Samsun Prihatin, Kaltim Over Energi Tapi Masih Ada Desa Tanpa Listrik

Kamis, 12 Oktober 2023 153
Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun
SAMARINDA. Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun tegaskan semua daerah di Kaltim harusnya sudah teraliri listrik. Menurutnya, sangatlah tidak layak jika masih ada daerah yang belum memiliki akses untuk menikmati listrik. "Yang pasti, Kaltim ini over energy. Jadi tidak layak lagi kalau ada daerah yang enggak punya listrik. Mestinya ya sudah teraliri semua," tegasnya.

Samsun mengatakan, untuk tingkat elektrifikasi di Kaltim harusnya sudah di atas 90 persen. Sebagai informasi, elektrifikasi adalah proses powering menggunakan listrik. Biasanya berhubungan dengan pengisian daya yang berasal dari sumber luar. "Kalau pun ada yang belum, saya menduga itu memang daerah yang memang terlalu jauh dengan jalur saluran listrik yang ada," tambah Samsun.

Samsun mengatakan, mungkin terdapat biaya yang lebih besar untuk dialirkan ke suatu desa yang letaknya memang jauh. Namun menurutnya, hal tersebut tak bisa dijadikan alasan. "Kan sudah ada energi baru terbarukan (EBT). Di Kutai Kartanegara (Kukar) misalnya, sudah ada beberapa desa yang telah menggunakan energi tenaga surya," ujarnya.

Menurut Samsun, menghadirkan EBT dengan tenaga surya menjadi opsi yang paling memungkinkan di Kaltim. Caranya bisa dengan membangun pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) komunal.

Terkhusus desa-desa yang memang sulit terjangkau dengan aliran listrik, solusinya bisa dengan mendirikan PLTS komunal. Hal tersebut perlu didukung oleh Pemprov Kaltim. "Desa-desa yang memang tidak terjangkau aliran listrik, bisa solusinya dengan memberikan PLTS komunal seperti itu, dan itu bukan hanya tanggung jawab pemkab, kalau bisa didukung juga oleh pemprov," tandasnya.(adv/hms7)

 
TULIS KOMENTAR ANDA
Rapat Paripurna ke-20 DPRD Kaltim, Evaluasi APBD 2024 dan Penetapan Kode Etik Baru untuk Legislatif – SUB
Berita Utama 23 Juni 2025
0
SAMARINDA — Suasana khidmat mewarnai Rapat Paripurna ke-20 DPRD Provinsi Kalimantan Timur yang digelar di Gedung B Kantor DPRD Kaltim, Senin (23/6/2025). Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, rapat tersebut menjadi momentum penting dalam perjalanan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan daerah. Hadir pula Wakil Ketua DPRD Ananda Emira Moeis dan Yenni Eviliana, Sekretaris DPRD Norhayati Usman, serta Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji. Agenda pertama yakni jawaban pemerintah provinsi terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Dalam sambutannya, Seno Aji menyampaikan apresiasi atas kritik membangun dari legislatif dan menyoroti sejumlah tantangan, mulai dari fluktuasi harga batu bara hingga keterlambatan dana FCPF yang memengaruhi kinerja fiskal. Ia menegaskan komitmen Pemerintah untuk memperkuat tata kelola dengan prinsip keterbukaan dan efisiensi. Sementara itu, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud mengatakan bahwa tahapan akhir dalam pembahasan Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 akan dilakukan secara cermat dan mendalam oleh Badan Anggaran DPRD Kaltim bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kalimantan Timur. "Hasil pembahasan ini menjadi bahan untuk laporan akhir Badan Anggaran DPRD Kaltim sebagai pertimbangan dan persetujuan serta penetapan Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2024, yang akan disampaikan pada rapat paripurna selanjutnya,"ujarnya. Pada sesi berikutnya, Ketua Badan Kehormatan DPRD Kaltim, Subandi, menyampaikan laporan final mengenai Rancangan Peraturan DPRD tentang Kode Etik dan Tata Beracara. Dokumen tersebut mempertegas standar moral dan perilaku bagi seluruh anggota dewan. Subandi menyebutkan adanya penyempurnaan signifikan, seperti penambahan mekanisme mediasi,penguatan proses aduan publik, serta sanksi yang lebih tegas terhadap pelanggaran etika. “Kami ingin lembaga ini tetap menjadi teladan, menjaga kehormatan DPRD dengan sikap arif, jujur, dan bertanggung jawab,” tuturnya, disambut gestur penghormatan dari para peserta rapat. Puncak rapat ditandai dengan pengambilan keputusan terhadap rancangan peraturan tersebut. Dengan jawaban bulat “Setuju” dari seluruh anggota dewan, palu diketuk menandai era baru etika legislatif yang lebih kokoh dan visioner. Rapat ditutup dengan pembacaan keputusan resmi oleh Sekretaris DPRD, menandai berakhirnya sesi penuh makna dan tanggung jawab institusional tersebut. (adv/hms9/hms6)