Berikan Motivasi Baru Kepada Setiap Instansi

Rabu, 22 Desember 2021 128
Ketua Komisi III DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud (batik kuning) saat menghadiri acara Penyerahan Penghargaan Pemerintah Provinsi Kaltim tahun 2021 di Ballroom Hotel Mercure Samarinda, Selasa (21/12).
SAMARINDA. Pemerintah Provinsi Kaltim melalui Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) menggelar acara Penyerahan Penghargaan Pemerintah Provinsi Kaltim tahun 2021 yang dihadiri Ketua Komisi III DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud di Ballroom Hotel Mercure Samarinda, Selasa (21/12).

Acara diawali dengan laporan dari Kepala Balitbangda Katim Abdullah Sani dilanjutkan dengan sambutan dari Gubernur Kaltim dalam hal ini diwakili Assisten III Setprov Kaltim Fathul Halim. Dilanjutkan dengan penandatangan kesepakatan bersama tentang kolaborasi penelitian oleh lima perguruan tinggi di Kaltim diantaranya, Universitas Kutai Kartanegara, Universitas Balikpapan, Institut Teknologi Kalimantan, Universitas Nahdlatul Ulama, dan Politeknik Samarinda.

Kemudian acara dilanjutkan dengan penyerahan penghargaan oleh Fathul Halim kepada Penjaringan Peserta Inovasi dan Kreativitas Pelayanan Perangkat Daerah (Pepes Ikan Peda), BUMD terbaik, OPD terbaik sesuai kategori dan OPD terbaik 2021.

Menanggapi kegiatan tersebut, Hasanuddin menyampaikan apresiasi kepada pemerintah provinsi terutama Litbang yang menggelar acara penghargaan. Ia menyebut kegiatan ini memberikan motivasi baru bagi setiap instansi.

“Baik dari atas maupun yang bawah diberikan perhatian sehingga memberikan motivasi buat bekerja lebih baik lagi,” ujarnya saat diwawancara usai acara.

Selanjutnya politisi Partai Golkar ini mengatakan, kita berkompetisi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan DPRD Kaltim memberikan apresiasi akan hal tersebut.

Ia berharap, agar kedepan bagi para undangan yang di undang dapat hadir agar bisa menjalin komunikasi. “Kalau perlu diberikan waktu bagi para undangan seperti DPRD, Kepala OPD juga penerima penghargaan untuk menyampaikan tanggapan dan harapan mereka sehingga acara lebih hidup dan berkesan,” pungkasnya. (adv/hms8)

 
TULIS KOMENTAR ANDA
Rapat Paripurna Ke 32, Sahkan Jadwal Banmus
Berita Utama 19 Agustus 2025
0
SAMARINDA. DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar Rapat Paripurna Ke – 32 dalam rangka untuk mengesahkan revisi agenda kegiatan masa sidang kedua DPRD Kaltim tahun 2025. Rapat yang digelar di ruang rapat Gedung D lantai 6 Kantor DPRD Kaltim, Selasa (19/8/2025) tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kaltim Ekti Imanuel didampingi Kabag Persidangan dan Perundang-undangan Suriansyah. Hadir secara langsung 10 orang Anggota DPRD Kaltim dan yang selebihnya mengikuti rapat secara daring. Ekti Imanuel memberikan apresiasi atas kehadiran anggota dewan yang terhormat pada rapat paripurna. “Ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya, saya sampaikan kepada rekan – rekan anggota dewan dan para undangan atas kesediaannya hadir pada rapat paripurna hari ini,” ujar Ekti. Selanjutnya, Ekti menjelaskan bahwa rapat paripurna ini adalah untuk mengesahkan jadwal Badan Musyawarah (Banmus) yang telah direvisi pada tanggal 15 Agustus yang lalu. “Telah kita ketahui bersama bahwa badan musyawarah DPRD Provinsi Kalimantan Timur telah menyusun dan merevisi jadwal kegiatan masa sidang kedua DPRD Provinsi Kalimantan Timur pada tanggal 15 Agustus 2025 kemarin dan telah dibagikan kepada saudara-saudara sekalian,” jelasnya. “Maka, dengan ini saya selaku pimpinan rapat, meminta persetujuan kepada anggota dewan yang terhormat, apakah revisi agenda kegiatan DPRD Provinsi Kalimantan Timur masa sidang kedua tahun 2025, dapat diterima dan disetujui ..!?,” seru Ekti. “Setuju..!!!,” jawab semua anggota dewan secara aklamasi. (hms8)