Bapemperda Bahas Subtansi RTRW Bersama Perangkat Daerah

Sabtu, 10 September 2022 70
Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun bersama Seno Aji saat memimpin rapat kerja Bapemperda bersama Perangkat Daerah Kaltim, Jumat (9/9).
BALIKPAPAN. Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kaltim menggelar rapat kerja bersama Perangkat Daerah Kaltim untuk membahas tentang persetujuan subtansi dan mekanisme kesepakatan penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Kaltim tahun 2022-2024 di Ballroom Hotel Platinum Balikpapan, Jumat (9/9).

Rapat tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun didampingi Seno Aji dan Ketua Bapemperda DPRD Kaltim Rusman Yaqub. Dalam sambutannya Muhammad Samsun mengatakan bahwa rapat ini merupakan rapat kedua atau lanjutan terkait dengan pembahasan persiapan perubahan Perda RTRW.

“Kenapa saya katakan persiapan karena ini memang belum masuk tahapan pembahasan RTRW sebenarnya, karena nanti di DPRDF kan ada Pansus yang akan membahas karen ini sudah sesuai mekanisme,”ujar Samsun.

Kemudian, lanjutnya, mengacu pada peraturan pemerintah Republik Indonesia nomor 21 tahun 2021. Masuk dalam subtansi pembahasan terkait dengan hal-hal substantif yang akan dibahas dalam Raperda RTRW.

“Kami ingin mendapatkan gambaran terkait dengan poin-poin atau hal-hal apa saja yang berubah didalam RTRW kita yang lama dengan usulan RTRW yang baru. Subtansinya apa yang mau dirubah dan sebagainya. Dan sebelum ini nanti bisa konsultasikan Kemendagri sebelum masuk ke Pansus sehingga Pansus bisa membahas lebih detail tentang subtansi permasalahan yang ada didalam Perda RTRW ini,” kata politisi PDI Perjuangan ini. (adv/hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi II DPRD Kaltim Bersiap Evaluasi Aset 47 OPD dan Biro Pemprov
Berita Utama 28 Mei 2025
0
SAMARINDA. Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) berencana mengevaluasi secara total seluruh aset milik pemerintah provinsi (pemprov) yang tersebar dan dikelola oleh 47 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta sejumlah biro. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa aset daerah tidak terbengkalai. Lebih dari itu, aset-aset tersebut bisa dioptimalkan secara maksimal dan memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat. Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kaltim dari dapil Samarinda, Sapto Setyo Pramono, menegaskan bahwa pihaknya kini tengah dalam proses inventarisasi dan pemetaan ulang seluruh aset tersebut. “Yang jelas begini, Komisi II ini kan sedang menginventarisasi ulang aset yang dikelola pengguna barang, termasuk 47 OPD dan biro. Kita mau tahu mereka punya aset apa, dan apakah dimanfaatkan atau tidak,” ungkapnya kepada Niaga.Asia, Sabtu (24/5) di Royal Park Hotel, Samarinda. Menurut Sapto, banyak aset provinsi yang belum dimaksimalkan, padahal nilainya itu mencapai hingga triliunan rupiah. Karena itu, perlu ada evaluasi terstruktur agar aset-aset itu tidak menjadi beban, melainkan menjadi sumber pendapatan atau fasilitas publik yang bermanfaat. “Tanah kita yang belum termaksimalkan, itu harus terdata. Kita mau data yang utuh, mana yang sudah termanfaatkan, mana yang kira-kira belum, dan mana yang potensial untuk dikembangkan,” terangnya. Komisi II, kata dia, akan bekerja sama dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan biro-biro teknis untuk melakukan pendataan secara komprehensif. Evaluasi ini juga akan menyasar sistem pengelolaan, pola pemanfaatan, serta kejelasan status hukum atas aset yang dikuasai masing-masing OPD dan biro. “Bukan hanya Perusda yang kita evaluasi, tapi semua akan kita cek, termasuk OPD dan biro yang selama ini mengelola aset-aset provinsi. Aset-aset kita sangat banyak, ada di Sanga sanga, Kutai Timur dan Berau. Cuma kita mau pilah-pilah dulu. Intinya jangan sampai ada yang tidak jelas pengelolaannya,” jelasnya. Ia juga menyebut bahwa evaluasi ini sebagai bagian dari langkah strategis Komisi II untuk mendorong efisiensi tata kelola aset daerah, serta mendukung visi pemprov agar aset-aset itu memberikan nilai tambah dan manfaat ekonomi. “Intinya, kita tidak ingin ada aset provinsi yang diam tak produktif. Kita akan cek semuanya. Kalau perlu rekomposisi aset, ya kita lakukan. Karena ini menyangkut tanggung jawab kita kepada rakyat,” tegasnya. Langkah ini pun selaras dengan keinginan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim yang berulang kali menekankan pentingnya reformasi tata kelola aset dan kemandirian BUMD sebagai penopang ekonomi daerah. (adv/hms7)