RDP Pansus Pembahas Renja DPRD Kaltim Tahun 2027, Bahas Penguatan dan Fungsi Legislatif

Kamis, 5 Maret 2026 141
Pansus Pembahas Renja DPRD Kaltim Tahun 2027 gelar RDP bersama sejumlah perangkat daerah
BALIKPAPAN — Panitia Khusus (Pansus) Pembahas Rencana Kerja (Renja) DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama sejumlah perangkat daerah dalam rangka pembahasan dukungan penguatan dan fungsi DPRD Tahun Anggaran 2027, Kamis (05/03).

Rapat dipimpin Ketua Pansus Renja DPRD Kaltim Fuad Fakhruddin, didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim Yenni Eviliana serta Wakil Ketua Pansus Sigit Wibowo. Turut hadir Anggota Pansus, yakni Safuad dan Abdul Giaz, bersama tenaga ahli dan staf pansus.

Dari unsur Sekretariat DPRD Kaltim, hadir Sekwan Norhayati US, Kepala Bagian Umum dan Keuangan, Hardiyanto, Plt. Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan, Akhmad Sofian, serta sejumlah pejabat struktural dan fungsional.

Rapat tersebut juga dihadiri Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim Ahmad Muzakkir, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kaltim Muhaimin, serta Inspektur Pembantu Pengawasan Bidang Khusus Inspektorat Kaltim Edi Santoso beserta jajaran.

Dalam pembukaan rapat, Fuad Fakhruddin menyampaikan bahwa pertemuan tersebut merupakan bagian dari upaya penyusunan instrumen perencanaan tahunan yang memuat program serta dukungan administrasi guna memastikan efektivitas pelaksanaan tugas, fungsi, dan wewenang DPRD. Ia menegaskan bahwa dukungan tersebut harus selaras dengan dokumen perencanaan daerah seperti RKPD dan KUA-PPAS, serta mempertimbangkan kapasitas fiskal daerah dan ketentuan perencanaan serta penganggaran yang berlaku.

“Penguatan tata kelola perencanaan, penganggaran, dan pengawasan menjadi hal krusial untuk memastikan dukungan administrasi dan operasional DPRD berjalan akuntabel, taat regulasi, dan berkelanjutan,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kaltim Yenni Eviliana menekankan pentingnya rencana kerja yang disusun DPRD . Ia berharap pembahasan Renja DPRD Tahun 2027 dapat implementatif dan memberikan manfaat nyata bagi Kaltim.

Menurutnya, kegiatan kedewanan seperti rapat-rapat kerja, penyerapan aspirasi masyarakat, pengawasan, dan penganggaran, merupakan bagian penting dari tugas dan fungsi DPRD sehingga perlu dimaksimalkan.

“Harapannya, Renja 2027 yang sedang dibahas berjalan baik sehingga kegiatan DPRD dapat berjalan sesuai rencana,” ujarnya.

Melalui forum RDP ini, Pansus Renja DPRD Kaltim berharap tercipta kesamaan persepsi antara DPRD dan perangkat daerah terkait dukungan administrasi dan operasional kegiatan DPRD. Dengan demikian, penyusunan Renja DPRD Tahun 2027 diharapkan dapat berjalan lebih optimal serta selaras dengan kebijakan fiskal daerah.(hms9)
TULIS KOMENTAR ANDA
Tinjau Titik Longsor Jalan Poros Sanga-Sanga – Dondang Komisi III Tegaskan Pembangunan Turap dan Badan Jalan, serta Evaluasi Rekonstruksi Jalan Strategis
Berita Utama 12 Mei 2026
0
Komisi III DPRD Kalimantan Timur yang dipimpin Wakil Ketua Komisi III, Akhmed Reza Fachlevi, didampingi Anggota Komisi III, Sugiyono, dan Sayid Muziburrachman melaksanakan peninjauan titik longsor jalan poros Sanga-Sanga - Dondang, Kabupaten Kutai Kartanegara, Selasa (12/5/2026). Peninjauan ini turut melibatkan Dinas PUPR/PERA Kaltim sebagai mitra teknis untuk memastikan langkah penanganan segera dilakukan.   Dalam keterangannya, Akhmed Reza Fachlevi menegaskan bahwa tahun ini akan dilakukan pembangunan turap dan perbaikan badan jalan di lokasi longsor. Langkah ini dianggap mendesak karena jalur tersebut merupakan akses vital mobilitas warga dan distribusi logistik sehingga penanganan tidak boleh ditunda.    “Kondisi ini mendesak, karena jika dibiarkan akan mengganggu aktivitas masyarakat dan berpotensi menimbulkan kecelakaan,” ujarnya.   Peninjauan ini tidak hanya sekadar melihat kondisi fisik jalan, tetapi juga mengungkap potensi ancaman keselamatan yang selama ini dirasakan masyarakat. Titik longsor di poros Sanga-Sanga – Dondang dinilai sebagai bom waktu yang bisa menelan korban jika tidak segera ditangani.     Politikus Gerindra itu, menekankan bahwa pembangunan turap bukan sekadar proyek fisik, melainkan investasi keselamatan publik. "Jalan poros ini adalah nadi transportasi Kukar, menghubungkan kawasan industri, permukiman, dan jalur distribusi logistik. Jika akses ini terganggu, dampaknya akan meluas hingga ke sektor ekonomi daerah," tegasnya.     Komisi III juga melakukan monitoring langsung terhadap pekerjaan rekonstruksi jalan Dondang – Samboja segmen 3 dan 4. Dari hasil pemantauan, proyek tersebut telah rampung pada akhir 2025 sesuai target.    Akhmed Reza Fachlevi menilai penyelesaian ini menjadi bukti komitmen pemerintah daerah dalam memperbaiki infrastruktur strategis, namun tetap perlu evaluasi kualitas agar hasilnya berkelanjutan.   “Kami ingin memastikan bahwa jalan yang sudah selesai benar-benar sesuai standar teknis, tidak sekadar rampung di atas kertas. Infrastruktur harus tahan lama dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” tegas Akhmed Reza Fachlevi saat ditemui di lokasi peninjauan. (hms)