Soal Jembatan Aji Tulur Jejangkat Perlu di Komunikasikan Ke KKJT

Jumat, 16 April 2021 142
Rapat Komisi III DPRD Kaltim dengan Wakil Bupati Kutai Barat, Dinas PUPR-PERA Kaltim, PUPR Kutai Barat Pilip, Bappeda Kutai Barat dan perwakilan BBPJN Kaltim membahas tentang kelanjutan Pembangunan Jembatan Aji Tulur Jejangkat di Kutai Barat.
SAMARINDA. Rapat Komisi III DPRD Kaltim yang membahas tentang kelanjutan Pembangunan Jembatan Aji Tulur Jejangkat di Kutai Barat, berujung angin segar. Hal itu disambut baik oleh sejumlah pihak yang turut dalam pertemuan, hanya memang memerlukan sejumlah proses untuk melanjutkan pembangunan mengingat pekerjaan pada jembatan tersebut telah lama mangkrak.

“Seperti yang disebutkan oleh pihak PUPR bahwa perlu dikonsultasikan ke Komisi Keselamatan Jembatan dan Terowongan (KKJT). Selain itu sejumlah pihak perlu duduk bersama dalam pertemuan,seperti Bappeda dan Gubernur,” kata Sekretaris Komisi III DPRD Kaltim H Baba.

Dalam pertemuan dengan Wakil Bupati Kutai Barat Edyanto Arkan tersebut,  Komisi III berharap jembatan yang sebelumnya dibiaya APBD Kutai Barat untuk melanjutkan pembangunan bisa mengajukan anggaran ke Pemerintah Pusat. Pengajuan melalui Bupati Kubar didampingi Dinas PUPR Kaltim dan Komisi III DPRD Kaltim membawa pengajuan ke Pemerintah Pusat. “Komisi III mendorong PUPR Kaltim untuk membantu kelanjutan pembangunan Jembatan Aji Tulur Jejangkat. Jembatan ini harus dipastikan lebih dulu uji layak desainnya, untuk kemudian dapat dilanjutkan pembangunannya,” sebutnya.

Pertemuan, Senin (12/4) tersebut juga membahas sejumlah masalah kerusakan jalan di Kutai Barat. Komisi III berharap masalah kerusakan jalan tersebut Dinas PUPR-PERA Kaltim membantu menganggarkan perbaikan jalannya. “Beitupun BBPJN Kaltim juga diharapkan menganggarkan lebih perbaikan jalan Samarinda menuju Kutai Barat,” sebutnya.

Untuk diketahui pertemuan tersebut juga dihadiri Kepala Dinas PUPR-PERA Kaltim AM Fitra Firnanda, Kepala PUPR Kutai Barat Pilip, Kepala Bappeda Kutai Barat Achmad Sofyan dan perwakilan BBPJN Kaltim Tri Bakti Mulianto. (adv/hms5)
TULIS KOMENTAR ANDA
Audiensi DPRD Kaltim Bersama Aliansi Mahakam
Berita Utama 13 Februari 2025
0
SAMARINDA. Sejumlah mahasiswa yang mengatasnamakanAliansi Mahasiswa Kaltim Menggugat (Mahakam) mendatangi Kantor DPRD Kaltim untuk melakukan audiensi bersama Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud di ruang rapat rujab No. 2, Kamis (13/2). Audiensi itu juga turut dihadiri Ketua Komisi I DPRD Kaltim Selamat Ari Wibowo dan Anggota Komisi I DPRD Kaltim Baharuddin Demmu serta Tenaga Ahli Komisi I. Hal itu dilakukan mahasiswa sebagai tindak lanjut dari aksi demonstrasi pada 6 Februari yang lalu. Dengan tuntutan menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Minerba terkait IUP bagi perguruan tinggi. Dalam audiensi, Aliansi Mahakam menyampaikan tuntutan yaitu :  1. Menolak RUU Minerba tentang Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) bagi perguruan tinggi. 2. Sikap DPRD Kaltim dalam mewujudkan poin tuntutan mahasiswa persoalan WIUP kepada perguruan tinggi. 3. Memastikan dan memperjuangkan RUU Minerba tentang WIUP perguruan tinggi tidak disahkan di pusat. Pada kesempatan itu, Hasanuddin Mas’ud menyayangkan pada aksi demonstrasi yang lalu terjadi kegaduhan dan aksi corat coret. Ia menerangkan bahwa pada saat aksi demonstrasi kebetulansesuai jadwal Banmus, anggota dewan sedang melakukan kunjungan kerja. “Sehingga kemarin, kami tidak sempat menemui pihak mahasiswa. Maka hari ini kita beri kesempatan,” ujarnya. Sementara, Selamat Ari Wibowo menerangkan bahwa persoalan tambang ini berawal dari dicabutnya kewenangan daerah menjadi kewenangan pusat. “Jadi ini dampaknya luas. Kalau dulu, kewenangan masih ada di daerah, jadi permasalahan tambang itu hanyalah tumpang tindih lahan,” jelasnya. Kemudian, di akhir audiensi, kedua belah pihak sepakat dan menyatakan sikap untuk menolak RUU Minerba, dengan saling menandatangani Memorandum of Understanding(MoU) untuk disampaikan ke DPR RI. (hms8)