Sigit Wibowo Hadiri Pelantikan Calon Taruna dan Taruni SMK Negeri 5 Balikpapan

Senin, 20 Desember 2021 480
INSPEKTUR UPACARA : Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo saat menjadi Inspektur Upacara pelantikan calon Taruna dan Taruni SMK Negeri 5 Balikpapan, Kamis (16/12).
BALIKPAPAN. Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo menghadiri undangan pelantikan calon Taruna dan Taruni SMK Negeri 5 Angkatan XXIV Tahun Ajaran 2021 – 2022 di Kampus SMK Negeri 5 Balikpapan, Kamis (16/12).

Kepala Sekolah SMK Negeri 5 Mohamad Arifin dalam sambutan dan penyampaian laporannya mengatakan pelantikan Taruna dan Taruni adalah tanda berakhirnya kegiatan Pengenalan Lingkungan Sekolah (PLS) dan dilanjut dengan Latihan Dasar Disiplin Korp (LDDK) yang dimulai dari tanggal 8 sampai 16 Desember 2021.

“Kegiatan itu diikuti 457 peserta dan yang tidak lulus 2 orang. Materi yang diberikan adalah aturan baris berbaris dan aturan disiplin Korp,” sebutnya.

Kemudian, lanjut Mohamad Arifin, tujuan dan harapan dari serangkaian kegiatan PLS dan LDDK ini adalah untuk mengenal lingkungan sekolah dan tata tertib Korp, membentuk insan yang berkarakter, membentuk insan yang disiplin yang diharapkan oleh dunia usaha dan dunia industri serta masyarakat.

“Kemudian membentuk insan yang sehat dan berwawasan lingkungan dan menyiapkan manusia menuju revolusi 4.0,” sambungnya.

Sigit Wibowo yang diundang sebagai Inspektur Upacara sekaligus untuk melantik dan memasang balok pundak kepada para Taruna dan Taruni dalam sambutannya mengatakan, hal yang paling menonjol di SMK Negeri 5 Balikpapan adalah penerapan nilai-nilai kedisiplinan yang cukup tinggi. Terlebih telah bekerja sama dengan angkatan laut. Maka dari itu, sekolah ini menerapkan gaya kedisiplinan semi militer, dan itu tercermin dari seragam yang dipakai para siswa maupun budaya sekolahnya.

Politisi PAN ini berharap, dengan dilantiknya para Taruna dan Taruni ini mampu menjadi siswa yang berkarakter. Dengan dibekali materi keahlian maupun disiplin tinggi akan membawa manfaat besar ketika terjun ke dunia kerja, karena umumnya dunia industri pelayaran atau kemaritiman selalu membutuhkan etos disiplin yang tinggi dan fisik yang kuat.

“Bekal untuk sukses nomor satu adalah nilai kedisiplinan, karena kesuksesan seseorang itu ditentukan oleh attitude yang baik,” ucap wakil rakyat asal dapil Balikpapan ini.

Ia mengharapakan kepada semua Taruna dan Taruni agar tetap fokus dan giat dalam menimba ilmu pada bidang dan jurusannya masing-masing. “Selamat dan sukses kepada para calon Taruna dan Taruni SMK Negeri 5 Balikpapan,” pungkasnya. (adv/hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Berkonsekuensi Pidana dan Perdata, Gabungan Komisi Minta Transparansi Kasus Tambang Ilegal di KHDTK Unmul
Berita Utama 5 Mei 2025
0
SAMARINDA. Gabungan Komisi DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar rapat dengar pendapat terkait progres penanganan permasalahan pertambangan ilegal di kawasan hutan dengan tujuan khusus (KHDTK) Universitas Mulawarman, Senin (5/5/2025). Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim Darlis Pattalongi menuturkan dari hasil pemaparan dari perwakilan Polda Kaltim, Balai Gakkum Kehutanan Wil. Kalimantan, Kepala Dinas ESDM Kaltim, Dinas Lingkungan Hidup Kaltim, Kepala Dinas PMPTSP Kaltim, Direktorat Universitas Mulawarman, Dekan Fakultas Kehutanan Unmul, Pengelola KHDTK Unmul, dan lainnya jelas bahwa kegiatan penambangan di wilayah KHDTK Unmul adalah merupakan pertambangan illegal yang berkonsekuensi pidana dan perdata. Berdasarkan koordinat yang beririsan secara langsung dengan konsesi KSU Putra Mahakam Mandiri. “Tadi juga dijelaskan memang pintu masuk ke lokasi itu merupakan konsesi KSU PMM,” kata Darlis Pattalongi didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis, Ketua Komisi IV Baba, dan lainnya. Selain itu, rapat bersepakat untuk meminta Ditreskrimsus Polda Kaltim untuk melakukan penetapan tersangka paling lama dua minggu. “Sehubungan Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Kalimantan telah melakukan langkah – langkah penyidikan berupa pemanggilan terhadap 14 orang saksi dan telah memeriksa 10 orang sebagai saksi, dan menyelesaikan selama dua minggu,”terangnya. Unmul termasuk Fakultas Kehutanan dan Pengelola KHDTK diminta untuk segera menyelesaikan perhitungan valuasi ekonomi untuk mengetahui kerugian materi. Hal ini terkait kerugian materil yang tergolong perdata. Komisi gabungan DPRD Kaltim juga meminta Pemprov Kaltim memberikan dukungan fasilitas kepada pengelola KHDTK. Meminta penanganan kasus KHDTK oleh Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Kalimantan dan Polda Kaltim untuk dilakukan secara transparan.  Serta meminta Fakultas Kehutanan Unmul untuk mengajukan revisi izin usaha pertambangan (IUP) pihak – pihak yang arealnya masuk dalam kawasan KHDTK (KSU Putra Mahakam Mandiri dan CV Bismillah Reskaltim) kepada Kementerian ESDM RI. Wakil Rektor bidang kerjasama di Universitas Mulawarman (Unmul) Nataniel Dengen menyampaikan Unmul mendapatkan surat dari koperasi untuk kerjasama pertambangan, oleh rektor didisposisi ke wakil rektor bidang kerjasama dan Dekan Fakultas Kehutanan pada tahun 2024. Kemudian Dekan Fakultas Kehutanan dan Wakil Rektor Bidang Kerjasama melakukan diskusi yang hasilnya tidak menindaklanjuti permintaan kerjasama sebagimana keinginan dari surat tersebut. "Tidak menanggapi dan tidak melanjutkan,"terangnya. “Satu dua hari setelah lebaran idulfitri mendengar adanya areal KHDTK yang ditambang, kemudian rektor memerintahkan saya melakukan pengecekan lapangan keesokan harinya,” tambahnya. (hms4)