Ketua DPRD Kaltim Hadiri Rapat Kordinasi Daerah Lintas Sektoral, Terkait Kesiapan Pengamanan Pemilu 2024

Selasa, 10 Oktober 2023 84
RAPAT LINTAS SEKTORAL : Ketua DPRD Hasanuddin Mas’ud saat menghadiri Acara Rapat Kordinasi Daerah Lintas Sektoral Tahun 2023, dalam rangka Kesiapan Pengamanan Jelang Pemilu Tahun 2024.
BALIKPAPAN. Ketua DPRD Hasanuddin Mas’ud menghadiri Acara Rapat Kordinasi Daerah Lintas Sektoral Tahun 2023, di Gedung Mahakam, Polda Kaltim, Rabu (10/10). Pertemuan Tersebut  dalam rangka Kesiapan Pengamanan Jelang Pemilu Tahun 2024.

Hasanuddin Mas’ud memberikan apresiasi dan dukungan kepada Polda Kaltim dalam upaya pengamanan yang optimal pada Pemilu mendatang. “Ini tugas berat, sekaligus tugas mu­lia jajaran Polri juga TNI dalam men­gamankan Pemilu 2024. Tidak hanya Pemilu, ada Pilkada, dan Pileg serentak yang juga menjadi tugas berat Polri ber­sama TNI, “ ujarnya.

Pada kondisi tersebut, maka diperlukan sinergi yang baik dengan unsur TNI, Pemerintah, parapenyelenggara pemilu, serta para stake holder lainnya. Polri, TNI, dan pemda merupakan komponen yang memiliki peran penting dalam memelihara komtibmas. Oleh karena itu, saya perintahkan kepada seluruh jajaran polda kaltim agar sinergisitas ini terus dijaga sampai ditingkatkan sampai tingkat bawah, dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban ditengah-tengah masyarakat.

Hasan  meyakini, dengan kesiapsiagaan TNI –Polri pelaksana Pemilu dan Pilkada serentak 2024 di Kaltim berjalan lancar dan aman. “Umtuk itu kita hadir ditempat ini, bersama-sama berdiskusi memberikan saran dan pemikiran serta solusi dalam rangka terciptanya keamanan, kelancaran, dan ketertiban pada setiap tahanan pemilu tahun 2023-2024,” tegasmnya.

Sementara itu, Kapolda Kaltim Ima Sugianto mengatakan, dalam rangka pengamanan Pemilu 2024, Polda Kaltim akan menggelar Operasi Mantap Brata Mahakam 2023-2024, dengan dukungan oleh rekan-rekan TNI, instansi terkait, serta mitra kamtibmas lainnya, guna pengamanan setiap tahapan penyelenggaraan pemilu.

 
TULIS KOMENTAR ANDA
Rapat Paripurna ke-20 DPRD Kaltim, Evaluasi APBD 2024 dan Penetapan Kode Etik Baru untuk Legislatif – SUB
Berita Utama 23 Juni 2025
0
SAMARINDA — Suasana khidmat mewarnai Rapat Paripurna ke-20 DPRD Provinsi Kalimantan Timur yang digelar di Gedung B Kantor DPRD Kaltim, Senin (23/6/2025). Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, rapat tersebut menjadi momentum penting dalam perjalanan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan daerah. Hadir pula Wakil Ketua DPRD Ananda Emira Moeis dan Yenni Eviliana, Sekretaris DPRD Norhayati Usman, serta Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji. Agenda pertama yakni jawaban pemerintah provinsi terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Dalam sambutannya, Seno Aji menyampaikan apresiasi atas kritik membangun dari legislatif dan menyoroti sejumlah tantangan, mulai dari fluktuasi harga batu bara hingga keterlambatan dana FCPF yang memengaruhi kinerja fiskal. Ia menegaskan komitmen Pemerintah untuk memperkuat tata kelola dengan prinsip keterbukaan dan efisiensi. Sementara itu, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud mengatakan bahwa tahapan akhir dalam pembahasan Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 akan dilakukan secara cermat dan mendalam oleh Badan Anggaran DPRD Kaltim bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kalimantan Timur. "Hasil pembahasan ini menjadi bahan untuk laporan akhir Badan Anggaran DPRD Kaltim sebagai pertimbangan dan persetujuan serta penetapan Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2024, yang akan disampaikan pada rapat paripurna selanjutnya,"ujarnya. Pada sesi berikutnya, Ketua Badan Kehormatan DPRD Kaltim, Subandi, menyampaikan laporan final mengenai Rancangan Peraturan DPRD tentang Kode Etik dan Tata Beracara. Dokumen tersebut mempertegas standar moral dan perilaku bagi seluruh anggota dewan. Subandi menyebutkan adanya penyempurnaan signifikan, seperti penambahan mekanisme mediasi,penguatan proses aduan publik, serta sanksi yang lebih tegas terhadap pelanggaran etika. “Kami ingin lembaga ini tetap menjadi teladan, menjaga kehormatan DPRD dengan sikap arif, jujur, dan bertanggung jawab,” tuturnya, disambut gestur penghormatan dari para peserta rapat. Puncak rapat ditandai dengan pengambilan keputusan terhadap rancangan peraturan tersebut. Dengan jawaban bulat “Setuju” dari seluruh anggota dewan, palu diketuk menandai era baru etika legislatif yang lebih kokoh dan visioner. Rapat ditutup dengan pembacaan keputusan resmi oleh Sekretaris DPRD, menandai berakhirnya sesi penuh makna dan tanggung jawab institusional tersebut. (adv/hms9/hms6)