Sah, Hasanuddin Mas’ud Duduki Posisi Ketua DPRD Kaltim

Senin, 12 September 2022 2207
Rapat Paripurna DPRD Kaltim dengan agenda pelantikan Ketua DPRD Kaltim sisa masa jabatan 2022 – 2024, Senin (9/12).
SAMARINDA. Anggota Fraksi Golkar DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud resmi duduki posisi Ketua DPRD Kaltim sisa masa jabatan 2019 – 2024 menggantikan ketua sebelumnya Makmur HAPK.

Peresmian tersebut setelah Ketua Pengadilan Tinggi Samarinda Nyoman Gede Wirya memimpin pengambilan sumpah/janji peresmian – pengangkatan Ketua DPRD Kaltim pada rapat paripurna ke-36, Senin (9/12).

Rapat tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo didampingi Sekretaris DPRD Kaltim Muhammad Ramadhan dan dihadiri sejumlah anggota DPRD Kaltim, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kaltim, Ketua DPRD kabupaten/kota, dan undangan lainnya.

Sigit Wibowo menuturkan dasar pelaksanaan paripurna ini adalah Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) bernomor 161.64-5129 Tahun 2022 tentang peresmian pengangkatan pengganti Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Masud.

Sigit mengaku pihaknya hanya menjalankan SK dari Mendagri dan terkait putusan Pengadilan Negeri Samarinda pihanya menghormati dan masih pada proses banding dan seterusnya sampai pada putusan inkrah.

“DPRD hanya cuma menjalankan tupoksi saja. Menjalankan keputusan menteri dalam negeri, adapun proses hukum silahkan saja berjalan. Kalau nantinya perkembangannya ternyata memenangkan pihak Pak Makmur dan bersurat ke Mendagri dan apapun putusan Mendagri kita (DPRD Kaltim) akan jalankan kembali,” katanya.

Pihaknya berharap agar setelah ini seluruh komponen tetap fokus kepada kinerja dan melaksanakan tugas dan kewajibannya terkhusus dalam menyelesaikan persoalan masyarakat.

Hasanuddin Mas’ud menyampaikan akan melanjutkan program kerja yang telah dilakukan oleh Ketua DPRD Kaltim sebelumnya yakni Makmur HAPK.

“Terimakasih kepada Pak Makmur, insya Allah kami akan melanjutkan,” ucapnya.

Selanjutnya, program yang akan dilakukan adalah membangun hubungan yang harmonis antara Pemerintah Provinsi Kaltim dengan DPRD Kaltim. Hubungan sebagai mitra kerja dalam mencapai kesejahteraan masyarakat.

“Sesuai dengan tupoksi DPRD legislasi, anggaran dan pengawasan tentu sesuai dengan apa yang dibacakan oleh sumpah tadi akan memperjuangkan apa yang menjadi aspirasi masyarakat sesuai dengan dapil masing-masing, tentu akan kami perjuangkan,” pungkasnya.(adv/hms4)
TULIS KOMENTAR ANDA
Banmus Susun Kegiatan Masa Sidang I Tahun 2026, Ketua DPRD Kaltim : Ini Adalah Kontrak Kerja Nyata Dengan Rakyat
Berita Utama 24 Desember 2025
0
SAMARINDA. Menyongsong tahun anggaran baru, Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kalimantan Timur bergerak cepat menyusun peta jalan kegiatan untuk Masa Sidang I (Januari-Februari) Tahun 2026. Rapat yang digelar di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Rabu (24/12), menjadi momentum penguatan fungsi legislatif. Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, mengingatkan jajarannya bahwa setiap butir kesepakatan dalam rapat Banmus membawa tanggung jawab besar bagi masyarakat Kalimantan Timur. "Ini adalah kontrak kerja kita dengan rakyat. Kita harus memastikan biaya terkendali demi pembangunan. Mari jalankan agenda ini dengan semangat pengabdian," ucapnya di hadapan peserta rapat yang dipimpin oleh Muhammad Samsun. Hasanuddin menyebut Banmus sebagai jantung dari seluruh aktivitas DPRD. Tanpa perencanaan yang matang dan legal melalui Banmus, seluruh gerak langkah institusi bisa menjadi tidak sah. Oleh karena itu, sinkronisasi dengan dokumen perencanaan pembangunan daerah seperti RKPD dan KUA-PPAS menjadi prioritas utama. Langkah strategis ini diambil guna meminimalisir risiko keterlambatan pengesahan APBD di masa mendatang. "Semoga ini menjadi titik awal yang baik dan dibukakan pintu kemudahan dalam setiap upaya kita membangun Kalimantan Timur," pungkasnya.(hms11)