Pemerintah Harus Bersinergi Membangun Infrastruktur di IKN Kaltim

Selasa, 21 Desember 2021 117
Anggota Komisi III DPRD Kaltim Sarkowi V Zahry
SAMARINDA. Anggota Komisi III DPRD Kaltim Sarkowi V Zahry mengatakan bahwa Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mempunyai peran yang sangat penting dan strategis dalam bidang pembangunan infrastruktur. Sehingga, program-program terkait infrastruktur harus betul-betul berjalan dengan cepat, tersistematis dan sesuai tujuan pembangunan.

Menurutnya, jika infrastruktur terbangun dengan baik sesuai target maka nantinya akan membawa kemudahan-kemudahan bagi masyarakat. “Transportasi terhadap barang dan jasa menjadi mudah, bahkan pengiriman bahan pokok antar kabupaten/kota dan provinsi pun mudah. Semua pihak diberikan kemudahan jika infrastruktur dibangun dengan baik,” ungkapnya.

Kata Owi, sapaan akrab Sarkowi V Zahry, Dinas PUPR masih memiliki banyak pekerjaan rumah (PR) dan catatan terhadap pembangunan infrastruktur di Kaltim. “Masih ada wilayah-wilayah yang tidak tersambung akses jalannya contohnya saja seperti di Mahakam Ulu (Mahulu). Kemudian akses jalan yang statusnya jalan provinsi, masih banyak yang harus diperbaiki. Belum lagi yang statusnya kabupaten/kota ataupun statusnya jalan nasional,” bebernya.

Oleh sebab itu, ke depannya harus ada sinergi antar kabupaten/kota, provinsi dan pusat supaya infrastruktur yang ada di Kaltim itu bisa terbangun lebih baik lagi sesuai dengan kewenagannya masing-masing. Apalagi menjelang ibu kota negara (IKN) baru di Kaltim, tentu harusnya ada sinergi program antar pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten/kota. “Harus ada sinergi, mana saja wilayah-wilayah yang memang digarap oleh pemerintah pusat tentu yang zona satu. Lalu bagaimana zona penyanggah dan sekitarnya, itu bisa saja digarap provinsi atau kabupaten/kota,” terangnya.

Intinya lanjut Owi, pemerintah bisa melakukan penyesuaian sehingga ketika IKN baru resmi ditetapkan, maka semuanya akan terkoneksi baik pembangunan yang dilakukan pusat, provinsi maupun kabupaten/kota. “Sehingga kabupetan/kota sekitar itu akan betul-betul bisa searah dan seiring,” tegasnya. (adv/hms7)
TULIS KOMENTAR ANDA
Sinergi Atasi Ketimpangan Pembangunan Desa, DPRD Kaltim Hadiri Rapat Evaluasi Capaian IDM
Berita Utama 3 November 2025
0
TENGGARONG – Upaya Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dalam mengatasi tantangan pembangunan di tingkat desa terus diintensifkan, khususnya terkait akses infrastruktur yang belum merata, ketimpangan layanan dasar, serta peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) desa.  Kondisi ini mendorong Pemprov Kaltim untuk fokus pada intervensi kebijakan yang terarah demi meningkatkan status desa. Sebagai bentuk dukungan dan pengawasan, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kaltim, Fuad Fakhruddin, hadir dalam Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Fasilitasi Pembahasan Capaian Status Indeks Desa (IDM) di Provinsi Kaltim Tahun 2025.  Acara yang digagas oleh Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Kaltim ini diselenggarakan di Grand Fatma, Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), pada hari Senin (3/11/2025). Dalam sambutannya, Fuad Fakhruddin menekankan bahwa sinergi legislatif dan eksekutif dalam evaluasi IDM yang mencakup dimensi sosial, ekonomi, dan ekologi sangatlah penting.  Melalui evaluasi ini yang kemudian menurutnya dapat mengukur status kemajuan desa (sangat tertinggal hingga mandiri) dan mengoptimalisasi keakuratan data Indeks Desa sebagai tolok ukur utama. “Kami dari DPRD Kaltim sangat mendukung penuh dan siap bersinergi,” ucap Fuad. Komitmen kolaboratif lintas sektor dan lintas wilayah ini disampaikan Fuad sangat dibutuhkan mengingat pentingnya kolaborasi guna mempercepat transformasi ekonomi-sosial desa. "Kami di legislatif berkomitmen untuk menjadikan data IDM sebagai panduan dalam menyusun kebijakan anggaran. Tidak ada lagi desa yang terabaikan. Peningkatan status desa adalah kunci keberhasilan pembangunan Kaltim secara keseluruhan," tutup Fuad Fakhruddin. Lebih lanjut, diharapkan hasil Monev ini menjadi dasar kuat bagi perencanaan pembangunan desa dalam dokumen strategis daerah. Pada akhirnya, upaya ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi antara Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota, dan Desa, demi mencapai tujuan akhir yaitu meningkatkan kesejahteraan masyarakat desadan mewujudkan pembangunan yang adil dan berkelanjutan hingga ke pelosok Kaltim. (Hms11)