Ekti Imanuel Hadiri Pembukaan Retreat Pekerja GKII Kaltim

Senin, 24 Maret 2025 588
Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel ketika hadiri pembukaan retreat GKII Kaltim, Senin (24/3) malam.
BALIKPAPAN. Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel menghadiri acara pembukaan Retreat Pekerja Gereja Kemah Injil Indonesia (GKII) Wilayah Kaltim di Ruang Borneo Hotel Novotel Balikpapan, Senin (24/3) malam.

Acara yang dihadiri sebanyak 449 peserta dari 10 kabupaten kota tersebut diisi dengan pemukulan gong sebagai tanda pembukaan pelaksanaan retreat yang diawali dari tanggal 24 hingga 26 Maret 2025, nyanyian puji-pujian dan kebaktian kebangunan rohani (KKR).

Pada kesempatan itu, Ekti Imanuel dalam sambutannya mengatakan bahwa kegiatan retreat merupakan kegiatan yang sangat baik untuk kembali berhimpun dan berpikir terhadap proses-proses yang sudah dilakukan.

“Kami juga biasanya dari partai politik dan anggota DPRD setiap periode berjalan, kami melakukan kegiatan retreat. Partai Gerindra itu ada kegiatan khusus seperti yang diikuti kepala daerah kemarin,” ujar politisi Partai Gerindra ini.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat dan organisasi GKII se-Kaltim yang selalu memberi dukungan atas perjuangannya di legislatif.

“Saya diberikan jabatan sebagai wakil ketua 1 DPRD Provinsi Kalimantan Timur, tentu ini kebanggaan bagi kita GKII semua. Dan harapan saya, apa yang bisa kita karyakan bersama, apa yang bisa kita kerjakan bersama. Saya menunggu saudara-saudara semua untuk bertemu di DPRD Provinsi Kalimantan Timur,” tuturnya.

Ekti juga menjelaskan bahwa yang dilakukan selama ini adalah membantu atau membangun tempat ibadah seperti gereja dan masjid.

“Periode pertama ada 225 gereja yang kita bantu, periode kedua ini target saya 500 gereja. Tidak mudah, tetapi kita selalu bersyukur bahwa Tuhan akan berpihak pada kita,” ucap Ekti.(hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Banggar DPRD Kaltim Matangkan Rencana Kerja 2026, Tekankan Ketepatan Waktu dan Akuntabilitas
Berita Utama 10 Maret 2026
0
SAMARINDA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur terus memperkuat langkah strategis dalam mengawal pengelolaan anggaran daerah demi memastikan kepentingan masyarakat terakomodasi secara optimal. Melalui Badan Anggaran (Banggar), lembaga legislatif ini secara intensif memantapkan fungsi pengawasan dan sinkronisasi perencanaan guna memastikan setiap kebijakan fiskal di tahun mendatang berjalan tepat sasaran dan akuntabel. Langkah penguatan ini ditegaskan dalam Rapat Internal Badan Anggaran yang digelar di Gedung E Lantai 1 Kantor DPRD Kaltim pada Selasa (10/3/2026). Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Kaltim Ekti Imanuel, dihadiri Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, Wakil Ketua II DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis serta sejumlah anggota Banggar lainnya, Sabaruddin Panrecalle, Muhammad Darlis Pattalongi, Sapto Setyo Pramono, Agusriansyah Ridwan, Baba, Firnadi Ikhsan, Safuad, dan Sarkowi V. Zahry. Dalam arahannya, Wakil Ketua I DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, menekankan pentingnya sinergi internal yang solid dalam tubuh Banggar. Ia berharap seluruh anggota Banggar dapat berkoordinasi secara penuh dalam mengawal alokasi anggaran daerah agar selaras dengan target pembangunan. "Kedepan, rapat-rapat bersama pihak eksekutif akan terus kita tingkatkan intensitasnya. Kami sangat mengharapkan adanya rekomendasi-rekomendasi kritis dan membangun dari seluruh anggota Banggar agar fungsi pengawasan kita berjalan maksimal," ujar Ekti Imanuel. Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pimpinan DPRD siap untuk terus mengawal dan meluruskan setiap tahapan pembahasan agar tetap sesuai dengan koridor aturan yang berlaku. Senada dengan hal tersebut, Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, menegaskan bahwa peran Banggar sangat strategis sebagai navigator dalam mengawal seluruh siklus anggaran. Ia menyebut dokumen rencana kerja 2026 yang dibahas merupakan "kompas" utama untuk mengarahkan langkah-langkah krusial, mulai dari perencanaan, pembahasan, hingga evaluasi. "Kehadiran kita bukan sekadar rutinitas administratif. Banggar adalah badan strategis yang harus memastikan setiap rupiah yang dikeluarkan tepat sasaran dan benar-benar selaras dengan kepentingan masyarakat Kaltim," tegas Hasan. Hasanuddin juga memberikan catatan serius mengenai kepatuhan terhadap timeline anggaran yang mengacu pada PP No. 12 Tahun 2019 dan Permendagri No. 86 Tahun 2017. Beberapa poin krusial yang ia soroti antara lain, terkait penyampaian rancangan KUA-PPAS yang diharapkan tuntas di tingkat TAPD pada akhir Juni agar tidak terjadi penumpukan agenda di bulan berikutnya. Kemudian persetujuan bersama APBD 2027 dipatok paling lambat 30 November 2026. Lebih lanjut Ia mengingatkan adanya sanksi administratif berupa tidak dibayarkannya hak keuangan selama 6 bulan jika terjadi keterlambatan persetujuan, sesuai amanat pasal 312 UU 23/2014. Terkait momentum pada bulan Maret ini, Hasan meminta adanya sinkronisasi tajam pada Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD ke dalam Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD). Verifikasi ketat sangat diperlukan untuk memastikan usulan anggota dewan selaras dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). "Verifikasi Pokir harus dilakukan secara ketat demi memastikan kesesuaian dengan RKPD. Hal ini penting guna menjamin akuntabilitas serta memastikan tidak ada program yang muncul di luar perencanaan (unplanned programs)atau usulan yang tidak terakomodasi dalam sistem saat pembahasan berlangsung," pungkasnya. Rapat internal Banggar ini menjadi fondasi penting bagi DPRD Kaltim dalam menjalankan fungsi anggaran secara disiplin dan transparan. Dengan jadwal kerja yang telah disusun secara sistematis, diharapkan pembahasan APBD ke depan dapat berjalan tanpa hambatan administratif. DPRD Kaltim berharap sinergi yang kuat antara legislatif dan eksekutif dapat terus terjaga, sehingga program pembangunan yang direncanakan benar-benar menjawab kebutuhan riil masyarakat Kalimantan Timur dan memberikan manfaat jangka panjang bagi kemajuan daerah Benua Etam. (Hms11)