Pansus Ponpes Kunjungi Pesantren Al-Bahjah Cirebon, Studi Komparatif Terkait Pengembangan Pesantren

Jumat, 13 Oktober 2023 409
PESANTREN : Pansus Ponpes kunjungi Pesantren Al-Bahjah, Jumat (13/10).
CIREBON. Pansus DPRD Kaltim Pembahas Ranperda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pendidikan Pondok Pesantren melakukan kunjungan kerja ke Pesantren Al-Bahjah Cirebon, Jumat (13/10).

Kunjungan tersebut dalam rangka studi komparatif serta menggali informasi terkait pengembangan pendidikan dan prosedur yang telah dilakukan pesantren Al-Bahjah yang berada dibawah asuhan Buya Yahya.

Rombongan pansus yang dipimpin oleh Mimi Meriami Br Pane itu diterima langsung oleh ketua yayasan Al-Bahjah, Ustadz Bambang Sis didampingi dengan jajaran pengurus Pesantren Al-Bahjah.

Mimi mengatakan, kunjungan ini adalah untuk berbagi informasi dan masukan terkait ada atau tidaknya bantuan pemerintah terhadap operasional pesantren.

Politisi PPP ini juga menambahkan bahwa pertemuan ini untuk membahas terkait mekanisme pendidikan yang dilakukan oleh Pesantren Al-Bahjah.

"Kami ingin tahu, sehingga bisa menjadi masukan dan bisa diterapkan di Provinsi Kalimantan Timur nantinya," ujar Mimi.

Kemudian dari hasil rapat pansus Ponpes bersama dinas terkait maupun dari perwakilan pesantren yang ada di Kaltim, ada keluhan mengenai kesejahteraan para tenaga pengajarnya.

“Seperti apa disini, kami ingin tahu, sehingga ada manfaat secara langsung yang nantinya bisa didapatkan dengan adanya perda tentang penyelenggaraan pondok pesantren ini,” ucapnya.

Dikatakan Ustadz Bambang Sis, bahwa Pesantren Al-Bahjah tidak ada berafiliasi dengan ormas manapun. Pihak pesantren juga tidak mau memakai program pemerintah seperti Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Bantuan Operasional Pesantren (BOP) melainkan menggunakan dana jamaah.

“Kita mengajak masyarakat seluas mungkin untuk ikut dalam perjuangan ini, jadi dana kemuliaan, seperti itu,” sebut Ustadz Bambang.

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa Pesantren Al-Bahjah di bawah bimbingan Guru Mulia Buya Yahya berfokus dalam mengelola sekolah formal berbasis boarding school dari mulai jenjang SD sampai SMA.

Kemudian untuk tenaga pengajar, dikatakan bahwa pihak pesantren memberikan gaji namun dalam penyebutannya adalah uang barokah. Dan semua tenaga pengajar mendapatkan fasilitas lebih.

“Di total dengan fasilitas maka didalam pesantren kemudian wifi juga dapat, listrik juga semuanya, Insya Allah lebih besar,” tandasnya. (hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
DPRD dan Pemprov Kaltim Sepakati Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026
Berita Utama 8 September 2025
0
SAMARINDA — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Paripurna ke-34 Masa Sidang Tahun 2025 dengan agenda utama penandatanganan kesepakatan atas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026. Rapat yang berlangsung pada Senin (8/9/2025) di Ruang Rapat Gedung Utama DPRD Kaltim ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, didampingi Wakil Ketua DPRD Ekti Imanuel, Ananda Emira Moeis, dan Yenni Eviliana. Turut hadir Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji mewakili Gubernur Kaltim, serta Sekretaris DPRD Kaltim Norhayati Usman. Penandatanganan kesepakatan KUA dan PPAS dilakukan oleh pimpinan DPRD Kaltim bersama Wakil Gubernur Seno Aji, sebagai perwakilan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Dalam sambutannya, Hasanuddin Mas’ud menjelaskan bahwa pembahasan rancangan APBD Tahun Anggaran 2026 dimulai dari penyampaian dokumen KUA dan PPAS oleh Pemerintah Provinsi Kaltim kepada DPRD. Dokumen tersebut kemudian dibahas secara intensif oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kaltim. “Pembahasan ini berpedoman pada Peraturan DPRD Kaltim Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Tertib DPRD, khususnya Pasal 40 yang mengatur mekanisme pembahasan APBD,” ujar Hasanuddin. Ia juga menyampaikan apresiasi atas sinergi dan kerja sama antara Banggar DPRD dan TAPD Pemprov Kaltim dalam menyusun rancangan KUA dan PPAS secara komprehensif dan tepat waktu. “Atas nama DPRD Provinsi Kalimantan Timur, kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam proses pembahasan hingga kesepakatan ini dapat ditandatangani pada rapat paripurna hari ini,” tambahnya. Menutup rapat, Hasanuddin menyampaikan bahwa tahapan selanjutnya dalam proses penyusunan APBD adalah penyampaian nota penjelasan keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2026, yang akan dibahas pada rapat paripurna berikutnya.  (hms8)