Anggota DPRD Kaltim Dapil VI Menghadiri Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD Kabupaten Kutim Tahun 2027

Rabu, 4 Maret 2026 113
HADIRI : Anggota DPRD Kaltim dapil VI ketika menghadiri Konsultasi Publik di Kutim, Rabu (4/3)
SANGATTA – Anggota DPRD Kaltim Dapil VI (Bontang, Kutim, dan Berau) yakni Apansyah, Agusriansyah Ridwan, dan Arfan hadir mengikuti kegiatan Konsultasi Publik yang dibuka oleh Wakil Bupati Kutim Mahyunadi di Ruang Meranti Kantor Bupati Kutim, Rabu (4/3).
Penyusunan Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Tahun 2027 wajib dibahas bersama dengan kepala Perangkat Daerah dan pemangku kepentingan dalam forum Konsultasi Publik untuk memperoleh masukan dan saran penyempurnaan.
Rancangan awal RKPD Kutim tahun 2027 akan dilakukan penyempurnaan terhadap fokus utama pembangunan dengan memperhatikan hasil evaluasi pembangunan, permasalahan utama dan isu strategis daerah.
Selanjutnya akan disempurnakan berdasarkan saran dan masukan dari peserta. Dan hasil dari penyempurnaan rancangan awal RKPD Kutim tahun 2027 selanjutnya menjadi pedoman penyusunan Renja perangkat daerah.
Pada sesi diskusi, Agusriasnyah Ridwan mengharapkan agar pemkab Kutim melakukan sinkronisasi bersama pemprov Kaltim dan pihak terkait lainnya mengenai penyusuanan Renja.
“Harapan saya, segera disinkronisasi, pihak Kutim mengsinkronisasi dengan pak gubernur, sekprov, sinkronisasi dengan DPRD yang ada,” sebutnya.
Senada hal itu, Arfan meminta kerjasama dari semua pihak yang ada di Kutim agar wakil rakyat yang ada di dapil Kutim bisa turut serta bekerjasama dalam membangun Kutim yang lebih baik lagi.
Sementara, Apansyah mengatakan bahwa saat ini DPRD Kaltim melalui Pansus Pokir masih dalam proses pembahasan.
“Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini kami sudah segera menyelesaikan harmonisasi dari Pansus Pokir ini sehingga bisa bersinergi dengan dinas-dinas terkait apa yang menjadi proritas pembangunan daerah yang ada di Kutai Timur,” ujar Apansyah. (hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Tinjau Titik Longsor Jalan Poros Sanga-Sanga – Dondang Komisi III Tegaskan Pembangunan Turap dan Badan Jalan, serta Evaluasi Rekonstruksi Jalan Strategis
Berita Utama 12 Mei 2026
0
Komisi III DPRD Kalimantan Timur yang dipimpin Wakil Ketua Komisi III, Akhmed Reza Fachlevi, didampingi Anggota Komisi III, Sugiyono, dan Sayid Muziburrachman melaksanakan peninjauan titik longsor jalan poros Sanga-Sanga - Dondang, Kabupaten Kutai Kartanegara, Selasa (12/5/2026). Peninjauan ini turut melibatkan Dinas PUPR/PERA Kaltim sebagai mitra teknis untuk memastikan langkah penanganan segera dilakukan.   Dalam keterangannya, Akhmed Reza Fachlevi menegaskan bahwa tahun ini akan dilakukan pembangunan turap dan perbaikan badan jalan di lokasi longsor. Langkah ini dianggap mendesak karena jalur tersebut merupakan akses vital mobilitas warga dan distribusi logistik sehingga penanganan tidak boleh ditunda.    “Kondisi ini mendesak, karena jika dibiarkan akan mengganggu aktivitas masyarakat dan berpotensi menimbulkan kecelakaan,” ujarnya.   Peninjauan ini tidak hanya sekadar melihat kondisi fisik jalan, tetapi juga mengungkap potensi ancaman keselamatan yang selama ini dirasakan masyarakat. Titik longsor di poros Sanga-Sanga – Dondang dinilai sebagai bom waktu yang bisa menelan korban jika tidak segera ditangani.     Politikus Gerindra itu, menekankan bahwa pembangunan turap bukan sekadar proyek fisik, melainkan investasi keselamatan publik. "Jalan poros ini adalah nadi transportasi Kukar, menghubungkan kawasan industri, permukiman, dan jalur distribusi logistik. Jika akses ini terganggu, dampaknya akan meluas hingga ke sektor ekonomi daerah," tegasnya.     Komisi III juga melakukan monitoring langsung terhadap pekerjaan rekonstruksi jalan Dondang – Samboja segmen 3 dan 4. Dari hasil pemantauan, proyek tersebut telah rampung pada akhir 2025 sesuai target.    Akhmed Reza Fachlevi menilai penyelesaian ini menjadi bukti komitmen pemerintah daerah dalam memperbaiki infrastruktur strategis, namun tetap perlu evaluasi kualitas agar hasilnya berkelanjutan.   “Kami ingin memastikan bahwa jalan yang sudah selesai benar-benar sesuai standar teknis, tidak sekadar rampung di atas kertas. Infrastruktur harus tahan lama dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” tegas Akhmed Reza Fachlevi saat ditemui di lokasi peninjauan. (hms)