SAMARINDA. Mengapresiasi jawaban yang telah disampaikan oleh Gubernur Kalimantan Timur terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kaltim atas Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun 2022 pada Rapat Paripurna ke-35 DPRD Kaltim, Jumat (9/9).
Pimpinan Rapat Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun juga menyampaikan keinginan DPRD Kaltim, berharap agar Gubernur Kalimantan Timur atau
Wakil Gubernur Kalimantan Timur bisa hadir pada agenda lanjutan terkait Ranperda Perubahan ABPD Kaltim 2022 tersebut.
“Tinggal satu langkah lagi, sehingga Gubernur Kalimantan Timur atau Wakil Gubernur Kalimantan Timur selanjutnya dapat terlibat langsung dalam perubahan APBD 2022 ini.
Karena proses selanjutnya, Badan Anggaran DPRD Kaltim akan menyampaikan laporan untuk kemudian akan ada persetujuan bersama antara DPRD Kaltim dengan Gubernur Kaltim,” kata Muhammad Samsun.
Sebagaimana diketahui bersama bahwa sesuai mekanismenya, setelah jawaban Gubernur ini disampaikan Badan Anggaran akan mencermati secara mendalam jawaban yang telah disampaikan oleh perwakilan Gubernur Kaltim Asisten I HM Syirajudin. Setelah itu Badan Anggaran akan menyampaikan laporan sebagai laporan akhir sebelum mendapat persetujuan DPRD Kaltim.
Setelah itu dilakukan penandatangan dan persetujuan bersama antara DPRD Kaltim dengan Gubernur Kalimantan Timur, lalu
disampaikan pendapat akhir Gubernur Kalimantan Timur.
Rapat yang diikuti sejumlah Anggota DPRD Kaltim dan dihujani sejumlah interupsi mengenai dukungan perhatian bagi masyarakat Kalimantan Timur dari sejumlah Anggota DPRD Kaltim ini.
Dihadiri juga oleh Wakil Ketua DPRD Kaltim Seni Aji dan Sekretaris DPRD Kaltim Muhammad Ramadhan mendampingi pimpinan rapat. (adv/hms5/hms6)
Pimpinan Rapat Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun juga menyampaikan keinginan DPRD Kaltim, berharap agar Gubernur Kalimantan Timur atau
Wakil Gubernur Kalimantan Timur bisa hadir pada agenda lanjutan terkait Ranperda Perubahan ABPD Kaltim 2022 tersebut.
“Tinggal satu langkah lagi, sehingga Gubernur Kalimantan Timur atau Wakil Gubernur Kalimantan Timur selanjutnya dapat terlibat langsung dalam perubahan APBD 2022 ini.
Karena proses selanjutnya, Badan Anggaran DPRD Kaltim akan menyampaikan laporan untuk kemudian akan ada persetujuan bersama antara DPRD Kaltim dengan Gubernur Kaltim,” kata Muhammad Samsun.
Sebagaimana diketahui bersama bahwa sesuai mekanismenya, setelah jawaban Gubernur ini disampaikan Badan Anggaran akan mencermati secara mendalam jawaban yang telah disampaikan oleh perwakilan Gubernur Kaltim Asisten I HM Syirajudin. Setelah itu Badan Anggaran akan menyampaikan laporan sebagai laporan akhir sebelum mendapat persetujuan DPRD Kaltim.
Setelah itu dilakukan penandatangan dan persetujuan bersama antara DPRD Kaltim dengan Gubernur Kalimantan Timur, lalu
disampaikan pendapat akhir Gubernur Kalimantan Timur.
Rapat yang diikuti sejumlah Anggota DPRD Kaltim dan dihujani sejumlah interupsi mengenai dukungan perhatian bagi masyarakat Kalimantan Timur dari sejumlah Anggota DPRD Kaltim ini.
Dihadiri juga oleh Wakil Ketua DPRD Kaltim Seni Aji dan Sekretaris DPRD Kaltim Muhammad Ramadhan mendampingi pimpinan rapat. (adv/hms5/hms6)