Diduga Cemari Lingkungan, Komisi I Minta Penjelasan PT MPI

Kamis, 15 Mei 2025 229
Komisi I DPRD Kaltim melakukan kunjungan kerja ke PT MPI Ciptakan Graha Vactory, Kecamatan Kaubun, Kabupaten Kutai Timur, Kamis (15/5/2025).
KAUBUN. Komisi I DPRD Kaltim melakukan kunjungan kerja ke PT MPI Ciptakan Graha Vactory, Kecamatan Kaubun, Kabupaten Kutai Timur, Kamis (15/5/2025).

Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim Salehuddin menuturkan pertemuan digelar untuk meminta klarifikasi terkait laporan masyarakat atas dugaan pencemaran lingkungan yang dilakukan oleh terduga PT MPI Cipta Graha Vactory di Kecamatan Kaubun, Kabupaten Kutai Timur.

Berdasarkan dari hasil laporan pihak manajemen PT MPI membenarkan adanya terjadi tumpahan minyak akan tetapi hanya disekitar areal perusahaan perkebunan tersebut.

"Memang terjadi pencemaran tetapi tidak masif dan masih diareal perusahaan, dan pihak perusahaan responsif dengan melakukan treatment sehingga pencemaran tidak melebar ke wilayah masyarakat" ucapnya.

Ia menambahkan, agar lebih meyakinkan bahwa pencemaran tidak melebar ke luar wilayah perkebunan perusahaan, PT MCI menggandeng PT Mutu Agung Lestari Tbk untuk melakukan uji laboratorium dan hasilnya telah sesuai ambang batas baku mutu.

"Kami berharap kedepan tidak ada lagi laporan. Ini pentingnya untuk dilakukan tindaklanjut agar permasalahan tidak terulang lagi bahkan mencegah terjadi persoalan lain" kata Salehuddin.

Anggota Komisi I DPRD Kaltim Budianto Bulang menyampaikan adanya permintaan masyarakat saat dirinya melakukan serap aspirasi masyarakat di wilayah Kaubun, masyarakat meminta agar perusahaan melakukan cuci sungai agar lebih meyakinkan bahwa lingkungan benar-benar aman.

Selain itu, masyarakat juga meminta agar perusahaan membangun tanggul sepanjang bibir sungai guna menghindari adanya limbah yang mengalir ke sungai.

"Dengan adanya tanggul , masyarakat berharap apabila ada kebocoran limbahnya tidak sampai mengalir ke sungai karena dibatasi oleh tanggul." terangnya.

Anggota Komisi I DPRD Kaltim Safuad meminta kepada pihak perusahaan agar tidak menutup mata terhadap berbagai aduan dan kelurahan dari masyarakat, sebaliknya perusahaan harus bisa meyakinkan kepada publik bahwa lingkungan mereka aman dari limbah.

"Setiap aduan perlu adanya pembuktian akan tetapi penting untuk dilakukan tindaklanjut sebagai bentuk tanggungjawab khususnya yang berkaitan dengan lingkungan. Menejemen Regional Control PT MPI Eko menegaskan tidak ada indikasi pencemaran lingkungan. Hal itu, didasarkan pada SOP berupa uji laboratorium dari sampel air sungai dan lainnya.

"Kami tidak menutup kritik dan saran dari masyarakat. Kalaupun toh ada indikasi adanya kebocoran kami lakukan pembenahan,"ujarnya.

Seperti kemarin saat ada masyarakat melaporkan kejadian tanaman yang mati, lalu dilakukan pengecekan dan evaluasi dengan pengukuran laboratorium hasilnya tidak ada indikasi.

"Kalau memang masyarakat belum puas dengan hasil lab, dan masyarakat meminta cuci maka kami akan lakukan,"tegasnya.

Manajer Lingkungan PTMPI Bakit mengatakan terkait masalah sudah dilakukan tindaklanjut, pertama ditemukan adanya ceceran minyak dan solusi sudah dilakukan perbaikan instalasi pipa.

"Melakukannya pengecekan ceceran minyak yang diduga mengalir dengan aliran air hujan dan ceceran hanya disekitar areal perkebunan, sudah dilakukan perbaikan sekat-sekat paret hujan yang mengelilingi areal perkebunan dan pabrik kepala sawit,"imbuhnya.

Adanya aduan, lanjut dia, pihaknya bergerak cepat melakukan pengujian guna memastikan PH tidak melebihi ketentuan, hasilnya menunjukkan PH 7,4 atau batas aman. (hms4)
TULIS KOMENTAR ANDA
Tinjau Titik Longsor Jalan Poros Sanga-Sanga – Dondang Komisi III Tegaskan Pembangunan Turap dan Badan Jalan, serta Evaluasi Rekonstruksi Jalan Strategis
Berita Utama 12 Mei 2026
0
Komisi III DPRD Kalimantan Timur yang dipimpin Wakil Ketua Komisi III, Akhmed Reza Fachlevi, didampingi Anggota Komisi III, Sugiyono, dan Sayid Muziburrachman melaksanakan peninjauan titik longsor jalan poros Sanga-Sanga - Dondang, Kabupaten Kutai Kartanegara, Selasa (12/5/2026). Peninjauan ini turut melibatkan Dinas PUPR/PERA Kaltim sebagai mitra teknis untuk memastikan langkah penanganan segera dilakukan.   Dalam keterangannya, Akhmed Reza Fachlevi menegaskan bahwa tahun ini akan dilakukan pembangunan turap dan perbaikan badan jalan di lokasi longsor. Langkah ini dianggap mendesak karena jalur tersebut merupakan akses vital mobilitas warga dan distribusi logistik sehingga penanganan tidak boleh ditunda.    “Kondisi ini mendesak, karena jika dibiarkan akan mengganggu aktivitas masyarakat dan berpotensi menimbulkan kecelakaan,” ujarnya.   Peninjauan ini tidak hanya sekadar melihat kondisi fisik jalan, tetapi juga mengungkap potensi ancaman keselamatan yang selama ini dirasakan masyarakat. Titik longsor di poros Sanga-Sanga – Dondang dinilai sebagai bom waktu yang bisa menelan korban jika tidak segera ditangani.     Politikus Gerindra itu, menekankan bahwa pembangunan turap bukan sekadar proyek fisik, melainkan investasi keselamatan publik. "Jalan poros ini adalah nadi transportasi Kukar, menghubungkan kawasan industri, permukiman, dan jalur distribusi logistik. Jika akses ini terganggu, dampaknya akan meluas hingga ke sektor ekonomi daerah," tegasnya.     Komisi III juga melakukan monitoring langsung terhadap pekerjaan rekonstruksi jalan Dondang – Samboja segmen 3 dan 4. Dari hasil pemantauan, proyek tersebut telah rampung pada akhir 2025 sesuai target.    Akhmed Reza Fachlevi menilai penyelesaian ini menjadi bukti komitmen pemerintah daerah dalam memperbaiki infrastruktur strategis, namun tetap perlu evaluasi kualitas agar hasilnya berkelanjutan.   “Kami ingin memastikan bahwa jalan yang sudah selesai benar-benar sesuai standar teknis, tidak sekadar rampung di atas kertas. Infrastruktur harus tahan lama dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” tegas Akhmed Reza Fachlevi saat ditemui di lokasi peninjauan. (hms)