BALIKPAPAN — Panitia Khusus (Pansus) Pembahas Rencana Kerja (Renja) DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama sejumlah perangkat daerah dalam rangka pembahasan dukungan penguatan dan fungsi DPRD Tahun Anggaran 2027, Kamis (05/03).
Rapat dipimpin Ketua Pansus Renja DPRD Kaltim Fuad Fakhruddin, didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim Yenni Eviliana serta Wakil Ketua Pansus Sigit Wibowo. Turut hadir Anggota Pansus, yakni Safuad dan Abdul Giaz, bersama tenaga ahli dan staf pansus.
Dari unsur Sekretariat DPRD Kaltim, hadir Sekwan Norhayati US, Kepala Bagian Umum dan Keuangan, Hardiyanto, Plt. Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan, Akhmad Sofian, serta sejumlah pejabat struktural dan fungsional.
Rapat tersebut juga dihadiri Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim Ahmad Muzakkir, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kaltim Muhaimin, serta Inspektur Pembantu Pengawasan Bidang Khusus Inspektorat Kaltim Edi Santoso beserta jajaran.
Dalam pembukaan rapat, Fuad Fakhruddin menyampaikan bahwa pertemuan tersebut merupakan bagian dari upaya penyusunan instrumen perencanaan tahunan yang memuat program serta dukungan administrasi guna memastikan efektivitas pelaksanaan tugas, fungsi, dan wewenang DPRD. Ia menegaskan bahwa dukungan tersebut harus selaras dengan dokumen perencanaan daerah seperti RKPD dan KUA-PPAS, serta mempertimbangkan kapasitas fiskal daerah dan ketentuan perencanaan serta penganggaran yang berlaku.
“Penguatan tata kelola perencanaan, penganggaran, dan pengawasan menjadi hal krusial untuk memastikan dukungan administrasi dan operasional DPRD berjalan akuntabel, taat regulasi, dan berkelanjutan,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kaltim Yenni Eviliana menekankan pentingnya rencana kerja yang disusun DPRD . Ia berharap pembahasan Renja DPRD Tahun 2027 dapat implementatif dan memberikan manfaat nyata bagi Kaltim.
Menurutnya, kegiatan kedewanan seperti rapat-rapat kerja, penyerapan aspirasi masyarakat, pengawasan, dan penganggaran, merupakan bagian penting dari tugas dan fungsi DPRD sehingga perlu dimaksimalkan.
“Harapannya, Renja 2027 yang sedang dibahas berjalan baik sehingga kegiatan DPRD dapat berjalan sesuai rencana,” ujarnya.
Melalui forum RDP ini, Pansus Renja DPRD Kaltim berharap tercipta kesamaan persepsi antara DPRD dan perangkat daerah terkait dukungan administrasi dan operasional kegiatan DPRD. Dengan demikian, penyusunan Renja DPRD Tahun 2027 diharapkan dapat berjalan lebih optimal serta selaras dengan kebijakan fiskal daerah.(hms9)
Rapat dipimpin Ketua Pansus Renja DPRD Kaltim Fuad Fakhruddin, didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim Yenni Eviliana serta Wakil Ketua Pansus Sigit Wibowo. Turut hadir Anggota Pansus, yakni Safuad dan Abdul Giaz, bersama tenaga ahli dan staf pansus.
Dari unsur Sekretariat DPRD Kaltim, hadir Sekwan Norhayati US, Kepala Bagian Umum dan Keuangan, Hardiyanto, Plt. Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan, Akhmad Sofian, serta sejumlah pejabat struktural dan fungsional.
Rapat tersebut juga dihadiri Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim Ahmad Muzakkir, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kaltim Muhaimin, serta Inspektur Pembantu Pengawasan Bidang Khusus Inspektorat Kaltim Edi Santoso beserta jajaran.
Dalam pembukaan rapat, Fuad Fakhruddin menyampaikan bahwa pertemuan tersebut merupakan bagian dari upaya penyusunan instrumen perencanaan tahunan yang memuat program serta dukungan administrasi guna memastikan efektivitas pelaksanaan tugas, fungsi, dan wewenang DPRD. Ia menegaskan bahwa dukungan tersebut harus selaras dengan dokumen perencanaan daerah seperti RKPD dan KUA-PPAS, serta mempertimbangkan kapasitas fiskal daerah dan ketentuan perencanaan serta penganggaran yang berlaku.
“Penguatan tata kelola perencanaan, penganggaran, dan pengawasan menjadi hal krusial untuk memastikan dukungan administrasi dan operasional DPRD berjalan akuntabel, taat regulasi, dan berkelanjutan,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kaltim Yenni Eviliana menekankan pentingnya rencana kerja yang disusun DPRD . Ia berharap pembahasan Renja DPRD Tahun 2027 dapat implementatif dan memberikan manfaat nyata bagi Kaltim.
Menurutnya, kegiatan kedewanan seperti rapat-rapat kerja, penyerapan aspirasi masyarakat, pengawasan, dan penganggaran, merupakan bagian penting dari tugas dan fungsi DPRD sehingga perlu dimaksimalkan.
“Harapannya, Renja 2027 yang sedang dibahas berjalan baik sehingga kegiatan DPRD dapat berjalan sesuai rencana,” ujarnya.
Melalui forum RDP ini, Pansus Renja DPRD Kaltim berharap tercipta kesamaan persepsi antara DPRD dan perangkat daerah terkait dukungan administrasi dan operasional kegiatan DPRD. Dengan demikian, penyusunan Renja DPRD Tahun 2027 diharapkan dapat berjalan lebih optimal serta selaras dengan kebijakan fiskal daerah.(hms9)