Berawal dari Diskusi, Baharuddin Demmu Wujudkan Keinginan Nelayan di Muara Jawa Lewat Bantuan Mesin Kapal

21 Desember 2021

Anggota DPRD Kaltim Baharuddin Demmu (Kiri bawah) saat menyerahkan bantuan kepada nelayan
KUKAR. Berawal dari diskusi dengan sejumlah warga nelayan di Muara Jawa Kabupaten Kutai Kartanegara pada tahun 2019 lalu. Anggota DPRD Kaltim Baharuddin Demmu baru-baru ini menyerahkan sejumlah bantuan berupa 18 Unit mesin kapal untuk keperluan nelayan di wilayah tersebut.

“Jadi ini janji saya dari tahun 2019 lalu ditempat ini, mulanya kami dan teman-teman di Kelurahan Muara Kembang ini berdiskusi dalam rangka bagaimana memperjuangkan kebutuhan nelayan. Alhamdulillah  kita sudah serahkan apa yang menjadi harapan rakyat disana,” kata Baharuddin.

Mengaku bersyukur dengan terpenuhinya janji dengan nelayan setempat, bantuan yang diserahkan kepada kelompok nelayan Muara Kembang  Amanah di Desa Muara Kembang tersebut diharapkan dapat bermanfaat seoptimal mungkin untuk menunjang aktivitas para nelayan.

Selain bantuan kepada warga Muara Jawa, Baharuddin turun langsung menyerahkan bantuan yang bermasalah2 dari dana APBD Kaltim tersebut pada ketiga kelompok nelayan di Kecamatan Sangasanga. Sejumlah bantuan yang diserahkan yaitu sembilan mesin beserta sembilan perahu fiber untuk kelompok nelayan Gang Rumbia, Kelurahan Sangasanga Muara. Lalu 12 mesin untuk kelompok nelayan usaha laut, serta lima mesin dan lima perahu untuk kelompok nelayan Sumber Laut di Kelurahan Pendingin. Penyerahan semua bantuan dilaksanakan Selasa (14/12/2021) lalu. (adv/hms5)
TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
DPRD Kaltim Gelar Rapar Paripurna Ke 6, Hasilkan Keputusan Pembentukan Tiga Pansus
admin 25 Maret 2024
0
SAMARINDA. DPRD Kaltim menggelar rapat paripurna ke 6 dengan agenda penyampaian tanggapan Gubernur Kaltim terhadap pandangan umum Fraksi-fraksi atas nota penjelasan ranperda Pemprov Kaltim tentang sistem penanggulangan bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla), penyampaian tanggapan Fraksi-fraksi terhadap pendapat Gubernur Kaltim atas nota penjelasan dua ranperda inisiatif DPRD Kaltim tentang : a. pelindungan, pemberdayaan dan penempatan tenaga kerja lokal. b. pembentukan kelembagaan desa adat, serta penetapan pembahas tiga ranperda oleh komisi atau gabungan komisi atau pansus. Rapat yang digelar di Gedung Utama Kantor DPRD Kaltim, Senin (25/3) tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo, Asisten III Administrasi Setdaprov Kaltim Riza Indra Riadi yang mewakili Pj Gubernur Kaltim dan Sekretaris DPRD Kaltim Norhayati Usman. Dalam kesempatan itu, Fraksi-fraksi DPRD Kaltim yang memberikan tanggapan yaitu, Fraksi PAN disampaikan Baharuddin Demmu, Fraksi Demokrat-Nasdem dibacakan Puji Setyowati, Fraksi Golkar disampaikan oleh Sarkowi V Zahry, Fraksi PDI-P disampaikan oleh Safuad, Fraksi Gerindra disampaikan oleh A Komariah, Fraksi PKB disampaikan oleh Syafruddin, Fraksi PPP disampaikan oleh Siti Rizky Amalia, dan Fraksi PKS disampaikan oleh Fitri Maisyaroh. Selanjutnya, dalam rapat tersebut dibentuk tiga pansus yakni Pansus Pembahas Ranperda Tentang Sistem Penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan Dan Lahan dengan Sarkowi V Zahry sebagai ketua dan Agiel Suwarno sebagai wakil ketua, Pansus Pembahas Ranperda Tentang Pelindungan, Pemberdayaan Dan Penempatan Tenaga Kerja Lokal dengan M Udin sebagai ketua dan Akhmed Reza Fachlevi sebagai wakil ketua, serta Pansus Pembahas Ranperda Tentang Pembentukan Kelembagaan Desa Adat diketuai oleh Rusman Ya’qub dan Veridiana Huraq Wang sebagai wakilnya. Dikatakan Hasanuddin Mas’ud, berdasarkan hasil keputusan tentang penetapan komposisi ketua, wakil ketua dan keanggotaan pansus pembahas ranperda pemprov Kaltim dan pansus pembahas ranperda inisiatif DPRD Kaltim. “Diharapkan kepada anggota pansus yang telah ditetapkan dapat segera bekerja menyelesaikan pembahasan rancangan peraturan daerah tersebut dengan melibatkan instansi terkait demi sempurnanya rancangan peraturan daerah dimaksud, mengingat batas waktu pembahasan rancangan peraturan daerah maksimal tiga bulan sesuai dengan tata tertib DPRD Kaltim,” ujar Hasanuddin Mas’ud. Sementara, Riza Indra Riadi atas nama Pemprov Kaltim menyampaikan ucapan terima kasih dan  apresiasi yang tinggi atas saran dan masukan yang telah disampaikan oleh seluruh fraksi melalui pemandangan umum, demi perbaikan dan penyempurnaan ranperda. “Berbagai substansi yang disampaikan melalui pemandangan umum Fraksi-fraksi, sekaligus penyempurnaan terhadap langkah kebijakan dalam pengembangan pembangunan Kaltim,” kata Riza Indra Riadi. (hms8)