Sigit Wibowo Hadiri Pelantikan Calon Taruna dan Taruni SMK Negeri 5 Balikpapan

Senin, 20 Desember 2021 489
INSPEKTUR UPACARA : Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo saat menjadi Inspektur Upacara pelantikan calon Taruna dan Taruni SMK Negeri 5 Balikpapan, Kamis (16/12).
BALIKPAPAN. Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo menghadiri undangan pelantikan calon Taruna dan Taruni SMK Negeri 5 Angkatan XXIV Tahun Ajaran 2021 – 2022 di Kampus SMK Negeri 5 Balikpapan, Kamis (16/12).

Kepala Sekolah SMK Negeri 5 Mohamad Arifin dalam sambutan dan penyampaian laporannya mengatakan pelantikan Taruna dan Taruni adalah tanda berakhirnya kegiatan Pengenalan Lingkungan Sekolah (PLS) dan dilanjut dengan Latihan Dasar Disiplin Korp (LDDK) yang dimulai dari tanggal 8 sampai 16 Desember 2021.

“Kegiatan itu diikuti 457 peserta dan yang tidak lulus 2 orang. Materi yang diberikan adalah aturan baris berbaris dan aturan disiplin Korp,” sebutnya.

Kemudian, lanjut Mohamad Arifin, tujuan dan harapan dari serangkaian kegiatan PLS dan LDDK ini adalah untuk mengenal lingkungan sekolah dan tata tertib Korp, membentuk insan yang berkarakter, membentuk insan yang disiplin yang diharapkan oleh dunia usaha dan dunia industri serta masyarakat.

“Kemudian membentuk insan yang sehat dan berwawasan lingkungan dan menyiapkan manusia menuju revolusi 4.0,” sambungnya.

Sigit Wibowo yang diundang sebagai Inspektur Upacara sekaligus untuk melantik dan memasang balok pundak kepada para Taruna dan Taruni dalam sambutannya mengatakan, hal yang paling menonjol di SMK Negeri 5 Balikpapan adalah penerapan nilai-nilai kedisiplinan yang cukup tinggi. Terlebih telah bekerja sama dengan angkatan laut. Maka dari itu, sekolah ini menerapkan gaya kedisiplinan semi militer, dan itu tercermin dari seragam yang dipakai para siswa maupun budaya sekolahnya.

Politisi PAN ini berharap, dengan dilantiknya para Taruna dan Taruni ini mampu menjadi siswa yang berkarakter. Dengan dibekali materi keahlian maupun disiplin tinggi akan membawa manfaat besar ketika terjun ke dunia kerja, karena umumnya dunia industri pelayaran atau kemaritiman selalu membutuhkan etos disiplin yang tinggi dan fisik yang kuat.

“Bekal untuk sukses nomor satu adalah nilai kedisiplinan, karena kesuksesan seseorang itu ditentukan oleh attitude yang baik,” ucap wakil rakyat asal dapil Balikpapan ini.

Ia mengharapakan kepada semua Taruna dan Taruni agar tetap fokus dan giat dalam menimba ilmu pada bidang dan jurusannya masing-masing. “Selamat dan sukses kepada para calon Taruna dan Taruni SMK Negeri 5 Balikpapan,” pungkasnya. (adv/hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Lambannya Sertifikasi Aset Picu Kekhawatiran Konflik Agraria di Kaltim
Berita Utama 8 Agustus 2025
0
SAMARINDA. Keterlambatan proses sertifikasi aset milik pemerintah daerah maupun lahan masyarakat di Kalimantan Timur menimbulkan keresahan baru di tengah upaya membangun kepastian hukum dan tata kelola agraria yang adil. DPRD Kalimantan Timur memperingatkan kondisi ini berpotensi menjadi bom waktu jika tidak segera ditangani secara serius. Salehuddin, Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, menyoroti persoalan ini sebagai hal yang krusial karena menyangkut hak masyarakat atas tanah serta keamanan hukum atas aset pemerintah. Ia menilai, lambannya proses legalisasi aset dapat memicu konflik pertanahan dan sengketa hukum yang berkepanjangan. “Keterlambatan sertifikasi bukan hanya memperlemah kepastian hukum atas kepemilikan aset daerah, tetapi juga membuka ruang terjadinya persoalan pertanahan yang bisa berdampak langsung terhadap hak-hak masyarakat,” ujarnya. Pernyataan ini mempertegas urgensi bagi Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta instansi terkait agar segera mempercepat proses sertifikasi aset yang belum tersentuh administrasi hukum. Tak hanya aset pemerintah, masyarakat pun kerap terjebak pada birokrasi berbelit ketika mengurus sertifikat tanah. Menurutnya, warga seringkali terhambat prosedur yang rumit, biaya tinggi, hingga maraknya pungutan liar. “Pemerintah semestinya hadir secara aktif dalam memberikan pendampingan dan kemudahan layanan. Edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya sertifikasi lahan harus dilakukan secara masif dan konsisten,” tegasnya. Ia menekankan, penyelesaian konflik agraria harus dijalankan dengan pendekatan kemanusiaan yang adil. Tak hanya lewat kebijakan formal, tetapi juga pendampingan hukum dan penyederhanaan prosedur administratif. “Tidak adil apabila masyarakat dibiarkan bergumul sendiri dalam menghadapi ketidakpastian hukum atas lahan yang mereka tempati. Jika kita menginginkan pembangunan yang berkelanjutan di Kalimantan Timur, maka penyelesaian sengketa pertanahan harus menjadi agenda prioritas yang dijalankan secara serius dan bermartabat,” tutupnya. Kondisi ini menunjukkan, tanpa intervensi konkret dari pemerintah, risiko terjadinya konflik agraria masih membayangi. DPRD Kaltim berharap semua pihak bergerak cepat sebelum keterlambatan ini menjelma menjadi persoalan hukum yang jauh lebih kompleks. (hms7)