Bapemperda Bahas Subtansi RTRW Bersama Perangkat Daerah

Sabtu, 10 September 2022 110
Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun bersama Seno Aji saat memimpin rapat kerja Bapemperda bersama Perangkat Daerah Kaltim, Jumat (9/9).
BALIKPAPAN. Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kaltim menggelar rapat kerja bersama Perangkat Daerah Kaltim untuk membahas tentang persetujuan subtansi dan mekanisme kesepakatan penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Kaltim tahun 2022-2024 di Ballroom Hotel Platinum Balikpapan, Jumat (9/9).

Rapat tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun didampingi Seno Aji dan Ketua Bapemperda DPRD Kaltim Rusman Yaqub. Dalam sambutannya Muhammad Samsun mengatakan bahwa rapat ini merupakan rapat kedua atau lanjutan terkait dengan pembahasan persiapan perubahan Perda RTRW.

“Kenapa saya katakan persiapan karena ini memang belum masuk tahapan pembahasan RTRW sebenarnya, karena nanti di DPRDF kan ada Pansus yang akan membahas karen ini sudah sesuai mekanisme,”ujar Samsun.

Kemudian, lanjutnya, mengacu pada peraturan pemerintah Republik Indonesia nomor 21 tahun 2021. Masuk dalam subtansi pembahasan terkait dengan hal-hal substantif yang akan dibahas dalam Raperda RTRW.

“Kami ingin mendapatkan gambaran terkait dengan poin-poin atau hal-hal apa saja yang berubah didalam RTRW kita yang lama dengan usulan RTRW yang baru. Subtansinya apa yang mau dirubah dan sebagainya. Dan sebelum ini nanti bisa konsultasikan Kemendagri sebelum masuk ke Pansus sehingga Pansus bisa membahas lebih detail tentang subtansi permasalahan yang ada didalam Perda RTRW ini,” kata politisi PDI Perjuangan ini. (adv/hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi IV DPRD Kaltim Bahas Rencana Program DPMPD untuk APBD 2027, Tekankan Efektivitas dan Sinkronisasi Program
Berita Utama 16 April 2026
0
SAMARINDA – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar rapat kerja bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim dalam rangka penyelarasan perencanaan program tahun anggaran 2027. Pertemuan yang berlangsung di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Kamis (16/04), menekankan pentingnya efektivitas program di tengah dinamika kondisi fiskal daerah. Rapat dipimpin Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim Muhammad Darlis Pattalongi, didampingi Ketua Komisi IV Baba, serta dihadiri jajaran DPMPD Kaltim. Dalam arahannya, Ketua Komisi IV Baba menegaskan bahwa penyusunan rencana kerja tahun 2027 harus dilakukan secara terkoordinasi, terarah, dan terukur agar selaras dengan kebutuhan pembangunan daerah. “Perencanaan tahun 2027 harus disusun dengan baik dan terkoordinasi, sehingga seluruh program kerja dapat berjalan efektif,” ujarnya. Ia menyoroti tantangan keterbatasan fiskal daerah yang berdampak pada ruang gerak anggaran. Kondisi tersebut menuntut perangkat daerah untuk menyusun program yang lebih selektif, efektif, dan tepat sasaran. “Dengan kondisi anggaran yang terbatas, program yang disusun harus benar-benar memberikan manfaat langsung kepada masyarakat,” tegasnya. Dalam pembahasan, Sekretaris Komisi IV Muhammad Darlis Pattalongi juga mencermati komposisi anggaran DPMPD yang masih didominasi belanja rutin, seperti gaji, tunjangan, dan operasional. Sementara itu, porsi belanja untuk program teknis dinilai masih perlu dioptimalkan. Selain itu, beberapa komponen belanja seperti perjalanan dinas, kegiatan pendukung, dan pengadaan barang menjadi perhatian agar dapat disesuaikan dengan prinsip efisiensi tanpa mengurangi kualitas layanan. Komisi IV turut mengingatkan pentingnya perencanaan anggaran yang matang guna menghindari potensi sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa). Perhitungan kebutuhan belanja pegawai dan operasional diminta dilakukan secara cermat dan realistis. “Kami berharap tidak ada program yang tertunda akibat perencanaan yang kurang tepat. Semua harus dihitung secara matang dan proporsional,” lanjutnya. Menutup rapat, Baba mendorong DPMPD Kaltim untuk melakukan penyesuaian terhadap rencana strategis (Renstra) dengan mempertimbangkan kondisi keuangan daerah terkini, serta memastikan tidak terjadi tumpang tindih program antarbidang maupun antarperangkat daerah. “Target kita di tahun 2027 adalah efisiensi yang optimal. Program harus tepat sasaran dan saling mendukung, sehingga upaya peningkatan status desa dapat terus berjalan secara berkelanjutan,” pungkasnya.(hms9)