Hadiri Upacara HUT Kota Bontang ke-24, Anggota DPRD Kaltim Berharap Bontang Lebih Maju

Kamis, 12 Oktober 2023 156
HUT BONTANG : Anggota DPRD Kaltim Kaharuddin Jafar dan Harun Al Rasyid saat menghadiri Hari Ulang Tahun Kota Bontang ke-24 Tahun di Stadion Bessai Berinta Bontang, Kamis (12/10) pagi.
BONTANG. Mewakili Pimpinan DPRD Kaltim, Anggota DPRD Kaltim Kaharuddin Jafar dan Harun Al Rasyid menghadiri Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Bontang ke-24 Tahun, di Stadion Bessai Berintai, Bontang, Kamis (12/10).

Bertindak sebagai Inspektur Upacara, Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim Akmal Malik, upacara dihadiri sejumlah Pejabat Pemprov Kaltim, Walikota dan Wakil Walikota Bontang, DPRD Bontang, dan Jajaran Forkopimda Bontang.

Usai menghadiri Upacara HUT Bontang, Anggota DPRD Kaltim Harun Al Rasyid didampingi koleganya Kaharuddin Jafar, mengucapkan Selamat Hari Jadi Kota Bontang yang ke-24 tahun. “Semoga Bontang bisa menjadi lebih maju, lebih baik dan masyarakatnya lebih sejahtera,” ujarnya.

Selain ucapan selamat, ia juga mengapresiasi penampilan Tari Jepen dari pelajar SMP, SMA, SMK Kota Bontang dengan menampilkan ribuan penari. “Acara hari ini (kemarin) luar biasa. Suguhan tari kolosal dari anak-anak pelajar Bontang sangat memukau,” kata Harun, sapaan akrabnya.

Senada, Kaharuddin Jafar, turu mengutarakan harapannya. Dengan perayaan HUT ini, Bontang semakin maju, khsusnya dalam sektor pembangunan infrastruktur, pendidikan dan perekonomian.  “Apa yang sudah dilakukan pemerintah setempat selama ini tentut saja sudah baik. Namun demikian, masih banyak pekerjaan rumah yang harus dibenahi, termasuk masalah sosial dan lingkungan,” bebernya.

Setelah melakukan Upacara, Anggota DPRD Kaltim ini juga menghadiri Rapat Paripurna Ke-7 DPRD Bontang, di Gedung Auditorium Tiga Dimensi, Bontang. Dilanjut dengan menghadiri jamuan ramah tamah di Rumah Jabatan Wali Kota Bontang. (adv/hms9)

 
TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi IV DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Zakat ASN Melalui Baznas
Berita Utama 23 September 2025
0
Samarinda – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur menegaskan pentingnya optimalisasi Zakat, Infaq, dan Sedekah (ZIS) di lingkungan Pemprov Kaltim melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).    Hal ini mengemuka dalam rapat kerja bersama Baznas Provinsi Kaltim, perangkat daerah, RSUD, dan mitra kerja lainnya yang berlangsung di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Selasa (23/09/2025).   Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, menegaskan bahwa pengelolaan ZIS harus dilakukan secara maksimal, tidak hanya dari sisi penghimpunan, tetapi juga pemanfaatannya secara strategis. “Zakat ini harus benar-benar bisa mendukung pembangunan daerah. Pengelolaannya perlu disinergikan dengan program CSR agar manfaatnya lebih luas dan terukur,” ujarnya.   Sementara itu, Anggota Komisi IV, Fadly Imawan, menyampaikan perlunya penguatan regulasi melalui Peraturan Gubernur (Pergub) agar ASN memiliki dasar hukum yang jelas dalam menunaikan zakat penghasilan. “Kami mendorong agar Pergub segera diterbitkan, sehingga pelaksanaan zakat oleh ASN memiliki payung hukum yang kuat,” jelasnya.   Anggota Komisi IV lainnya, Damayanti, turut menekankan pentingnya kontribusi ZIS dalam mendukung program pengentasan kemiskinan. Ia mengusulkan agar Baznas memberikan apresiasi kepada OPD atau pegawai yang konsisten dalam menunaikan ZIS. “Baznas harus hadir untuk masyarakat yang membutuhkan. Reward bagi OPD atau ASN yang aktif berzakat dapat menjadi motivasi positif,” tuturnya.   Dari pihak eksekutif, Asisten I Setda Provinsi Kaltim, Syirajudin, menjelaskan bahwa Pemprov Kaltim telah menerbitkan Surat Edaran sejak tahun 2024 terkait kewajiban zakat bagi ASN dengan penghasilan di atas Rp 6,8 juta.    Ia juga menyampaikan bahwa Ranpergub Zakat saat ini tengah dalam proses harmonisasi dan akan dikonsultasikan ke Kementerian Dalam Negeri. “Baznas juga perlu menjangkau perusahaan swasta yang beroperasi di Kaltim. Dalam Ranpergub, terdapat pasal yang mengatur kewajiban zakat bagi pelaku usaha,” terangnya.   Ketua Baznas Provinsi Kaltim, Ahmad Nabhan, melaporkan bahwa potensi ZIS dari ASN dan P3K di lingkungan Pemprov Kaltim diperkirakan mencapai Rp 12 miliar per tahun. Namun, realisasi saat ini masih belum optimal.   “Zakat terbukti efektif dalam menurunkan angka kemiskinan. Prinsip kami adalah 3A yakni aman secara syar’i, aman secara regulasi, dan aman untuk NKRI. Dana yang masuk saat ini sebesar Rp 15 miliar, dan yang telah disalurkan mencapai Rp 13 miliar,” ungkapnya.   Rapat menyepakati agar pengumpulan zakat ASN di lingkungan Pemprov Kaltim dilakukan secara optimal melalui Baznas. Selain itu, Baznas diminta menyusun peta potensi zakat di setiap OPD dan secara rutin melakukan sosialisasi.    Komisi IV DPRD Kaltim juga mendorong adanya program reward bagi OPD atau lembaga yang berhasil memaksimalkan pengumpulan ZIS. “OPD mitra kerja Komisi IV harus menjadi teladan dalam pengumpulan zakat. Ke depan, reward bisa menjadi pemicu bagi OPD lain untuk lebih serius,” tegas Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, dalam kesimpulan rapat. (adv/hms7)