Evaluasi Hasil Kinerja Pemprov Kaltim 2024

Selasa, 25 Maret 2025 594
Pansus LKPj didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim Yenni Eviliana, bersama Asisten I Setdaprov Kaltim Sirajuddin, dan sejumlah perangkat daerah melakukan rapat pembahasan LKPj Gubernur Kaltim Tahun Anggaran 2024.
BALIKPAPAN. Guna mengevaluasi capaian kinerja Pemprov Kaltim Tahun Anggaran 2024, Pansus Pembahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Kaltim, melakukan rapat dengar pendapat (RDP), Selasa (25/03/2025).

Rapat ini dipimpin Ketua Pansus LKPj Agus Suwandy, dengan dihadiri Wakil Ketua DPRD Kaltim Yenni Eviliana, Wakil Ketua Pansus Agus Aras, dan Anggota Pansus LKPJ Baharuddin Demmu, Apansyah, Abdul Giaz, Damayanti, Firnadi Ikhsan, Hartono Basuki, Baharuddin Muin, dan Fadly Imawan.

Pada RDP ini, pansus menghadirkan Asisten I, Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A), Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), Dinas Pendidikan (Disdik) dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kaltim.

Disampaikan Agus Suwandy, bahwa pertemuan antara pansus dengan perangkat daerah untuk menggali informasi terhadap capaian dan kendala yang dialami pemerintah.

Kami meminta pihak Pemprov Kaltim untuk memberikan penjelasan secara rinci terkait angka-angka capaian dan dampak nyata di masyarakat,” ujarnya.

Selain itu, pansus minta kepada dinas terkait meningkatkan pengawasan dan jumlah pengawas terhadap masalah ketenagakerjaan terutama peneyediaan tenaga kerja pada sektor tambang dan
kebun sawit.

Sementara, pada sektor kesehatan, dikatakan Agus Suwandy, pansus merekomendasikan masalah pelayanan di rumah sakit untuk ditindaklanjuti dalam rapat bersama direktur RS.

“Termasuk investasi dari APBD, tetapi warga masih harus bayar mahal saat berobat,” beber Politisi Gerindra ini.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Kaltim ini juga menambahkan, pada agenda RDP selanjutnya, pansus meminta pemaparan dari perangkat daerah terkait realisasi program kerja pada 2024, dan kendala serta saran rekomendasi untuk program kerja 2025 dan 2026.

“Nantinya, pansus akan melaksanakan uji petik lapangan, guna melihat potret hasil laporan LKPJ Gubernur Kaltim secara rill dan faktual di lapangan. Pembuktiannya akan terlihat, apakah laporan yang disampaikan, sesuai dengan fakta lapangan,” jelas Agus Suwandy. (adv/hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
Rakor BK DPRD se-Kaltim Tekankan Pentingnya Standarisasi Penegakan Etika dan Kepastian Sanksi
Berita Utama 11 Desember 2025
0
BALIKPAPAN. Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Koordinasi bersama BK DPRD kabupaten/kota se-Kaltim dengan tema “Penguatan Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan DPRD se-Kalimantan Timur: Standarisasi dan Kepastian Sanksi”, Rabu (10/12/2025). Kegiatan ini digelar untuk memperkuat langkah bersama dalam menciptakan penegakan etika yang lebih konsisten dan terukur di seluruh daerah. Ketua BK DPRD Kaltim, Subandi, dalam sambutannya menekankan bahwa etika merupakan fondasi bagi kualitas demokrasi daerah. Ia mengingatkan bahwa aturan bukan semata formalitas, melainkan cermin kehormatan lembaga. “Tanpa komitmen terhadap etika, kepercayaan publik akan perlahan hilang,” tegasnya. Pernyataan ini menjadi pembuka bagi pembahasan lebih luas tentang urgensi pembenahan sistem etika di DPRD. Narasumber pertama, Teuku Mahdar Ardian dari MKD DPR RI, menyoroti keragaman bentuk pelanggaran etika yang muncul akibat dinamika sosial politik dan perubahan perilaku digital. Ia menekankan perlunya keseragaman penanganan etika antar daerah. “Pelanggaran yang substansinya sama tidak boleh menghasilkan putusan berbeda. Ini bukti bahwa standarisasi tata beracara BK sudah sangat mendesak,” ujarnya. Ia juga menekankan pentingnya kepastian dalam setiap putusan. “Kalau sanksi tidak tegas, ruang kompromi politik makin besar dan kepercayaan publik makin turun,” tambahnya. Sementara itu, akademisi Universitas Mulawarman, Alfian, menegaskan bahwa citra DPRD ditentukan oleh perilaku para anggotanya. “Publik melihat DPRD bukan hanya dari produk kebijakannya, tetapi dari etikanya,” tegasnya. Ia menyebut penegakan etika yang konsisten sebagai syarat menjaga legitimasi lembaga. “Sanksi yang jelas dan konsisten menutup ruang negosiasi politik dan memperkuat independensi BK,” lanjutnya, menekankan perlunya standarisasi pemeriksaan di seluruh daerah. Dalam sesi diskusi, BK kabupaten/kota menyampaikan beragam persoalan di lapangan. Ketua BK Kutai Timur mengeluhkan respons fraksi yang lamban. “Rekomendasi sudah kami kirimkan, tapi fraksi belum menindaklanjuti secara tegas,” ujarnya. Ketua BK Mahakam Ulu turut mengapresiasi metode baru pengawasan kehadiran, sembari berharap peningkatan wibawa lembaga. “Kami ingin BK lebih disegani di internal DPRD,” katanya. Sementara itu, BK Kutai Kartanegara mendorong revisi UU MD3. “Rekomendasi BK itu non-final, mudah dipatahkan di paripurna. Kami butuh penguatan kewenangan,” tegasnya. Ketua BK PPU menutup sesi dengan sorotan soal minimnya sumber daya. “BK hanya tiga orang dan tanpa tenaga ahli. Ini jelas memengaruhi efektivitas kerja,” ujarnya. Rakor ditutup dengan penegasan bahwa BK bukan sekadar perangkat administratif, tetapi penjaga legitimasi moral DPRD. Standarisasi tata beracara, koordinasi antardaerah, dan kepastian sanksi menjadi kunci untuk meningkatkan efektivitas penegakan etika dan memulihkan kepercayaan publik terhadap lembaga perwakilan rakyat.