Ratusan Mahasiswa Unjuk Rasa Di Depan Gedung Dewan

Jumat, 21 Maret 2025 545
Ratusan mahasiswa ketika unjuk rasa di DPRD Kaltim, Jumat (21/3)
SAMARINDA. Ratusan mahasiswa yang mengatasnamakan Aliansi Mahasiswa Kaltim Menggugat menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Kaltim, Jumat (21/3).

Unjuk rasa dilakukan sebagai bentuk penolakan terhadap Revisi Undang-Undang (RUU) TNI yang sudah disahkan oleh DPR RI. Aliansi mahasiswa menilai bahwa revisi tersebut berpotensi mengancam supremasi sipil dan demokrasi serta akan mengembalikan pemerintahan yang otoritarianisme.

Sementara, Ketua Komisi I DPRD Kaltim Selamat Ari Wibowo disela aksi unjuk rasa mengatakan bahwa aksi mahasiswa kali ini menginginkan agar RUU TNI tidak disahkan, namun diketahui bahwa RUU tersebut telah disahkan oleh DPR RI. Dalam aksinya, lanjut Selamat, mahasiswa yang semula ingin bertemu anggota dewan belakangan hanya ingin berorasi saja.

“Mereka hanya berorasi saja, karena targetnya hanya ingin diliput media dan menuntut supaya undang-undang itu dicabut,” jelas Selamat.

Ia juga menjelaskan, DPRD Kaltim sebagai perwakilan dari rakyat selalu menerima aspirasi yang ingin disampaikan rakyat dalam hal ini adalah para mahasiswa. Hanya saja, undang-undang yang dimaksud, kewenangannya ada di pusat dan sudah disahkan dan beberapa partai juga sudah setuju atas undang-undang tersebut dengan berbagai sarat.

“Salah satunya adalah bahwa militer yang menempati jabatan sipil itu harua tunduk pada supremasi hukum pemerintahan sipil. Artinya, mereka tidak boleh menggunakan keistimewaan yang mereka miliki untuk melawan pemerintahan sipil,” jelas wakil rakyat dari Fraksi PKB ini.

Walaupun sempat terjadi pembakaran pada pintu gerbang oleh mahasiswa, namun upaya itu berhasil dipadamkan oleh pihak sekretariat dibantu oleh pihak kepolisian. Dan secara umum aksi unjuk rasa berlangsung aman dengan pengawalan dari Polres Samarinda. (hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi II DPRD Kaltim Bersiap Evaluasi Aset 47 OPD dan Biro Pemprov
Berita Utama 28 Mei 2025
0
SAMARINDA. Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) berencana mengevaluasi secara total seluruh aset milik pemerintah provinsi (pemprov) yang tersebar dan dikelola oleh 47 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta sejumlah biro. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa aset daerah tidak terbengkalai. Lebih dari itu, aset-aset tersebut bisa dioptimalkan secara maksimal dan memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat. Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kaltim dari dapil Samarinda, Sapto Setyo Pramono, menegaskan bahwa pihaknya kini tengah dalam proses inventarisasi dan pemetaan ulang seluruh aset tersebut. “Yang jelas begini, Komisi II ini kan sedang menginventarisasi ulang aset yang dikelola pengguna barang, termasuk 47 OPD dan biro. Kita mau tahu mereka punya aset apa, dan apakah dimanfaatkan atau tidak,” ungkapnya kepada Niaga.Asia, Sabtu (24/5) di Royal Park Hotel, Samarinda. Menurut Sapto, banyak aset provinsi yang belum dimaksimalkan, padahal nilainya itu mencapai hingga triliunan rupiah. Karena itu, perlu ada evaluasi terstruktur agar aset-aset itu tidak menjadi beban, melainkan menjadi sumber pendapatan atau fasilitas publik yang bermanfaat. “Tanah kita yang belum termaksimalkan, itu harus terdata. Kita mau data yang utuh, mana yang sudah termanfaatkan, mana yang kira-kira belum, dan mana yang potensial untuk dikembangkan,” terangnya. Komisi II, kata dia, akan bekerja sama dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan biro-biro teknis untuk melakukan pendataan secara komprehensif. Evaluasi ini juga akan menyasar sistem pengelolaan, pola pemanfaatan, serta kejelasan status hukum atas aset yang dikuasai masing-masing OPD dan biro. “Bukan hanya Perusda yang kita evaluasi, tapi semua akan kita cek, termasuk OPD dan biro yang selama ini mengelola aset-aset provinsi. Aset-aset kita sangat banyak, ada di Sanga sanga, Kutai Timur dan Berau. Cuma kita mau pilah-pilah dulu. Intinya jangan sampai ada yang tidak jelas pengelolaannya,” jelasnya. Ia juga menyebut bahwa evaluasi ini sebagai bagian dari langkah strategis Komisi II untuk mendorong efisiensi tata kelola aset daerah, serta mendukung visi pemprov agar aset-aset itu memberikan nilai tambah dan manfaat ekonomi. “Intinya, kita tidak ingin ada aset provinsi yang diam tak produktif. Kita akan cek semuanya. Kalau perlu rekomposisi aset, ya kita lakukan. Karena ini menyangkut tanggung jawab kita kepada rakyat,” tegasnya. Langkah ini pun selaras dengan keinginan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim yang berulang kali menekankan pentingnya reformasi tata kelola aset dan kemandirian BUMD sebagai penopang ekonomi daerah. (adv/hms7)