Sharing Program Kerja Optimalkan Kinerja

Kamis, 15 Mei 2025 106
KUNKER : Anggota Komisi II Kunker Ke Kantor DPRD Kota Balikpapan
BALIKPAPAN. Komisi II DPRD Kaltim lakukan kunjungan Kerja ke DPRD Kota Balikpapan,Kamis (15/5/25).Kunjungan Komisi II dalam rangka “sharing program kerja" pada sektor pengawasan, penganggaran, dan pembetukan peraturan daerah.

Rombongan kunker dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel didampingi Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sabaruddin Panrecalle, serta Anggota Komisi II Sigit Wibowo, Nurhadi Saputra, Firnadi Ikhsan, Abdul Giaz , Yonavia dan Shemmy Permata Sari dan Tenaga Ahli Komisi II.

Ekti mengatakan sharing terkait rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) pada hakekatnya perencanaan pembangunan merupakan proses perumusan kepusatan dari berbagai alternatif baik yang berasal dari data dan informasi faktual kemudian menjadi sumber untuk menentukantuhuan.

Adapun pertanyaan dari Ketua Komisi II Sabaruddin, seperti tahapan penyusanan, “Apakah penyusunan RKPD sudah melibatkan berbagai tahapan, mulai dari perencanaan awal, proses pengumpulan aspirasi masyarakat, pembahasan antara pemerintah dan DPRD, hingga finalisasi dan pengesahan,” Ujar sabar saat rapat

Dalam kesempatan yang sama, Koordinator Kehumasan DPRD Kota Balikpapan, Leny menyambut baik kunjungan kerja dari Komisi II DPRD Kaltim. Menurutnya, pertemuan semacam ini sangat bermanfaat dalam mempererat hubungan antar kota dan provinsi serta berbagi pengalaman dan strategi pengelolaan ekonomi daerah.

“Kami sangat senang menerima kunjungan dari DPRD Kaltim. Kegiatan seperti ini sangat positif karena memungkinkan kita untuk saling bertukar pikiran, berbagi pengalaman, serta bersama-sama mencari solusi atas berbagai tantangan yang dihadapi. Kolaborasi ini diharapkan dapat membantu dalam menutup kekurangan yang ada dan memperbaiki berbagai aspek yang masih perlu pembenahan,” Tutup Leny.(hms10)
TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi IV DPRD Kaltim Bahas Rencana Program DPMPD untuk APBD 2027, Tekankan Efektivitas dan Sinkronisasi Program
Berita Utama 16 April 2026
0
SAMARINDA – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar rapat kerja bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim dalam rangka penyelarasan perencanaan program tahun anggaran 2027. Pertemuan yang berlangsung di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Kamis (16/04), menekankan pentingnya efektivitas program di tengah dinamika kondisi fiskal daerah. Rapat dipimpin Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim Muhammad Darlis Pattalongi, didampingi Ketua Komisi IV Baba, serta dihadiri jajaran DPMPD Kaltim. Dalam arahannya, Ketua Komisi IV Baba menegaskan bahwa penyusunan rencana kerja tahun 2027 harus dilakukan secara terkoordinasi, terarah, dan terukur agar selaras dengan kebutuhan pembangunan daerah. “Perencanaan tahun 2027 harus disusun dengan baik dan terkoordinasi, sehingga seluruh program kerja dapat berjalan efektif,” ujarnya. Ia menyoroti tantangan keterbatasan fiskal daerah yang berdampak pada ruang gerak anggaran. Kondisi tersebut menuntut perangkat daerah untuk menyusun program yang lebih selektif, efektif, dan tepat sasaran. “Dengan kondisi anggaran yang terbatas, program yang disusun harus benar-benar memberikan manfaat langsung kepada masyarakat,” tegasnya. Dalam pembahasan, Sekretaris Komisi IV Muhammad Darlis Pattalongi juga mencermati komposisi anggaran DPMPD yang masih didominasi belanja rutin, seperti gaji, tunjangan, dan operasional. Sementara itu, porsi belanja untuk program teknis dinilai masih perlu dioptimalkan. Selain itu, beberapa komponen belanja seperti perjalanan dinas, kegiatan pendukung, dan pengadaan barang menjadi perhatian agar dapat disesuaikan dengan prinsip efisiensi tanpa mengurangi kualitas layanan. Komisi IV turut mengingatkan pentingnya perencanaan anggaran yang matang guna menghindari potensi sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa). Perhitungan kebutuhan belanja pegawai dan operasional diminta dilakukan secara cermat dan realistis. “Kami berharap tidak ada program yang tertunda akibat perencanaan yang kurang tepat. Semua harus dihitung secara matang dan proporsional,” lanjutnya. Menutup rapat, Baba mendorong DPMPD Kaltim untuk melakukan penyesuaian terhadap rencana strategis (Renstra) dengan mempertimbangkan kondisi keuangan daerah terkini, serta memastikan tidak terjadi tumpang tindih program antarbidang maupun antarperangkat daerah. “Target kita di tahun 2027 adalah efisiensi yang optimal. Program harus tepat sasaran dan saling mendukung, sehingga upaya peningkatan status desa dapat terus berjalan secara berkelanjutan,” pungkasnya.(hms9)