Cros Check Lapangan, Pansus LKPj Tinjau Drainase dan RSUD Kanujoso

Jumat, 16 April 2021 596
BALIKPAPAN. Panitia Khusus pembahas Laporan Kerja Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Kaltim Tahun 2020 melakukan kunjungan kerja ke RSUD Kanujoso Djatiwibowo dan drainase skunder Balikpapan Baru Jalan MT Haryono, Kamis (15/4/2021).

Ketua Pansus LKPj Gubernur Kaltim Andi Harahap mengatakan kunjungan kerja ini merupakan kali pertama dilakukan setelah dibentuk beberapa waktu lalu dengan tujuan melakukan cros check.

"Jadi pansus akan melakukan cros check apakah sesuai antara dokumen pelaporan dengan data dan fakta yang ada di lapangan. Sesuai atau tidaknya nanti akan dituangkan dalam laporan akhir pansus," sebutnya.

Ia mencontohkan seperti RSUD Kanujoso Djatiwibowo Balikpapan, berstatus BLUD tentu membuat rumah sakit tersebut memiliki keluasan dalam melakukan pengelolaan anggaran sendiri.

"Pansus ingin mengetahui bagaimana proyek yang menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2020 sejauh mana daya serapnya dan capaiannya, apakah terdapat kendala atau sebaliknya," tuturnya.

Demikian pula dengan pekerjaan drainase skunder Balikpapan Baru Jalan MT Haryono yang sudah dikerjakan. Pihaknya perlu mengetahui apakah benar-benar rampung dikerjakan dan apakah sesuai dengan spesifikasi.

Dirut RSUD Kanujoso Djatiwibowo Balikpapan Dr Edy Iskandar mengatakan Tahun 2020 semua proyek pembangunan sudah berjalan termasuk anggaran untuk Covid-19 yang di mulai Maret. "Walaupun agak terlambat untuk pengadaan alat PCR dan lainnya tetapi sudah berjalan sebagaimana semestinya," ucapnya.

Ia menjelaskan semua pendapatan BLUD tidak disetorkan ke daerah tetapi dikelola untuk peningkatan pelayanan rumah sakit yang sejatinya untuk kepentingan kesehatan seluruh masyarakat.

Anggaran sebesar Rp 40 miliar diperuntukkan untuk pengadaan alat kesehatan dalam penanganan pasien khususnya covid-19, mulai dari ambulan, ventilator dan lainnya. Semua dibagi tiga tahap dibagi berdasarkan urgensinya.

"Untuk dana dari APBD Kaltim Tahun 2020 itu diperuntukkan untuk pembangunan gedung untuk penanganan pasien dengan kasus terinfeksi berbagai jenis virus yang membahayakan termasuk pembangunan gedung khusus kanker," jelasnya. (adv/hms4)
TULIS KOMENTAR ANDA
Dua Pansus Resmi di Bentuk, Bahas Ranperda Pendidikan dan Lingkungan Hidup
Berita Utama 21 Juli 2025
0
SAMARINDA — DPRD Provinsi Kalimantan Timur resmi membentuk dua Panitia Khusus (Pansus) guna membahas dua Rancangan Peraturan Daerah penting, yakni Ranperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan, dan Ranperda tentang Perlindungan serta Pengelolaan Lingkungan Hidup. Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna ke-25 yang digelar di Gedung Utama DPRD Kaltim, Senin (21/7/2025). Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, didampingi Wakil Ketua Ekti Imanuel, Ananda Emira Moeis, Yenni Eviliana, Sekretaris DPRD Norhayati Usman, serta Staf Ahli Gubernur Bidang III SDA, Perekonomian, dan Kesejahteraan Rakyat, Arief Murdiyatno yang hadir mewakili Gubernur Kaltim. Agenda rapat meliputi tanggapan fraksi terhadap pendapat Gubernur atas nota penjelasan Ranperda inisiatif DPRD Kaltim tentang Penyelenggaraan Pendidikan. Jawaban Pemerintah Provinsi terhadap pandangan umum fraksi atas nota penjelasan Ranperda tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Penetapan dua Panitia Khusus (Pansus) pembahas masing-masing Ranperda. Adapun tujuh fraksi DPRD Kaltim menyampaikan tanggapan, di antaranya Fraksi Golkar oleh Salehuddin, Fraksi Gerindra oleh Fuad Fakhruddin, Fraksi PDI Perjuangan oleh Yonavia, Fraksi PKB oleh Sulasih, Fraksi PAN-Nasdem oleh Abdul Giaz, Fraksi PKS oleh Agusriansyah Ridwan, dan fraksi Demokrat-PPP oleh Husin Djufri. Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, menyatakan bahwa kedua Ranperda tersebut akan dibahas lebih lanjut melalui Pansus DPRD. Ia menekankan pentingnya kajian lintas sektor meliputi aspek pembangunan, sosial, ekonomi, dan lingkungan dalam proses penyusunan regulasi yang berpihak pada kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kaltim. Merujuk surat Ketua DPRD Kaltim No. 400.14.5.1/II-1397/Set.DPRD tertanggal 14 Juli 2025, ditetapkan komposisi Pansus yakni, Pansus Penyelenggaraan Pendidikan Sarkowi V Zahry (Ketua), Agusriansyah Ridwan (wakil ketua). Pansus Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Guntur (ketua), dan Baharuddin Demmu (wakil ketua). “Anggota Pansus yang telah ditetapkan diharapkan segera bekerja dan berkoordinasi dengan instansi terkait guna menuntaskan pembahasan ranperda dengan maksimal, mengingat batas waktu pembahasan hanya tiga bulan sesuai tata tertib DPRD Kaltim,” ujar Hasanuddin menutup rapat.(hms8)