Edukasi Warga Muara Pahu Terkait Pajak Kendaraan

Kamis, 15 April 2021 590
SOSIALISASI PERDA : Anggota DPRD Kaltim Ekti Imanuel saat menggelar Sosialisasi Perda (Sosper) yang dilaksanakan di BPU Raden Baroh Kecamatan Muara Pahu Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Sabtu (10/4) lalu.
MUARA PAHU. Anggota DPRD Kaltim Ekti Imanuel menggelar kegiatan Sosialisasi Perda (Sosper) yang dilaksanakan di BPU Raden Baroh Kecamatan Muara Pahu Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Sabtu (10/4) lalu.

Ekti Imanuel menyampaikan bahwa sosper kali ini untuk mensosialisasikan perda nomor 1 tahun 2019 tentang perubahan kedua atas perubahan perda  nomor 1 tahun 2011 tentang pajak daerah.“Terkait dengan itu nanti akan disampaikan oleh narasumber kita berkenaan dengan sosialisasi pajak kendaraan bermotor,” kata Ekti Imanuel didampingi narasumber Ahmad Sarkawi selaku Kepala UPTD Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (PPRD) wilayah Kubar.

Ahmad Sarkawi dalam pemaparannya mengatakan, apa yang akan bahas ini berkaitan dengan surat kendaraan yang sering dibawa yaitu STNK. “Apa yang bapak ibu bawa dikantong atau di jok motor itu, STNK itu yang mau saya terangkan disini,” ujar Ahmad Sarkawi.  

Kemudian legislator yang juga menjabat sebagai Ketua Badan Kehormatan DPRD Kaltim ini mengharapkan kepada warga Kecamatan Muara Pahu agar tetap solid dan tidak mudah terprovokasi. Dan terkait jalan di Muara Pahu – Gunung Bayan di tahun ini APBD sudah masuk 13 milyar dan tahun depan juga ada.

“Saya bersama rekan – rekan di Komisi  juga mengupayakan beberapa pekerjaan yang ingin dibantu dan diselesaikan antara Muara Pahu dan Penyinggahan dan ada dua titik jembatan dan jalan juga,” pungkas politisi dari Gerindra ini. (adv/hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Pemerataan Pembangunan Wujud dari Keadilan
Berita Utama 23 April 2025
0
SAMARINDA. Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur Hasanuddin Mas’ud menuturkan pemerataan pembangunan di seluruh daerah merupakan wujud dari keadilan sehingga harus menjadi dasar dalam merumuskan kebijakan pembangunan dalam arti luas. ”Tidak boleh pembangunan hanya berfokus pada satu daerah saja, setiap daerah memiliki hak yang sama dalam mendapatkan perhatian dari pemerintah,”tutur Hasanuddin Mas’ud saat memberikan pengarahan pada kegiatan Forum Lintas Perangkat Daerah Tahun 2025 – 2029 dan Renja Tahun 2026, Rabu (23/4/2025). Ia mengingatkan agar pembangunan harus benar-benar dirasakan manfaatnya. Untuk itu pentingnya meninggalkan ego sektoral dan berfokus serta bersinergi guna mencapai hasil maksimal. “Tidak bisa misalnya, PU melaksanakan pembangunan jalan kemudian setelah tak berapa lama jalan harus dibongkar karena membangun saluran air. Ini program tidak pas karena tidak ada sinergi sebelumnya. Lalu kemudian misalnya, membangunan jalan yang jarang digunakan masyarakat, ini menjadi mubazir. Disinilah pentingnya perencanaan, dan bekerja lebih profesional,”ujarnya. Menurutnya, pendekatan pembangunan dan rencana kerja pembangunan harus memenuhi beberapa pendekatan, diantaranya teknokrat misal dengan melihat skala prioritas karena tidak semua aspirasi dan program masuk RPJMD. Kemudian pendepatan politis, contohnya visi dan misi Gubernur Kaltim, termasuk didalamnya usulan bersifat aspiratif seperti pada musyawarah pembangunan. “Musrenbang itu mewakili aspirasi masyarakat, yang didalamnya juga memuat pokok-pokok pikiran DPRD,”terangnya. Politikus Golkar itu menerangkan bahwa semua itu dimaksudkan dalam rangka menciptakan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, responsif, efesien efektif, keselarasan dan berkeadilan. (hms4)