DPRD Kaltim Gelar Rapat Paripurna Ke - 33

Selasa, 21 Desember 2021 97
RAPAT PARIPURNA : DPRD Kaltim saat menggelar Rapat Paripurna Ke- 33, yang dipimpin Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK dan Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo dan didampingi Assisten III Setprov Kaltim Fathul Halim dilantai 6 gedung D, Senin (20/12).
SAMARINDA. DPRD Kaltim menggelar Rapat Paripurna Ke- 33 Masa Sidang 2021, yang dilaksanakan baik secara langsung maupun secara virtual, dengan agenda pengesahan revisi agenda kegiatan DPRD Kaltim masa persidangan III tahun 2021, laporan akhir kerja Pansus pembahas Ranperda Barang Milik Daerah, persetujuan DPRD Kaltim terhadap Ranperda Barang Milik Daerah dan pendapat akhir Gubernur Kaltim, Senin (20/12).

Memimpin Rapat, Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo didampingin Assisten III Setprov Kaltim Fathul Halim yang mewakili Gubernur Kaltim. Ia mengatakan, sesuai agenda pertama yaitu pengesahan revisi agenda kegiatan DPRD Kaltim masa persidangan III tahun 2021.

“Telah kita ketahui bahwa Badan Musyawarah DPRD Kaltim telah menyusun agenda kegiatan masa sidang ketiga tahun 2021 DPRD Kaltim pada tanggal 7 Desember 2021 yang lalu,” kata Sigit.

Kemudian, Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK melanjutkan memimpin rapat paripurna. Ia mengatakan agenda rapat yang kedua yaitu penyampaian laporan akhir kerja Pansus Pembahas Ranperda Barang Milik Daerah yang disampaikan Sarkowi V. Zahry selaku Ketua Pansus.

“Mencermati laporan akhir hasil kerja Pansus Pembahas Ranperda Barang Milik Daerah yang disampaikan tadi, maka dapat disimpulkan bahwa telah menyelesaikan tugasnya dan sesuai dengan tata tertib Dewan dan ketentuan peraturan Perundang-Undangan yang berlaku,” sebut Makmur.

Agenda yang terakhir, lanjut Makmur, yaitu pendapat akhir Gubernur Kaltim yang merupakan bagian dari mekanisme pengambilan keputusan terhadap Perda tentang penetapan Perda tentang Barang Milik Daerah.

“Saya atas nama Pimpinan dan seluruh Anggota DPRD Kaltim, menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemprovi Kaltim dan DPRD Kaltim yang telah bekerja sama dalam menyusun dan membahas Perda Provinsi Kaltim,” ujarnya.

“Apabila Perda tersebut memerlukan aturan pelaksanaan yang lebih teknis, maka DPRD meminta kepada Pemprov Kaltim agar dapat segera menerbitkan Peraturan Gubernur,” pungkasnya. (adv/hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Sabaruddin Dorong Implementasi Cepat Teknologi Air Anhui di Samarinda
Berita Utama 11 Desember 2025
0
SAMARINDA. Seperti celah jalan keluar yang mulai tampak, pertemuan tindak lanjut kerja sama sister-province antara Kalimantan Timur dan Provinsi Anhui, Tiongkok, membawa angin optimisme baru bagi upaya penanganan banjir di Bumi Etam. Agenda resmi tersebut digelar Selasa (09/12/2025) di Ivory Restaurant, Hotel Mercure Samarinda, dipimpin langsung oleh Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, dan dihadiri perwakilan Anhui Yajing Rainwater Utilization Technology Co., Ltd. Forum ini menjadi ruang sinkronisasi data serta strategi pemanfaatan teknologi pengelolaan air—mulai dari sistem penangkapan air hujan, drainase modern, hingga pengolahan air terpadu. Para peserta diminta membawa data curah hujan, kondisi drainase, serta peta banjir sebagai basis pembahasan teknis dengan tim dari Anhui. Dari seluruh peserta, sosok yang paling menyoroti urgensi kolaborasi ini adalah Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sabaruddin Panrecalle. Ia menegaskan bahwa pertemuan tersebut bukan hanya acara seremonial, tetapi lanjutan konkret dari kerja sama yang telah ditandatangani sebelumnya antara Kaltim dan Anhui. “Kerja sama sebagai twin sister sudah berjalan. Tinggal bagaimana kita menindaklanjutinya. Pihak Anhui sangat terbuka, bahkan siap berinvestasi khusus untuk penanganan banjir. Teknologi mereka bagus, dan sangat mungkin diterapkan di daerah kita,” ujarnya. Sabaruddin juga menekankan bahwa Samarinda, kota yang paling sering terdampak banjir, harus menjadi prioritas penerapan teknologi air tersebut. Ia menilai pertemuan bersama antara Pemprov Kaltim, Pemkot Samarinda, dan pihak Anhui menjadi langkah penting sebelum membahas model investasi maupun implementasinya. “Kedua daerah harus duduk satu meja. Kita perlu membahas bagaimana teknologi itu dijalankan dan seperti apa pola investasinya. Banjir di Samarinda harus ditangani secara serius. Soal nilai investasi berapa pun, selama untuk menyelesaikan banjir, harus dijalankan dengan baik,” tegasnya. Ia juga memastikan bahwa Komisi II DPRD Kaltim berdiri penuh di belakang upaya kolaborasi ini. “Komisi II sangat mendukung, dan teman-teman DPRD juga tidak ada yang keberatan. Banjir sudah terlalu sering, masyarakat perlu solusi nyata. Dengan teknologi dari Anhui, tentu kami mendukung penuh,” tambahnya. Pertemuan yang dipimpin Wakil Gubernur Kaltim tersebut diharapkan menjadi langkah awal menuju penerapan teknologi pengelolaan air modern di kawasan rawan banjir. Kehadiran Sabaruddin sebagai suara yang paling vokal menegaskan komitmen DPRD Kaltim untuk memastikan kerja sama ini tidak berhenti pada tataran pembahasan, tetapi benar-benar diwujudkan demi kepentingan masyarakat. (hms7)