DPRD Kaltim Terima Kunjungan Kerja DPRD Kukar, Bahas Pra Rancangan Anggaran APBD 2024 Samarinda

Selasa, 10 Oktober 2023 254
H. Andrie Asdi selaku Kepala Bagian Fasilitasi Penganggaran dan Pengawasan Sekretariat DPRD Kalimantan Timur saat menerima kunjungan kerja Anggota Badan Anggaran (Banggar), DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara, Selasa (10/10).
 Mewakili Pimpinan DPRD Kaltim, H. Andrie Asdi selaku Kepala Bagian Fasilitasi Penganggaran dan Pengawasan Sekretariat DPRD Kalimantan Timur menerima kunjungan kerja Anggota Badan Anggaran (Banggar), DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara, Selasa (10/10). 

Bertempat di Ruang Rapat Gedung E Lantai 1 DPRD Kaltim, kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka koordinasi dan konsultasi tentang pembahasan pra rancangan anggaran APBD tahun anggaran 2024.

Dalam hal ini Anggota Banggar, DPRD Kukar berharap APBD Provinsi dapat berkontribusi nyata dalam menopang hal-hal yang menjadi perhatian khusus kabupaten/kota termasuk Kutai Kartanegara. Mengingat Kutai Kartanegara memiliki keluasan wilayah yang cukup besar di Benua Etam. 

"Kami sangat berharap APBD Provinsi juga bisa menopang infrastruktur dan lain-lain yang bisa untuk dibantu," ucap Syarifuddin selaku Wakil Ketua Komisi IV Bidang Kesejahteraan Rakyat DPRD Kukar. 

Dalam pembahasan pra rancangan anggaran APBD tahun anggaran 2024. Tak hanya infrastruktur, beberapa hal lainnya seperti peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) hingga penurunan angka stunting dan kesejahteraan juga menjadi poin yang mana bantuan anggaran dari Provinsi sangat diharapkan Syarifuddin beserta jajaran Anggota DPRD Kukar yang hadir. 

"Apa yang disampaikan rekan-rekan hari ini, menjadi catatan kami kedepan. Insyallah segera kami koordinasikan. Mudah-mudahan apa yang menjadi harapan Bapak- Bapak (DPRD Kukar) dapat menjadi nyata," imbuh H. Andrie Asdi, Kepala Bagian Fasilitasi Penganggaran dan Pengawasan Sekretariat DPRD Kaltim.

Sebagai bentuk jalinan silaturahmi yang erat, pertemuan ini kemudian ditutup dengan penyerahan plakat dari DPRD Kaltim kepada DPRD Kukar. Plakat diserahkan oleh H. Andrie Asdi kepada Syarifuddin disaksikan oleh pejabat struktural sekretariat DPRD Kaltim serta jajaran Anggota Banggar DPRD Kukar.
TULIS KOMENTAR ANDA
Rapat Paripurna ke-20 DPRD Kaltim, Evaluasi APBD 2024 dan Penetapan Kode Etik Baru untuk Legislatif – SUB
Berita Utama 23 Juni 2025
0
SAMARINDA — Suasana khidmat mewarnai Rapat Paripurna ke-20 DPRD Provinsi Kalimantan Timur yang digelar di Gedung B Kantor DPRD Kaltim, Senin (23/6/2025). Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, rapat tersebut menjadi momentum penting dalam perjalanan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan daerah. Hadir pula Wakil Ketua DPRD Ananda Emira Moeis dan Yenni Eviliana, Sekretaris DPRD Norhayati Usman, serta Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji. Agenda pertama yakni jawaban pemerintah provinsi terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Dalam sambutannya, Seno Aji menyampaikan apresiasi atas kritik membangun dari legislatif dan menyoroti sejumlah tantangan, mulai dari fluktuasi harga batu bara hingga keterlambatan dana FCPF yang memengaruhi kinerja fiskal. Ia menegaskan komitmen Pemerintah untuk memperkuat tata kelola dengan prinsip keterbukaan dan efisiensi. Sementara itu, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud mengatakan bahwa tahapan akhir dalam pembahasan Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 akan dilakukan secara cermat dan mendalam oleh Badan Anggaran DPRD Kaltim bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kalimantan Timur. "Hasil pembahasan ini menjadi bahan untuk laporan akhir Badan Anggaran DPRD Kaltim sebagai pertimbangan dan persetujuan serta penetapan Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2024, yang akan disampaikan pada rapat paripurna selanjutnya,"ujarnya. Pada sesi berikutnya, Ketua Badan Kehormatan DPRD Kaltim, Subandi, menyampaikan laporan final mengenai Rancangan Peraturan DPRD tentang Kode Etik dan Tata Beracara. Dokumen tersebut mempertegas standar moral dan perilaku bagi seluruh anggota dewan. Subandi menyebutkan adanya penyempurnaan signifikan, seperti penambahan mekanisme mediasi,penguatan proses aduan publik, serta sanksi yang lebih tegas terhadap pelanggaran etika. “Kami ingin lembaga ini tetap menjadi teladan, menjaga kehormatan DPRD dengan sikap arif, jujur, dan bertanggung jawab,” tuturnya, disambut gestur penghormatan dari para peserta rapat. Puncak rapat ditandai dengan pengambilan keputusan terhadap rancangan peraturan tersebut. Dengan jawaban bulat “Setuju” dari seluruh anggota dewan, palu diketuk menandai era baru etika legislatif yang lebih kokoh dan visioner. Rapat ditutup dengan pembacaan keputusan resmi oleh Sekretaris DPRD, menandai berakhirnya sesi penuh makna dan tanggung jawab institusional tersebut. (adv/hms9/hms6)