DPRD Kaltim Gelar Rapat Paripurna Ke - 33

21 Desember 2021

RAPAT PARIPURNA : DPRD Kaltim saat menggelar Rapat Paripurna Ke- 33, yang dipimpin Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK dan Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo dan didampingi Assisten III Setprov Kaltim Fathul Halim dilantai 6 gedung D, Senin (20/12).
SAMARINDA. DPRD Kaltim menggelar Rapat Paripurna Ke- 33 Masa Sidang 2021, yang dilaksanakan baik secara langsung maupun secara virtual, dengan agenda pengesahan revisi agenda kegiatan DPRD Kaltim masa persidangan III tahun 2021, laporan akhir kerja Pansus pembahas Ranperda Barang Milik Daerah, persetujuan DPRD Kaltim terhadap Ranperda Barang Milik Daerah dan pendapat akhir Gubernur Kaltim, Senin (20/12).

Memimpin Rapat, Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo didampingin Assisten III Setprov Kaltim Fathul Halim yang mewakili Gubernur Kaltim. Ia mengatakan, sesuai agenda pertama yaitu pengesahan revisi agenda kegiatan DPRD Kaltim masa persidangan III tahun 2021.

“Telah kita ketahui bahwa Badan Musyawarah DPRD Kaltim telah menyusun agenda kegiatan masa sidang ketiga tahun 2021 DPRD Kaltim pada tanggal 7 Desember 2021 yang lalu,” kata Sigit.

Kemudian, Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK melanjutkan memimpin rapat paripurna. Ia mengatakan agenda rapat yang kedua yaitu penyampaian laporan akhir kerja Pansus Pembahas Ranperda Barang Milik Daerah yang disampaikan Sarkowi V. Zahry selaku Ketua Pansus.

“Mencermati laporan akhir hasil kerja Pansus Pembahas Ranperda Barang Milik Daerah yang disampaikan tadi, maka dapat disimpulkan bahwa telah menyelesaikan tugasnya dan sesuai dengan tata tertib Dewan dan ketentuan peraturan Perundang-Undangan yang berlaku,” sebut Makmur.

Agenda yang terakhir, lanjut Makmur, yaitu pendapat akhir Gubernur Kaltim yang merupakan bagian dari mekanisme pengambilan keputusan terhadap Perda tentang penetapan Perda tentang Barang Milik Daerah.

“Saya atas nama Pimpinan dan seluruh Anggota DPRD Kaltim, menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemprovi Kaltim dan DPRD Kaltim yang telah bekerja sama dalam menyusun dan membahas Perda Provinsi Kaltim,” ujarnya.

“Apabila Perda tersebut memerlukan aturan pelaksanaan yang lebih teknis, maka DPRD meminta kepada Pemprov Kaltim agar dapat segera menerbitkan Peraturan Gubernur,” pungkasnya. (adv/hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
Database Pertanian, Kunci Ketahanan Pangan Kaltim di Tengah Dinamika IKN
admin 22 November 2024
0
SAMARINDA. Hadirnya Ibu Kota Nusantara (IKN) membawa dinamika baru bagi Kalimantan Timur (Kaltim). Salah satunya adalah melonjaknya kebutuhan pangan seiring pertumbuhan pesat jumlah penduduk. Namun, ambisi Kaltim menuju swasembada pangan menghadapi sejumlah tantangan mendasar. Salah satu ironi terbesar adalah penurunan produksi padi di tengah meningkatnya permintaan. Penyebabnya, tak lain adalah maraknya alih fungsi lahan pertanian menjadi perumahan dan area pertambangan. Hingga saat ini, Benua Etam masih bergantung pada suplai pangan dari daerah lain seperti Jawa dan Sulawesi. Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis, tak memungkiri bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kaltim masih bertumpu pada sektor sumber daya alam, terutama pertambangan. Namun, ia meyakini bahwa Kaltim memiliki potensi besar untuk mencapai swasembada pangan, mengingat luasnya wilayah yang tersedia. Ananda menyoroti pentingnya pemerintah menyusun database yang komprehensif untuk memetakan potensi wilayah di Kaltim. la menilai, langkah ini menjadi fondasi penting untuk merancang cetak biru ketahanan pangan, terutama sebagai penyangga kebutuhan IKN. "Kita belum punya data konkret soal pertanian di setiap kabupaten/kota. Berapa luas lahannya? Bagaimana kualitas tanahnya, subur atau tidak? Cocoknya ditanami apa? Kalau kita punya database lengkap, saya yakin kita tidak perlu lagi mengandalkan pasokan dari luar. Kita bisa memenuhi kebutuhan pangan sendiri," ungkap Ananda. la menambahkan bahwa sejauh ini, Kutai Kartanegara (Kukar), Paser, dan Penajam Paser Utara (PPU) sudah dikenal sebagai lumbung pangan di Kaltim. Namun, ia meyakini wilayah lain juga memiliki potensi serupa jika dikelola dengan baik. Ananda menekankan perlunya pemetaan menyeluruh dari hulu ke hilir. "Yang paling penting, mulailah dengan database. Setelah itu, pemerintah harus menjadikannya prioritas, dari pusat hingga kabupaten/kota. Selain fokus pada SDA, kita juga harus memastikan ketahanan pangan, terutama untuk kebutuhan kita sendiri," tuturnya. la juga mendorong pemerintah pusat memberikan perhatian lebih pada pengembangan food estate di Kaltim sebagai salah satu solusi strategis. Namun, ia mengingatkan agar kebijakan tersebut tetap berpihak pada kesejahteraan petani lokal. "Jika dilakukan dengan serius, food estate bukan hanya bisa memperkuat swasembada pangan, tapi juga meningkatkan kesejahteraan petani. Jadi, semua pihak harus bergandengan tangan untuk mewujudkan ini," pungkasnya. (adv/hms7)