Sejumlah Anggota DPRD Kaltim Berikan Masukan pada Acara Konsultasi Publik RPJMD dan RKPD Kaltim

Selasa, 25 Maret 2025 583
Konsultasi Publik Rancangan Awal RPJMD Kaltim 2025-2045 dan RKPD Kaltim 2026
SAMARINDA. Sejumlah Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur hadiri konsultasi publik rancangan awal Rencana Pembangunan Jangkauan Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2025-2045 dan Rencana Kerja Daerah (RKPD) Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2026, Selasa (25/3/2025) di Ruang Rapat Ruhui Rahayu Kantor Gubernur Kaltim. 

Pada kesempatan itu, sejumlah Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur memberikan masukan untuk kemudian menjadi bahan pertimbangan dan evaluasi pada saat pembahasan RPJMD dan RKPD Kaltim.

Wakil Ketua I DPRD Kaltim Ekti Imanuel menuturkan mendukung penuh kegiatan tersebut sebagai upaya dalam menentukan arah kebijakan pembangunan dalam arti luas di Provinsi Kalimantan Timur beberapa tahun kedepan.

Selain itu, penting untuk melakukan penyelarasan mulai dari kebijakan pembangunan pemerintah pusat, kemudian pemerintah provinsi, dan kebijakan pemerintah kabupaten/kota agar kesejahteraan masyarakat bisa tercapai. 

“Bagaimana menciptakan pemerataan pembangunan di seluruh daerah, karena sampai saat ini harus diakui masih banyak infrastruktur jalan khususnya di daerah pedesaan yang masih memerlukan sentuhan dan perhatian bersama,”kata Ekti Imanuel didampingi Sigit Wibowo dan Abdul Rahman Agus.

Sigit Wibowo mengatakan pihaknya menyampaikan beberapa hal yang menjadi kondisi rill di masyarakat. Ia menjelaskan salah satunya, nasib honorer yang perlu untuk terus diperjuangkan. 

“Banyak jalan nasional yang perlu dibenahi, DPRD mengajak berjuang bersama untuk mendapatkan perhatian pusat,”sebutnya.

Sigit menambahkan perlu dilakukan penambahan runway di bandar udara. “Kemudian Jalan Mulawarman arah ke Gunung Tembak masuk status provinsi. Harus dilakukan pembenahan termasuk pelebaran. Untuk itu aset nasional harus dimaksimalkan agar mampu bermanfaat dan mampu menambah pendapatan daerah,”terangnya. 

Muhammad Darlis Pattalongi bergabung via daring menyampaikan RPJMD salah satu fungsinya cerminan visi misi kepala daerah, tetapi bukan satu satunya acuan itu tetapi ada beberapa hal yakni RPJMD kedepan harus betul-betul menentukan skala prioritas dalam membangun Kaltim kedepan. 

Menurutnya, seberapa besar APBD tidak akan cukup membiayai seluruh pembangunan di Kaltim secara bersamaan, oleh sebab itu harus dihitung skala prioritas lima tahun kedepan. 

"Bagaimana melakukan peningkatan kesejahteraan masyarakat dan penurunan kemiskinan, kalau kedua hal ini bisa dilakukan pemerintah maka bisa dikatakan berhasil," katanya. 

Kemudian, lanjut Darlis, harus dipastikan betul apa yang disusun sudah sesuai dengan RPJMN, Ini penting dalam rangka menghadirkan proyek strategis nasional di Kaltim, hal ini didasarkan pada salah satu faktor pertimbangan pusat memberikan bantuan ke daerah dengan melihat proyek strategis nasional di daerah tersebut. 

"Daya tampung rumah sakit umum Daerah tidak ada peningkatan. Disatu sisi ingin meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, tetapi disisi lain masih kurangnya tenaga medis hingga sapras masih kurang. Oleh sebab itu kedepan harus menjadi perhatian dan bisa terus ditingkatkan,"tuturnya. 

Pihaknya berharap pemerintah provinsi memicu komoditas unggulan sehingga perekonomian bisa ditingkatkan. Selain itu, perlunya mendorong peningkatan partisipasi masyarakat dan investasi di Kaltim. 

Kepala Bappeda Yusliando memaparkan  pendekatan penyusunan Ranwal Tahun 2025-2029, penyusunan RPJMD Tahun 2025-2029 mempedomani dan memperhatikan visi, misi dan program unggulan gubernur/wakil gubernur, RPJMN Tahun 2025-2045, rancangan teknokratik RPJMD, RPJPD Tahun 2025-2045, hasil evaluasi Tahun ke-1 RPD 2024-2026, dan lainnya. 

Ia menambahkan, ada enam permasalahan pokok pembangunan daerah, yakni belum meratanya kualitas dan daya saing sumber budaya manusia, masih lambannya transformasi ekonomi, belum meratanya infrastruktur dasar dan insfrastruktur penunjang ekonomi, kesenjangan pendapatan dan pembangunan wilayah.

"Selain itu, tingginya resiko penurunan kualitas lingkungan hidup, dan velyn optimalnya tata kelola pemerintahan yang baik," pungkasnya. (hms4)
TULIS KOMENTAR ANDA
Anggota Komisi III Subandi Hadiri Rembug Pengawasan Penguatan Kelembagaan Tata Kelola Pengawasan Pemilu dan Pemilihan
Berita Utama 1 Desember 2025
0
SAMARINDA – Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Timur, Subandi menghadiri kegiatan Rembug Pengawasan serta Penguatan Kelembagaan Tata Kelola Pengawasan Pemilu dan Pemilihan yang diselenggarakan di Kantor Bawaslu Provinsi Kalimantan Timur, Senin (1/12/2025). Kegiatan ini dibuka oleh Staf Ahli Bidang III Setda Prov. Kaltim, Arief Murdiyatno, dan turut dihadiri Ketua Bawaslu Prov. Kaltim Hari Dermanto, Kasubbid I Kamneg Polda Kaltim AKBP Dedi Suwendi, Asisten Intelijen Kejati Kaltim Suhardi, serta perwakilan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kaltim. Forum rembug ini bertujuan memperkuat koordinasi, evaluasi, dan sinergi lintas kelembagaan guna meningkatkan kualitas pengawasan pemilu dan pemilihan ke depan. Dalam sambutannya, Staf Ahli Bidang III Setda Prov. Kaltim, Arief Murdiyatno menekankan pentingnya penguatan tata kelola pengawasan pemilu secara komprehensif. “Kita belajar dari pengalaman Pemilu 2024 dan Pilkada serentak 2024. Kita mengidentifikasi kekuatan, memperbaiki kelemahan, dan merumuskan langkah strategis agar pesta demokrasi ke depan berjalan lebih baik, semakin kredibel, dan semakin dipercaya masyarakat,” ujarnya. Ia juga mengingatkan bahwa Kalimantan Timur memiliki posisi strategis dengan hadirnya Ibu Kota Nusantara (IKN), sehingga kualitas pengawasan harus meningkat. “Kaltim akan menghadapi dinamika politik yang lebih kompleks. Maka kualitas pengawasan tidak boleh stagnan dan harus naik kelas,” tegasnya. Lebih lanjut, Arief menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam menjaga integritas demokrasi. “Pemilu bukan hanya urusan penyelenggara. Pemilu adalah tanggung jawab kita semua. Partisipasi publik menjadi pilar penting dalam meminimalkan pelanggaran dan menjaga marwah demokrasi,” tambahnya. Sementara itu, Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Subandi, menekankan pentingnya forum rembug seperti ini sebagai upaya memperkuat sinergi sekaligus menumbuhkan kesadaran kolektif dalam menjaga demokrasi. “Momentum seperti ini jangan hanya menjadi ajang koordinasi menjelang pemilu. Ini harus menjadi sarana memperkuat komitmen bersama dalam menjaga marwah demokrasi, menegakkan integritas pemilu, dan meningkatkan partisipasi publik,” ujarnya. Subandi juga mengingatkan pentingnya kehati-hatian dalam penetapan persyaratan kontestan pemilu agar tidak menimbulkan gejolak di kemudian hari. “Baik itu terkait caleg maupun pilkada, syarat dan proses lolosnya seorang kontestan harus dilakukan dengan sangat hati-hati agar tidak memicu konflik,” katanya. Menutup pernyataannya, Subandi menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak penyelenggara dan peserta rembug. "Kami mengajak semua pihak untuk menjadikan forum ini sebagai momentum menjaga integritas pemilu dan menjadikan Kalimantan Timur sebagai contoh praktik demokrasi yang sehat di Indonesia. Semoga kegiatan ini memberi manfaat besar bagi bangsa dan daerah, khususnya di Provinsi Kalimantan Timur,” pungkasnya.