Hadiri Upacara HUT Kota Bontang ke-24, Anggota DPRD Kaltim Berharap Bontang Lebih Maju

Kamis, 12 Oktober 2023 151
HUT BONTANG : Anggota DPRD Kaltim Kaharuddin Jafar dan Harun Al Rasyid saat menghadiri Hari Ulang Tahun Kota Bontang ke-24 Tahun di Stadion Bessai Berinta Bontang, Kamis (12/10) pagi.
BONTANG. Mewakili Pimpinan DPRD Kaltim, Anggota DPRD Kaltim Kaharuddin Jafar dan Harun Al Rasyid menghadiri Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Bontang ke-24 Tahun, di Stadion Bessai Berintai, Bontang, Kamis (12/10).

Bertindak sebagai Inspektur Upacara, Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim Akmal Malik, upacara dihadiri sejumlah Pejabat Pemprov Kaltim, Walikota dan Wakil Walikota Bontang, DPRD Bontang, dan Jajaran Forkopimda Bontang.

Usai menghadiri Upacara HUT Bontang, Anggota DPRD Kaltim Harun Al Rasyid didampingi koleganya Kaharuddin Jafar, mengucapkan Selamat Hari Jadi Kota Bontang yang ke-24 tahun. “Semoga Bontang bisa menjadi lebih maju, lebih baik dan masyarakatnya lebih sejahtera,” ujarnya.

Selain ucapan selamat, ia juga mengapresiasi penampilan Tari Jepen dari pelajar SMP, SMA, SMK Kota Bontang dengan menampilkan ribuan penari. “Acara hari ini (kemarin) luar biasa. Suguhan tari kolosal dari anak-anak pelajar Bontang sangat memukau,” kata Harun, sapaan akrabnya.

Senada, Kaharuddin Jafar, turu mengutarakan harapannya. Dengan perayaan HUT ini, Bontang semakin maju, khsusnya dalam sektor pembangunan infrastruktur, pendidikan dan perekonomian.  “Apa yang sudah dilakukan pemerintah setempat selama ini tentut saja sudah baik. Namun demikian, masih banyak pekerjaan rumah yang harus dibenahi, termasuk masalah sosial dan lingkungan,” bebernya.

Setelah melakukan Upacara, Anggota DPRD Kaltim ini juga menghadiri Rapat Paripurna Ke-7 DPRD Bontang, di Gedung Auditorium Tiga Dimensi, Bontang. Dilanjut dengan menghadiri jamuan ramah tamah di Rumah Jabatan Wali Kota Bontang. (adv/hms9)

 
TULIS KOMENTAR ANDA
Lambannya Sertifikasi Aset Picu Kekhawatiran Konflik Agraria di Kaltim
Berita Utama 8 Agustus 2025
0
SAMARINDA. Keterlambatan proses sertifikasi aset milik pemerintah daerah maupun lahan masyarakat di Kalimantan Timur menimbulkan keresahan baru di tengah upaya membangun kepastian hukum dan tata kelola agraria yang adil. DPRD Kalimantan Timur memperingatkan kondisi ini berpotensi menjadi bom waktu jika tidak segera ditangani secara serius. Salehuddin, Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, menyoroti persoalan ini sebagai hal yang krusial karena menyangkut hak masyarakat atas tanah serta keamanan hukum atas aset pemerintah. Ia menilai, lambannya proses legalisasi aset dapat memicu konflik pertanahan dan sengketa hukum yang berkepanjangan. “Keterlambatan sertifikasi bukan hanya memperlemah kepastian hukum atas kepemilikan aset daerah, tetapi juga membuka ruang terjadinya persoalan pertanahan yang bisa berdampak langsung terhadap hak-hak masyarakat,” ujarnya. Pernyataan ini mempertegas urgensi bagi Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta instansi terkait agar segera mempercepat proses sertifikasi aset yang belum tersentuh administrasi hukum. Tak hanya aset pemerintah, masyarakat pun kerap terjebak pada birokrasi berbelit ketika mengurus sertifikat tanah. Menurutnya, warga seringkali terhambat prosedur yang rumit, biaya tinggi, hingga maraknya pungutan liar. “Pemerintah semestinya hadir secara aktif dalam memberikan pendampingan dan kemudahan layanan. Edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya sertifikasi lahan harus dilakukan secara masif dan konsisten,” tegasnya. Ia menekankan, penyelesaian konflik agraria harus dijalankan dengan pendekatan kemanusiaan yang adil. Tak hanya lewat kebijakan formal, tetapi juga pendampingan hukum dan penyederhanaan prosedur administratif. “Tidak adil apabila masyarakat dibiarkan bergumul sendiri dalam menghadapi ketidakpastian hukum atas lahan yang mereka tempati. Jika kita menginginkan pembangunan yang berkelanjutan di Kalimantan Timur, maka penyelesaian sengketa pertanahan harus menjadi agenda prioritas yang dijalankan secara serius dan bermartabat,” tutupnya. Kondisi ini menunjukkan, tanpa intervensi konkret dari pemerintah, risiko terjadinya konflik agraria masih membayangi. DPRD Kaltim berharap semua pihak bergerak cepat sebelum keterlambatan ini menjelma menjadi persoalan hukum yang jauh lebih kompleks. (hms7)