Komisi III Tinjau Pembangunan Empat Gedung di Samarinda

Selasa, 21 Desember 2021 202
Rombongan Komisi III Bersama dengan Dinas PUPR-PERA Kaltim saat melakukan tinajuan lapangan ke Gedung BPKAD Prov. Kaltim, Rumah Sakit Mata, RS Korpri dan Gedung Inspektorat Kaltim, Selasa (21/12)
SAMARINDA. Komisi III DPRD Kaltim melakukan peninjaun ke sejumlah pembangunan gedung yang berlokasi di Samarinda, Selasa (21/12) kemarin. Peninjauna lapangan dilakukan untuk mengetahui progres pembangunan sampai akhir tahun 2021.

Ketua Komisi III DPRD Kaltim Hasanuddi Mas’ud mengatakan, pihaknya fokus meninjau pembangunan Gedung BPKAD Prov. Kaltim, Pembangunan Rumah Sakit Mata, Pembangunan RS Korpri dan Pembangunan Gedung Inspektorat Kaltim.

“Artinya begini, kalau saya, peninjauan ini untuk melihat progres pembangunan gedung yang dianggarkan dalam APBD Kaltim 2021. Ternyata, di lapangan ada beberapa kendala teknis yang terjadi, seperti curah hujan tingi, bahan materil yang susah. Harusnya ini bisa diantisipasi,” sebut dia.

Karena itu, Politisi Golkar ini mengaku    pesimistis dengan proyek pembangunan tersebut dapat selesai tepat waktu, karena prgres pembangunan masih di bawah 50 persen dan masih cukup banyak yang belum terbangun.

“Nanti kita akan undang pihak terkait untuk menjelaskan lebih detail pada 28 Desember mendatang. Nah, kelanjutannya bagaiman, akan kita bahas setelah pihak terkait menyampaikan atau mempresentasikan secara lengkap kepada Komisi III,” tegas dia.

Pria yang akrab disapa Hasan ini juga mengaku sedikit kecewa karena pembangunan yang dilakukan pemerintah tanpa adanya koordinasi dengan DPRD Kaltim, dalam hal ini Komisi III yang membidangi.

“Ini yang pertama terjadi di komisi III, bahwa ada satu gedung yang dibangun tanpa ada pembicaraan dengan mitra kerja. Termasuk RS Korpri ini, kita di Komisi III tidak pernah membahas. Ya, dampanya seperti saat ini. Kita sama-sama melihat bahwa pasti akan terjadi keterlambatan, dan asistensi dari komisi III baru ini yang bisa kita lakukan,” jelas Hasan.

Dirinya berharap kedepannya, pembangunan infrastruktur apapun yang menggunakan APBD harusnya dikomunikasikan dengan legislatif, atau paling tidak dengan mitra kerja yang membidangi pembangunan seperti Komisi III. “Jadi, setiap pembangunan yang ada bermitra dengan komisi III, termasuk pembangunan Gedung RS Korpri ini, setidaknya dibahas dengan kemitraan. Sehingga kita mulai pembangunan itu dengan baik,” tandasnya. (adv/hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi IV DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Zakat ASN Melalui Baznas
Berita Utama 23 September 2025
0
Samarinda – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur menegaskan pentingnya optimalisasi Zakat, Infaq, dan Sedekah (ZIS) di lingkungan Pemprov Kaltim melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).    Hal ini mengemuka dalam rapat kerja bersama Baznas Provinsi Kaltim, perangkat daerah, RSUD, dan mitra kerja lainnya yang berlangsung di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Selasa (23/09/2025).   Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, menegaskan bahwa pengelolaan ZIS harus dilakukan secara maksimal, tidak hanya dari sisi penghimpunan, tetapi juga pemanfaatannya secara strategis. “Zakat ini harus benar-benar bisa mendukung pembangunan daerah. Pengelolaannya perlu disinergikan dengan program CSR agar manfaatnya lebih luas dan terukur,” ujarnya.   Sementara itu, Anggota Komisi IV, Fadly Imawan, menyampaikan perlunya penguatan regulasi melalui Peraturan Gubernur (Pergub) agar ASN memiliki dasar hukum yang jelas dalam menunaikan zakat penghasilan. “Kami mendorong agar Pergub segera diterbitkan, sehingga pelaksanaan zakat oleh ASN memiliki payung hukum yang kuat,” jelasnya.   Anggota Komisi IV lainnya, Damayanti, turut menekankan pentingnya kontribusi ZIS dalam mendukung program pengentasan kemiskinan. Ia mengusulkan agar Baznas memberikan apresiasi kepada OPD atau pegawai yang konsisten dalam menunaikan ZIS. “Baznas harus hadir untuk masyarakat yang membutuhkan. Reward bagi OPD atau ASN yang aktif berzakat dapat menjadi motivasi positif,” tuturnya.   Dari pihak eksekutif, Asisten I Setda Provinsi Kaltim, Syirajudin, menjelaskan bahwa Pemprov Kaltim telah menerbitkan Surat Edaran sejak tahun 2024 terkait kewajiban zakat bagi ASN dengan penghasilan di atas Rp 6,8 juta.    Ia juga menyampaikan bahwa Ranpergub Zakat saat ini tengah dalam proses harmonisasi dan akan dikonsultasikan ke Kementerian Dalam Negeri. “Baznas juga perlu menjangkau perusahaan swasta yang beroperasi di Kaltim. Dalam Ranpergub, terdapat pasal yang mengatur kewajiban zakat bagi pelaku usaha,” terangnya.   Ketua Baznas Provinsi Kaltim, Ahmad Nabhan, melaporkan bahwa potensi ZIS dari ASN dan P3K di lingkungan Pemprov Kaltim diperkirakan mencapai Rp 12 miliar per tahun. Namun, realisasi saat ini masih belum optimal.   “Zakat terbukti efektif dalam menurunkan angka kemiskinan. Prinsip kami adalah 3A yakni aman secara syar’i, aman secara regulasi, dan aman untuk NKRI. Dana yang masuk saat ini sebesar Rp 15 miliar, dan yang telah disalurkan mencapai Rp 13 miliar,” ungkapnya.   Rapat menyepakati agar pengumpulan zakat ASN di lingkungan Pemprov Kaltim dilakukan secara optimal melalui Baznas. Selain itu, Baznas diminta menyusun peta potensi zakat di setiap OPD dan secara rutin melakukan sosialisasi.    Komisi IV DPRD Kaltim juga mendorong adanya program reward bagi OPD atau lembaga yang berhasil memaksimalkan pengumpulan ZIS. “OPD mitra kerja Komisi IV harus menjadi teladan dalam pengumpulan zakat. Ke depan, reward bisa menjadi pemicu bagi OPD lain untuk lebih serius,” tegas Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, dalam kesimpulan rapat. (adv/hms7)