DPRD Kaltim Terima Kunjungan Kerja DPRD Kukar, Bahas Pra Rancangan Anggaran APBD 2024 Samarinda

Selasa, 10 Oktober 2023 257
H. Andrie Asdi selaku Kepala Bagian Fasilitasi Penganggaran dan Pengawasan Sekretariat DPRD Kalimantan Timur saat menerima kunjungan kerja Anggota Badan Anggaran (Banggar), DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara, Selasa (10/10).
 Mewakili Pimpinan DPRD Kaltim, H. Andrie Asdi selaku Kepala Bagian Fasilitasi Penganggaran dan Pengawasan Sekretariat DPRD Kalimantan Timur menerima kunjungan kerja Anggota Badan Anggaran (Banggar), DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara, Selasa (10/10). 

Bertempat di Ruang Rapat Gedung E Lantai 1 DPRD Kaltim, kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka koordinasi dan konsultasi tentang pembahasan pra rancangan anggaran APBD tahun anggaran 2024.

Dalam hal ini Anggota Banggar, DPRD Kukar berharap APBD Provinsi dapat berkontribusi nyata dalam menopang hal-hal yang menjadi perhatian khusus kabupaten/kota termasuk Kutai Kartanegara. Mengingat Kutai Kartanegara memiliki keluasan wilayah yang cukup besar di Benua Etam. 

"Kami sangat berharap APBD Provinsi juga bisa menopang infrastruktur dan lain-lain yang bisa untuk dibantu," ucap Syarifuddin selaku Wakil Ketua Komisi IV Bidang Kesejahteraan Rakyat DPRD Kukar. 

Dalam pembahasan pra rancangan anggaran APBD tahun anggaran 2024. Tak hanya infrastruktur, beberapa hal lainnya seperti peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) hingga penurunan angka stunting dan kesejahteraan juga menjadi poin yang mana bantuan anggaran dari Provinsi sangat diharapkan Syarifuddin beserta jajaran Anggota DPRD Kukar yang hadir. 

"Apa yang disampaikan rekan-rekan hari ini, menjadi catatan kami kedepan. Insyallah segera kami koordinasikan. Mudah-mudahan apa yang menjadi harapan Bapak- Bapak (DPRD Kukar) dapat menjadi nyata," imbuh H. Andrie Asdi, Kepala Bagian Fasilitasi Penganggaran dan Pengawasan Sekretariat DPRD Kaltim.

Sebagai bentuk jalinan silaturahmi yang erat, pertemuan ini kemudian ditutup dengan penyerahan plakat dari DPRD Kaltim kepada DPRD Kukar. Plakat diserahkan oleh H. Andrie Asdi kepada Syarifuddin disaksikan oleh pejabat struktural sekretariat DPRD Kaltim serta jajaran Anggota Banggar DPRD Kukar.
TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi IV DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Zakat ASN Melalui Baznas
Berita Utama 23 September 2025
0
Samarinda – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur menegaskan pentingnya optimalisasi Zakat, Infaq, dan Sedekah (ZIS) di lingkungan Pemprov Kaltim melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).    Hal ini mengemuka dalam rapat kerja bersama Baznas Provinsi Kaltim, perangkat daerah, RSUD, dan mitra kerja lainnya yang berlangsung di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Selasa (23/09/2025).   Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, menegaskan bahwa pengelolaan ZIS harus dilakukan secara maksimal, tidak hanya dari sisi penghimpunan, tetapi juga pemanfaatannya secara strategis. “Zakat ini harus benar-benar bisa mendukung pembangunan daerah. Pengelolaannya perlu disinergikan dengan program CSR agar manfaatnya lebih luas dan terukur,” ujarnya.   Sementara itu, Anggota Komisi IV, Fadly Imawan, menyampaikan perlunya penguatan regulasi melalui Peraturan Gubernur (Pergub) agar ASN memiliki dasar hukum yang jelas dalam menunaikan zakat penghasilan. “Kami mendorong agar Pergub segera diterbitkan, sehingga pelaksanaan zakat oleh ASN memiliki payung hukum yang kuat,” jelasnya.   Anggota Komisi IV lainnya, Damayanti, turut menekankan pentingnya kontribusi ZIS dalam mendukung program pengentasan kemiskinan. Ia mengusulkan agar Baznas memberikan apresiasi kepada OPD atau pegawai yang konsisten dalam menunaikan ZIS. “Baznas harus hadir untuk masyarakat yang membutuhkan. Reward bagi OPD atau ASN yang aktif berzakat dapat menjadi motivasi positif,” tuturnya.   Dari pihak eksekutif, Asisten I Setda Provinsi Kaltim, Syirajudin, menjelaskan bahwa Pemprov Kaltim telah menerbitkan Surat Edaran sejak tahun 2024 terkait kewajiban zakat bagi ASN dengan penghasilan di atas Rp 6,8 juta.    Ia juga menyampaikan bahwa Ranpergub Zakat saat ini tengah dalam proses harmonisasi dan akan dikonsultasikan ke Kementerian Dalam Negeri. “Baznas juga perlu menjangkau perusahaan swasta yang beroperasi di Kaltim. Dalam Ranpergub, terdapat pasal yang mengatur kewajiban zakat bagi pelaku usaha,” terangnya.   Ketua Baznas Provinsi Kaltim, Ahmad Nabhan, melaporkan bahwa potensi ZIS dari ASN dan P3K di lingkungan Pemprov Kaltim diperkirakan mencapai Rp 12 miliar per tahun. Namun, realisasi saat ini masih belum optimal.   “Zakat terbukti efektif dalam menurunkan angka kemiskinan. Prinsip kami adalah 3A yakni aman secara syar’i, aman secara regulasi, dan aman untuk NKRI. Dana yang masuk saat ini sebesar Rp 15 miliar, dan yang telah disalurkan mencapai Rp 13 miliar,” ungkapnya.   Rapat menyepakati agar pengumpulan zakat ASN di lingkungan Pemprov Kaltim dilakukan secara optimal melalui Baznas. Selain itu, Baznas diminta menyusun peta potensi zakat di setiap OPD dan secara rutin melakukan sosialisasi.    Komisi IV DPRD Kaltim juga mendorong adanya program reward bagi OPD atau lembaga yang berhasil memaksimalkan pengumpulan ZIS. “OPD mitra kerja Komisi IV harus menjadi teladan dalam pengumpulan zakat. Ke depan, reward bisa menjadi pemicu bagi OPD lain untuk lebih serius,” tegas Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, dalam kesimpulan rapat. (adv/hms7)