Pansus Raperda Sambangi DPRD DIY, Jahidin: Kita Adopsi ke Daerah

16 April 2021

Ketua Pansus Raperda Tata Cara Penyusunan Program Pembentukan Perda DPRD Kaltim Jahidin, Senin (12/4/2021).
YOGYAKARTA - Pansus Pembahas Raperda tentang Tata Cara Penyusunan Program Pembentukan Perda DPRD Kaltim Jahidin Siruntu melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) beberapa waktu lalu. Hal tersebut dikatakan secara langsung oleh Jahidin saat ditemui di Lantai 1 Gedung E DPRD Kaltim, Senin (12/4/2021). “Pansus ini sudah berjalan, kemarin kita studi banding ke DPRD DIY,” ucapnya.

Kata Jahidin, DPRD DIY sudah ada perdanya. Hanya saja perda ini tinggal diadopsi ke daerah, tentu ada kesamaan yang sifatnya memang perintah dari peraturan pemerintah (PP) itu. “Yang membedakan hanya kearifan lokal dan situasi pemeriksaan kita. Di sana kita dapat perdanya, mereka sudah punya perda. Jadi yang sudah ada perda terkait dengan pansus ini rata-rata di sumatera, namun kita kemarin ke Yogyakarta juga sudah ada,” jelas politikus PKB ini.

Disinggung awak media apakah Kaltim ini termasuk lambat, ia menjelaskan bahwa hal itu dikarenakan arahan dari pemerintah, jadi memang baru akan dibuat. “Kita memang terlambat, tapi di tiap-tiap daerah itu yang ada baru di sumatera termasuk DIY,” paparnya.

Ia juga menerangkan jika tidak ada hal baru, karena draf sudah ada tinggal mengharmonisasikan ke daerah saja. Tentu yang berbeda hanya kearifan lokal masing-masing. “Tidak ada hal baru, kita hanya menyesuaikan saja. Mungkin di dalam draf itu ada yang kita kurangi, terutama rangkapnya disempurnakan mana yang belum sesuai. Kan ini berdasarkan perintah presiden, karena kita tidak boleh menyusun yang bertentangan dengan hirarki lebih tinggi,” urainya.

Tahap selanjutnya yang akan dilakukan Jahidin yaitu melakukan perjalanan dinas ke daerah-daerah lain untuk mencari perbandingan. Targetnya diharapkan cepat selesai agar tidak diperpanjang. “Tepat waktu tiga bulan supaya biaya ringan dan pemerintah cepat memanfaatkan, ke depan kita juga akan undang pihak-pihak terkait. Setelah matang penggarapannya, kita akan adakan uji publik. Kita undang semua untuk memberikan masukan untuk kesempurnaan daripada penyusunan perda itu,” tegasnya (adv/hms7)
TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
Sinergitas Membangun Kaltim
admin 3 Desember 2024
0
SAMARINDA. Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel dan Sekretaris DPRD Kaltim Norhayati US ikuti Upacara Hari Bakti Pekerjaan Umum ke-79 Tahun 2024 yang diselenggarakan di Lapangan Kantor Dinas PUPR-PERA Kaltim, Selasa (3/11/2024) pagi.   Bertindak selalu inspektur upacara Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik. Adapun upacara dihadiri Ketua Dinas PUPR-PERA Kaltim Fitra Firnanda, Danrem 091/ASN Brigjen TNI Anggara Sitompul, Forkopimda, dan seluruh pegawai di lingkup Dinas PUPR-PERA.   Usai upacara diberikan sejumlah penghargaan kepada PUPR-PERA kabupaten/kota se-Kaltim, kemudian dilanjutkan dengan pelaksanaan sunat masal yang dilaksanakan di Kantor Dinas PUPR-PERA Kaltim.   Ekti Imanuel menuturkan peringatan hari bakti hendaknya menjadi momentum bagi Dinas PUPR-PERA untuk lebih meningkatkan sinergitas dalam membangun Kaltim menjadi lebih baik lagi.   “Saya ucapkan selamat kepada PU, dan telah banyak yang sudah dihasilkan dalam kaitannya dengan pembangunan diberbagai bidang. Baik jalan, jembatan, serta lainnya,”tuturnya.   Kendati demikian, ia menyampaikan masih banyak pekerjaan rumah yang juga harus diselesaikan terutama perbaikan dan pembangunan infrastruktur jembatan dan jalan antar kabupaten/kota se-Kaltim khususnya pada daerah perbatasan dan pedalaman.   Selain itu, menanggapi sambutan Menteri Pekerjaan Umum yang dibacakan oleh Inspektur Upacara Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik, terkait kesiapsiagaan PU dalam membantu penanggulangan bencana, Ekti menilai perlu untuk dilakukan sebagai langkah penanganan pada daerah terdampak sebab itu sarana dan prasarananya juga harus mendukung.(hms4)