Pansus Ponpes Kunjungi Pesantren Al-Bahjah Cirebon, Studi Komparatif Terkait Pengembangan Pesantren

Jumat, 13 Oktober 2023 392
PESANTREN : Pansus Ponpes kunjungi Pesantren Al-Bahjah, Jumat (13/10).
CIREBON. Pansus DPRD Kaltim Pembahas Ranperda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pendidikan Pondok Pesantren melakukan kunjungan kerja ke Pesantren Al-Bahjah Cirebon, Jumat (13/10).

Kunjungan tersebut dalam rangka studi komparatif serta menggali informasi terkait pengembangan pendidikan dan prosedur yang telah dilakukan pesantren Al-Bahjah yang berada dibawah asuhan Buya Yahya.

Rombongan pansus yang dipimpin oleh Mimi Meriami Br Pane itu diterima langsung oleh ketua yayasan Al-Bahjah, Ustadz Bambang Sis didampingi dengan jajaran pengurus Pesantren Al-Bahjah.

Mimi mengatakan, kunjungan ini adalah untuk berbagi informasi dan masukan terkait ada atau tidaknya bantuan pemerintah terhadap operasional pesantren.

Politisi PPP ini juga menambahkan bahwa pertemuan ini untuk membahas terkait mekanisme pendidikan yang dilakukan oleh Pesantren Al-Bahjah.

"Kami ingin tahu, sehingga bisa menjadi masukan dan bisa diterapkan di Provinsi Kalimantan Timur nantinya," ujar Mimi.

Kemudian dari hasil rapat pansus Ponpes bersama dinas terkait maupun dari perwakilan pesantren yang ada di Kaltim, ada keluhan mengenai kesejahteraan para tenaga pengajarnya.

“Seperti apa disini, kami ingin tahu, sehingga ada manfaat secara langsung yang nantinya bisa didapatkan dengan adanya perda tentang penyelenggaraan pondok pesantren ini,” ucapnya.

Dikatakan Ustadz Bambang Sis, bahwa Pesantren Al-Bahjah tidak ada berafiliasi dengan ormas manapun. Pihak pesantren juga tidak mau memakai program pemerintah seperti Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Bantuan Operasional Pesantren (BOP) melainkan menggunakan dana jamaah.

“Kita mengajak masyarakat seluas mungkin untuk ikut dalam perjuangan ini, jadi dana kemuliaan, seperti itu,” sebut Ustadz Bambang.

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa Pesantren Al-Bahjah di bawah bimbingan Guru Mulia Buya Yahya berfokus dalam mengelola sekolah formal berbasis boarding school dari mulai jenjang SD sampai SMA.

Kemudian untuk tenaga pengajar, dikatakan bahwa pihak pesantren memberikan gaji namun dalam penyebutannya adalah uang barokah. Dan semua tenaga pengajar mendapatkan fasilitas lebih.

“Di total dengan fasilitas maka didalam pesantren kemudian wifi juga dapat, listrik juga semuanya, Insya Allah lebih besar,” tandasnya. (hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi II DPRD Kaltim Bersiap Evaluasi Aset 47 OPD dan Biro Pemprov
Berita Utama 28 Mei 2025
0
SAMARINDA. Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) berencana mengevaluasi secara total seluruh aset milik pemerintah provinsi (pemprov) yang tersebar dan dikelola oleh 47 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta sejumlah biro. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa aset daerah tidak terbengkalai. Lebih dari itu, aset-aset tersebut bisa dioptimalkan secara maksimal dan memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat. Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kaltim dari dapil Samarinda, Sapto Setyo Pramono, menegaskan bahwa pihaknya kini tengah dalam proses inventarisasi dan pemetaan ulang seluruh aset tersebut. “Yang jelas begini, Komisi II ini kan sedang menginventarisasi ulang aset yang dikelola pengguna barang, termasuk 47 OPD dan biro. Kita mau tahu mereka punya aset apa, dan apakah dimanfaatkan atau tidak,” ungkapnya kepada Niaga.Asia, Sabtu (24/5) di Royal Park Hotel, Samarinda. Menurut Sapto, banyak aset provinsi yang belum dimaksimalkan, padahal nilainya itu mencapai hingga triliunan rupiah. Karena itu, perlu ada evaluasi terstruktur agar aset-aset itu tidak menjadi beban, melainkan menjadi sumber pendapatan atau fasilitas publik yang bermanfaat. “Tanah kita yang belum termaksimalkan, itu harus terdata. Kita mau data yang utuh, mana yang sudah termanfaatkan, mana yang kira-kira belum, dan mana yang potensial untuk dikembangkan,” terangnya. Komisi II, kata dia, akan bekerja sama dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan biro-biro teknis untuk melakukan pendataan secara komprehensif. Evaluasi ini juga akan menyasar sistem pengelolaan, pola pemanfaatan, serta kejelasan status hukum atas aset yang dikuasai masing-masing OPD dan biro. “Bukan hanya Perusda yang kita evaluasi, tapi semua akan kita cek, termasuk OPD dan biro yang selama ini mengelola aset-aset provinsi. Aset-aset kita sangat banyak, ada di Sanga sanga, Kutai Timur dan Berau. Cuma kita mau pilah-pilah dulu. Intinya jangan sampai ada yang tidak jelas pengelolaannya,” jelasnya. Ia juga menyebut bahwa evaluasi ini sebagai bagian dari langkah strategis Komisi II untuk mendorong efisiensi tata kelola aset daerah, serta mendukung visi pemprov agar aset-aset itu memberikan nilai tambah dan manfaat ekonomi. “Intinya, kita tidak ingin ada aset provinsi yang diam tak produktif. Kita akan cek semuanya. Kalau perlu rekomposisi aset, ya kita lakukan. Karena ini menyangkut tanggung jawab kita kepada rakyat,” tegasnya. Langkah ini pun selaras dengan keinginan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim yang berulang kali menekankan pentingnya reformasi tata kelola aset dan kemandirian BUMD sebagai penopang ekonomi daerah. (adv/hms7)