Seno Aji : Dukung Larangan Mudik Demi Tekan Penyebaran Covid-19

Selasa, 13 April 2021 106
Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji (dua dari kiri) bersama Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi, Ketua Pengadilan Tinggi Kaltim Sutoyo, dan Forkopimda ketika mengikuti Rakor virtual dengan sejumlah menteri dan gubernur seluruh Indonesia, Senin (12/4/2021).
SAMARINDA. Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji mengaku mendukung kebijakan pemerintah pusat tentang larangan mudik jelang libur idul fitri karena demi menekan penyebaran kasus positif corona virus disease 2019 (Covid-19).

Hal itu dikatakannya ketika menghadiri rapat koordinasi bersama Menteri Dalam Negeri, Menteri Agama, Menteri Perhubungan, Jaksa Agung, Gubernur Seluruh Indonesia dan lainnya dalam rangka meningkatkan sinergitas dan koordinasi keamanan dan penegakan hukum dalam menyambut bulan suci ramadhan KMA mudik dan idul fitri 1442 H secara virtual di Ruang Ruhui Rahayu, Kantor Gubernur Kaltim, Senin (12/4/2021).

Pihaknya mendukung langkah pemerintah provinsi dan pihak TNI/Polri hingga pemerintah kabupaten/kota dalam menjalankan kebijakan dari pemerintah pusat tersebut.

Selain itu, masyarakat diminta untuk dapat memahami bahwa larangan mudik bukanlah untuk menciderai perasaan mereka yang rindu berkumpul dengan keluarga akan tetapi justru menjaga kesehatan semuanya.

Menteri Perhubungan RI Budi Karya Sumadi menyebutkan dari jumlah total pemudik paling besar menuju pulau Jawa. Tidak hanya kedaraan pribadi saja tetapi juga sarana angkutan umum dilarang membawa penumpang mudik. "Sepeda motor, mobil, bus, kereta api di larang untuk mudik. Pengecualian bagi yang perjalanan dinas, rujukan kerumah sakit. Kendaraan mengangkut logistik diperbolehkan,”sebutnya.

Ia mengatakan merujuk kepada data tahun lalu, terjadi peningkatan jumlah positif covid-19 setelah libur pulang kampung dihari libur panjang. “Anak-anak muda khususnya agar tidak mudik karena orang tua pada usia 50 tahun keatas sangat amat rentan terkena dampak terlebih yang memiliki penyakit bawaan seperti jantung, hipertensi dan lainnya. Tadinya orang tua di kampung sehat dan senang, kemudian dengan kedatangan keluarga yang tidak tahu kondisi sehat atau tidak kemudian menjadi masalah," harapnya. (adv/hms4)
TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi II DPRD Kaltim Gelar Rapat Internal Bahas Program Kerja Tahun 2025
Berita Utama 21 Oktober 2025
0
SAMARINDA – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur menggelar rapat internal dalam rangka membahas program kerja dan agenda kegiatan Komisi II, di Ruang Komisi II, Gedung D, Kantor DPRD Kaltim, Selasa (21/10).   Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sabaruddin Panrecalle, didampingi oleh Wakil Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sapto Setyo Pramono dan Anggota Komisi II, diantaranya, Guntur, Sigit Wibowo, Abdul Giaz, Andi Afif Rayhan Harun, Muhammad Husni Fahruddin, Shemmy Permata Sari, Firnadi Ikhsan serta Tenaga Ahli Komisi II DPRD Kaltim.   Selaku Ketua Komisi II, Sabaruddin Panrecalle menyampaikan bahwa rapat tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan agenda kerja dan fungsi pengawasan, legislasi, serta anggaran Komisi II DPRD Kaltim.    Melalui rapat ini, diharapkan dapat tersusun program kerja yang terarah, terukur, dan selaras dengan kebijakan pembangunan daerah serta prioritas kebutuhan masyarakat Kaltim. (adv/hms9)