Ketua DPRD Kaltim Hadiri Rapat Kordinasi Daerah Lintas Sektoral, Terkait Kesiapan Pengamanan Pemilu 2024

Selasa, 10 Oktober 2023 84
RAPAT LINTAS SEKTORAL : Ketua DPRD Hasanuddin Mas’ud saat menghadiri Acara Rapat Kordinasi Daerah Lintas Sektoral Tahun 2023, dalam rangka Kesiapan Pengamanan Jelang Pemilu Tahun 2024.
BALIKPAPAN. Ketua DPRD Hasanuddin Mas’ud menghadiri Acara Rapat Kordinasi Daerah Lintas Sektoral Tahun 2023, di Gedung Mahakam, Polda Kaltim, Rabu (10/10). Pertemuan Tersebut  dalam rangka Kesiapan Pengamanan Jelang Pemilu Tahun 2024.

Hasanuddin Mas’ud memberikan apresiasi dan dukungan kepada Polda Kaltim dalam upaya pengamanan yang optimal pada Pemilu mendatang. “Ini tugas berat, sekaligus tugas mu­lia jajaran Polri juga TNI dalam men­gamankan Pemilu 2024. Tidak hanya Pemilu, ada Pilkada, dan Pileg serentak yang juga menjadi tugas berat Polri ber­sama TNI, “ ujarnya.

Pada kondisi tersebut, maka diperlukan sinergi yang baik dengan unsur TNI, Pemerintah, parapenyelenggara pemilu, serta para stake holder lainnya. Polri, TNI, dan pemda merupakan komponen yang memiliki peran penting dalam memelihara komtibmas. Oleh karena itu, saya perintahkan kepada seluruh jajaran polda kaltim agar sinergisitas ini terus dijaga sampai ditingkatkan sampai tingkat bawah, dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban ditengah-tengah masyarakat.

Hasan  meyakini, dengan kesiapsiagaan TNI –Polri pelaksana Pemilu dan Pilkada serentak 2024 di Kaltim berjalan lancar dan aman. “Umtuk itu kita hadir ditempat ini, bersama-sama berdiskusi memberikan saran dan pemikiran serta solusi dalam rangka terciptanya keamanan, kelancaran, dan ketertiban pada setiap tahanan pemilu tahun 2023-2024,” tegasmnya.

Sementara itu, Kapolda Kaltim Ima Sugianto mengatakan, dalam rangka pengamanan Pemilu 2024, Polda Kaltim akan menggelar Operasi Mantap Brata Mahakam 2023-2024, dengan dukungan oleh rekan-rekan TNI, instansi terkait, serta mitra kamtibmas lainnya, guna pengamanan setiap tahapan penyelenggaraan pemilu.

 
TULIS KOMENTAR ANDA
Lambannya Sertifikasi Aset Picu Kekhawatiran Konflik Agraria di Kaltim
Berita Utama 8 Agustus 2025
0
SAMARINDA. Keterlambatan proses sertifikasi aset milik pemerintah daerah maupun lahan masyarakat di Kalimantan Timur menimbulkan keresahan baru di tengah upaya membangun kepastian hukum dan tata kelola agraria yang adil. DPRD Kalimantan Timur memperingatkan kondisi ini berpotensi menjadi bom waktu jika tidak segera ditangani secara serius. Salehuddin, Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, menyoroti persoalan ini sebagai hal yang krusial karena menyangkut hak masyarakat atas tanah serta keamanan hukum atas aset pemerintah. Ia menilai, lambannya proses legalisasi aset dapat memicu konflik pertanahan dan sengketa hukum yang berkepanjangan. “Keterlambatan sertifikasi bukan hanya memperlemah kepastian hukum atas kepemilikan aset daerah, tetapi juga membuka ruang terjadinya persoalan pertanahan yang bisa berdampak langsung terhadap hak-hak masyarakat,” ujarnya. Pernyataan ini mempertegas urgensi bagi Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta instansi terkait agar segera mempercepat proses sertifikasi aset yang belum tersentuh administrasi hukum. Tak hanya aset pemerintah, masyarakat pun kerap terjebak pada birokrasi berbelit ketika mengurus sertifikat tanah. Menurutnya, warga seringkali terhambat prosedur yang rumit, biaya tinggi, hingga maraknya pungutan liar. “Pemerintah semestinya hadir secara aktif dalam memberikan pendampingan dan kemudahan layanan. Edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya sertifikasi lahan harus dilakukan secara masif dan konsisten,” tegasnya. Ia menekankan, penyelesaian konflik agraria harus dijalankan dengan pendekatan kemanusiaan yang adil. Tak hanya lewat kebijakan formal, tetapi juga pendampingan hukum dan penyederhanaan prosedur administratif. “Tidak adil apabila masyarakat dibiarkan bergumul sendiri dalam menghadapi ketidakpastian hukum atas lahan yang mereka tempati. Jika kita menginginkan pembangunan yang berkelanjutan di Kalimantan Timur, maka penyelesaian sengketa pertanahan harus menjadi agenda prioritas yang dijalankan secara serius dan bermartabat,” tutupnya. Kondisi ini menunjukkan, tanpa intervensi konkret dari pemerintah, risiko terjadinya konflik agraria masih membayangi. DPRD Kaltim berharap semua pihak bergerak cepat sebelum keterlambatan ini menjelma menjadi persoalan hukum yang jauh lebih kompleks. (hms7)