Berita Utama
SANGATA. Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kaltim melaksanakan kunjungan kerja ke Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) dalam rangka membahas Bantuan Keuangan (Bankeu) Provinsi Kaltim ke Pemerintah Kabupaten Kutim pada tahun anggaran 2022. Dalam kunjungan tersebut, anggota Banggar yang terdiri dari Agus Aras, Harun Al Rasyid, Nasiruddin dan Ismail diterima langsung oleh TAPD Kutim yaitu Plt. Asisten II Fauzan serta dihadiri Kepala Bappeda Noviary, Kepala Itwil M. Hamdan dan tim TAPD lainnya di Lantai II Ruang Arau Kantor Bupati Kutim di Kompleks Perkantoran No. 1 Bukit Pelangi Sangata, Kamis (21/7). Dalam pertemuan itu, Banggar DPRD Kaltim mengingatkan kepada Pemerintah Kutim untuk dapat bekerja maksimal dalam pelaksanaan Bankeu Pemerintah Provinsi Kaltim pada tahun Anggaran 2022. Mengingat Pemerintahan Kutim merupakan salah satu daerah yang serapan bantuan keuangannya rendah pada tahun anggaran 2021 lalu. “Bankeu Kabupaten Kutim tahun anggaran 2021 yang teralokasi Rp. 112 miliar namun hanya terserap sebesar Rp. 73 miliar atau sebesar 65 %, sehingga banyak usulan kegiatan pembangunan masyarakat pada tahun lalu tidak terlaksana, dan hal ini tidak boleh terjadi lagi pada tahun anggaran 2022,” ungkap Agus Aras selaku pimpinan rombongan Banggar. Kemudian Banggar meminta kepada Pemerintah Kabupaten untuk dapat segera menyelesaikan proses pembuatan DPA Bankeu sehingga Pemerintah Provinsi Kaltim dapat melakukan transfer tahap 1 kepada Pemerintah Kabupaten sesuai dengan Pergub 49 tahun 2020. Selain itu Banggar DPRD meminta agar Pemerintah Daerah dapat mencermati kegiatan tender, yang di menangkan oleh penawaran terrendah. “Diperoleh informasi banyak kegiatan tender, nilai penawaran lebih rendah sampai 30 % dari pagu di menangkan dalam proses tender. Tentunya hal ini perlu di cermati lagi, jangan sampai hal ini mempengaruhi dari pada kualitas pekerjaan yang di hasilkan nantinya,” ujar Harun Al Rasyid. Sementara itu, Pemerintah Kutim menyampaikan pada saat ini dalam penyelesaian DPA Bankeu tahun 2022 . Selain itu banyak program usulan kegiatan yang nilainya kurang dari Rp 2,5 miliar, hal ini menjadi tantangan tersendiri bagi Pemerintah Daerah untuk menyusun Kerangka Acuan Kerja (KAK). “Seluruh kegiatan Bankeu tahun 2022 sudah kami siapkan, dilaksanakan proses tender, tentunya pada tahun ini kami akan berkerja maksimal agar pelaksanaan Bankeu tahun ini lebih baik lagi dari pada tahun sebelumnya,” kata Fauzan yang di aminin oleh TAPD Kutim lainnya. (adv/hms)
Berita Utama
Uang Nasabah Hilang di Kantor Pos Muara Ancalong
moni 20 Juli 2022
545
Berita Utama
Banggar Efektifkan Jadwal Kerja
Satya Nugraha 19 Juli 2022
70
Berita Utama
PWPM Kaltim Harapkan Dukungan DPRD Kaltim
Deny 13 Juli 2022
94
Berita Utama
Banggar Ingatkan Pemerintah Kutim Agar Bekerja Maksimal
admin 21 Juli 2022
0
SANGATA. Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kaltim melaksanakan kunjungan kerja ke Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) dalam rangka membahas Bantuan Keuangan (Bankeu) Provinsi Kaltim ke Pemerintah Kabupaten Kutim pada tahun anggaran 2022. Dalam kunjungan tersebut, anggota Banggar yang terdiri dari Agus Aras, Harun Al Rasyid, Nasiruddin dan Ismail diterima langsung oleh TAPD Kutim yaitu Plt. Asisten II Fauzan serta dihadiri Kepala Bappeda Noviary, Kepala Itwil M. Hamdan dan tim TAPD lainnya di Lantai II Ruang Arau Kantor Bupati Kutim di Kompleks Perkantoran No. 1 Bukit Pelangi Sangata, Kamis (21/7). Dalam pertemuan itu, Banggar DPRD Kaltim mengingatkan kepada Pemerintah Kutim untuk dapat bekerja maksimal dalam pelaksanaan Bankeu Pemerintah Provinsi Kaltim pada tahun Anggaran 2022. Mengingat Pemerintahan Kutim merupakan salah satu daerah yang serapan bantuan keuangannya rendah pada tahun anggaran 2021 lalu. “Bankeu Kabupaten Kutim tahun anggaran 2021 yang teralokasi Rp. 112 miliar namun hanya terserap sebesar Rp. 73 miliar atau sebesar 65 %, sehingga banyak usulan kegiatan pembangunan masyarakat pada tahun lalu tidak terlaksana, dan hal ini tidak boleh terjadi lagi pada tahun anggaran 2022,” ungkap Agus Aras selaku pimpinan rombongan Banggar. Kemudian Banggar meminta kepada Pemerintah Kabupaten untuk dapat segera menyelesaikan proses pembuatan DPA Bankeu sehingga Pemerintah Provinsi Kaltim dapat melakukan transfer tahap 1 kepada Pemerintah Kabupaten sesuai dengan Pergub 49 tahun 2020. Selain itu Banggar DPRD meminta agar Pemerintah Daerah dapat mencermati kegiatan tender, yang di menangkan oleh penawaran terrendah. “Diperoleh informasi banyak kegiatan tender, nilai penawaran lebih rendah sampai 30 % dari pagu di menangkan dalam proses tender. Tentunya hal ini perlu di cermati lagi, jangan sampai hal ini mempengaruhi dari pada kualitas pekerjaan yang di hasilkan nantinya,” ujar Harun Al Rasyid. Sementara itu, Pemerintah Kutim menyampaikan pada saat ini dalam penyelesaian DPA Bankeu tahun 2022 . Selain itu banyak program usulan kegiatan yang nilainya kurang dari Rp 2,5 miliar, hal ini menjadi tantangan tersendiri bagi Pemerintah Daerah untuk menyusun Kerangka Acuan Kerja (KAK). “Seluruh kegiatan Bankeu tahun 2022 sudah kami siapkan, dilaksanakan proses tender, tentunya pada tahun ini kami akan berkerja maksimal agar pelaksanaan Bankeu tahun ini lebih baik lagi dari pada tahun sebelumnya,” kata Fauzan yang di aminin oleh TAPD Kutim lainnya. (adv/hms)