Curah Hujan Tinggi Pembangunan RS Kopri Terhambat

22 Desember 2021

Hasanuddin Mas’ud, Ketua Komisi III DPRD Kaltim
SAMARINDA. Komisi III DPRD Kaltim melakukan inspeksi mendadak (sidak) di empat pembangunan gedung berbeda di wilayah Kota Samarinda, Selasa (21/12/2021).

Tujuan dari sidak ini tidak lain untuk mengetahui progres pembangunan keempat gedung tersebut menjelang berakhirnya waktu pelaksanaannya.Tinjauan pertama dilakukan dengan mendatangi Gedung BPKAD Kaltim, lalu Gedung Rumah Sakit (RS) Mata yang kemudian dilanjutkan ke Gedung RS Korpri dan terakhir di Gedung Inspektorat.

Berkomentar mengenai hasil sidak pada hari ini, Ketua Komisi III DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud menerangkan bahwa progress pembangunan RS Korpri memang ada keterlambatan.Dengan segala macam problem di lapangan, politikus Golkar itu memahami permasalahan yang dialami kontraktor dikarenakan musim penghujan.“Ini karena curah hujan yang tinggi, bahan material yang susah dan seterusnya.

Memang ini merupakan alasan yang selalu berulang, namun mungkin ini juga karena keterlambatan pembahasan anggaran jadi dampaknya seperti saat ini,” ungkapnya.

Menurutnya, keterlambatan pembangunan ini merupakan momen pertama yang terjadi di Komisi III DPRD Kaltim.“Ada satu gedung yang dibangun tanpa membicarakannya dengan kemitraan, dampaknya terjadi keterlambatan,” paparnya.

Oleh sebab itu, ia berharap agar ke depannya setiap pembangunan yang berhubungan dengan kemitraan dapat dibahas bersama kemitraan.“Biar kita bisa membahasnya dari awal, ini sudah setengah jalan. Intinya, nanti kita lihat hingga tanggal 28 Desember lagi, pasalnya curah hujan dan material ini kan menentukan progressnya,” ucapnya.

Menanggapi keterlambatan tersebut, Project Manager PT Telaga Paser Kuta yang menangani RS Korpri Erik Hermanus pun angkat bicara.Ada banyak faktor yang menjadi kendala di lapangan, pertama karena adanya perubahan dari tiang pancang, yang awalnya 12 meter berubah menjadi 24 meter.

“Terjadi perubahan pancang itu karena tadinya bukan di sini melainkan di Kesuma Bangsa, lalu dipindahkan ke sini. Maka saat dipindahkan dan lelang berjalan, akhirnya kita melakukan sondir test di daerah sini. Kita ketahui 24 meter sedangkan kontrak awal hanya 12 meter,” bebernya.

Kedua, kondisi lahan berlumpur menjadi salah satu keterlambatan pembangunan. Jadi pada saat pemancangan pun, pihaknya mengalami kendala dengan lumpur bahkan kondisi di lapangan sempat tergenang banjir.“Ketiga, adanya kelangkaan material. Terakhir, adanya penambahan kontrak. Nilai awalnya Rp 43 miliar menjadi Rp 46 miliar,” ujarnya.

Mengenai kontrak, pihaknya mengajukan surat perpanjangan waktu pelaksanaan dan itupun tidak banyak hanya 2 bulan saja.“Dengan konsekuensinya yang pertama karena pancang, kita minta penambahan 1 bulan. Sekarang kita sedang kejar progresnya, ini sudah 61,41 persen,” tegasnya. (adv/hms7)
TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
DPRD Kaltim Gelar Rapar Paripurna Ke 6, Hasilkan Keputusan Pembentukan Tiga Pansus
admin 25 Maret 2024
0
SAMARINDA. DPRD Kaltim menggelar rapat paripurna ke 6 dengan agenda penyampaian tanggapan Gubernur Kaltim terhadap pandangan umum Fraksi-fraksi atas nota penjelasan ranperda Pemprov Kaltim tentang sistem penanggulangan bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla), penyampaian tanggapan Fraksi-fraksi terhadap pendapat Gubernur Kaltim atas nota penjelasan dua ranperda inisiatif DPRD Kaltim tentang : a. pelindungan, pemberdayaan dan penempatan tenaga kerja lokal. b. pembentukan kelembagaan desa adat, serta penetapan pembahas tiga ranperda oleh komisi atau gabungan komisi atau pansus. Rapat yang digelar di Gedung Utama Kantor DPRD Kaltim, Senin (25/3) tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo, Asisten III Administrasi Setdaprov Kaltim Riza Indra Riadi yang mewakili Pj Gubernur Kaltim dan Sekretaris DPRD Kaltim Norhayati Usman. Dalam kesempatan itu, Fraksi-fraksi DPRD Kaltim yang memberikan tanggapan yaitu, Fraksi PAN disampaikan Baharuddin Demmu, Fraksi Demokrat-Nasdem dibacakan Puji Setyowati, Fraksi Golkar disampaikan oleh Sarkowi V Zahry, Fraksi PDI-P disampaikan oleh Safuad, Fraksi Gerindra disampaikan oleh A Komariah, Fraksi PKB disampaikan oleh Syafruddin, Fraksi PPP disampaikan oleh Siti Rizky Amalia, dan Fraksi PKS disampaikan oleh Fitri Maisyaroh. Selanjutnya, dalam rapat tersebut dibentuk tiga pansus yakni Pansus Pembahas Ranperda Tentang Sistem Penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan Dan Lahan dengan Sarkowi V Zahry sebagai ketua dan Agiel Suwarno sebagai wakil ketua, Pansus Pembahas Ranperda Tentang Pelindungan, Pemberdayaan Dan Penempatan Tenaga Kerja Lokal dengan M Udin sebagai ketua dan Akhmed Reza Fachlevi sebagai wakil ketua, serta Pansus Pembahas Ranperda Tentang Pembentukan Kelembagaan Desa Adat diketuai oleh Rusman Ya’qub dan Veridiana Huraq Wang sebagai wakilnya. Dikatakan Hasanuddin Mas’ud, berdasarkan hasil keputusan tentang penetapan komposisi ketua, wakil ketua dan keanggotaan pansus pembahas ranperda pemprov Kaltim dan pansus pembahas ranperda inisiatif DPRD Kaltim. “Diharapkan kepada anggota pansus yang telah ditetapkan dapat segera bekerja menyelesaikan pembahasan rancangan peraturan daerah tersebut dengan melibatkan instansi terkait demi sempurnanya rancangan peraturan daerah dimaksud, mengingat batas waktu pembahasan rancangan peraturan daerah maksimal tiga bulan sesuai dengan tata tertib DPRD Kaltim,” ujar Hasanuddin Mas’ud. Sementara, Riza Indra Riadi atas nama Pemprov Kaltim menyampaikan ucapan terima kasih dan  apresiasi yang tinggi atas saran dan masukan yang telah disampaikan oleh seluruh fraksi melalui pemandangan umum, demi perbaikan dan penyempurnaan ranperda. “Berbagai substansi yang disampaikan melalui pemandangan umum Fraksi-fraksi, sekaligus penyempurnaan terhadap langkah kebijakan dalam pengembangan pembangunan Kaltim,” kata Riza Indra Riadi. (hms8)