Hadiri Acara Penyambutan Guru Besar Bidang Ilmu Hukum Lingkungan

Selasa, 10 Oktober 2023 126
PENYAMBUTAN : Dr Sarkowi V Zahry menghadiri Acara Penyambutan Guru Besar Prof. Dr. Muhamad Muhdar, S.H., M.Hum di Ruang Aula Fakultas Hukum Universitas Mulawarman Samarinda, Selasa (10/10/2023).
SAMARINDA. Bertempat di Ruang Aula Fakultas Hukum Universitas Mulawarman Samarinda, Dr Sarkowi V Zahry menghadiri Acara Penyambutan Guru Besar Prof. Dr. Muhamad Muhdar, S.H., M.Hum sebagai Guru Besar Bidang Ilmu Hukum Lingkungan mewakili Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Selasa (10/10/2023).

Acara Penyambutan dimulai dengan Tarian selamat datang kemudian dirangkai dengan Tilawah oleh Qori dan pembacaan doa. Dalam kesempatan tersebut pula Prof Muhamad Muhdar menyampaikan Academische Tesmonium Meum dengan judul Kontestasi antar penikmat SDA : Dekonstruksi Hukum SDA Menuju Pengelolaan Berbasis Keadilan Lingkungan.

Dr Sarkowi mengaku senang dengan adanya Guru Besar dalam bidang Ilmu Hukum Lingkungan mengingat sumber daya alam di Kaltim mempunyai potensial yang besar baik secara kualitas maupun kuantitas tetapi sejauh ini belum secara maksimal di kelola untuk kemakmuran masyarakat Kaltim karna dampak lingkungan yang terjadi sekarang belum mampu di kendalikan.

“Kedepannya semoga bisa memberikan saran masukan serta nasehat bagi keseimbangan pengelolaan sumber daya alam. Kita berharap juga nantinya dampak lingkungan dari eksploitasi sumber daya alam di Kaltim bisa dikendalikan” kata Politikus Partai Golkar itu.

 
TULIS KOMENTAR ANDA
Rapat Paripurna ke-20 DPRD Kaltim, Evaluasi APBD 2024 dan Penetapan Kode Etik Baru untuk Legislatif – SUB
Berita Utama 23 Juni 2025
0
SAMARINDA — Suasana khidmat mewarnai Rapat Paripurna ke-20 DPRD Provinsi Kalimantan Timur yang digelar di Gedung B Kantor DPRD Kaltim, Senin (23/6/2025). Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, rapat tersebut menjadi momentum penting dalam perjalanan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan daerah. Hadir pula Wakil Ketua DPRD Ananda Emira Moeis dan Yenni Eviliana, Sekretaris DPRD Norhayati Usman, serta Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji. Agenda pertama yakni jawaban pemerintah provinsi terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Dalam sambutannya, Seno Aji menyampaikan apresiasi atas kritik membangun dari legislatif dan menyoroti sejumlah tantangan, mulai dari fluktuasi harga batu bara hingga keterlambatan dana FCPF yang memengaruhi kinerja fiskal. Ia menegaskan komitmen Pemerintah untuk memperkuat tata kelola dengan prinsip keterbukaan dan efisiensi. Sementara itu, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud mengatakan bahwa tahapan akhir dalam pembahasan Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 akan dilakukan secara cermat dan mendalam oleh Badan Anggaran DPRD Kaltim bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kalimantan Timur. "Hasil pembahasan ini menjadi bahan untuk laporan akhir Badan Anggaran DPRD Kaltim sebagai pertimbangan dan persetujuan serta penetapan Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2024, yang akan disampaikan pada rapat paripurna selanjutnya,"ujarnya. Pada sesi berikutnya, Ketua Badan Kehormatan DPRD Kaltim, Subandi, menyampaikan laporan final mengenai Rancangan Peraturan DPRD tentang Kode Etik dan Tata Beracara. Dokumen tersebut mempertegas standar moral dan perilaku bagi seluruh anggota dewan. Subandi menyebutkan adanya penyempurnaan signifikan, seperti penambahan mekanisme mediasi,penguatan proses aduan publik, serta sanksi yang lebih tegas terhadap pelanggaran etika. “Kami ingin lembaga ini tetap menjadi teladan, menjaga kehormatan DPRD dengan sikap arif, jujur, dan bertanggung jawab,” tuturnya, disambut gestur penghormatan dari para peserta rapat. Puncak rapat ditandai dengan pengambilan keputusan terhadap rancangan peraturan tersebut. Dengan jawaban bulat “Setuju” dari seluruh anggota dewan, palu diketuk menandai era baru etika legislatif yang lebih kokoh dan visioner. Rapat ditutup dengan pembacaan keputusan resmi oleh Sekretaris DPRD, menandai berakhirnya sesi penuh makna dan tanggung jawab institusional tersebut. (adv/hms9/hms6)