Anggota DPRD Kaltim Dapil III Keluhkan Pergub 49/2020

Rabu, 7 September 2022 296
Anggota DPRD Kaltim Yenni Eviliana
SAMARINDA. Anggota DPRD Kaltim Yenni Eviliana mengatakan, adanya Peraturan Gubernur (Pergub) Kaltim Nomor 49 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pemberian, Penyaluran dan Pertanggungjawaban Belanja Bantuan Keuangan Pemerintah Daerah, menyulitkan anggota dewan untuk mewujudkan aspirasi masyarakat di Dapilnya.

Hal ini tak lain, karena Pergub tersebut mengunci angka yang dapat diberikan pada masyarakat, yakni sebesar Rp 2,5 miliar. Yang mana, angka tersebut dinilai terlalu besar untuk satu paket pekerjaan dan tidak sesuai dengan aspirasi yang diajukan masyarakat. “Saya mewakili Dapil III, pada ujungnya selalu sama, bahwa permintaan masyarakat itu tetap pada infrastruktur, bantuan hibah, bantuan sosial. Tapi kami terkendala Pergub 49, karena masyarakat itu lebih memilih pemberian langsung, baik berupa rehab sumur bor, bantuan tandon, bantuan yang langsung bersentuhan dengan mereka. Ini yang menjadi keluhan kami sebagai anggota DPRD,” ujarnya beberapa waktu lalu saat menyampaikan laporan hasil Reses seluruh anggota DPRD Kaltim Dapil III.

Masih kata dia, terkait dengan infrastruktur jalan dari Batu Engau sampai ke Tanjung Aru, Kabupaten Paser mengalami kerusakan dan memerlukan perbaikan. “Jalan dari Kecamatan Batu Engau sampai Tanjung Aru itu masuk jalan provinsi, kami sangat berharap agar jalan ini segera dilakukan perbaikan. Karena dari tahun ke tahun dan tahun berikutnya tetap tidak ada perubahan dan itu menjadi beban tanggungjawab kami sebagai anggota DPRD Kaltim Dapil III,” katanya. “Permohonan perbaikan ini adalah aspirasi masyarakat. Kami sangat berharap ini menjadi prioritas pembangunan berikutnya, melalui keputusan-keputusan kebijakan dari pemerintah provinsi,” sambung Yenni.

Politisi wanita dari partai PKB ini meminta, agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim yang dalam hal ini adalah Gubernur Kaltim, melakukan revisi atas Pergub 49/2020. “Kami berharap kedepannya Pergub 49 bisa direvisi dan mempermudah kami sebagai anggota DPRD di lapangan,” tutupnya. (adv/hms7)
TULIS KOMENTAR ANDA
Tinjau Titik Longsor Jalan Poros Sanga-Sanga – Dondang Komisi III Tegaskan Pembangunan Turap dan Badan Jalan, serta Evaluasi Rekonstruksi Jalan Strategis
Berita Utama 12 Mei 2026
0
Komisi III DPRD Kalimantan Timur yang dipimpin Wakil Ketua Komisi III, Akhmed Reza Fachlevi, didampingi Anggota Komisi III, Sugiyono, dan Sayid Muziburrachman melaksanakan peninjauan titik longsor jalan poros Sanga-Sanga - Dondang, Kabupaten Kutai Kartanegara, Selasa (12/5/2026). Peninjauan ini turut melibatkan Dinas PUPR/PERA Kaltim sebagai mitra teknis untuk memastikan langkah penanganan segera dilakukan.   Dalam keterangannya, Akhmed Reza Fachlevi menegaskan bahwa tahun ini akan dilakukan pembangunan turap dan perbaikan badan jalan di lokasi longsor. Langkah ini dianggap mendesak karena jalur tersebut merupakan akses vital mobilitas warga dan distribusi logistik sehingga penanganan tidak boleh ditunda.    “Kondisi ini mendesak, karena jika dibiarkan akan mengganggu aktivitas masyarakat dan berpotensi menimbulkan kecelakaan,” ujarnya.   Peninjauan ini tidak hanya sekadar melihat kondisi fisik jalan, tetapi juga mengungkap potensi ancaman keselamatan yang selama ini dirasakan masyarakat. Titik longsor di poros Sanga-Sanga – Dondang dinilai sebagai bom waktu yang bisa menelan korban jika tidak segera ditangani.     Politikus Gerindra itu, menekankan bahwa pembangunan turap bukan sekadar proyek fisik, melainkan investasi keselamatan publik. "Jalan poros ini adalah nadi transportasi Kukar, menghubungkan kawasan industri, permukiman, dan jalur distribusi logistik. Jika akses ini terganggu, dampaknya akan meluas hingga ke sektor ekonomi daerah," tegasnya.     Komisi III juga melakukan monitoring langsung terhadap pekerjaan rekonstruksi jalan Dondang – Samboja segmen 3 dan 4. Dari hasil pemantauan, proyek tersebut telah rampung pada akhir 2025 sesuai target.    Akhmed Reza Fachlevi menilai penyelesaian ini menjadi bukti komitmen pemerintah daerah dalam memperbaiki infrastruktur strategis, namun tetap perlu evaluasi kualitas agar hasilnya berkelanjutan.   “Kami ingin memastikan bahwa jalan yang sudah selesai benar-benar sesuai standar teknis, tidak sekadar rampung di atas kertas. Infrastruktur harus tahan lama dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” tegas Akhmed Reza Fachlevi saat ditemui di lokasi peninjauan. (hms)