Edukasi Warga Muara Pahu Terkait Pajak Kendaraan

15 April 2021

SOSIALISASI PERDA : Anggota DPRD Kaltim Ekti Imanuel saat menggelar Sosialisasi Perda (Sosper) yang dilaksanakan di BPU Raden Baroh Kecamatan Muara Pahu Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Sabtu (10/4) lalu.
MUARA PAHU. Anggota DPRD Kaltim Ekti Imanuel menggelar kegiatan Sosialisasi Perda (Sosper) yang dilaksanakan di BPU Raden Baroh Kecamatan Muara Pahu Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Sabtu (10/4) lalu.

Ekti Imanuel menyampaikan bahwa sosper kali ini untuk mensosialisasikan perda nomor 1 tahun 2019 tentang perubahan kedua atas perubahan perda  nomor 1 tahun 2011 tentang pajak daerah.“Terkait dengan itu nanti akan disampaikan oleh narasumber kita berkenaan dengan sosialisasi pajak kendaraan bermotor,” kata Ekti Imanuel didampingi narasumber Ahmad Sarkawi selaku Kepala UPTD Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (PPRD) wilayah Kubar.

Ahmad Sarkawi dalam pemaparannya mengatakan, apa yang akan bahas ini berkaitan dengan surat kendaraan yang sering dibawa yaitu STNK. “Apa yang bapak ibu bawa dikantong atau di jok motor itu, STNK itu yang mau saya terangkan disini,” ujar Ahmad Sarkawi.  

Kemudian legislator yang juga menjabat sebagai Ketua Badan Kehormatan DPRD Kaltim ini mengharapkan kepada warga Kecamatan Muara Pahu agar tetap solid dan tidak mudah terprovokasi. Dan terkait jalan di Muara Pahu – Gunung Bayan di tahun ini APBD sudah masuk 13 milyar dan tahun depan juga ada.

“Saya bersama rekan – rekan di Komisi  juga mengupayakan beberapa pekerjaan yang ingin dibantu dan diselesaikan antara Muara Pahu dan Penyinggahan dan ada dua titik jembatan dan jalan juga,” pungkas politisi dari Gerindra ini. (adv/hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
Bertandang Ke DPRD Sulawesi Selatan, Banmus DPRD Kaltim Lakukan Studi Komparatif Mekanisme Penyusunan Agenda Kegiatan
admin 18 April 2024
0
MAKASSAR – Sebagaimana Tugas dan Fungsi Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Provinsi Kalimantan Timur sebagai Alat Kelengkapan Dewan, peranannya sangatlah strategis terutama dalam penyusunan Agenda Kegiatan DPRD.   Mengingat kompleksitas permasalahan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD memerlukan dukungan Agenda Kegiatan yang tersusun baik, mulai dari alokasi waktu, tempat dan personalia yang memadai.    Untuk itu, Banmus DPRD Kaltim melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dalam rangka Studi Komparatif Mekanisme Penyusunan Agenda Kegiatan DPRD Kaltim, pada Kamis (18/4/24).    Bertempat di Gedung Tower Lantai 1 Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Selatan Kota Makassar, rombongan Banmus DPRD Kaltim diantaranya Abdul Kadir Tappa, Herliana Yanti, Baharuddin Muin, Ambulansi Komariah, Muhammad Adam, dan A. Jawad Sirajuddin diterima langsung oleh Kabag Persidangan dan Perundang-Undangan Set. DPRD Sulsel Ismail.   Adapun pembahasan berfokus pada bagaimana Banmus DPRD melakukan mekanisme alokasi waktu, tempat dan personalia dalam AKD guna menyusun Agenda Kegiatan dengan baik  dan terlaksanakan secara tepat mengingat banyaknya aspirasi masyarakat dan kegiatan kedewanan.(hms11)