Berikan Motivasi Baru Kepada Setiap Instansi

Rabu, 22 Desember 2021 115
Ketua Komisi III DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud (batik kuning) saat menghadiri acara Penyerahan Penghargaan Pemerintah Provinsi Kaltim tahun 2021 di Ballroom Hotel Mercure Samarinda, Selasa (21/12).
SAMARINDA. Pemerintah Provinsi Kaltim melalui Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) menggelar acara Penyerahan Penghargaan Pemerintah Provinsi Kaltim tahun 2021 yang dihadiri Ketua Komisi III DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud di Ballroom Hotel Mercure Samarinda, Selasa (21/12).

Acara diawali dengan laporan dari Kepala Balitbangda Katim Abdullah Sani dilanjutkan dengan sambutan dari Gubernur Kaltim dalam hal ini diwakili Assisten III Setprov Kaltim Fathul Halim. Dilanjutkan dengan penandatangan kesepakatan bersama tentang kolaborasi penelitian oleh lima perguruan tinggi di Kaltim diantaranya, Universitas Kutai Kartanegara, Universitas Balikpapan, Institut Teknologi Kalimantan, Universitas Nahdlatul Ulama, dan Politeknik Samarinda.

Kemudian acara dilanjutkan dengan penyerahan penghargaan oleh Fathul Halim kepada Penjaringan Peserta Inovasi dan Kreativitas Pelayanan Perangkat Daerah (Pepes Ikan Peda), BUMD terbaik, OPD terbaik sesuai kategori dan OPD terbaik 2021.

Menanggapi kegiatan tersebut, Hasanuddin menyampaikan apresiasi kepada pemerintah provinsi terutama Litbang yang menggelar acara penghargaan. Ia menyebut kegiatan ini memberikan motivasi baru bagi setiap instansi.

“Baik dari atas maupun yang bawah diberikan perhatian sehingga memberikan motivasi buat bekerja lebih baik lagi,” ujarnya saat diwawancara usai acara.

Selanjutnya politisi Partai Golkar ini mengatakan, kita berkompetisi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan DPRD Kaltim memberikan apresiasi akan hal tersebut.

Ia berharap, agar kedepan bagi para undangan yang di undang dapat hadir agar bisa menjalin komunikasi. “Kalau perlu diberikan waktu bagi para undangan seperti DPRD, Kepala OPD juga penerima penghargaan untuk menyampaikan tanggapan dan harapan mereka sehingga acara lebih hidup dan berkesan,” pungkasnya. (adv/hms8)

 
TULIS KOMENTAR ANDA
Berkonsekuensi Pidana dan Perdata, Gabungan Komisi Minta Transparansi Kasus Tambang Ilegal di KHDTK Unmul
Berita Utama 5 Mei 2025
0
SAMARINDA. Gabungan Komisi DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar rapat dengar pendapat terkait progres penanganan permasalahan pertambangan ilegal di kawasan hutan dengan tujuan khusus (KHDTK) Universitas Mulawarman, Senin (5/5/2025). Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim Darlis Pattalongi menuturkan dari hasil pemaparan dari perwakilan Polda Kaltim, Balai Gakkum Kehutanan Wil. Kalimantan, Kepala Dinas ESDM Kaltim, Dinas Lingkungan Hidup Kaltim, Kepala Dinas PMPTSP Kaltim, Direktorat Universitas Mulawarman, Dekan Fakultas Kehutanan Unmul, Pengelola KHDTK Unmul, dan lainnya jelas bahwa kegiatan penambangan di wilayah KHDTK Unmul adalah merupakan pertambangan illegal yang berkonsekuensi pidana dan perdata. Berdasarkan koordinat yang beririsan secara langsung dengan konsesi KSU Putra Mahakam Mandiri. “Tadi juga dijelaskan memang pintu masuk ke lokasi itu merupakan konsesi KSU PMM,” kata Darlis Pattalongi didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis, Ketua Komisi IV Baba, dan lainnya. Selain itu, rapat bersepakat untuk meminta Ditreskrimsus Polda Kaltim untuk melakukan penetapan tersangka paling lama dua minggu. “Sehubungan Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Kalimantan telah melakukan langkah – langkah penyidikan berupa pemanggilan terhadap 14 orang saksi dan telah memeriksa 10 orang sebagai saksi, dan menyelesaikan selama dua minggu,”terangnya. Unmul termasuk Fakultas Kehutanan dan Pengelola KHDTK diminta untuk segera menyelesaikan perhitungan valuasi ekonomi untuk mengetahui kerugian materi. Hal ini terkait kerugian materil yang tergolong perdata. Komisi gabungan DPRD Kaltim juga meminta Pemprov Kaltim memberikan dukungan fasilitas kepada pengelola KHDTK. Meminta penanganan kasus KHDTK oleh Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Kalimantan dan Polda Kaltim untuk dilakukan secara transparan.  Serta meminta Fakultas Kehutanan Unmul untuk mengajukan revisi izin usaha pertambangan (IUP) pihak – pihak yang arealnya masuk dalam kawasan KHDTK (KSU Putra Mahakam Mandiri dan CV Bismillah Reskaltim) kepada Kementerian ESDM RI. Wakil Rektor bidang kerjasama di Universitas Mulawarman (Unmul) Nataniel Dengen menyampaikan Unmul mendapatkan surat dari koperasi untuk kerjasama pertambangan, oleh rektor didisposisi ke wakil rektor bidang kerjasama dan Dekan Fakultas Kehutanan pada tahun 2024. Kemudian Dekan Fakultas Kehutanan dan Wakil Rektor Bidang Kerjasama melakukan diskusi yang hasilnya tidak menindaklanjuti permintaan kerjasama sebagimana keinginan dari surat tersebut. "Tidak menanggapi dan tidak melanjutkan,"terangnya. “Satu dua hari setelah lebaran idulfitri mendengar adanya areal KHDTK yang ditambang, kemudian rektor memerintahkan saya melakukan pengecekan lapangan keesokan harinya,” tambahnya. (hms4)