Pansus Raperda Sambangi DPRD DIY, Jahidin: Kita Adopsi ke Daerah

Jumat, 16 April 2021 584
Ketua Pansus Raperda Tata Cara Penyusunan Program Pembentukan Perda DPRD Kaltim Jahidin, Senin (12/4/2021).
YOGYAKARTA - Pansus Pembahas Raperda tentang Tata Cara Penyusunan Program Pembentukan Perda DPRD Kaltim Jahidin Siruntu melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) beberapa waktu lalu. Hal tersebut dikatakan secara langsung oleh Jahidin saat ditemui di Lantai 1 Gedung E DPRD Kaltim, Senin (12/4/2021). “Pansus ini sudah berjalan, kemarin kita studi banding ke DPRD DIY,” ucapnya.

Kata Jahidin, DPRD DIY sudah ada perdanya. Hanya saja perda ini tinggal diadopsi ke daerah, tentu ada kesamaan yang sifatnya memang perintah dari peraturan pemerintah (PP) itu. “Yang membedakan hanya kearifan lokal dan situasi pemeriksaan kita. Di sana kita dapat perdanya, mereka sudah punya perda. Jadi yang sudah ada perda terkait dengan pansus ini rata-rata di sumatera, namun kita kemarin ke Yogyakarta juga sudah ada,” jelas politikus PKB ini.

Disinggung awak media apakah Kaltim ini termasuk lambat, ia menjelaskan bahwa hal itu dikarenakan arahan dari pemerintah, jadi memang baru akan dibuat. “Kita memang terlambat, tapi di tiap-tiap daerah itu yang ada baru di sumatera termasuk DIY,” paparnya.

Ia juga menerangkan jika tidak ada hal baru, karena draf sudah ada tinggal mengharmonisasikan ke daerah saja. Tentu yang berbeda hanya kearifan lokal masing-masing. “Tidak ada hal baru, kita hanya menyesuaikan saja. Mungkin di dalam draf itu ada yang kita kurangi, terutama rangkapnya disempurnakan mana yang belum sesuai. Kan ini berdasarkan perintah presiden, karena kita tidak boleh menyusun yang bertentangan dengan hirarki lebih tinggi,” urainya.

Tahap selanjutnya yang akan dilakukan Jahidin yaitu melakukan perjalanan dinas ke daerah-daerah lain untuk mencari perbandingan. Targetnya diharapkan cepat selesai agar tidak diperpanjang. “Tepat waktu tiga bulan supaya biaya ringan dan pemerintah cepat memanfaatkan, ke depan kita juga akan undang pihak-pihak terkait. Setelah matang penggarapannya, kita akan adakan uji publik. Kita undang semua untuk memberikan masukan untuk kesempurnaan daripada penyusunan perda itu,” tegasnya (adv/hms7)
TULIS KOMENTAR ANDA
Yenni Eviliana: Pemuda Harus Terus Bergerak Menjemput Masa Depan
Berita Utama 28 Oktober 2025
0
SAMARINDA. Suasana khidmat menyelimuti Lapangan GOR Serbaguna Gelora Kadrie Oening, Sempaja, Selasa (28/10/2025), saat Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menggelar Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97. Mewakili Ketua DPRD Kaltim, Wakil Ketua DPRD Yenni Eviliana hadir bersama jajaran pemerintah daerah dan para pemuda untuk mengenang semangat persatuan yang telah mengantarkan bangsa menuju kemerdekaan.   Usai upacara, Yenni menegaskan bahwa tema tahun ini, “Pemuda Bergerak”, bukan sekadar slogan, melainkan panggilan nyata bagi generasi muda untuk terus melangkah maju menghadapi tantangan zaman. “Pemuda harus terus bergerak, menjemput masa depan. Dulu para pemuda berjuang untuk persatuan dan cinta tanah air, kini mereka harus berjuang menghadapi perubahan global,” ungkap Yenni.   Ia menilai, semangat yang dulu mempersatukan bangsa melalui Sumpah Pemuda harus diterjemahkan dalam bentuk inovasi dan adaptasi di era digital. Menurutnya, tantangan pemuda masa kini bukan lagi soal kemerdekaan politik, melainkan bagaimana membawa Indonesia keluar dari jebakan negara berpendapatan menengah menuju negara maju dan berdaya saing tinggi. “Pemuda sekarang harus bisa menangkap peluang dari kemajuan teknologi dan ekonomi. Indonesia harus sejajar dengan negara-negara besar dunia,” tambahnya.   Yenni juga memberikan apresiasi kepada seluruh pemuda yang tetap menunjukkan semangat kebangsaan dan kepedulian sosial di tengah perubahan cepat dunia modern. Ia menegaskan bahwa kekuatan bangsa Indonesia terletak pada persatuan dan kerja nyata generasi mudanya. “Pemuda adalah motor penggerak perubahan. Semangat Sumpah Pemuda harus diwujudkan lewat tindakan nyata dalam membangun daerah dan bangsa,” tegasnya. (adv/hms7)