Cros Check Lapangan, Pansus LKPj Tinjau Drainase dan RSUD Kanujoso

Jumat, 16 April 2021 598
BALIKPAPAN. Panitia Khusus pembahas Laporan Kerja Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Kaltim Tahun 2020 melakukan kunjungan kerja ke RSUD Kanujoso Djatiwibowo dan drainase skunder Balikpapan Baru Jalan MT Haryono, Kamis (15/4/2021).

Ketua Pansus LKPj Gubernur Kaltim Andi Harahap mengatakan kunjungan kerja ini merupakan kali pertama dilakukan setelah dibentuk beberapa waktu lalu dengan tujuan melakukan cros check.

"Jadi pansus akan melakukan cros check apakah sesuai antara dokumen pelaporan dengan data dan fakta yang ada di lapangan. Sesuai atau tidaknya nanti akan dituangkan dalam laporan akhir pansus," sebutnya.

Ia mencontohkan seperti RSUD Kanujoso Djatiwibowo Balikpapan, berstatus BLUD tentu membuat rumah sakit tersebut memiliki keluasan dalam melakukan pengelolaan anggaran sendiri.

"Pansus ingin mengetahui bagaimana proyek yang menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2020 sejauh mana daya serapnya dan capaiannya, apakah terdapat kendala atau sebaliknya," tuturnya.

Demikian pula dengan pekerjaan drainase skunder Balikpapan Baru Jalan MT Haryono yang sudah dikerjakan. Pihaknya perlu mengetahui apakah benar-benar rampung dikerjakan dan apakah sesuai dengan spesifikasi.

Dirut RSUD Kanujoso Djatiwibowo Balikpapan Dr Edy Iskandar mengatakan Tahun 2020 semua proyek pembangunan sudah berjalan termasuk anggaran untuk Covid-19 yang di mulai Maret. "Walaupun agak terlambat untuk pengadaan alat PCR dan lainnya tetapi sudah berjalan sebagaimana semestinya," ucapnya.

Ia menjelaskan semua pendapatan BLUD tidak disetorkan ke daerah tetapi dikelola untuk peningkatan pelayanan rumah sakit yang sejatinya untuk kepentingan kesehatan seluruh masyarakat.

Anggaran sebesar Rp 40 miliar diperuntukkan untuk pengadaan alat kesehatan dalam penanganan pasien khususnya covid-19, mulai dari ambulan, ventilator dan lainnya. Semua dibagi tiga tahap dibagi berdasarkan urgensinya.

"Untuk dana dari APBD Kaltim Tahun 2020 itu diperuntukkan untuk pembangunan gedung untuk penanganan pasien dengan kasus terinfeksi berbagai jenis virus yang membahayakan termasuk pembangunan gedung khusus kanker," jelasnya. (adv/hms4)
TULIS KOMENTAR ANDA
DPRD dan Pemprov Kaltim Sepakati Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026
Berita Utama 8 September 2025
0
SAMARINDA — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Paripurna ke-34 Masa Sidang Tahun 2025 dengan agenda utama penandatanganan kesepakatan atas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026. Rapat yang berlangsung pada Senin (8/9/2025) di Ruang Rapat Gedung Utama DPRD Kaltim ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, didampingi Wakil Ketua DPRD Ekti Imanuel, Ananda Emira Moeis, dan Yenni Eviliana. Turut hadir Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji mewakili Gubernur Kaltim, serta Sekretaris DPRD Kaltim Norhayati Usman. Penandatanganan kesepakatan KUA dan PPAS dilakukan oleh pimpinan DPRD Kaltim bersama Wakil Gubernur Seno Aji, sebagai perwakilan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Dalam sambutannya, Hasanuddin Mas’ud menjelaskan bahwa pembahasan rancangan APBD Tahun Anggaran 2026 dimulai dari penyampaian dokumen KUA dan PPAS oleh Pemerintah Provinsi Kaltim kepada DPRD. Dokumen tersebut kemudian dibahas secara intensif oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kaltim. “Pembahasan ini berpedoman pada Peraturan DPRD Kaltim Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Tertib DPRD, khususnya Pasal 40 yang mengatur mekanisme pembahasan APBD,” ujar Hasanuddin. Ia juga menyampaikan apresiasi atas sinergi dan kerja sama antara Banggar DPRD dan TAPD Pemprov Kaltim dalam menyusun rancangan KUA dan PPAS secara komprehensif dan tepat waktu. “Atas nama DPRD Provinsi Kalimantan Timur, kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam proses pembahasan hingga kesepakatan ini dapat ditandatangani pada rapat paripurna hari ini,” tambahnya. Menutup rapat, Hasanuddin menyampaikan bahwa tahapan selanjutnya dalam proses penyusunan APBD adalah penyampaian nota penjelasan keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2026, yang akan dibahas pada rapat paripurna berikutnya.  (hms8)