Berita

Berita Utama
Beberapa Kabupaten di Kaltim Butuh Perhatian Serius Terkait Listrik
Satya Nugraha 11 November 2021
100
Berita Utama
Banmus DPRD Kaltim Sharing Pengaturan Jadwal ke DPRD Sulsel
Deny 9 November 2021
173
Berita Utama
Pansus RPJMD Sampaikan Laporan Akhir
Deny 9 November 2021
832
Berita Utama
Rapat Paripurna Ke – 27 DPRD Kaltim
Deny 9 November 2021
129
Berita Utama
Reses Anggota DPRD Kaltim Baharuddin Demmu
Deny 8 November 2021
362
Berita Utama
Masyarakat Harus Andil Dalam Pelestarian Cagar Budaya
Deny 8 November 2021
165
Berita Utama
Raperda Ketahanan Keluarga Disahkan Akhir Tahun Ini
Satya Nugraha 4 November 2021
106
Perkuat Fungsi Kedewanan, Sekwan Berharap Setiap Kegiatan Dilaksanakan Dengan Maksimal
Berita Sekretariat 11 November 2021
0
SAMARINDA. Sekretariat DPRD Kaltim segera memperkuat fungsi kedewanan dari kegiatan reses dan sosialisasi perda (Sosper), hal ini disampaikan oleh Sekretaris Dewan Muhammad Ramadan. Ia mengatakan penguatan kedua fungsi kedewanan ini yang rutin digelar tersebut untuk menyamakan persepsi. Dengan melakukan rapat koordinasi membahas penguatan kegiatan setiap per triwulan dan bulanan. "Akan membangun sinergitas sekretariat dengan anggota DPRD. Supaya segala bentuk tugas dan kewajiban bisa berjalan beringinan dan bersandar pada aturan yang berlaku," katanya. Dengan demikian, dia berharap seluruh jajaran sekretariat DPRD Kaltim bisa memperkuat dan menjalankan peranannya masing-masing di bidangnya. Serta memperdalam pengetahuan tugas fungsi kedewanan dan sekretariat. Pun, ia mengingatkan agar anggota sekretariat dewan saat bertugas dapat meningkatkan kualitas kegiatan kedewanan dengan menghadirkan narasumber yang berkompeten. "Kalau sprit kita kuat. Tentu seluruh sekretariat dewan akan lebih maju dan maksimal dalam menjalankan tugas serta fungsinya," ucapnya. Terakhir, dirinya mengharapkan setiap pelaksanaan kegiatan kedewanan bisa lebih maksimal dan meningkatkan sinergi kebersamaan agar setiap kinerja dewan bisa dirasakan oleh masyarakat. "Pentingnya itu selalu update peraturan dari Undang-Undang, Peraturan Presiden sampai peraturan menteri," tandasnya. (adv/hms7)