Komisi III Tinjau Pembangunan Empat Gedung di Samarinda

Selasa, 21 Desember 2021 238
Rombongan Komisi III Bersama dengan Dinas PUPR-PERA Kaltim saat melakukan tinajuan lapangan ke Gedung BPKAD Prov. Kaltim, Rumah Sakit Mata, RS Korpri dan Gedung Inspektorat Kaltim, Selasa (21/12)
SAMARINDA. Komisi III DPRD Kaltim melakukan peninjaun ke sejumlah pembangunan gedung yang berlokasi di Samarinda, Selasa (21/12) kemarin. Peninjauna lapangan dilakukan untuk mengetahui progres pembangunan sampai akhir tahun 2021.

Ketua Komisi III DPRD Kaltim Hasanuddi Mas’ud mengatakan, pihaknya fokus meninjau pembangunan Gedung BPKAD Prov. Kaltim, Pembangunan Rumah Sakit Mata, Pembangunan RS Korpri dan Pembangunan Gedung Inspektorat Kaltim.

“Artinya begini, kalau saya, peninjauan ini untuk melihat progres pembangunan gedung yang dianggarkan dalam APBD Kaltim 2021. Ternyata, di lapangan ada beberapa kendala teknis yang terjadi, seperti curah hujan tingi, bahan materil yang susah. Harusnya ini bisa diantisipasi,” sebut dia.

Karena itu, Politisi Golkar ini mengaku    pesimistis dengan proyek pembangunan tersebut dapat selesai tepat waktu, karena prgres pembangunan masih di bawah 50 persen dan masih cukup banyak yang belum terbangun.

“Nanti kita akan undang pihak terkait untuk menjelaskan lebih detail pada 28 Desember mendatang. Nah, kelanjutannya bagaiman, akan kita bahas setelah pihak terkait menyampaikan atau mempresentasikan secara lengkap kepada Komisi III,” tegas dia.

Pria yang akrab disapa Hasan ini juga mengaku sedikit kecewa karena pembangunan yang dilakukan pemerintah tanpa adanya koordinasi dengan DPRD Kaltim, dalam hal ini Komisi III yang membidangi.

“Ini yang pertama terjadi di komisi III, bahwa ada satu gedung yang dibangun tanpa ada pembicaraan dengan mitra kerja. Termasuk RS Korpri ini, kita di Komisi III tidak pernah membahas. Ya, dampanya seperti saat ini. Kita sama-sama melihat bahwa pasti akan terjadi keterlambatan, dan asistensi dari komisi III baru ini yang bisa kita lakukan,” jelas Hasan.

Dirinya berharap kedepannya, pembangunan infrastruktur apapun yang menggunakan APBD harusnya dikomunikasikan dengan legislatif, atau paling tidak dengan mitra kerja yang membidangi pembangunan seperti Komisi III. “Jadi, setiap pembangunan yang ada bermitra dengan komisi III, termasuk pembangunan Gedung RS Korpri ini, setidaknya dibahas dengan kemitraan. Sehingga kita mulai pembangunan itu dengan baik,” tandasnya. (adv/hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
Banmus Susun Kegiatan Masa Sidang I Tahun 2026, Ketua DPRD Kaltim : Ini Adalah Kontrak Kerja Nyata Dengan Rakyat
Berita Utama 24 Desember 2025
0
SAMARINDA. Menyongsong tahun anggaran baru, Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kalimantan Timur bergerak cepat menyusun peta jalan kegiatan untuk Masa Sidang I (Januari-Februari) Tahun 2026. Rapat yang digelar di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Rabu (24/12), menjadi momentum penguatan fungsi legislatif. Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, mengingatkan jajarannya bahwa setiap butir kesepakatan dalam rapat Banmus membawa tanggung jawab besar bagi masyarakat Kalimantan Timur. "Ini adalah kontrak kerja kita dengan rakyat. Kita harus memastikan biaya terkendali demi pembangunan. Mari jalankan agenda ini dengan semangat pengabdian," ucapnya di hadapan peserta rapat yang dipimpin oleh Muhammad Samsun. Hasanuddin menyebut Banmus sebagai jantung dari seluruh aktivitas DPRD. Tanpa perencanaan yang matang dan legal melalui Banmus, seluruh gerak langkah institusi bisa menjadi tidak sah. Oleh karena itu, sinkronisasi dengan dokumen perencanaan pembangunan daerah seperti RKPD dan KUA-PPAS menjadi prioritas utama. Langkah strategis ini diambil guna meminimalisir risiko keterlambatan pengesahan APBD di masa mendatang. "Semoga ini menjadi titik awal yang baik dan dibukakan pintu kemudahan dalam setiap upaya kita membangun Kalimantan Timur," pungkasnya.(hms11)