Cros Check Lapangan, Pansus LKPj Tinjau Drainase dan RSUD Kanujoso

Jumat, 16 April 2021 646
BALIKPAPAN. Panitia Khusus pembahas Laporan Kerja Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Kaltim Tahun 2020 melakukan kunjungan kerja ke RSUD Kanujoso Djatiwibowo dan drainase skunder Balikpapan Baru Jalan MT Haryono, Kamis (15/4/2021).

Ketua Pansus LKPj Gubernur Kaltim Andi Harahap mengatakan kunjungan kerja ini merupakan kali pertama dilakukan setelah dibentuk beberapa waktu lalu dengan tujuan melakukan cros check.

"Jadi pansus akan melakukan cros check apakah sesuai antara dokumen pelaporan dengan data dan fakta yang ada di lapangan. Sesuai atau tidaknya nanti akan dituangkan dalam laporan akhir pansus," sebutnya.

Ia mencontohkan seperti RSUD Kanujoso Djatiwibowo Balikpapan, berstatus BLUD tentu membuat rumah sakit tersebut memiliki keluasan dalam melakukan pengelolaan anggaran sendiri.

"Pansus ingin mengetahui bagaimana proyek yang menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2020 sejauh mana daya serapnya dan capaiannya, apakah terdapat kendala atau sebaliknya," tuturnya.

Demikian pula dengan pekerjaan drainase skunder Balikpapan Baru Jalan MT Haryono yang sudah dikerjakan. Pihaknya perlu mengetahui apakah benar-benar rampung dikerjakan dan apakah sesuai dengan spesifikasi.

Dirut RSUD Kanujoso Djatiwibowo Balikpapan Dr Edy Iskandar mengatakan Tahun 2020 semua proyek pembangunan sudah berjalan termasuk anggaran untuk Covid-19 yang di mulai Maret. "Walaupun agak terlambat untuk pengadaan alat PCR dan lainnya tetapi sudah berjalan sebagaimana semestinya," ucapnya.

Ia menjelaskan semua pendapatan BLUD tidak disetorkan ke daerah tetapi dikelola untuk peningkatan pelayanan rumah sakit yang sejatinya untuk kepentingan kesehatan seluruh masyarakat.

Anggaran sebesar Rp 40 miliar diperuntukkan untuk pengadaan alat kesehatan dalam penanganan pasien khususnya covid-19, mulai dari ambulan, ventilator dan lainnya. Semua dibagi tiga tahap dibagi berdasarkan urgensinya.

"Untuk dana dari APBD Kaltim Tahun 2020 itu diperuntukkan untuk pembangunan gedung untuk penanganan pasien dengan kasus terinfeksi berbagai jenis virus yang membahayakan termasuk pembangunan gedung khusus kanker," jelasnya. (adv/hms4)
TULIS KOMENTAR ANDA
Banggar DPRD Kaltim Matangkan Rencana Kerja 2026, Tekankan Ketepatan Waktu dan Akuntabilitas
Berita Utama 10 Maret 2026
0
SAMARINDA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur terus memperkuat langkah strategis dalam mengawal pengelolaan anggaran daerah demi memastikan kepentingan masyarakat terakomodasi secara optimal. Melalui Badan Anggaran (Banggar), lembaga legislatif ini secara intensif memantapkan fungsi pengawasan dan sinkronisasi perencanaan guna memastikan setiap kebijakan fiskal di tahun mendatang berjalan tepat sasaran dan akuntabel. Langkah penguatan ini ditegaskan dalam Rapat Internal Badan Anggaran yang digelar di Gedung E Lantai 1 Kantor DPRD Kaltim pada Selasa (10/3/2026). Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Kaltim Ekti Imanuel, dihadiri Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, Wakil Ketua II DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis serta sejumlah anggota Banggar lainnya, Sabaruddin Panrecalle, Muhammad Darlis Pattalongi, Sapto Setyo Pramono, Agusriansyah Ridwan, Baba, Firnadi Ikhsan, Safuad, dan Sarkowi V. Zahry. Dalam arahannya, Wakil Ketua I DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, menekankan pentingnya sinergi internal yang solid dalam tubuh Banggar. Ia berharap seluruh anggota Banggar dapat berkoordinasi secara penuh dalam mengawal alokasi anggaran daerah agar selaras dengan target pembangunan. "Kedepan, rapat-rapat bersama pihak eksekutif akan terus kita tingkatkan intensitasnya. Kami sangat mengharapkan adanya rekomendasi-rekomendasi kritis dan membangun dari seluruh anggota Banggar agar fungsi pengawasan kita berjalan maksimal," ujar Ekti Imanuel. Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pimpinan DPRD siap untuk terus mengawal dan meluruskan setiap tahapan pembahasan agar tetap sesuai dengan koridor aturan yang berlaku. Senada dengan hal tersebut, Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, menegaskan bahwa peran Banggar sangat strategis sebagai navigator dalam mengawal seluruh siklus anggaran. Ia menyebut dokumen rencana kerja 2026 yang dibahas merupakan "kompas" utama untuk mengarahkan langkah-langkah krusial, mulai dari perencanaan, pembahasan, hingga evaluasi. "Kehadiran kita bukan sekadar rutinitas administratif. Banggar adalah badan strategis yang harus memastikan setiap rupiah yang dikeluarkan tepat sasaran dan benar-benar selaras dengan kepentingan masyarakat Kaltim," tegas Hasan. Hasanuddin juga memberikan catatan serius mengenai kepatuhan terhadap timeline anggaran yang mengacu pada PP No. 12 Tahun 2019 dan Permendagri No. 86 Tahun 2017. Beberapa poin krusial yang ia soroti antara lain, terkait penyampaian rancangan KUA-PPAS yang diharapkan tuntas di tingkat TAPD pada akhir Juni agar tidak terjadi penumpukan agenda di bulan berikutnya. Kemudian persetujuan bersama APBD 2027 dipatok paling lambat 30 November 2026. Lebih lanjut Ia mengingatkan adanya sanksi administratif berupa tidak dibayarkannya hak keuangan selama 6 bulan jika terjadi keterlambatan persetujuan, sesuai amanat pasal 312 UU 23/2014. Terkait momentum pada bulan Maret ini, Hasan meminta adanya sinkronisasi tajam pada Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD ke dalam Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD). Verifikasi ketat sangat diperlukan untuk memastikan usulan anggota dewan selaras dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). "Verifikasi Pokir harus dilakukan secara ketat demi memastikan kesesuaian dengan RKPD. Hal ini penting guna menjamin akuntabilitas serta memastikan tidak ada program yang muncul di luar perencanaan (unplanned programs)atau usulan yang tidak terakomodasi dalam sistem saat pembahasan berlangsung," pungkasnya. Rapat internal Banggar ini menjadi fondasi penting bagi DPRD Kaltim dalam menjalankan fungsi anggaran secara disiplin dan transparan. Dengan jadwal kerja yang telah disusun secara sistematis, diharapkan pembahasan APBD ke depan dapat berjalan tanpa hambatan administratif. DPRD Kaltim berharap sinergi yang kuat antara legislatif dan eksekutif dapat terus terjaga, sehingga program pembangunan yang direncanakan benar-benar menjawab kebutuhan riil masyarakat Kalimantan Timur dan memberikan manfaat jangka panjang bagi kemajuan daerah Benua Etam. (Hms11)