Ratusan Mahasiswa Unjuk Rasa Di Depan Gedung Dewan

Jumat, 21 Maret 2025 530
Ratusan mahasiswa ketika unjuk rasa di DPRD Kaltim, Jumat (21/3)
SAMARINDA. Ratusan mahasiswa yang mengatasnamakan Aliansi Mahasiswa Kaltim Menggugat menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Kaltim, Jumat (21/3).

Unjuk rasa dilakukan sebagai bentuk penolakan terhadap Revisi Undang-Undang (RUU) TNI yang sudah disahkan oleh DPR RI. Aliansi mahasiswa menilai bahwa revisi tersebut berpotensi mengancam supremasi sipil dan demokrasi serta akan mengembalikan pemerintahan yang otoritarianisme.

Sementara, Ketua Komisi I DPRD Kaltim Selamat Ari Wibowo disela aksi unjuk rasa mengatakan bahwa aksi mahasiswa kali ini menginginkan agar RUU TNI tidak disahkan, namun diketahui bahwa RUU tersebut telah disahkan oleh DPR RI. Dalam aksinya, lanjut Selamat, mahasiswa yang semula ingin bertemu anggota dewan belakangan hanya ingin berorasi saja.

“Mereka hanya berorasi saja, karena targetnya hanya ingin diliput media dan menuntut supaya undang-undang itu dicabut,” jelas Selamat.

Ia juga menjelaskan, DPRD Kaltim sebagai perwakilan dari rakyat selalu menerima aspirasi yang ingin disampaikan rakyat dalam hal ini adalah para mahasiswa. Hanya saja, undang-undang yang dimaksud, kewenangannya ada di pusat dan sudah disahkan dan beberapa partai juga sudah setuju atas undang-undang tersebut dengan berbagai sarat.

“Salah satunya adalah bahwa militer yang menempati jabatan sipil itu harua tunduk pada supremasi hukum pemerintahan sipil. Artinya, mereka tidak boleh menggunakan keistimewaan yang mereka miliki untuk melawan pemerintahan sipil,” jelas wakil rakyat dari Fraksi PKB ini.

Walaupun sempat terjadi pembakaran pada pintu gerbang oleh mahasiswa, namun upaya itu berhasil dipadamkan oleh pihak sekretariat dibantu oleh pihak kepolisian. Dan secara umum aksi unjuk rasa berlangsung aman dengan pengawalan dari Polres Samarinda. (hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Pemerataan Pembangunan Wujud dari Keadilan
Berita Utama 23 April 2025
0
SAMARINDA. Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur Hasanuddin Mas’ud menuturkan pemerataan pembangunan di seluruh daerah merupakan wujud dari keadilan sehingga harus menjadi dasar dalam merumuskan kebijakan pembangunan dalam arti luas. ”Tidak boleh pembangunan hanya berfokus pada satu daerah saja, setiap daerah memiliki hak yang sama dalam mendapatkan perhatian dari pemerintah,”tutur Hasanuddin Mas’ud saat memberikan pengarahan pada kegiatan Forum Lintas Perangkat Daerah Tahun 2025 – 2029 dan Renja Tahun 2026, Rabu (23/4/2025). Ia mengingatkan agar pembangunan harus benar-benar dirasakan manfaatnya. Untuk itu pentingnya meninggalkan ego sektoral dan berfokus serta bersinergi guna mencapai hasil maksimal. “Tidak bisa misalnya, PU melaksanakan pembangunan jalan kemudian setelah tak berapa lama jalan harus dibongkar karena membangun saluran air. Ini program tidak pas karena tidak ada sinergi sebelumnya. Lalu kemudian misalnya, membangunan jalan yang jarang digunakan masyarakat, ini menjadi mubazir. Disinilah pentingnya perencanaan, dan bekerja lebih profesional,”ujarnya. Menurutnya, pendekatan pembangunan dan rencana kerja pembangunan harus memenuhi beberapa pendekatan, diantaranya teknokrat misal dengan melihat skala prioritas karena tidak semua aspirasi dan program masuk RPJMD. Kemudian pendepatan politis, contohnya visi dan misi Gubernur Kaltim, termasuk didalamnya usulan bersifat aspiratif seperti pada musyawarah pembangunan. “Musrenbang itu mewakili aspirasi masyarakat, yang didalamnya juga memuat pokok-pokok pikiran DPRD,”terangnya. Politikus Golkar itu menerangkan bahwa semua itu dimaksudkan dalam rangka menciptakan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, responsif, efesien efektif, keselarasan dan berkeadilan. (hms4)