Pemerintah Harus Bersinergi Membangun Infrastruktur di IKN Kaltim

Selasa, 21 Desember 2021 108
Anggota Komisi III DPRD Kaltim Sarkowi V Zahry
SAMARINDA. Anggota Komisi III DPRD Kaltim Sarkowi V Zahry mengatakan bahwa Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mempunyai peran yang sangat penting dan strategis dalam bidang pembangunan infrastruktur. Sehingga, program-program terkait infrastruktur harus betul-betul berjalan dengan cepat, tersistematis dan sesuai tujuan pembangunan.

Menurutnya, jika infrastruktur terbangun dengan baik sesuai target maka nantinya akan membawa kemudahan-kemudahan bagi masyarakat. “Transportasi terhadap barang dan jasa menjadi mudah, bahkan pengiriman bahan pokok antar kabupaten/kota dan provinsi pun mudah. Semua pihak diberikan kemudahan jika infrastruktur dibangun dengan baik,” ungkapnya.

Kata Owi, sapaan akrab Sarkowi V Zahry, Dinas PUPR masih memiliki banyak pekerjaan rumah (PR) dan catatan terhadap pembangunan infrastruktur di Kaltim. “Masih ada wilayah-wilayah yang tidak tersambung akses jalannya contohnya saja seperti di Mahakam Ulu (Mahulu). Kemudian akses jalan yang statusnya jalan provinsi, masih banyak yang harus diperbaiki. Belum lagi yang statusnya kabupaten/kota ataupun statusnya jalan nasional,” bebernya.

Oleh sebab itu, ke depannya harus ada sinergi antar kabupaten/kota, provinsi dan pusat supaya infrastruktur yang ada di Kaltim itu bisa terbangun lebih baik lagi sesuai dengan kewenagannya masing-masing. Apalagi menjelang ibu kota negara (IKN) baru di Kaltim, tentu harusnya ada sinergi program antar pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten/kota. “Harus ada sinergi, mana saja wilayah-wilayah yang memang digarap oleh pemerintah pusat tentu yang zona satu. Lalu bagaimana zona penyanggah dan sekitarnya, itu bisa saja digarap provinsi atau kabupaten/kota,” terangnya.

Intinya lanjut Owi, pemerintah bisa melakukan penyesuaian sehingga ketika IKN baru resmi ditetapkan, maka semuanya akan terkoneksi baik pembangunan yang dilakukan pusat, provinsi maupun kabupaten/kota. “Sehingga kabupetan/kota sekitar itu akan betul-betul bisa searah dan seiring,” tegasnya. (adv/hms7)
TULIS KOMENTAR ANDA
Paripurna DPRD Kaltim ke-35: DPRD dan Pemprov Kaltim Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2025
Berita Utama 12 September 2025
0
Samarinda— DPRD Provinsi Kalimantan Timur bersama Pemerintah Provinsi Kaltim resmi menandatangani kesepakatan perubahan atas Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025. Penandatanganan ini berlangsung dalam Rapat Paripurna ke-35 di Gedung Utama DPRD Kaltim, Jumat (12/9/2025) malam. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, didampingi Wakil Ketua Ekti Imanuel dan Ananda Emira Moeis. Hadir pula Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji, Sekda Sri Wahyuni, jajaran Forkopimda, pimpinan OPD, tokoh masyarakat, akademisi, dan insan pers. Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kaltim menyampaikan apresiasi atas kerja sama intensif antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah. “Kesepakatan ini bukan sekadar formalitas. Ini adalah bentuk nyata komitmen bersama untuk menghadirkan pembangunan yang lebih responsif dan berkeadilan,” ujarnya. Ia menegaskan bahwa perubahan KUA-PPAS mencerminkan dinamika kebutuhan masyarakat dan arah pembangunan yang lebih tepat sasaran. “Anggaran bukan hanya angka. Ia adalah cerminan visi pembangunan dan keberanian menjawab tantangan daerah secara konkret,” tambahnya. Sementara, Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji turut menyampaikan apresiasi atas sinergi antara legislatif dan eksekutif. Menurutnya, perubahan KUA-PPAS merupakan bagian dari penyesuaian terhadap kondisi aktual dan prioritas pembangunan daerah, dengan tetap mengedepankan efisiensi dan keberpihakan kepada masyarakat. Penandatanganan dokumen dilakukan oleh pimpinan DPRD, Wakil Gubernur, dan Sekda Kaltim, disaksikan seluruh peserta rapat. Momen ini menjadi tonggak penting dalam proses penyusunan perubahan APBD 2025, yang akan dilanjutkan dengan penyampaian nota keuangan dan rancangan peraturan daerah. Rapat paripurna ditutup dengan harapan agar tahapan selanjutnya berjalan lancar dan menghasilkan kebijakan yang berdampak nyata bagi masyarakat Kaltim. Suasana rapat berlangsung khidmat dan terbuka untuk publik, mencerminkan semangat transparansi dan akuntabilitas dalam perencanaan anggaran daerah. (adv/hms6)