Evaluasi Hasil Kinerja Pemprov Kaltim 2024

Selasa, 25 Maret 2025 628
Pansus LKPj didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim Yenni Eviliana, bersama Asisten I Setdaprov Kaltim Sirajuddin, dan sejumlah perangkat daerah melakukan rapat pembahasan LKPj Gubernur Kaltim Tahun Anggaran 2024.
BALIKPAPAN. Guna mengevaluasi capaian kinerja Pemprov Kaltim Tahun Anggaran 2024, Pansus Pembahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Kaltim, melakukan rapat dengar pendapat (RDP), Selasa (25/03/2025).

Rapat ini dipimpin Ketua Pansus LKPj Agus Suwandy, dengan dihadiri Wakil Ketua DPRD Kaltim Yenni Eviliana, Wakil Ketua Pansus Agus Aras, dan Anggota Pansus LKPJ Baharuddin Demmu, Apansyah, Abdul Giaz, Damayanti, Firnadi Ikhsan, Hartono Basuki, Baharuddin Muin, dan Fadly Imawan.

Pada RDP ini, pansus menghadirkan Asisten I, Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A), Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), Dinas Pendidikan (Disdik) dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kaltim.

Disampaikan Agus Suwandy, bahwa pertemuan antara pansus dengan perangkat daerah untuk menggali informasi terhadap capaian dan kendala yang dialami pemerintah.

Kami meminta pihak Pemprov Kaltim untuk memberikan penjelasan secara rinci terkait angka-angka capaian dan dampak nyata di masyarakat,” ujarnya.

Selain itu, pansus minta kepada dinas terkait meningkatkan pengawasan dan jumlah pengawas terhadap masalah ketenagakerjaan terutama peneyediaan tenaga kerja pada sektor tambang dan
kebun sawit.

Sementara, pada sektor kesehatan, dikatakan Agus Suwandy, pansus merekomendasikan masalah pelayanan di rumah sakit untuk ditindaklanjuti dalam rapat bersama direktur RS.

“Termasuk investasi dari APBD, tetapi warga masih harus bayar mahal saat berobat,” beber Politisi Gerindra ini.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Kaltim ini juga menambahkan, pada agenda RDP selanjutnya, pansus meminta pemaparan dari perangkat daerah terkait realisasi program kerja pada 2024, dan kendala serta saran rekomendasi untuk program kerja 2025 dan 2026.

“Nantinya, pansus akan melaksanakan uji petik lapangan, guna melihat potret hasil laporan LKPJ Gubernur Kaltim secara rill dan faktual di lapangan. Pembuktiannya akan terlihat, apakah laporan yang disampaikan, sesuai dengan fakta lapangan,” jelas Agus Suwandy. (adv/hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
Rapat Paripurna ke-3 DPRD Kaltim, Serahkan Hasil Reses ke Pemprov Kaltim
Berita Utama 23 Februari 2026
0
SAMARINDA - DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Paripurna ke-3 pada Senin (23/2/2026), dengan agenda penyampaian laporan hasil reses/aspirasi masyarakat masa sidang I Tahun 2026, penyerahan laporan kepada Pemerintah Provinsi Kaltim, serta sambutan Gubernur Kaltim. Rapat dipimpin Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, didampingi Wakil Ketua DPRD Ekti Imanuel, Ananda Emira Moeis, dan Yenni Eviliana, serta Sekretaris DPRD Norhayati US. Hadir pula Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud, jajaran Forkopimda, dan Kepala OPD Kaltim. Dalam kesempatan tersebut, sejumlah juru bicara fraksi menyampaikan hasil reses, di antaranya Salehuddin (Golkar), Abdul Rakhmat Bolong (Gerindra), Yonavia (PDIP), Sulasih (PKB), Baharuddin Demmu (PAN-Nasdem), Laode Nasir (PKS), dan Nurhadi Saputra (Demokrat-Nasdem). Aspirasi masyarakat yang dihimpun mencakup kebutuhan pembangunan infrastruktur dasar seperti jalan, jembatan, drainase, dan penerangan jalan umum, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, penguatan sektor pertanian, perikanan, serta pemberdayaan UMKM dan tenaga kerja lokal. Selain itu, masyarakat juga menyoroti kepastian status lahan di tengah pembangunan IKN serta isu lingkungan akibat aktivitas tambang. Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, menegaskan bahwa tujuh fraksi telah menyampaikan laporan hasil pelaksanaan reses masing-masing. Ia menekankan bahwa penyampaian laporan reses dalam paripurna merupakan bentuk komitmen dan pertanggungjawaban konstitusional dewan untuk mengawal aspirasi warga menjadi program nyata pemerintah. “Besar harapan semoga hasil reses/jaring aspirasi masyarakat ini dapat diakomodir pada pokok-pokok pikiran dewan dalam penyusunan anggaran sebagai bentuk tanggung jawab bersama DPRD dan pemerintah daerah dalam menjawab berbagai kebutuhan maupun permasalahan yang dihadapi untuk kepentingan masyarakat, khususnya masyarakat Kalimantan Timur,” tuturnya.(hms4)