Komisi III Tinjau Pembangunan Empat Gedung di Samarinda

Selasa, 21 Desember 2021 216
Rombongan Komisi III Bersama dengan Dinas PUPR-PERA Kaltim saat melakukan tinajuan lapangan ke Gedung BPKAD Prov. Kaltim, Rumah Sakit Mata, RS Korpri dan Gedung Inspektorat Kaltim, Selasa (21/12)
SAMARINDA. Komisi III DPRD Kaltim melakukan peninjaun ke sejumlah pembangunan gedung yang berlokasi di Samarinda, Selasa (21/12) kemarin. Peninjauna lapangan dilakukan untuk mengetahui progres pembangunan sampai akhir tahun 2021.

Ketua Komisi III DPRD Kaltim Hasanuddi Mas’ud mengatakan, pihaknya fokus meninjau pembangunan Gedung BPKAD Prov. Kaltim, Pembangunan Rumah Sakit Mata, Pembangunan RS Korpri dan Pembangunan Gedung Inspektorat Kaltim.

“Artinya begini, kalau saya, peninjauan ini untuk melihat progres pembangunan gedung yang dianggarkan dalam APBD Kaltim 2021. Ternyata, di lapangan ada beberapa kendala teknis yang terjadi, seperti curah hujan tingi, bahan materil yang susah. Harusnya ini bisa diantisipasi,” sebut dia.

Karena itu, Politisi Golkar ini mengaku    pesimistis dengan proyek pembangunan tersebut dapat selesai tepat waktu, karena prgres pembangunan masih di bawah 50 persen dan masih cukup banyak yang belum terbangun.

“Nanti kita akan undang pihak terkait untuk menjelaskan lebih detail pada 28 Desember mendatang. Nah, kelanjutannya bagaiman, akan kita bahas setelah pihak terkait menyampaikan atau mempresentasikan secara lengkap kepada Komisi III,” tegas dia.

Pria yang akrab disapa Hasan ini juga mengaku sedikit kecewa karena pembangunan yang dilakukan pemerintah tanpa adanya koordinasi dengan DPRD Kaltim, dalam hal ini Komisi III yang membidangi.

“Ini yang pertama terjadi di komisi III, bahwa ada satu gedung yang dibangun tanpa ada pembicaraan dengan mitra kerja. Termasuk RS Korpri ini, kita di Komisi III tidak pernah membahas. Ya, dampanya seperti saat ini. Kita sama-sama melihat bahwa pasti akan terjadi keterlambatan, dan asistensi dari komisi III baru ini yang bisa kita lakukan,” jelas Hasan.

Dirinya berharap kedepannya, pembangunan infrastruktur apapun yang menggunakan APBD harusnya dikomunikasikan dengan legislatif, atau paling tidak dengan mitra kerja yang membidangi pembangunan seperti Komisi III. “Jadi, setiap pembangunan yang ada bermitra dengan komisi III, termasuk pembangunan Gedung RS Korpri ini, setidaknya dibahas dengan kemitraan. Sehingga kita mulai pembangunan itu dengan baik,” tandasnya. (adv/hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
Sinergi Atasi Ketimpangan Pembangunan Desa, DPRD Kaltim Hadiri Rapat Evaluasi Capaian IDM
Berita Utama 3 November 2025
0
TENGGARONG – Upaya Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dalam mengatasi tantangan pembangunan di tingkat desa terus diintensifkan, khususnya terkait akses infrastruktur yang belum merata, ketimpangan layanan dasar, serta peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) desa.  Kondisi ini mendorong Pemprov Kaltim untuk fokus pada intervensi kebijakan yang terarah demi meningkatkan status desa. Sebagai bentuk dukungan dan pengawasan, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kaltim, Fuad Fakhruddin, hadir dalam Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Fasilitasi Pembahasan Capaian Status Indeks Desa (IDM) di Provinsi Kaltim Tahun 2025.  Acara yang digagas oleh Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Kaltim ini diselenggarakan di Grand Fatma, Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), pada hari Senin (3/11/2025). Dalam sambutannya, Fuad Fakhruddin menekankan bahwa sinergi legislatif dan eksekutif dalam evaluasi IDM yang mencakup dimensi sosial, ekonomi, dan ekologi sangatlah penting.  Melalui evaluasi ini yang kemudian menurutnya dapat mengukur status kemajuan desa (sangat tertinggal hingga mandiri) dan mengoptimalisasi keakuratan data Indeks Desa sebagai tolok ukur utama. “Kami dari DPRD Kaltim sangat mendukung penuh dan siap bersinergi,” ucap Fuad. Komitmen kolaboratif lintas sektor dan lintas wilayah ini disampaikan Fuad sangat dibutuhkan mengingat pentingnya kolaborasi guna mempercepat transformasi ekonomi-sosial desa. "Kami di legislatif berkomitmen untuk menjadikan data IDM sebagai panduan dalam menyusun kebijakan anggaran. Tidak ada lagi desa yang terabaikan. Peningkatan status desa adalah kunci keberhasilan pembangunan Kaltim secara keseluruhan," tutup Fuad Fakhruddin. Lebih lanjut, diharapkan hasil Monev ini menjadi dasar kuat bagi perencanaan pembangunan desa dalam dokumen strategis daerah. Pada akhirnya, upaya ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi antara Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota, dan Desa, demi mencapai tujuan akhir yaitu meningkatkan kesejahteraan masyarakat desadan mewujudkan pembangunan yang adil dan berkelanjutan hingga ke pelosok Kaltim. (Hms11)