Hadiri Upacara HUT Kota Bontang ke-24, Anggota DPRD Kaltim Berharap Bontang Lebih Maju

Kamis, 12 Oktober 2023 147
HUT BONTANG : Anggota DPRD Kaltim Kaharuddin Jafar dan Harun Al Rasyid saat menghadiri Hari Ulang Tahun Kota Bontang ke-24 Tahun di Stadion Bessai Berinta Bontang, Kamis (12/10) pagi.
BONTANG. Mewakili Pimpinan DPRD Kaltim, Anggota DPRD Kaltim Kaharuddin Jafar dan Harun Al Rasyid menghadiri Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Bontang ke-24 Tahun, di Stadion Bessai Berintai, Bontang, Kamis (12/10).

Bertindak sebagai Inspektur Upacara, Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim Akmal Malik, upacara dihadiri sejumlah Pejabat Pemprov Kaltim, Walikota dan Wakil Walikota Bontang, DPRD Bontang, dan Jajaran Forkopimda Bontang.

Usai menghadiri Upacara HUT Bontang, Anggota DPRD Kaltim Harun Al Rasyid didampingi koleganya Kaharuddin Jafar, mengucapkan Selamat Hari Jadi Kota Bontang yang ke-24 tahun. “Semoga Bontang bisa menjadi lebih maju, lebih baik dan masyarakatnya lebih sejahtera,” ujarnya.

Selain ucapan selamat, ia juga mengapresiasi penampilan Tari Jepen dari pelajar SMP, SMA, SMK Kota Bontang dengan menampilkan ribuan penari. “Acara hari ini (kemarin) luar biasa. Suguhan tari kolosal dari anak-anak pelajar Bontang sangat memukau,” kata Harun, sapaan akrabnya.

Senada, Kaharuddin Jafar, turu mengutarakan harapannya. Dengan perayaan HUT ini, Bontang semakin maju, khsusnya dalam sektor pembangunan infrastruktur, pendidikan dan perekonomian.  “Apa yang sudah dilakukan pemerintah setempat selama ini tentut saja sudah baik. Namun demikian, masih banyak pekerjaan rumah yang harus dibenahi, termasuk masalah sosial dan lingkungan,” bebernya.

Setelah melakukan Upacara, Anggota DPRD Kaltim ini juga menghadiri Rapat Paripurna Ke-7 DPRD Bontang, di Gedung Auditorium Tiga Dimensi, Bontang. Dilanjut dengan menghadiri jamuan ramah tamah di Rumah Jabatan Wali Kota Bontang. (adv/hms9)

 
TULIS KOMENTAR ANDA
Rapat Paripurna ke-20 DPRD Kaltim, Evaluasi APBD 2024 dan Penetapan Kode Etik Baru untuk Legislatif – SUB
Berita Utama 23 Juni 2025
0
SAMARINDA — Suasana khidmat mewarnai Rapat Paripurna ke-20 DPRD Provinsi Kalimantan Timur yang digelar di Gedung B Kantor DPRD Kaltim, Senin (23/6/2025). Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, rapat tersebut menjadi momentum penting dalam perjalanan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan daerah. Hadir pula Wakil Ketua DPRD Ananda Emira Moeis dan Yenni Eviliana, Sekretaris DPRD Norhayati Usman, serta Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji. Agenda pertama yakni jawaban pemerintah provinsi terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Dalam sambutannya, Seno Aji menyampaikan apresiasi atas kritik membangun dari legislatif dan menyoroti sejumlah tantangan, mulai dari fluktuasi harga batu bara hingga keterlambatan dana FCPF yang memengaruhi kinerja fiskal. Ia menegaskan komitmen Pemerintah untuk memperkuat tata kelola dengan prinsip keterbukaan dan efisiensi. Sementara itu, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud mengatakan bahwa tahapan akhir dalam pembahasan Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 akan dilakukan secara cermat dan mendalam oleh Badan Anggaran DPRD Kaltim bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kalimantan Timur. "Hasil pembahasan ini menjadi bahan untuk laporan akhir Badan Anggaran DPRD Kaltim sebagai pertimbangan dan persetujuan serta penetapan Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2024, yang akan disampaikan pada rapat paripurna selanjutnya,"ujarnya. Pada sesi berikutnya, Ketua Badan Kehormatan DPRD Kaltim, Subandi, menyampaikan laporan final mengenai Rancangan Peraturan DPRD tentang Kode Etik dan Tata Beracara. Dokumen tersebut mempertegas standar moral dan perilaku bagi seluruh anggota dewan. Subandi menyebutkan adanya penyempurnaan signifikan, seperti penambahan mekanisme mediasi,penguatan proses aduan publik, serta sanksi yang lebih tegas terhadap pelanggaran etika. “Kami ingin lembaga ini tetap menjadi teladan, menjaga kehormatan DPRD dengan sikap arif, jujur, dan bertanggung jawab,” tuturnya, disambut gestur penghormatan dari para peserta rapat. Puncak rapat ditandai dengan pengambilan keputusan terhadap rancangan peraturan tersebut. Dengan jawaban bulat “Setuju” dari seluruh anggota dewan, palu diketuk menandai era baru etika legislatif yang lebih kokoh dan visioner. Rapat ditutup dengan pembacaan keputusan resmi oleh Sekretaris DPRD, menandai berakhirnya sesi penuh makna dan tanggung jawab institusional tersebut. (adv/hms9/hms6)