SAMARINDA. Ratusan mahasiswa yang mengatasnamakan Aliansi Mahasiswa Kaltim Menggugat menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Kaltim, Jumat (21/3).
Unjuk rasa dilakukan sebagai bentuk penolakan terhadap Revisi Undang-Undang (RUU) TNI yang sudah disahkan oleh DPR RI. Aliansi mahasiswa menilai bahwa revisi tersebut berpotensi mengancam supremasi sipil dan demokrasi serta akan mengembalikan pemerintahan yang otoritarianisme.
Sementara, Ketua Komisi I DPRD Kaltim Selamat Ari Wibowo disela aksi unjuk rasa mengatakan bahwa aksi mahasiswa kali ini menginginkan agar RUU TNI tidak disahkan, namun diketahui bahwa RUU tersebut telah disahkan oleh DPR RI. Dalam aksinya, lanjut Selamat, mahasiswa yang semula ingin bertemu anggota dewan belakangan hanya ingin berorasi saja.
“Mereka hanya berorasi saja, karena targetnya hanya ingin diliput media dan menuntut supaya undang-undang itu dicabut,” jelas Selamat.
Ia juga menjelaskan, DPRD Kaltim sebagai perwakilan dari rakyat selalu menerima aspirasi yang ingin disampaikan rakyat dalam hal ini adalah para mahasiswa. Hanya saja, undang-undang yang dimaksud, kewenangannya ada di pusat dan sudah disahkan dan beberapa partai juga sudah setuju atas undang-undang tersebut dengan berbagai sarat.
“Salah satunya adalah bahwa militer yang menempati jabatan sipil itu harua tunduk pada supremasi hukum pemerintahan sipil. Artinya, mereka tidak boleh menggunakan keistimewaan yang mereka miliki untuk melawan pemerintahan sipil,” jelas wakil rakyat dari Fraksi PKB ini.
Walaupun sempat terjadi pembakaran pada pintu gerbang oleh mahasiswa, namun upaya itu berhasil dipadamkan oleh pihak sekretariat dibantu oleh pihak kepolisian. Dan secara umum aksi unjuk rasa berlangsung aman dengan pengawalan dari Polres Samarinda. (hms8)
Unjuk rasa dilakukan sebagai bentuk penolakan terhadap Revisi Undang-Undang (RUU) TNI yang sudah disahkan oleh DPR RI. Aliansi mahasiswa menilai bahwa revisi tersebut berpotensi mengancam supremasi sipil dan demokrasi serta akan mengembalikan pemerintahan yang otoritarianisme.
Sementara, Ketua Komisi I DPRD Kaltim Selamat Ari Wibowo disela aksi unjuk rasa mengatakan bahwa aksi mahasiswa kali ini menginginkan agar RUU TNI tidak disahkan, namun diketahui bahwa RUU tersebut telah disahkan oleh DPR RI. Dalam aksinya, lanjut Selamat, mahasiswa yang semula ingin bertemu anggota dewan belakangan hanya ingin berorasi saja.
“Mereka hanya berorasi saja, karena targetnya hanya ingin diliput media dan menuntut supaya undang-undang itu dicabut,” jelas Selamat.
Ia juga menjelaskan, DPRD Kaltim sebagai perwakilan dari rakyat selalu menerima aspirasi yang ingin disampaikan rakyat dalam hal ini adalah para mahasiswa. Hanya saja, undang-undang yang dimaksud, kewenangannya ada di pusat dan sudah disahkan dan beberapa partai juga sudah setuju atas undang-undang tersebut dengan berbagai sarat.
“Salah satunya adalah bahwa militer yang menempati jabatan sipil itu harua tunduk pada supremasi hukum pemerintahan sipil. Artinya, mereka tidak boleh menggunakan keistimewaan yang mereka miliki untuk melawan pemerintahan sipil,” jelas wakil rakyat dari Fraksi PKB ini.
Walaupun sempat terjadi pembakaran pada pintu gerbang oleh mahasiswa, namun upaya itu berhasil dipadamkan oleh pihak sekretariat dibantu oleh pihak kepolisian. Dan secara umum aksi unjuk rasa berlangsung aman dengan pengawalan dari Polres Samarinda. (hms8)