Berita Utama
BALIKPAPAN. Mewakili Ketua DPRD Kaltim, Ketua Komisi II DPRD Kaltim Nidya Listiyono didampingi Ketua Pansus Pembahas Ranperda Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) Kaltim Sapto Setyo Pramono menghadiri Gebyar Pajak Daerah Tahun 2023, di Hotel Novotel, Balikpapan, Minggu (30/7/2023). Gebyar pajak gelaran Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltim tahun ini mendapat apresiasi dari DPRD Kaltim. Ketua Komisi II DPRD Kaltim Nidya Listyiyono menyampaikan apresiasi kepada Bapenda yang terus berinovasi dalam upaya memudahkan masyarakat dalam membayar pajak dengan melaunching Aplikasi Elektronik SKPD. “Sehingga ini, pertama memudahkan kemudian peperless, artinya dimana-mana orang bisa cetak sendiri. Kemudian memberikan kemudahan kepada para wajib pajak untuk membayar pajak,” ujarnya. Ia berharap, dengan inovasi yang terus dikembangkan pemerintah, khususnya Bapenda Kaltim, target pendapatan daerah bisa tercapai, dan selanjutnya dapat meningkat. “Hasil yang dicapai tentunya juga untuk masyarakat Kaltim,” sebut pria yang akrab disapa Tio ini. Saat ini, DPRD Kaltim melalui Pansus PDRD sedang Menyusun regulasi untuk menarik pendapatan dari sektor pajak alat berat (PAB) dan pajak bahan bakar dari kendaraan alat berat. “Regulasinya sedang kita bahas. Mudah-mudahan ini segera rampung dan dapat direalisasikan secepatnya,” jelas Politisi Golkar ini. Senada, Ketua Pansus Pembahas Ranperda Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) Kaltim Sapto Setyo Pramono menambhakan, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, pansus Tengah memaksimalkan potensi pendapatan daerah dari sektor pajak. “Yang jelas potensi pajak alat berat (PAB) itu luar biasas juga, dan belum terintegrasi,” ucapnya. Karena itu, hasil konsultasi pansus dengan kementrian beberapa waktu lalu, pansus telah mendapat petunjuk, bahwasanya kendaraan yang ada diperusahaan pertambangan maupun perusahaan yang memegang ijin PKP2B dari generasi pertama hingga generasi ke tiga, diperbolehkan untuk dipungut pajak oleh pemerintah daerah. “Artinya nanti, tinggal bagaimana kita mensinkronkan data dari keberadaan alat berat tersebut. Karena barang milik negara (BMN) yang disewa kembali itu nantinya menjadi hak pemprov. Data-data ini nantinya harus terintegrasi,” sebut prioa yang akrab disapa Sapto ini. Ini kata dia bukan hanya berhubungan dengan pajak kendaraan ataupun alat berat, tetapi pajak bahan bakar alat berat akan menjadi konsen pansus sebagai obyek pemasukan pendapatan daerah. “Itu yang selama ini belum terdata dan lepas dari perhatian. Karena potensi peningkatan PAD dari sektor ini akan meningkatkan pendapatan daearah yang cukup signifikan,” pungkas Sapto. (hms6)
Berita Utama
Tinjau Pembangunan Drainase Depsos Atas Balikpapan
Deny 28 Juli 2023
192
Berita Utama
Komisi I Terima Kunjungan Peserta PKDN Sespimti Polri
moni 25 Juli 2023
24
Berita Utama
Pansus Meminta Draft Ranperda Segera Disampaikan
Deny 24 Juli 2023
36
Berita Utama
Gali Potensi Pendapatan Dari Sektor PAB di Kaltim
Deny 24 Juli 2023
72
Berita Utama
Perlu Regulasi Terkait Tata Kelola Desa
Deny 20 Juli 2023
41
Berita Utama
DPRD Kaltim Hadiri Pelaksanaan Gebyar Pajak 2023, Dorong Peningkatan Pendapatan Dari Sektor Pajak Alat Berat
admin 30 Juli 2023
0
BALIKPAPAN. Mewakili Ketua DPRD Kaltim, Ketua Komisi II DPRD Kaltim Nidya Listiyono didampingi Ketua Pansus Pembahas Ranperda Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) Kaltim Sapto Setyo Pramono menghadiri Gebyar Pajak Daerah Tahun 2023, di Hotel Novotel, Balikpapan, Minggu (30/7/2023). Gebyar pajak gelaran Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltim tahun ini mendapat apresiasi dari DPRD Kaltim. Ketua Komisi II DPRD Kaltim Nidya Listyiyono menyampaikan apresiasi kepada Bapenda yang terus berinovasi dalam upaya memudahkan masyarakat dalam membayar pajak dengan melaunching Aplikasi Elektronik SKPD. “Sehingga ini, pertama memudahkan kemudian peperless, artinya dimana-mana orang bisa cetak sendiri. Kemudian memberikan kemudahan kepada para wajib pajak untuk membayar pajak,” ujarnya. Ia berharap, dengan inovasi yang terus dikembangkan pemerintah, khususnya Bapenda Kaltim, target pendapatan daerah bisa tercapai, dan selanjutnya dapat meningkat. “Hasil yang dicapai tentunya juga untuk masyarakat Kaltim,” sebut pria yang akrab disapa Tio ini. Saat ini, DPRD Kaltim melalui Pansus PDRD sedang Menyusun regulasi untuk menarik pendapatan dari sektor pajak alat berat (PAB) dan pajak bahan bakar dari kendaraan alat berat. “Regulasinya sedang kita bahas. Mudah-mudahan ini segera rampung dan dapat direalisasikan secepatnya,” jelas Politisi Golkar ini. Senada, Ketua Pansus Pembahas Ranperda Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) Kaltim Sapto Setyo Pramono menambhakan, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, pansus Tengah memaksimalkan potensi pendapatan daerah dari sektor pajak. “Yang jelas potensi pajak alat berat (PAB) itu luar biasas juga, dan belum terintegrasi,” ucapnya. Karena itu, hasil konsultasi pansus dengan kementrian beberapa waktu lalu, pansus telah mendapat petunjuk, bahwasanya kendaraan yang ada diperusahaan pertambangan maupun perusahaan yang memegang ijin PKP2B dari generasi pertama hingga generasi ke tiga, diperbolehkan untuk dipungut pajak oleh pemerintah daerah. “Artinya nanti, tinggal bagaimana kita mensinkronkan data dari keberadaan alat berat tersebut. Karena barang milik negara (BMN) yang disewa kembali itu nantinya menjadi hak pemprov. Data-data ini nantinya harus terintegrasi,” sebut prioa yang akrab disapa Sapto ini. Ini kata dia bukan hanya berhubungan dengan pajak kendaraan ataupun alat berat, tetapi pajak bahan bakar alat berat akan menjadi konsen pansus sebagai obyek pemasukan pendapatan daerah. “Itu yang selama ini belum terdata dan lepas dari perhatian. Karena potensi peningkatan PAD dari sektor ini akan meningkatkan pendapatan daearah yang cukup signifikan,” pungkas Sapto. (hms6)