Seno Aji : Dukung Larangan Mudik Demi Tekan Penyebaran Covid-19

13 April 2021

Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji (dua dari kiri) bersama Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi, Ketua Pengadilan Tinggi Kaltim Sutoyo, dan Forkopimda ketika mengikuti Rakor virtual dengan sejumlah menteri dan gubernur seluruh Indonesia, Senin (12/4/2021).
SAMARINDA. Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji mengaku mendukung kebijakan pemerintah pusat tentang larangan mudik jelang libur idul fitri karena demi menekan penyebaran kasus positif corona virus disease 2019 (Covid-19).

Hal itu dikatakannya ketika menghadiri rapat koordinasi bersama Menteri Dalam Negeri, Menteri Agama, Menteri Perhubungan, Jaksa Agung, Gubernur Seluruh Indonesia dan lainnya dalam rangka meningkatkan sinergitas dan koordinasi keamanan dan penegakan hukum dalam menyambut bulan suci ramadhan KMA mudik dan idul fitri 1442 H secara virtual di Ruang Ruhui Rahayu, Kantor Gubernur Kaltim, Senin (12/4/2021).

Pihaknya mendukung langkah pemerintah provinsi dan pihak TNI/Polri hingga pemerintah kabupaten/kota dalam menjalankan kebijakan dari pemerintah pusat tersebut.

Selain itu, masyarakat diminta untuk dapat memahami bahwa larangan mudik bukanlah untuk menciderai perasaan mereka yang rindu berkumpul dengan keluarga akan tetapi justru menjaga kesehatan semuanya.

Menteri Perhubungan RI Budi Karya Sumadi menyebutkan dari jumlah total pemudik paling besar menuju pulau Jawa. Tidak hanya kedaraan pribadi saja tetapi juga sarana angkutan umum dilarang membawa penumpang mudik. "Sepeda motor, mobil, bus, kereta api di larang untuk mudik. Pengecualian bagi yang perjalanan dinas, rujukan kerumah sakit. Kendaraan mengangkut logistik diperbolehkan,”sebutnya.

Ia mengatakan merujuk kepada data tahun lalu, terjadi peningkatan jumlah positif covid-19 setelah libur pulang kampung dihari libur panjang. “Anak-anak muda khususnya agar tidak mudik karena orang tua pada usia 50 tahun keatas sangat amat rentan terkena dampak terlebih yang memiliki penyakit bawaan seperti jantung, hipertensi dan lainnya. Tadinya orang tua di kampung sehat dan senang, kemudian dengan kedatangan keluarga yang tidak tahu kondisi sehat atau tidak kemudian menjadi masalah," harapnya. (adv/hms4)
TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
Pola Pembayaran Kegiatan Berubah, DPRD Kaltim Ajukan Penambahan Anggaran
admin 21 April 2024
0
SAMARINDA. DPRD Kalimantan Timur mengajukan kenaikan anggaran seiring terbitnya Peraturan Presiden (Perpes) Nomor 53 Tahun 2023. Yang mengubah skema pembiayaan kegiatan dari ‘at cost’ menjadi ‘lumpsum’   Perpres yang berlaku sejak 11 September 2023 tersebut mengubah pola pembayaran untuk perjalanan dinas bagi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).    Pola pembayaran yang semula at cost (biaya riil) menjadi lumpsum. Dengan kata lain, anggota DPRD, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, menerima pembiayaan sekaligus dimuka. Bukan dibayarkan sesuai dengan pengeluaran riil saat perjalanan dinas.   Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Hasanuddin Mas’ud mengatakan kalau perubahan ini membawa perbedaan signifikan. Termasuk kebutuhan pembiayaan untuk agenda baru, yaitu dialog masyarakat atau dialog rakyat.   Agenda ini memerlukan dana tambahan untuk mengakomodasi pengawasan anggaran dan hasil pembangunan yang akan disampaikan kepada masyarakat. Kenaikan anggaran yang ditujukan dari Rp300 miliar dinaikkan menjadi Rp400 miliar.   Namun, kenaikan anggaran yang diajukan ini belum mendapatkan persetujuan dari Penjabat (PJ) Gubernur Kaltim. Hasanuddin Mas’ud menekankan pentingnya persetujuan ini, yang saat ini masih dalam pertimbangan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kaltim, agar dapat mendukung perubahan nomenklatur dan pelaksanaan kegiatan dewan.   “Kami berharap agar penambahan anggaran ini dapat disetujui. Tanpa persetujuan, akan ada kesulitan dalam pelaksanaan kegiatan dewan,” ujar Mas’ud.   Dia menambahkan bahwa perubahan dari ‘at cost’ ke ‘lump sum’ sejak diberlakukannya Perpes itu, serta adanya agenda baru dialog rakyat, adalah langkah penting untuk memastikan transparansi dan pengawasan anggaran yang efektif.   Hasanuddin Mas’ud menegaskan bahwa penolakan terhadap penambahan anggaran dapat menghambat proses kegiatan dewan dan berdampak pada kualitas pengawasan anggaran yang disampaikan kepada masyarakat. (hms7)