Bapemperda DPRD Kaltim Bahas Tiga Raperda

Rabu, 31 Agustus 2022 138
Rapat Bapemperda dengan Mitra Kerja membahas rencana pembahasan produk hukum daerah, rabu (31/8/2022)
SAMARINDA. Membahas tiga buah Rencana pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur, dipimpin Ketua Badan Pembentukkan Peraturan Daerah DPRD Kaltim Rusman Ya’qub. Rabu (31/8) Bapemperda menghadirkan sejumlah mitra kerja terkait guna membahas hal itu.
Dibahas dalam pertemuan di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, tiga produk hukum daerah yang rencananya akan masuk dalam pembahasan yaitu terkait Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kalimantan Timur Tahun 2022-2042, pengaturan terkait zakat dan infaq serta Ranperda tentang  upaya pelestarian bahasa. “Pada prinsipnya tentu kami mendukung produk-produk hukum daerah yang dibahas. Hanya memang diperlukan pembahasan lebih mendalam terkait substansinya. Selain itu hal yang harus ditonjolkan seperti kearifan lokal juga menjadi hal penting,” kata Rusman dalam pertemuan yang dihadiri Wakil Ketua Bapemperda DPRD Kaltim Salehuddin.

Pertemuan juga dihadiri oleh  BAZNAS Provinsi Kaltim, Kantor Bahasa Provinsi Kaltim, Biro Hukum Kaltim, Dinas PUPR-PERA Kaltim dan Bappeda Kaltim. Terkait pembahasan pengaturan mengenai infaq dan zakat, hal ini menjadi pembahasan cukup menarik. Rusman menilai Undang-Undang yang melandasi terkait zakat bahwa masih terdapat kendala dalam memulai penyusunannya. Sehingga diperlukan cukup referensi dan penguatan untuk bisa masuk dalam pembahasan lebih lanjut.

Sementara itu mengenai pelestarian bahasa, menjadi hal penting mengingat Kaltim memasuki persiapan menghadapi IKN. Anggota Bapemperda DPRD Kaltim Sarkowi V Zahry juga mengapresiasi hal itu. Namun untuk mendukung pembahasan Raperda tersebut, Sarkowi menyarankan penguatan dalam hal legaldrafting agar dikaji lebih dalam. Selain itu terdapat 10 objek dalam Undang-Undang yang melandasi terakat tata bahasa. “Undang-Undang Kemajuan Bahasa terdapat 10 objek didalamnya, sehingga apakah akan menjadi perda tersendiri dan terpisah. Perlu ada alasan menjawab ini, selain itu belajar daerah daerah lain yang juga telah menerapkan,” kata Sarkowi dalam rapat yang diikuti Veridiana Huraq Wang.

Namun demikian, ini tentu menjadi perjuangan tersendiri dalam menegakkan bahasa khususnya di Kalimantan Timur. Oleh sebab itu Sarkowi mendorong penguatan-penguatan guna mendukung upaya pelestarian bahasa terutama jika ingin dapat diterapkan diruang publik hingga pada dokumen negara. (adv/hms5)
TULIS KOMENTAR ANDA
Perkuat Toleransi dan Pengabdian Masyarakat, DPRD Kaltim Apresiasi Pelaksanaan Program Gratispol di Kutim
Berita Utama 15 Juli 2025
0
SANGATTA — Ketua DPRD Kalimantan Timur Hasanuddin Mas'ud menyambut baik pelaksanaan program Gratispol yang diselenggarakan Pemerintah Provinsi Kaltim di CSC Bukit Pelangi, Minggu (13/7/2025).  Program yang menghadirkan penghargaan berupa ibadah umroh, perjalanan religi, dan insentif Jospol bagi guru, marbot masjid, serta penjaga rumah ibadah non-muslim ini dinilai sebagai langkah nyata memperkuat semangat keberagaman dan kerja sosial. “Saya bangga melihat bagaimana Pemerintah Provinsi menghadirkan penghargaan yang tidak hanya bersifat simbolik, tapi juga memberi dampak nyata bagi masyarakat yang selama ini bekerja dalam senyap menjaga nilai-nilai spiritual dan sosial,” ujar Hasanuddin Mas’ud seusai menghadiri acara penyerahan penghargaan bersama sejumlah Anggota DPRD Kaltim.  Program Gratispol dianggap Hasanuddin Mas'ud sebagai wujud perhatian terhadap pelaku pendidikan keagamaan dan penjaga moralitas komunitas, terutama di tengah tantangan sosial yang semakin kompleks. Ia menekankan pentingnya kesinambungan program semacam ini dalam mendorong kolaborasi antara pemerintah, tokoh agama, dan masyarakat sipil. “Penghargaan kepada marbot dan penjaga rumah ibadah lintas agama mencerminkan keinginan kuat kita di Kaltim untuk terus menjaga toleransi dan memperkuat harmoni sosial,” tambahnya. Acara yang berlangsung dengan khidmat itu juga menghadirkan penerima program Jospol dari kalangan guru dan pekerja keagamaan. (hms4/hms12)