Pansus Raperda Sambangi DPRD DIY, Jahidin: Kita Adopsi ke Daerah

Jumat, 16 April 2021 610
Ketua Pansus Raperda Tata Cara Penyusunan Program Pembentukan Perda DPRD Kaltim Jahidin, Senin (12/4/2021).
YOGYAKARTA - Pansus Pembahas Raperda tentang Tata Cara Penyusunan Program Pembentukan Perda DPRD Kaltim Jahidin Siruntu melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) beberapa waktu lalu. Hal tersebut dikatakan secara langsung oleh Jahidin saat ditemui di Lantai 1 Gedung E DPRD Kaltim, Senin (12/4/2021). “Pansus ini sudah berjalan, kemarin kita studi banding ke DPRD DIY,” ucapnya.

Kata Jahidin, DPRD DIY sudah ada perdanya. Hanya saja perda ini tinggal diadopsi ke daerah, tentu ada kesamaan yang sifatnya memang perintah dari peraturan pemerintah (PP) itu. “Yang membedakan hanya kearifan lokal dan situasi pemeriksaan kita. Di sana kita dapat perdanya, mereka sudah punya perda. Jadi yang sudah ada perda terkait dengan pansus ini rata-rata di sumatera, namun kita kemarin ke Yogyakarta juga sudah ada,” jelas politikus PKB ini.

Disinggung awak media apakah Kaltim ini termasuk lambat, ia menjelaskan bahwa hal itu dikarenakan arahan dari pemerintah, jadi memang baru akan dibuat. “Kita memang terlambat, tapi di tiap-tiap daerah itu yang ada baru di sumatera termasuk DIY,” paparnya.

Ia juga menerangkan jika tidak ada hal baru, karena draf sudah ada tinggal mengharmonisasikan ke daerah saja. Tentu yang berbeda hanya kearifan lokal masing-masing. “Tidak ada hal baru, kita hanya menyesuaikan saja. Mungkin di dalam draf itu ada yang kita kurangi, terutama rangkapnya disempurnakan mana yang belum sesuai. Kan ini berdasarkan perintah presiden, karena kita tidak boleh menyusun yang bertentangan dengan hirarki lebih tinggi,” urainya.

Tahap selanjutnya yang akan dilakukan Jahidin yaitu melakukan perjalanan dinas ke daerah-daerah lain untuk mencari perbandingan. Targetnya diharapkan cepat selesai agar tidak diperpanjang. “Tepat waktu tiga bulan supaya biaya ringan dan pemerintah cepat memanfaatkan, ke depan kita juga akan undang pihak-pihak terkait. Setelah matang penggarapannya, kita akan adakan uji publik. Kita undang semua untuk memberikan masukan untuk kesempurnaan daripada penyusunan perda itu,” tegasnya (adv/hms7)
TULIS KOMENTAR ANDA
Safari Natal Ekti Imanuel Pekan Terakhir Di Kutai Barat
Berita Utama 28 Desember 2025
0
KUTAI BARAT. Rangkaian kegiatan Safari Natal oleh Wakil Ketua I DPRD Kaltim Ekti Imanuel di wilayah Kabupaten Kutai Barat (Kubar) pada pekan terakhir berlangsung selama empat hari, dari tanggal 25 hingga 28 Desember 2025. Ekti Imanuel melaksanakan kegiatan perayaan Natal tersebut dilakukan di empat gereja, masing-masing di Jemaat GKII Linggang Kebut, , Jemaat GKII Sakaq Lotoq, Jemaat GKII Imanuel Bentas dan Jemaat GKII Gunung Rampah. Safari Natal ini merupakan kegiatan yang rutin dilaksanakan Ekti Imanuel setiap bulan Desember sebagai bagian dari upaya mempererat tali persaudaraan dan kebersamaan di antara jemaat gereja di Kubar. Sebagai wakil rakyat Kubar, ia menegaskan komitmennya untuk terus mendukung pembangunan rumah ibadah yang layak dan representatif bagi jemaat. “Terkait dengan bantuan tempat ibadah, selalu saya sampaikan bahwa saya selalu konsisten terkait dengan dana hibah bantuan tempat ibadah” ujarnya. Kegiatan ini tidak hanya menjadi momentum perayaan iman, tetapi juga kesempatan untuk menegaskan komitmen pemerintah dalam memperkuat pembangunan daerah serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Ia berharap agar seluruh aktivitas masyarakat menjelang Natal dan Tahun Baru 2026 dapat berlangsung aman, tertib, dan membawa kebaikan bagi seluruh masyarakat. (hms8)