Bapemperda DPRD Kaltim Bahas Tiga Raperda

Rabu, 31 Agustus 2022 140
Rapat Bapemperda dengan Mitra Kerja membahas rencana pembahasan produk hukum daerah, rabu (31/8/2022)
SAMARINDA. Membahas tiga buah Rencana pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur, dipimpin Ketua Badan Pembentukkan Peraturan Daerah DPRD Kaltim Rusman Ya’qub. Rabu (31/8) Bapemperda menghadirkan sejumlah mitra kerja terkait guna membahas hal itu.
Dibahas dalam pertemuan di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, tiga produk hukum daerah yang rencananya akan masuk dalam pembahasan yaitu terkait Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kalimantan Timur Tahun 2022-2042, pengaturan terkait zakat dan infaq serta Ranperda tentang  upaya pelestarian bahasa. “Pada prinsipnya tentu kami mendukung produk-produk hukum daerah yang dibahas. Hanya memang diperlukan pembahasan lebih mendalam terkait substansinya. Selain itu hal yang harus ditonjolkan seperti kearifan lokal juga menjadi hal penting,” kata Rusman dalam pertemuan yang dihadiri Wakil Ketua Bapemperda DPRD Kaltim Salehuddin.

Pertemuan juga dihadiri oleh  BAZNAS Provinsi Kaltim, Kantor Bahasa Provinsi Kaltim, Biro Hukum Kaltim, Dinas PUPR-PERA Kaltim dan Bappeda Kaltim. Terkait pembahasan pengaturan mengenai infaq dan zakat, hal ini menjadi pembahasan cukup menarik. Rusman menilai Undang-Undang yang melandasi terkait zakat bahwa masih terdapat kendala dalam memulai penyusunannya. Sehingga diperlukan cukup referensi dan penguatan untuk bisa masuk dalam pembahasan lebih lanjut.

Sementara itu mengenai pelestarian bahasa, menjadi hal penting mengingat Kaltim memasuki persiapan menghadapi IKN. Anggota Bapemperda DPRD Kaltim Sarkowi V Zahry juga mengapresiasi hal itu. Namun untuk mendukung pembahasan Raperda tersebut, Sarkowi menyarankan penguatan dalam hal legaldrafting agar dikaji lebih dalam. Selain itu terdapat 10 objek dalam Undang-Undang yang melandasi terakat tata bahasa. “Undang-Undang Kemajuan Bahasa terdapat 10 objek didalamnya, sehingga apakah akan menjadi perda tersendiri dan terpisah. Perlu ada alasan menjawab ini, selain itu belajar daerah daerah lain yang juga telah menerapkan,” kata Sarkowi dalam rapat yang diikuti Veridiana Huraq Wang.

Namun demikian, ini tentu menjadi perjuangan tersendiri dalam menegakkan bahasa khususnya di Kalimantan Timur. Oleh sebab itu Sarkowi mendorong penguatan-penguatan guna mendukung upaya pelestarian bahasa terutama jika ingin dapat diterapkan diruang publik hingga pada dokumen negara. (adv/hms5)
TULIS KOMENTAR ANDA
DPRD Kaltim Terima Kunjungan Peserta PKDN Sespimti Polri Dikreg Ke-34 Gelombang 2
Berita Utama 10 September 2025
0
SAMARINDA – DPRD Provinsi Kalimantan Timur menerima kunjungan peserta Prakrek Kerja Dalam Negeri (PKDN) Peserta Didik Sekolah Staf dan Pimpinan Tinggi (Sespimti) Polri Dikreg ke-34 Gelombang II Tahun 2025, di Gedung E, Kantor DPRD Kaltim, Rabu (10/09). Mewakili Pimpinan DPRD Kaltim, Jahidin menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat datang kepada rombongan peserta PKDN. Menurutnya, kunjungan tersebut merupakan kehormatan sekaligus kesempatan berharga untuk memperkuat sinergi antara Polri, pemerintah daerah, dan masyarakat. “Dengan mengangkat tema Mewujudkan Digital Leadership dan Kolaborasi Guna Menegakkan Supremasi Hukum di Kalimantan Timur, kegiatan ini sangat tepat dengan kondisi saat ini, khususnya bagi Kaltim yang sedang bersiap menjadi Ibu Kota Nusantara,” ujarnya. Ia menambahkan, kepemimpinan digital bukan hanya soal kemampuan memanfaatkan teknologi, tetapi juga bagaimana mengarahkan perubahan, membangun kerja sama lintas sektor, serta menjaga integritas dalam penegakan hukum. Menurutnya, tantangan pembangunan dan dinamika sosial ekonomi di Kaltim menuntut kolaborasi yang erat antar-lembaga agar hukum dapat ditegakkan secara profesional, transparan, dan berkeadilan. Jahidin juga berharap, kegiatan PKDN mampu memperluas wawasan peserta, memberikan pengalaman lapangan yang bermanfaat, serta melahirkan gagasan inovatif untuk memperkuat kepemimpinan digital di tubuh Polri. “Kami meyakini Bapak/Ibu sekalian adalah calon pemimpin Polri masa depan. Semoga pendidikan ini menjadi bekal berharga dalam mengabdi bagi bangsa dan negara,” pungkasnya. Ketua Tim PKDN Sespimti Polri, Brigjen Pol Dicky Patria Negara, dalam kesempatan yang sama mengapresiasi sambutan hangat dari DPRD Kaltim. Ia menegaskan, tujuan utama kegiatan PKDN adalah memperkuat silaturahmi sekaligus memperkaya pengalaman peserta di daerah. “Kami berharap kunjungan ini memberi manfaat nyata, tidak hanya bagi peserta pendidikan, tetapi juga dalam menjalin hubungan erat antara Polri dan pemerintah daerah,” ujarnya.  Acara ditutup dengan penyerahan cinderamata dari DPRD Kaltim kepada rombongan PKDN Sespimti Polri Dikreg Ke- 34 Gelombang II Tahun 2025, sebagai simbol persahabatan dan sinergi kelembagaan. (adv /hms9)