Gelar Rapat Paripurna, DPRD Kaltim Harapkan Gubernur Hadir

9 September 2022

;Dipimpin Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun serta didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji, Rapat Paripurna ke-35 DPRD Kaltim, Jumat (9/9)
SAMARINDA. Mengapresiasi jawaban yang telah disampaikan oleh Gubernur Kalimantan Timur terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kaltim atas Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun 2022 pada Rapat Paripurna ke-35 DPRD Kaltim, Jumat (9/9).

Pimpinan Rapat Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun juga menyampaikan keinginan DPRD Kaltim, berharap agar Gubernur Kalimantan Timur atau
Wakil Gubernur Kalimantan Timur bisa hadir pada agenda lanjutan terkait Ranperda Perubahan ABPD Kaltim 2022 tersebut.

“Tinggal satu langkah lagi, sehingga Gubernur Kalimantan Timur atau Wakil Gubernur Kalimantan Timur selanjutnya dapat terlibat langsung dalam perubahan APBD 2022 ini.

Karena proses selanjutnya, Badan Anggaran DPRD Kaltim akan menyampaikan laporan untuk kemudian akan ada persetujuan bersama antara DPRD Kaltim dengan Gubernur Kaltim,” kata Muhammad Samsun.

Sebagaimana diketahui bersama bahwa sesuai mekanismenya, setelah jawaban Gubernur ini disampaikan Badan Anggaran akan mencermati secara mendalam jawaban yang telah disampaikan oleh perwakilan Gubernur Kaltim Asisten I HM Syirajudin. Setelah itu Badan Anggaran akan menyampaikan laporan sebagai laporan akhir sebelum mendapat persetujuan DPRD Kaltim.

Setelah itu dilakukan penandatangan dan persetujuan bersama antara DPRD Kaltim dengan Gubernur Kalimantan Timur, lalu
disampaikan pendapat akhir Gubernur Kalimantan Timur.

Rapat yang diikuti sejumlah Anggota DPRD Kaltim dan dihujani sejumlah interupsi mengenai dukungan perhatian bagi masyarakat Kalimantan Timur dari sejumlah Anggota DPRD Kaltim ini.

Dihadiri juga oleh Wakil Ketua DPRD Kaltim Seni Aji dan Sekretaris DPRD Kaltim Muhammad Ramadhan mendampingi pimpinan rapat. (adv/hms5/hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
Database Pertanian, Kunci Ketahanan Pangan Kaltim di Tengah Dinamika IKN
admin 22 November 2024
0
SAMARINDA. Hadirnya Ibu Kota Nusantara (IKN) membawa dinamika baru bagi Kalimantan Timur (Kaltim). Salah satunya adalah melonjaknya kebutuhan pangan seiring pertumbuhan pesat jumlah penduduk. Namun, ambisi Kaltim menuju swasembada pangan menghadapi sejumlah tantangan mendasar. Salah satu ironi terbesar adalah penurunan produksi padi di tengah meningkatnya permintaan. Penyebabnya, tak lain adalah maraknya alih fungsi lahan pertanian menjadi perumahan dan area pertambangan. Hingga saat ini, Benua Etam masih bergantung pada suplai pangan dari daerah lain seperti Jawa dan Sulawesi. Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis, tak memungkiri bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kaltim masih bertumpu pada sektor sumber daya alam, terutama pertambangan. Namun, ia meyakini bahwa Kaltim memiliki potensi besar untuk mencapai swasembada pangan, mengingat luasnya wilayah yang tersedia. Ananda menyoroti pentingnya pemerintah menyusun database yang komprehensif untuk memetakan potensi wilayah di Kaltim. la menilai, langkah ini menjadi fondasi penting untuk merancang cetak biru ketahanan pangan, terutama sebagai penyangga kebutuhan IKN. "Kita belum punya data konkret soal pertanian di setiap kabupaten/kota. Berapa luas lahannya? Bagaimana kualitas tanahnya, subur atau tidak? Cocoknya ditanami apa? Kalau kita punya database lengkap, saya yakin kita tidak perlu lagi mengandalkan pasokan dari luar. Kita bisa memenuhi kebutuhan pangan sendiri," ungkap Ananda. la menambahkan bahwa sejauh ini, Kutai Kartanegara (Kukar), Paser, dan Penajam Paser Utara (PPU) sudah dikenal sebagai lumbung pangan di Kaltim. Namun, ia meyakini wilayah lain juga memiliki potensi serupa jika dikelola dengan baik. Ananda menekankan perlunya pemetaan menyeluruh dari hulu ke hilir. "Yang paling penting, mulailah dengan database. Setelah itu, pemerintah harus menjadikannya prioritas, dari pusat hingga kabupaten/kota. Selain fokus pada SDA, kita juga harus memastikan ketahanan pangan, terutama untuk kebutuhan kita sendiri," tuturnya. la juga mendorong pemerintah pusat memberikan perhatian lebih pada pengembangan food estate di Kaltim sebagai salah satu solusi strategis. Namun, ia mengingatkan agar kebijakan tersebut tetap berpihak pada kesejahteraan petani lokal. "Jika dilakukan dengan serius, food estate bukan hanya bisa memperkuat swasembada pangan, tapi juga meningkatkan kesejahteraan petani. Jadi, semua pihak harus bergandengan tangan untuk mewujudkan ini," pungkasnya. (adv/hms7)