Hukum Jangan Tajam ke Bawah Tumpul ke Atas

Sabtu, 10 September 2022 273
Ketua Komisi I DPRD Kaltim Baharuddin Demmu menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) di Salo Palai, Ahad (9/10/2022)
Baharuddin Demmu, legislator Kaltim asal Kutai Kartanegara (Kukar) ini begitu fokus dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat. Perihal produk-produk hukum DPRD Kaltim, yang dibuat untuk kepentingan rakyat Benua Etam.

Salah satunya adalah Perda Nomor 5 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum. Melalui perda ini, masyarakat kurang mampu di Kaltim bisa mendapatkan bantuan hukum tanpa pusing-pusing memikirkan biayanya. Karenanya semuanya diberikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim secara gratis.

“Alhamdulillah kemarin kami silaturahmi dengan rekan-rekan di Desa Salo Palai, Muara Badak. Sekaligus sosialisasi perda Bantuan Hukum. Mendapat antusias yang luar biasa dari rakyat. Semoga berkah untuk semuanya,” tutur Bahar, sapaan karibnya.

Dalam sosialisasi perda (Sosper) yang digelar di Salo Palai, Ahad (9/10/2022) itu, Bahar menjelaskan bahwa proses penyelenggaraan bantuan hukum harus merata ke semua masyarakat. Tidak membeda-bedakan. Artinya yang tidak punya biaya juga mendapat perlakuan yang sama dengan yang memiliki uang.

“Agar masyarakat mengerti, Perda ini harus sering disosialisasikan ke warga. Harapan masyarakat penegakan hukum jangan tajam ke bawah, tumpul ke atas,” tegasnya.

Sejumlah pertanyaan pun muncul dari warga yang hadir mengikuti jalannya Sosper. Meliputi bagaimana caranya supaya mendapatkan bantuan. Pertanyaan ini dijawab oleh salah satu narasumber yaitu Dosen Fakultas Hukum Haris Retno.

“Syaratnya cukup ajukan ke pengacara yang terdaftar atau bekerja sama dengan pemerintah. Itu hanya KTP, KK, dan surat keterangan tidak mampu,” terang Haris.

Selain Haris Retno, narasumber lainnya yaitu Advokat Kaltim Peradi Siti Rahmah. Kata dia, sesuai sumpah profesi, seyogyanya seorang pengacara tak boleh menolak. Kasus apapun jika ada yang memintanya advokasi bantuan hukum.

“Tapi memang ada pengacara-pengacara yang mau menerima spesialis hukum apa yang jadi kemampuannya. Prinsipnya, semua bisa,” sebut pengacara asal Desa Sebuntal, Marang Kayu ini. (adv/hms5)
TULIS KOMENTAR ANDA
Halal Bihalal & Walimatus Safar, Muhammad Samsun
Berita Utama 27 April 2025
0
Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, bersama Anggota DPRD Kaltim, Sugiono dan Sigit Wibowo, dan Sekretaris DPRD Kaltim Norhayati Usman, menghadiri acara Halal Bihalal dan Walimatus Safar, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kaltim, Muhammad Samsun, yang digelar di Jalan M Yamin Gang 1, Samarinda, pada Sabtu, 26 April 2025 malam. Kegiatan ini sebagai momentum silaturahmi sekaligus persiapan keberangkatan ibadah haji Muhammad Samsun bersama istri. Selain diisi dengan tausiah oleh Ustaz Muhammad Chaqqun Annazili, acara tersebut juga diwarnai dengan pemberian santunan kepada anak yatim. Sejumlah tokoh turut hadir dalam kegiatan ini, di antaranya Ketua DPD Ikapakarti Kaltim Rusmadi Wongso, perwakilan dari berbagai paguyuban masyarakat yang ada di Kaltim, serta masyarakat sekitar.