Pemerintah Harus Bersinergi Membangun Infrastruktur di IKN Kaltim

Selasa, 21 Desember 2021 140
Anggota Komisi III DPRD Kaltim Sarkowi V Zahry
SAMARINDA. Anggota Komisi III DPRD Kaltim Sarkowi V Zahry mengatakan bahwa Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mempunyai peran yang sangat penting dan strategis dalam bidang pembangunan infrastruktur. Sehingga, program-program terkait infrastruktur harus betul-betul berjalan dengan cepat, tersistematis dan sesuai tujuan pembangunan.

Menurutnya, jika infrastruktur terbangun dengan baik sesuai target maka nantinya akan membawa kemudahan-kemudahan bagi masyarakat. “Transportasi terhadap barang dan jasa menjadi mudah, bahkan pengiriman bahan pokok antar kabupaten/kota dan provinsi pun mudah. Semua pihak diberikan kemudahan jika infrastruktur dibangun dengan baik,” ungkapnya.

Kata Owi, sapaan akrab Sarkowi V Zahry, Dinas PUPR masih memiliki banyak pekerjaan rumah (PR) dan catatan terhadap pembangunan infrastruktur di Kaltim. “Masih ada wilayah-wilayah yang tidak tersambung akses jalannya contohnya saja seperti di Mahakam Ulu (Mahulu). Kemudian akses jalan yang statusnya jalan provinsi, masih banyak yang harus diperbaiki. Belum lagi yang statusnya kabupaten/kota ataupun statusnya jalan nasional,” bebernya.

Oleh sebab itu, ke depannya harus ada sinergi antar kabupaten/kota, provinsi dan pusat supaya infrastruktur yang ada di Kaltim itu bisa terbangun lebih baik lagi sesuai dengan kewenagannya masing-masing. Apalagi menjelang ibu kota negara (IKN) baru di Kaltim, tentu harusnya ada sinergi program antar pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten/kota. “Harus ada sinergi, mana saja wilayah-wilayah yang memang digarap oleh pemerintah pusat tentu yang zona satu. Lalu bagaimana zona penyanggah dan sekitarnya, itu bisa saja digarap provinsi atau kabupaten/kota,” terangnya.

Intinya lanjut Owi, pemerintah bisa melakukan penyesuaian sehingga ketika IKN baru resmi ditetapkan, maka semuanya akan terkoneksi baik pembangunan yang dilakukan pusat, provinsi maupun kabupaten/kota. “Sehingga kabupetan/kota sekitar itu akan betul-betul bisa searah dan seiring,” tegasnya. (adv/hms7)
TULIS KOMENTAR ANDA
Banggar DPRD Kaltim Matangkan Rencana Kerja 2026, Tekankan Ketepatan Waktu dan Akuntabilitas
Berita Utama 10 Maret 2026
0
SAMARINDA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur terus memperkuat langkah strategis dalam mengawal pengelolaan anggaran daerah demi memastikan kepentingan masyarakat terakomodasi secara optimal. Melalui Badan Anggaran (Banggar), lembaga legislatif ini secara intensif memantapkan fungsi pengawasan dan sinkronisasi perencanaan guna memastikan setiap kebijakan fiskal di tahun mendatang berjalan tepat sasaran dan akuntabel. Langkah penguatan ini ditegaskan dalam Rapat Internal Badan Anggaran yang digelar di Gedung E Lantai 1 Kantor DPRD Kaltim pada Selasa (10/3/2026). Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Kaltim Ekti Imanuel, dihadiri Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, Wakil Ketua II DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis serta sejumlah anggota Banggar lainnya, Sabaruddin Panrecalle, Muhammad Darlis Pattalongi, Sapto Setyo Pramono, Agusriansyah Ridwan, Baba, Firnadi Ikhsan, Safuad, dan Sarkowi V. Zahry. Dalam arahannya, Wakil Ketua I DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, menekankan pentingnya sinergi internal yang solid dalam tubuh Banggar. Ia berharap seluruh anggota Banggar dapat berkoordinasi secara penuh dalam mengawal alokasi anggaran daerah agar selaras dengan target pembangunan. "Kedepan, rapat-rapat bersama pihak eksekutif akan terus kita tingkatkan intensitasnya. Kami sangat mengharapkan adanya rekomendasi-rekomendasi kritis dan membangun dari seluruh anggota Banggar agar fungsi pengawasan kita berjalan maksimal," ujar Ekti Imanuel. Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pimpinan DPRD siap untuk terus mengawal dan meluruskan setiap tahapan pembahasan agar tetap sesuai dengan koridor aturan yang berlaku. Senada dengan hal tersebut, Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, menegaskan bahwa peran Banggar sangat strategis sebagai navigator dalam mengawal seluruh siklus anggaran. Ia menyebut dokumen rencana kerja 2026 yang dibahas merupakan "kompas" utama untuk mengarahkan langkah-langkah krusial, mulai dari perencanaan, pembahasan, hingga evaluasi. "Kehadiran kita bukan sekadar rutinitas administratif. Banggar adalah badan strategis yang harus memastikan setiap rupiah yang dikeluarkan tepat sasaran dan benar-benar selaras dengan kepentingan masyarakat Kaltim," tegas Hasan. Hasanuddin juga memberikan catatan serius mengenai kepatuhan terhadap timeline anggaran yang mengacu pada PP No. 12 Tahun 2019 dan Permendagri No. 86 Tahun 2017. Beberapa poin krusial yang ia soroti antara lain, terkait penyampaian rancangan KUA-PPAS yang diharapkan tuntas di tingkat TAPD pada akhir Juni agar tidak terjadi penumpukan agenda di bulan berikutnya. Kemudian persetujuan bersama APBD 2027 dipatok paling lambat 30 November 2026. Lebih lanjut Ia mengingatkan adanya sanksi administratif berupa tidak dibayarkannya hak keuangan selama 6 bulan jika terjadi keterlambatan persetujuan, sesuai amanat pasal 312 UU 23/2014. Terkait momentum pada bulan Maret ini, Hasan meminta adanya sinkronisasi tajam pada Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD ke dalam Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD). Verifikasi ketat sangat diperlukan untuk memastikan usulan anggota dewan selaras dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). "Verifikasi Pokir harus dilakukan secara ketat demi memastikan kesesuaian dengan RKPD. Hal ini penting guna menjamin akuntabilitas serta memastikan tidak ada program yang muncul di luar perencanaan (unplanned programs)atau usulan yang tidak terakomodasi dalam sistem saat pembahasan berlangsung," pungkasnya. Rapat internal Banggar ini menjadi fondasi penting bagi DPRD Kaltim dalam menjalankan fungsi anggaran secara disiplin dan transparan. Dengan jadwal kerja yang telah disusun secara sistematis, diharapkan pembahasan APBD ke depan dapat berjalan tanpa hambatan administratif. DPRD Kaltim berharap sinergi yang kuat antara legislatif dan eksekutif dapat terus terjaga, sehingga program pembangunan yang direncanakan benar-benar menjawab kebutuhan riil masyarakat Kalimantan Timur dan memberikan manfaat jangka panjang bagi kemajuan daerah Benua Etam. (Hms11)