Komisi II DPRD Kaltim Minta Dua BUMD Proaktif Genjot PAD

Rabu, 19 Maret 2025 542
Komisi II Lakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama PT Bara Kaltim Sejahtera (BKS) dan PT Migas Mandiri Pratama (MMP)
SAMARINDA. Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim memanggil Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang ada di bawah naungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim, hal itu bertujuan untuk membahan rencana bisnis pada perusahaan daerah tersebut.

Setidaknya terdapat dua perusahaan daerah yang telah dipanggil yaitu PT Bara Kaltim Sejahtera (BKS) dan PT Migas Mandiri Pratama (MMP). Kedua perusahaan tersebut telah memaparkan rencana bisnis yang akan dilakukan untuk menggenjot pendapatan.

Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sabaruddin Panrecalle mengungkapkan dua perusahaan plat merah itu sudah menjabarkan beberapa jenis usaha sektor baru yang kemudian menjadi pengembangan bisnis. “Ada beberapa usaha sektor baru mereka sampaikan, kita klasifikasikan yang mana yang dianggap menjadi prioritas,” ucap Sabaruddin.

Ada beberapa potensi PAD bagi Sabaruddin harus dilakukan oleh Perusda, sehingga bisa menyasar skala prioritas. "PT MMP tadi memaparkan kajian terkait Migas, elpiji, sumur minyak yang kurang produktif untuk dimaksimalkan dengan kerjasama Pertamina, juga persetujuan Kementerian ESDM untuk deviden ke daerah harus dilakukan kajian mendalam," urai Sabaruddin.

Mengenai PT BKS tak menanggapi banyak hal lantaran adanya pergantian direksi baru, yang sebelumnya mendapat ganjalan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim. "Belum ada kegiatan karena pergantian pengurus baru ada pemeriksaan Kejati. Kami meminta belajar dari kesalahan sebelumnya, aspek legalitas juga dilengkapi. Sehingga ke depan tidak lagi bersentuhan dengan hukum."

Beberapa sektor bisnis yang sudah dipaparkan itu merupakan sektor bisnis yang dapat mendatangkan keuntungan baik bagi perusahaan pengelola, juga buat pemerintah. “Karena pemerintah akan menerima dividen dari BUMD itu,” jelasnya.
 
TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi II DPRD Kaltim Bersiap Evaluasi Aset 47 OPD dan Biro Pemprov
Berita Utama 28 Mei 2025
0
SAMARINDA. Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) berencana mengevaluasi secara total seluruh aset milik pemerintah provinsi (pemprov) yang tersebar dan dikelola oleh 47 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta sejumlah biro. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa aset daerah tidak terbengkalai. Lebih dari itu, aset-aset tersebut bisa dioptimalkan secara maksimal dan memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat. Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kaltim dari dapil Samarinda, Sapto Setyo Pramono, menegaskan bahwa pihaknya kini tengah dalam proses inventarisasi dan pemetaan ulang seluruh aset tersebut. “Yang jelas begini, Komisi II ini kan sedang menginventarisasi ulang aset yang dikelola pengguna barang, termasuk 47 OPD dan biro. Kita mau tahu mereka punya aset apa, dan apakah dimanfaatkan atau tidak,” ungkapnya kepada Niaga.Asia, Sabtu (24/5) di Royal Park Hotel, Samarinda. Menurut Sapto, banyak aset provinsi yang belum dimaksimalkan, padahal nilainya itu mencapai hingga triliunan rupiah. Karena itu, perlu ada evaluasi terstruktur agar aset-aset itu tidak menjadi beban, melainkan menjadi sumber pendapatan atau fasilitas publik yang bermanfaat. “Tanah kita yang belum termaksimalkan, itu harus terdata. Kita mau data yang utuh, mana yang sudah termanfaatkan, mana yang kira-kira belum, dan mana yang potensial untuk dikembangkan,” terangnya. Komisi II, kata dia, akan bekerja sama dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan biro-biro teknis untuk melakukan pendataan secara komprehensif. Evaluasi ini juga akan menyasar sistem pengelolaan, pola pemanfaatan, serta kejelasan status hukum atas aset yang dikuasai masing-masing OPD dan biro. “Bukan hanya Perusda yang kita evaluasi, tapi semua akan kita cek, termasuk OPD dan biro yang selama ini mengelola aset-aset provinsi. Aset-aset kita sangat banyak, ada di Sanga sanga, Kutai Timur dan Berau. Cuma kita mau pilah-pilah dulu. Intinya jangan sampai ada yang tidak jelas pengelolaannya,” jelasnya. Ia juga menyebut bahwa evaluasi ini sebagai bagian dari langkah strategis Komisi II untuk mendorong efisiensi tata kelola aset daerah, serta mendukung visi pemprov agar aset-aset itu memberikan nilai tambah dan manfaat ekonomi. “Intinya, kita tidak ingin ada aset provinsi yang diam tak produktif. Kita akan cek semuanya. Kalau perlu rekomposisi aset, ya kita lakukan. Karena ini menyangkut tanggung jawab kita kepada rakyat,” tegasnya. Langkah ini pun selaras dengan keinginan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim yang berulang kali menekankan pentingnya reformasi tata kelola aset dan kemandirian BUMD sebagai penopang ekonomi daerah. (adv/hms7)