Komisi III Tinjau Pembangunan Empat Gedung di Samarinda

Selasa, 21 Desember 2021 296
Rombongan Komisi III Bersama dengan Dinas PUPR-PERA Kaltim saat melakukan tinajuan lapangan ke Gedung BPKAD Prov. Kaltim, Rumah Sakit Mata, RS Korpri dan Gedung Inspektorat Kaltim, Selasa (21/12)
SAMARINDA. Komisi III DPRD Kaltim melakukan peninjaun ke sejumlah pembangunan gedung yang berlokasi di Samarinda, Selasa (21/12) kemarin. Peninjauna lapangan dilakukan untuk mengetahui progres pembangunan sampai akhir tahun 2021.

Ketua Komisi III DPRD Kaltim Hasanuddi Mas’ud mengatakan, pihaknya fokus meninjau pembangunan Gedung BPKAD Prov. Kaltim, Pembangunan Rumah Sakit Mata, Pembangunan RS Korpri dan Pembangunan Gedung Inspektorat Kaltim.

“Artinya begini, kalau saya, peninjauan ini untuk melihat progres pembangunan gedung yang dianggarkan dalam APBD Kaltim 2021. Ternyata, di lapangan ada beberapa kendala teknis yang terjadi, seperti curah hujan tingi, bahan materil yang susah. Harusnya ini bisa diantisipasi,” sebut dia.

Karena itu, Politisi Golkar ini mengaku    pesimistis dengan proyek pembangunan tersebut dapat selesai tepat waktu, karena prgres pembangunan masih di bawah 50 persen dan masih cukup banyak yang belum terbangun.

“Nanti kita akan undang pihak terkait untuk menjelaskan lebih detail pada 28 Desember mendatang. Nah, kelanjutannya bagaiman, akan kita bahas setelah pihak terkait menyampaikan atau mempresentasikan secara lengkap kepada Komisi III,” tegas dia.

Pria yang akrab disapa Hasan ini juga mengaku sedikit kecewa karena pembangunan yang dilakukan pemerintah tanpa adanya koordinasi dengan DPRD Kaltim, dalam hal ini Komisi III yang membidangi.

“Ini yang pertama terjadi di komisi III, bahwa ada satu gedung yang dibangun tanpa ada pembicaraan dengan mitra kerja. Termasuk RS Korpri ini, kita di Komisi III tidak pernah membahas. Ya, dampanya seperti saat ini. Kita sama-sama melihat bahwa pasti akan terjadi keterlambatan, dan asistensi dari komisi III baru ini yang bisa kita lakukan,” jelas Hasan.

Dirinya berharap kedepannya, pembangunan infrastruktur apapun yang menggunakan APBD harusnya dikomunikasikan dengan legislatif, atau paling tidak dengan mitra kerja yang membidangi pembangunan seperti Komisi III. “Jadi, setiap pembangunan yang ada bermitra dengan komisi III, termasuk pembangunan Gedung RS Korpri ini, setidaknya dibahas dengan kemitraan. Sehingga kita mulai pembangunan itu dengan baik,” tandasnya. (adv/hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
Tinjau Titik Longsor Jalan Poros Sanga-Sanga – Dondang Komisi III Tegaskan Pembangunan Turap dan Badan Jalan, serta Evaluasi Rekonstruksi Jalan Strategis
Berita Utama 12 Mei 2026
0
Komisi III DPRD Kalimantan Timur yang dipimpin Wakil Ketua Komisi III, Akhmed Reza Fachlevi, didampingi Anggota Komisi III, Sugiyono, dan Sayid Muziburrachman melaksanakan peninjauan titik longsor jalan poros Sanga-Sanga - Dondang, Kabupaten Kutai Kartanegara, Selasa (12/5/2026). Peninjauan ini turut melibatkan Dinas PUPR/PERA Kaltim sebagai mitra teknis untuk memastikan langkah penanganan segera dilakukan.   Dalam keterangannya, Akhmed Reza Fachlevi menegaskan bahwa tahun ini akan dilakukan pembangunan turap dan perbaikan badan jalan di lokasi longsor. Langkah ini dianggap mendesak karena jalur tersebut merupakan akses vital mobilitas warga dan distribusi logistik sehingga penanganan tidak boleh ditunda.    “Kondisi ini mendesak, karena jika dibiarkan akan mengganggu aktivitas masyarakat dan berpotensi menimbulkan kecelakaan,” ujarnya.   Peninjauan ini tidak hanya sekadar melihat kondisi fisik jalan, tetapi juga mengungkap potensi ancaman keselamatan yang selama ini dirasakan masyarakat. Titik longsor di poros Sanga-Sanga – Dondang dinilai sebagai bom waktu yang bisa menelan korban jika tidak segera ditangani.     Politikus Gerindra itu, menekankan bahwa pembangunan turap bukan sekadar proyek fisik, melainkan investasi keselamatan publik. "Jalan poros ini adalah nadi transportasi Kukar, menghubungkan kawasan industri, permukiman, dan jalur distribusi logistik. Jika akses ini terganggu, dampaknya akan meluas hingga ke sektor ekonomi daerah," tegasnya.     Komisi III juga melakukan monitoring langsung terhadap pekerjaan rekonstruksi jalan Dondang – Samboja segmen 3 dan 4. Dari hasil pemantauan, proyek tersebut telah rampung pada akhir 2025 sesuai target.    Akhmed Reza Fachlevi menilai penyelesaian ini menjadi bukti komitmen pemerintah daerah dalam memperbaiki infrastruktur strategis, namun tetap perlu evaluasi kualitas agar hasilnya berkelanjutan.   “Kami ingin memastikan bahwa jalan yang sudah selesai benar-benar sesuai standar teknis, tidak sekadar rampung di atas kertas. Infrastruktur harus tahan lama dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” tegas Akhmed Reza Fachlevi saat ditemui di lokasi peninjauan. (hms)