Sah, Hasanuddin Mas’ud Duduki Posisi Ketua DPRD Kaltim

Senin, 12 September 2022 2201
Rapat Paripurna DPRD Kaltim dengan agenda pelantikan Ketua DPRD Kaltim sisa masa jabatan 2022 – 2024, Senin (9/12).
SAMARINDA. Anggota Fraksi Golkar DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud resmi duduki posisi Ketua DPRD Kaltim sisa masa jabatan 2019 – 2024 menggantikan ketua sebelumnya Makmur HAPK.

Peresmian tersebut setelah Ketua Pengadilan Tinggi Samarinda Nyoman Gede Wirya memimpin pengambilan sumpah/janji peresmian – pengangkatan Ketua DPRD Kaltim pada rapat paripurna ke-36, Senin (9/12).

Rapat tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo didampingi Sekretaris DPRD Kaltim Muhammad Ramadhan dan dihadiri sejumlah anggota DPRD Kaltim, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kaltim, Ketua DPRD kabupaten/kota, dan undangan lainnya.

Sigit Wibowo menuturkan dasar pelaksanaan paripurna ini adalah Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) bernomor 161.64-5129 Tahun 2022 tentang peresmian pengangkatan pengganti Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Masud.

Sigit mengaku pihaknya hanya menjalankan SK dari Mendagri dan terkait putusan Pengadilan Negeri Samarinda pihanya menghormati dan masih pada proses banding dan seterusnya sampai pada putusan inkrah.

“DPRD hanya cuma menjalankan tupoksi saja. Menjalankan keputusan menteri dalam negeri, adapun proses hukum silahkan saja berjalan. Kalau nantinya perkembangannya ternyata memenangkan pihak Pak Makmur dan bersurat ke Mendagri dan apapun putusan Mendagri kita (DPRD Kaltim) akan jalankan kembali,” katanya.

Pihaknya berharap agar setelah ini seluruh komponen tetap fokus kepada kinerja dan melaksanakan tugas dan kewajibannya terkhusus dalam menyelesaikan persoalan masyarakat.

Hasanuddin Mas’ud menyampaikan akan melanjutkan program kerja yang telah dilakukan oleh Ketua DPRD Kaltim sebelumnya yakni Makmur HAPK.

“Terimakasih kepada Pak Makmur, insya Allah kami akan melanjutkan,” ucapnya.

Selanjutnya, program yang akan dilakukan adalah membangun hubungan yang harmonis antara Pemerintah Provinsi Kaltim dengan DPRD Kaltim. Hubungan sebagai mitra kerja dalam mencapai kesejahteraan masyarakat.

“Sesuai dengan tupoksi DPRD legislasi, anggaran dan pengawasan tentu sesuai dengan apa yang dibacakan oleh sumpah tadi akan memperjuangkan apa yang menjadi aspirasi masyarakat sesuai dengan dapil masing-masing, tentu akan kami perjuangkan,” pungkasnya.(adv/hms4)
TULIS KOMENTAR ANDA
Anggota Komisi III Subandi Hadiri Rembug Pengawasan Penguatan Kelembagaan Tata Kelola Pengawasan Pemilu dan Pemilihan
Berita Utama 1 Desember 2025
0
SAMARINDA – Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Timur, Subandi menghadiri kegiatan Rembug Pengawasan serta Penguatan Kelembagaan Tata Kelola Pengawasan Pemilu dan Pemilihan yang diselenggarakan di Kantor Bawaslu Provinsi Kalimantan Timur, Senin (1/12/2025). Kegiatan ini dibuka oleh Staf Ahli Bidang III Setda Prov. Kaltim, Arief Murdiyatno, dan turut dihadiri Ketua Bawaslu Prov. Kaltim Hari Dermanto, Kasubbid I Kamneg Polda Kaltim AKBP Dedi Suwendi, Asisten Intelijen Kejati Kaltim Suhardi, serta perwakilan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kaltim. Forum rembug ini bertujuan memperkuat koordinasi, evaluasi, dan sinergi lintas kelembagaan guna meningkatkan kualitas pengawasan pemilu dan pemilihan ke depan. Dalam sambutannya, Staf Ahli Bidang III Setda Prov. Kaltim, Arief Murdiyatno menekankan pentingnya penguatan tata kelola pengawasan pemilu secara komprehensif. “Kita belajar dari pengalaman Pemilu 2024 dan Pilkada serentak 2024. Kita mengidentifikasi kekuatan, memperbaiki kelemahan, dan merumuskan langkah strategis agar pesta demokrasi ke depan berjalan lebih baik, semakin kredibel, dan semakin dipercaya masyarakat,” ujarnya. Ia juga mengingatkan bahwa Kalimantan Timur memiliki posisi strategis dengan hadirnya Ibu Kota Nusantara (IKN), sehingga kualitas pengawasan harus meningkat. “Kaltim akan menghadapi dinamika politik yang lebih kompleks. Maka kualitas pengawasan tidak boleh stagnan dan harus naik kelas,” tegasnya. Lebih lanjut, Arief menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam menjaga integritas demokrasi. “Pemilu bukan hanya urusan penyelenggara. Pemilu adalah tanggung jawab kita semua. Partisipasi publik menjadi pilar penting dalam meminimalkan pelanggaran dan menjaga marwah demokrasi,” tambahnya. Sementara itu, Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Subandi, menekankan pentingnya forum rembug seperti ini sebagai upaya memperkuat sinergi sekaligus menumbuhkan kesadaran kolektif dalam menjaga demokrasi. “Momentum seperti ini jangan hanya menjadi ajang koordinasi menjelang pemilu. Ini harus menjadi sarana memperkuat komitmen bersama dalam menjaga marwah demokrasi, menegakkan integritas pemilu, dan meningkatkan partisipasi publik,” ujarnya. Subandi juga mengingatkan pentingnya kehati-hatian dalam penetapan persyaratan kontestan pemilu agar tidak menimbulkan gejolak di kemudian hari. “Baik itu terkait caleg maupun pilkada, syarat dan proses lolosnya seorang kontestan harus dilakukan dengan sangat hati-hati agar tidak memicu konflik,” katanya. Menutup pernyataannya, Subandi menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak penyelenggara dan peserta rembug. "Kami mengajak semua pihak untuk menjadikan forum ini sebagai momentum menjaga integritas pemilu dan menjadikan Kalimantan Timur sebagai contoh praktik demokrasi yang sehat di Indonesia. Semoga kegiatan ini memberi manfaat besar bagi bangsa dan daerah, khususnya di Provinsi Kalimantan Timur,” pungkasnya.