Konsultasi Ke Kementerian Dalam Negeri

Kamis, 15 Mei 2025 235
KONSULTASI : Tim Pansus LKPj melakukan kunjungan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam sangka konsultasi terkait rekomendasi pansus.
JAKARTA. Pansus Pembahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Kaltim Tahun Anggaran 2024, melakukan konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kamis (15/5/2025). Konsultasi ini dalam rangka membahas LKPj kepala daerah, khususnya terkait rekomendasi yang dibuat DPRD.

Kedatangan pansus yang dihadiri Anggota Pansus LKPj, Muhammad Husni Fahruddin dan Damayanti, serta didampingi sejumlah Tenaga Pakar dan Staf Pansus, diterima oleh Yasoaro Zai, selaku Analis Kebijakan Ahli Madya Wilayah III, Pada Direktorat Fasilitasi Kepala Daerah dan DPRD, Kemendagri, di Gedung H Kemendagri Lantai 16.

Disampaikan Ayub, sapaan akrabnya Muhammad Husni Fahruddin, bahwa LKPj merupakan raport dari hasil kinerja penyelenggaraan Pemprov Kaltim 2024. Dengan telah dilantiknya Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim, maka terjadi transisi rencana pembangunan.

“Dengan pertimbangan transisi kebijakan rencana pembangunan daerah Provinsi Kaltim pada tahun 2025 berjalan, maka Pansus Pembahas LKPj dalam memberikan masukan atau rekomendasi mempertimbangkan arah dari visi, misi, kebijakan, program dan kepala daerah terpilih,” ujarnya.

Dari hasil konsultasi dengan Mendagri, rekomendasi yang dihasilkan pansus nantinya harus disampaikan dengan tegas. Apalagi ketika ditemukan adanya rekomendasi dari Pansus LKPj sebelumnya, dan rekomendasi itu tidak dilaksanakan, Gubernur Wajib memberikan sanksi kepada OPD terkait.

“Kalau seandainya ada pengulangan kesalahan yang memang sudah direkomendasikan agar dilakukan perbaikan oleh pansus LKPj sebelumnya, maka pansus meminta kepada Gubernur, evaluasi itu kepala OPD nya. Bahwa kepala dinas yang bersangkutan atau kepala OPD yang bersangkutan dengan sengaja tidak melaksanakan rekomendasi itu, maka harus dievaluasi dan diganti,” jelas Ayub.

Adapun terkait dengan proses transisi kepala daerah yang ada, pansus kata Ayub bisa memeberikan rekomendasi dengan mesinergikan dan mengkolaborasikan antara program gubernur sebelumnya dengan gubernur terpilih.

“Artinya, ketika dalam perjalanannya, ada pembangunan-pembangunan di zamannya gubernur dan Pj Gubernur sebelumnya, yang mau kita sinergikan atau mau kita ubah arahnya menuju visi misi dari
gubernur saat ini, itu tidak masalah,” sebut Ayub. (adv/hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
Perkuat Sinkronisasi Agenda dan Tata Kelola Kelembagaan, Banmus DPRD Kaltim Kunjungi DPRD DKI Jakarta
Berita Utama 30 September 2025
0
JAKARTA — Dalam upaya memperkuat koordinasi kelembagaan dan meningkatkan efektivitas penyusunan agenda kerja, Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Provinsi Kalimantan Timur melaksanakan kunjungan kerja ke DPRD DKI Jakarta pada Selasa (30/09).    Kegiatan ini bertujuan untuk memperdalam pemahaman mengenai mekanisme penjadwalan kegiatan dewan serta menggali masukan terkait sinkronisasi agenda antar alat kelengkapan dewan.   Rombongan Banmus DPRD Kaltim dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, didampingi anggota Banmus Sigit Wibowo, Andi Satya Adi Saputra, dan Abdul Rahman Agus. Kehadiran mereka disambut hangat oleh Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin.   Dalam pertemuan tersebut, Hasanuddin Mas’ud menyampaikan bahwa kunjungan ini difokuskan untuk mempelajari pola penyusunan jadwal kegiatan yang diterapkan DPRD DKI Jakarta.   “Kami ingin mempelajari pola yang diterapkan DPRD DKI Jakarta dalam penyusunan jadwal agar tidak terjadi tumpang tindih antar kegiatan, sekaligus memahami mekanisme secara komprehensif dan mengidentifikasi kendala dalam pelaksanaannya,” ujarnya.   Selain itu, Banmus DPRD Kaltim juga ingin mengetahui pembagian jadwal antar alat kelengkapan dewan, mekanisme pembentukan pansus, hingga pola pelaksanaan serap aspirasi masyarakat oleh anggota DPRD.   Dalam kesempatan ini, sejumlah isu turut dibahas, mulai dari mekanisme berbagi informasi antar AKD, kendala sinkronisasi agenda, pemanfaatan teknologi informasi untuk mempercepat koordinasi, hingga evaluasi pelaksanaan Banmus di DKI Jakarta.   Rombongan Banmus juga meminta masukan mengenai cara mengatur jadwal kegiatan DPRD agar tidak berbenturan, serta menyinggung koordinasi antara jadwal pembahasan APBD, proses Musrenbang, hingga penyusunan pokok-pokok pikiran DPRD.   Melalui kunjungan ini, Banmus DPRD Kaltim berharap dapat membawa pulang referensi dan praktik terbaik dari DPRD DKI Jakarta yang dapat diterapkan di DPRD Kaltim.    “Kami ingin memperkuat tata kelola kelembagaan, meningkatkan efektivitas koordinasi, dan memastikan setiap agenda DPRD berjalan transparan, akuntabel, serta selaras dengan kebutuhan masyarakat,” pungkasnya.(hms9)