Hadiri Acara Penyambutan Guru Besar Bidang Ilmu Hukum Lingkungan

Selasa, 10 Oktober 2023 152
PENYAMBUTAN : Dr Sarkowi V Zahry menghadiri Acara Penyambutan Guru Besar Prof. Dr. Muhamad Muhdar, S.H., M.Hum di Ruang Aula Fakultas Hukum Universitas Mulawarman Samarinda, Selasa (10/10/2023).
SAMARINDA. Bertempat di Ruang Aula Fakultas Hukum Universitas Mulawarman Samarinda, Dr Sarkowi V Zahry menghadiri Acara Penyambutan Guru Besar Prof. Dr. Muhamad Muhdar, S.H., M.Hum sebagai Guru Besar Bidang Ilmu Hukum Lingkungan mewakili Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Selasa (10/10/2023).

Acara Penyambutan dimulai dengan Tarian selamat datang kemudian dirangkai dengan Tilawah oleh Qori dan pembacaan doa. Dalam kesempatan tersebut pula Prof Muhamad Muhdar menyampaikan Academische Tesmonium Meum dengan judul Kontestasi antar penikmat SDA : Dekonstruksi Hukum SDA Menuju Pengelolaan Berbasis Keadilan Lingkungan.

Dr Sarkowi mengaku senang dengan adanya Guru Besar dalam bidang Ilmu Hukum Lingkungan mengingat sumber daya alam di Kaltim mempunyai potensial yang besar baik secara kualitas maupun kuantitas tetapi sejauh ini belum secara maksimal di kelola untuk kemakmuran masyarakat Kaltim karna dampak lingkungan yang terjadi sekarang belum mampu di kendalikan.

“Kedepannya semoga bisa memberikan saran masukan serta nasehat bagi keseimbangan pengelolaan sumber daya alam. Kita berharap juga nantinya dampak lingkungan dari eksploitasi sumber daya alam di Kaltim bisa dikendalikan” kata Politikus Partai Golkar itu.

 
TULIS KOMENTAR ANDA
Banmus Susun Kegiatan Masa Sidang I Tahun 2026, Ketua DPRD Kaltim : Ini Adalah Kontrak Kerja Nyata Dengan Rakyat
Berita Utama 24 Desember 2025
0
SAMARINDA. Menyongsong tahun anggaran baru, Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kalimantan Timur bergerak cepat menyusun peta jalan kegiatan untuk Masa Sidang I (Januari-Februari) Tahun 2026. Rapat yang digelar di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Rabu (24/12), menjadi momentum penguatan fungsi legislatif. Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, mengingatkan jajarannya bahwa setiap butir kesepakatan dalam rapat Banmus membawa tanggung jawab besar bagi masyarakat Kalimantan Timur. "Ini adalah kontrak kerja kita dengan rakyat. Kita harus memastikan biaya terkendali demi pembangunan. Mari jalankan agenda ini dengan semangat pengabdian," ucapnya di hadapan peserta rapat yang dipimpin oleh Muhammad Samsun. Hasanuddin menyebut Banmus sebagai jantung dari seluruh aktivitas DPRD. Tanpa perencanaan yang matang dan legal melalui Banmus, seluruh gerak langkah institusi bisa menjadi tidak sah. Oleh karena itu, sinkronisasi dengan dokumen perencanaan pembangunan daerah seperti RKPD dan KUA-PPAS menjadi prioritas utama. Langkah strategis ini diambil guna meminimalisir risiko keterlambatan pengesahan APBD di masa mendatang. "Semoga ini menjadi titik awal yang baik dan dibukakan pintu kemudahan dalam setiap upaya kita membangun Kalimantan Timur," pungkasnya.(hms11)