Anggota DPRD Kaltim Dapil VI Dampingi Wagub Kaltim Seno Aji Ke Kutim

Kamis, 20 Maret 2025 608
Anggota DPRD Kaltim Dapil VI Safari Ramadhan serta peninjauan aset Pemprov di Kutim.
SANGATTA. Anggota DPRD Kaltim Dapil VI Agus Aras, Shemmy Permata Sari, Apansyah, Sulasih, Agusriansyah Ridwan, dan Arfan mengikuti Safari Ramadhan sekaligus peninjauan Wakil Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Seno Aji ke sejumlah aset milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim di Sangatta, Kabupaten Kutai Timur (Kutim), yang hingga kini belum selesai proses hibah dan administrasinya, Kamis (20/3/2025).

Adapun aset yang ditinjau meliputi Kantor Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Dinas Pekerjaan Umum (PU), Terminal Sangatta, dan UPTD Pelabuhan Pendaratan Ikan (PPI) Sangatta.

Dalam kesempatan tersebut, Seno Aji menegaskan komitmen Pemprov Kaltim untuk menyelesaikan semua proses administrasi dan legalitas aset daerah secara transparan dan tertib. “Kami ingin semua aset yang menjadi tanggung jawab Pemprov Kaltim dikelola secara profesional dan sesuai aturan. Tertib administrasi menjadi prioritas kami agar pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lancar,” ucapnya.

Pada kesempatan lain, Anggota DPRD Kaltim Dapil VI Apansy mengajak seluruh warga Kutai Timur untuk menjaga ketertiban, dan keamanan, keharmonisan selama bulan suci Ramadan. Bulan yang penuh dengan ampunan dan keberkahan ini, mari kita manfaatkan untuk beribadah dengan khusyuk, memperbanyak amal kebaikan, dan saling membantu sesama, terutama yang membutuhkan. "Semoga kita semua diberikan kekuatan dan ketabahan dalam menjalankan ibadah puasa dan mendapatkan ridhanya," ungkapnya.

Apansyah juga menyampaikan beberapa hal yang menjadi perhatian dalam upaya mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kutai Timur. Salah satunya adalah pengembangan sektor ekonomi lokal, yang telah menjadi perhatian bersama, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten. "Saya sangat mengapresiasi dukungan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, yang terus memperkuat sinergi dengan kami dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan adil untuk seluruh masyarakat Kutai Timur," pungkasnya.(hms7)
 
TULIS KOMENTAR ANDA
Rakor BK DPRD se-Kaltim Tekankan Pentingnya Standarisasi Penegakan Etika dan Kepastian Sanksi
Berita Utama 11 Desember 2025
0
BALIKPAPAN. Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Koordinasi bersama BK DPRD kabupaten/kota se-Kaltim dengan tema “Penguatan Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan DPRD se-Kalimantan Timur: Standarisasi dan Kepastian Sanksi”, Rabu (10/12/2025). Kegiatan ini digelar untuk memperkuat langkah bersama dalam menciptakan penegakan etika yang lebih konsisten dan terukur di seluruh daerah. Ketua BK DPRD Kaltim, Subandi, dalam sambutannya menekankan bahwa etika merupakan fondasi bagi kualitas demokrasi daerah. Ia mengingatkan bahwa aturan bukan semata formalitas, melainkan cermin kehormatan lembaga. “Tanpa komitmen terhadap etika, kepercayaan publik akan perlahan hilang,” tegasnya. Pernyataan ini menjadi pembuka bagi pembahasan lebih luas tentang urgensi pembenahan sistem etika di DPRD. Narasumber pertama, Teuku Mahdar Ardian dari MKD DPR RI, menyoroti keragaman bentuk pelanggaran etika yang muncul akibat dinamika sosial politik dan perubahan perilaku digital. Ia menekankan perlunya keseragaman penanganan etika antar daerah. “Pelanggaran yang substansinya sama tidak boleh menghasilkan putusan berbeda. Ini bukti bahwa standarisasi tata beracara BK sudah sangat mendesak,” ujarnya. Ia juga menekankan pentingnya kepastian dalam setiap putusan. “Kalau sanksi tidak tegas, ruang kompromi politik makin besar dan kepercayaan publik makin turun,” tambahnya. Sementara itu, akademisi Universitas Mulawarman, Alfian, menegaskan bahwa citra DPRD ditentukan oleh perilaku para anggotanya. “Publik melihat DPRD bukan hanya dari produk kebijakannya, tetapi dari etikanya,” tegasnya. Ia menyebut penegakan etika yang konsisten sebagai syarat menjaga legitimasi lembaga. “Sanksi yang jelas dan konsisten menutup ruang negosiasi politik dan memperkuat independensi BK,” lanjutnya, menekankan perlunya standarisasi pemeriksaan di seluruh daerah. Dalam sesi diskusi, BK kabupaten/kota menyampaikan beragam persoalan di lapangan. Ketua BK Kutai Timur mengeluhkan respons fraksi yang lamban. “Rekomendasi sudah kami kirimkan, tapi fraksi belum menindaklanjuti secara tegas,” ujarnya. Ketua BK Mahakam Ulu turut mengapresiasi metode baru pengawasan kehadiran, sembari berharap peningkatan wibawa lembaga. “Kami ingin BK lebih disegani di internal DPRD,” katanya. Sementara itu, BK Kutai Kartanegara mendorong revisi UU MD3. “Rekomendasi BK itu non-final, mudah dipatahkan di paripurna. Kami butuh penguatan kewenangan,” tegasnya. Ketua BK PPU menutup sesi dengan sorotan soal minimnya sumber daya. “BK hanya tiga orang dan tanpa tenaga ahli. Ini jelas memengaruhi efektivitas kerja,” ujarnya. Rakor ditutup dengan penegasan bahwa BK bukan sekadar perangkat administratif, tetapi penjaga legitimasi moral DPRD. Standarisasi tata beracara, koordinasi antardaerah, dan kepastian sanksi menjadi kunci untuk meningkatkan efektivitas penegakan etika dan memulihkan kepercayaan publik terhadap lembaga perwakilan rakyat.