Evaluasi Hasil Kinerja Pemprov Kaltim 2024

Selasa, 25 Maret 2025 576
Pansus LKPj didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim Yenni Eviliana, bersama Asisten I Setdaprov Kaltim Sirajuddin, dan sejumlah perangkat daerah melakukan rapat pembahasan LKPj Gubernur Kaltim Tahun Anggaran 2024.
BALIKPAPAN. Guna mengevaluasi capaian kinerja Pemprov Kaltim Tahun Anggaran 2024, Pansus Pembahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Kaltim, melakukan rapat dengar pendapat (RDP), Selasa (25/03/2025).

Rapat ini dipimpin Ketua Pansus LKPj Agus Suwandy, dengan dihadiri Wakil Ketua DPRD Kaltim Yenni Eviliana, Wakil Ketua Pansus Agus Aras, dan Anggota Pansus LKPJ Baharuddin Demmu, Apansyah, Abdul Giaz, Damayanti, Firnadi Ikhsan, Hartono Basuki, Baharuddin Muin, dan Fadly Imawan.

Pada RDP ini, pansus menghadirkan Asisten I, Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A), Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), Dinas Pendidikan (Disdik) dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kaltim.

Disampaikan Agus Suwandy, bahwa pertemuan antara pansus dengan perangkat daerah untuk menggali informasi terhadap capaian dan kendala yang dialami pemerintah.

Kami meminta pihak Pemprov Kaltim untuk memberikan penjelasan secara rinci terkait angka-angka capaian dan dampak nyata di masyarakat,” ujarnya.

Selain itu, pansus minta kepada dinas terkait meningkatkan pengawasan dan jumlah pengawas terhadap masalah ketenagakerjaan terutama peneyediaan tenaga kerja pada sektor tambang dan
kebun sawit.

Sementara, pada sektor kesehatan, dikatakan Agus Suwandy, pansus merekomendasikan masalah pelayanan di rumah sakit untuk ditindaklanjuti dalam rapat bersama direktur RS.

“Termasuk investasi dari APBD, tetapi warga masih harus bayar mahal saat berobat,” beber Politisi Gerindra ini.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Kaltim ini juga menambahkan, pada agenda RDP selanjutnya, pansus meminta pemaparan dari perangkat daerah terkait realisasi program kerja pada 2024, dan kendala serta saran rekomendasi untuk program kerja 2025 dan 2026.

“Nantinya, pansus akan melaksanakan uji petik lapangan, guna melihat potret hasil laporan LKPJ Gubernur Kaltim secara rill dan faktual di lapangan. Pembuktiannya akan terlihat, apakah laporan yang disampaikan, sesuai dengan fakta lapangan,” jelas Agus Suwandy. (adv/hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
DPRD dan Pemprov Kaltim Sepakati Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026
Berita Utama 8 September 2025
0
SAMARINDA — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Paripurna ke-34 Masa Sidang Tahun 2025 dengan agenda utama penandatanganan kesepakatan atas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026. Rapat yang berlangsung pada Senin (8/9/2025) di Ruang Rapat Gedung Utama DPRD Kaltim ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, didampingi Wakil Ketua DPRD Ekti Imanuel, Ananda Emira Moeis, dan Yenni Eviliana. Turut hadir Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji mewakili Gubernur Kaltim, serta Sekretaris DPRD Kaltim Norhayati Usman. Penandatanganan kesepakatan KUA dan PPAS dilakukan oleh pimpinan DPRD Kaltim bersama Wakil Gubernur Seno Aji, sebagai perwakilan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Dalam sambutannya, Hasanuddin Mas’ud menjelaskan bahwa pembahasan rancangan APBD Tahun Anggaran 2026 dimulai dari penyampaian dokumen KUA dan PPAS oleh Pemerintah Provinsi Kaltim kepada DPRD. Dokumen tersebut kemudian dibahas secara intensif oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kaltim. “Pembahasan ini berpedoman pada Peraturan DPRD Kaltim Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Tertib DPRD, khususnya Pasal 40 yang mengatur mekanisme pembahasan APBD,” ujar Hasanuddin. Ia juga menyampaikan apresiasi atas sinergi dan kerja sama antara Banggar DPRD dan TAPD Pemprov Kaltim dalam menyusun rancangan KUA dan PPAS secara komprehensif dan tepat waktu. “Atas nama DPRD Provinsi Kalimantan Timur, kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam proses pembahasan hingga kesepakatan ini dapat ditandatangani pada rapat paripurna hari ini,” tambahnya. Menutup rapat, Hasanuddin menyampaikan bahwa tahapan selanjutnya dalam proses penyusunan APBD adalah penyampaian nota penjelasan keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2026, yang akan dibahas pada rapat paripurna berikutnya.  (hms8)