Berawal dari Diskusi, Baharuddin Demmu Wujudkan Keinginan Nelayan di Muara Jawa Lewat Bantuan Mesin Kapal

Selasa, 21 Desember 2021 141
Anggota DPRD Kaltim Baharuddin Demmu (Kiri bawah) saat menyerahkan bantuan kepada nelayan
KUKAR. Berawal dari diskusi dengan sejumlah warga nelayan di Muara Jawa Kabupaten Kutai Kartanegara pada tahun 2019 lalu. Anggota DPRD Kaltim Baharuddin Demmu baru-baru ini menyerahkan sejumlah bantuan berupa 18 Unit mesin kapal untuk keperluan nelayan di wilayah tersebut.

“Jadi ini janji saya dari tahun 2019 lalu ditempat ini, mulanya kami dan teman-teman di Kelurahan Muara Kembang ini berdiskusi dalam rangka bagaimana memperjuangkan kebutuhan nelayan. Alhamdulillah  kita sudah serahkan apa yang menjadi harapan rakyat disana,” kata Baharuddin.

Mengaku bersyukur dengan terpenuhinya janji dengan nelayan setempat, bantuan yang diserahkan kepada kelompok nelayan Muara Kembang  Amanah di Desa Muara Kembang tersebut diharapkan dapat bermanfaat seoptimal mungkin untuk menunjang aktivitas para nelayan.

Selain bantuan kepada warga Muara Jawa, Baharuddin turun langsung menyerahkan bantuan yang bermasalah2 dari dana APBD Kaltim tersebut pada ketiga kelompok nelayan di Kecamatan Sangasanga. Sejumlah bantuan yang diserahkan yaitu sembilan mesin beserta sembilan perahu fiber untuk kelompok nelayan Gang Rumbia, Kelurahan Sangasanga Muara. Lalu 12 mesin untuk kelompok nelayan usaha laut, serta lima mesin dan lima perahu untuk kelompok nelayan Sumber Laut di Kelurahan Pendingin. Penyerahan semua bantuan dilaksanakan Selasa (14/12/2021) lalu. (adv/hms5)
TULIS KOMENTAR ANDA
Tindak Lanjut Aduan Masyarakat ,Badan Kehormatan DPRD Kaltim Gelar Rapat Internal Tekankan Penegakan Kode Eti
Berita Utama 25 November 2025
0
SAMARINDA - Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) bergerak cepat dalam menanggapi aduan masyarakat. Guna menanggapi dan menindaklanjuti adanya laporan aduan masyarakat yang masuk, BK DPRD Kaltim menggelar rapat internal sebagai langkah awal BK dalam proses penegakan kode etik dewan pada Selasa (25/11/25). Rapat penting ini dilaksanakan di Ruang Rapat BK, Gedung D Lantai 3 Kantor DPRD Kaltim. Dipimpin langsung oleh Ketua BK DPRD Kaltim, Subandi, pertemuan tersebut dihadiri Anggota BK, Agus Aras dan Salehuddin, serta sejumlah Tenaga Ahli DPRD Kaltim. Subandi menjelaskan bahwa rapat ini memiliki dua agenda utama yang saling berkaitan. Pertama, mendalami dan meninjau seluruh aduan yang telah diterima BK. Kedua, menegaskan kembali komitmen BK dalam penegakan tata tertib dan kode etik yang mengikat seluruh Anggota DPRD Kaltim. "Setiap aduan yang masuk, khususnya yang berkaitan dengan dugaan pelanggaran etika Anggota Dewan, harus ditindaklanjuti secara profesional dan transparan," ujar Subandi.  "Ini penting untuk menjaga integritas lembaga perwakilan rakyat dan memastikan seluruh anggota bekerja sesuai koridor yang ditetapkan," tambahnya. Rapat internal ini menjadi langkah awal BK untuk memutuskan apakah aduan tersebut memiliki cukup bukti untuk dilanjutkan ke tahap penyelidikan formal atau cukup diselesaikan melalui mekanisme pembinaan. Hasil dari rapat ini diharapkan dapat menjadi dasar bagi BK dalam mengambil keputusan terkait sanksi atau rekomendasi yang akan dikeluarkan di masa mendatang. (hms11)