SANGATTA – Anggota DPRD Kaltim Dapil VI (Bontang, Kutim, dan Berau) yakni Apansyah, Agusriansyah Ridwan, dan Arfan hadir mengikuti kegiatan Konsultasi Publik yang dibuka oleh Wakil Bupati Kutim Mahyunadi di Ruang Meranti Kantor Bupati Kutim, Rabu (4/3).
Penyusunan Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Tahun 2027 wajib dibahas bersama dengan kepala Perangkat Daerah dan pemangku kepentingan dalam forum Konsultasi Publik untuk memperoleh masukan dan saran penyempurnaan.
Rancangan awal RKPD Kutim tahun 2027 akan dilakukan penyempurnaan terhadap fokus utama pembangunan dengan memperhatikan hasil evaluasi pembangunan, permasalahan utama dan isu strategis daerah.
Selanjutnya akan disempurnakan berdasarkan saran dan masukan dari peserta. Dan hasil dari penyempurnaan rancangan awal RKPD Kutim tahun 2027 selanjutnya menjadi pedoman penyusunan Renja perangkat daerah.
Pada sesi diskusi, Agusriasnyah Ridwan mengharapkan agar pemkab Kutim melakukan sinkronisasi bersama pemprov Kaltim dan pihak terkait lainnya mengenai penyusuanan Renja.
“Harapan saya, segera disinkronisasi, pihak Kutim mengsinkronisasi dengan pak gubernur, sekprov, sinkronisasi dengan DPRD yang ada,” sebutnya.
Senada hal itu, Arfan meminta kerjasama dari semua pihak yang ada di Kutim agar wakil rakyat yang ada di dapil Kutim bisa turut serta bekerjasama dalam membangun Kutim yang lebih baik lagi.
Sementara, Apansyah mengatakan bahwa saat ini DPRD Kaltim melalui Pansus Pokir masih dalam proses pembahasan.
“Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini kami sudah segera menyelesaikan harmonisasi dari Pansus Pokir ini sehingga bisa bersinergi dengan dinas-dinas terkait apa yang menjadi proritas pembangunan daerah yang ada di Kutai Timur,” ujar Apansyah. (hms8)
Penyusunan Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Tahun 2027 wajib dibahas bersama dengan kepala Perangkat Daerah dan pemangku kepentingan dalam forum Konsultasi Publik untuk memperoleh masukan dan saran penyempurnaan.
Rancangan awal RKPD Kutim tahun 2027 akan dilakukan penyempurnaan terhadap fokus utama pembangunan dengan memperhatikan hasil evaluasi pembangunan, permasalahan utama dan isu strategis daerah.
Selanjutnya akan disempurnakan berdasarkan saran dan masukan dari peserta. Dan hasil dari penyempurnaan rancangan awal RKPD Kutim tahun 2027 selanjutnya menjadi pedoman penyusunan Renja perangkat daerah.
Pada sesi diskusi, Agusriasnyah Ridwan mengharapkan agar pemkab Kutim melakukan sinkronisasi bersama pemprov Kaltim dan pihak terkait lainnya mengenai penyusuanan Renja.
“Harapan saya, segera disinkronisasi, pihak Kutim mengsinkronisasi dengan pak gubernur, sekprov, sinkronisasi dengan DPRD yang ada,” sebutnya.
Senada hal itu, Arfan meminta kerjasama dari semua pihak yang ada di Kutim agar wakil rakyat yang ada di dapil Kutim bisa turut serta bekerjasama dalam membangun Kutim yang lebih baik lagi.
Sementara, Apansyah mengatakan bahwa saat ini DPRD Kaltim melalui Pansus Pokir masih dalam proses pembahasan.
“Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini kami sudah segera menyelesaikan harmonisasi dari Pansus Pokir ini sehingga bisa bersinergi dengan dinas-dinas terkait apa yang menjadi proritas pembangunan daerah yang ada di Kutai Timur,” ujar Apansyah. (hms8)