Banjir Kepung Samarinda, DPRD Kaltim Minta Pemprov Turun Tangan

Senin, 12 Mei 2025 238
Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi
SAMARINDA. Banjir kembali melumpuhkan sejumlah wilayah di Samarinda termasuk di daerah Loa janan ilir. Tak hanya merendam permukiman, genangan juga memutus akses jalan utama seperti di kawasan HM Rifadin, hingga menyebabkan kemacetan panjang dan kebutuhan pembukaan dapur umum di beberapa titik. DPRD Kalimantan Timur pun angkat bicara, mendesak pemerintah provinsi segera turun tangan.

Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi, minta Pemprov Kaltim turun tangan membantu, karena banjir sejak Senin siang (12/5/2025) sampai hari Selasa, nyaris melanda seluruh wilayah Samarinda.

“Ini kan banjir nih, hampir seluruhnya kena, Bahkan di pinggiran juga terdampak. Ada jalan yang sampai putus di HM Rifadin, jadi akses timbul kemacetan panjang. Sampai sekarang pun masih macet, dapur umum masih aktif di beberapa lokasi seperti Loa Janan. Itu salah satu yang terparah,” ujar Darlis.

Darlis menilai kondisi ini bukan hanya akibat cuaca ekstrem, melainkan kombinasi berbagai faktor, termasuk kemungkinan dampak dari aktivitas pertambangan di sekitar wilayah samarinda.

“Ya, curah hujan memang tinggi, hampir seluruh Kalimantan Timur terdampak. Tapi kita juga tak bisa tutup mata terhadap aktivitas di daerah-daerah hulu, seperti tambang. Samarinda ini kan berada di daerah aliran sungai, jadi air dari luar kota juga ikut mengalir deras ke sini. Debit air yang masuk luar biasa besarnya,” tegasnya.

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu juga menyebut bahwa peristiwa banjir kali ini mencerminkan persoalan sistemik, yang membutuhkan penanganan lintas sektor dan lintas kewenangan.

“Kita prihatin, dan ini bukan hanya persoalan Pemerintah Kota Samarinda semata. Ini tanggung jawab bersama. Pemerintah provinsi harus menjadikan ini sebagai perhatian utama karena dampaknya sudah meluas ke berbagai kabupaten dan kota,” jelas Darlis.

Menurutnya, cuaca ekstrem, buruknya sistem drainase, hingga alih fungsi lahan di kawasan hulu harus dikaji sebagai penyebab utama yang memicu luapan air. Ia juga menilai bahwa penanganan banjir tak bisa lagi bersifat reaktif.

“Kondisi Samarinda sekarang itu multi-efek. Cuacanya ekstrem, wilayah terdampaknya luas, aliran sungainya besar, dan banyak faktor lain. Karena itu, kita perlu solusi jangka panjang, bukan hanya tanggap darurat sesaat,” imbuhnya.

Darlis pun meminta agar Pemprov Kaltim segera menyiapkan skema penanganan komprehensif, termasuk evaluasi perizinan tambang, perbaikan sistem drainase, dan pembangunan infrastruktur penahan banjir di titik-titik rawan.

“Ini ibu kota provinsi, pusat aktivitas. Tidak bisa dibiarkan terus-menerus seperti ini. Kalau semua daerah sekitar hujan deras, otomatis Samarinda jadi muara airnya. Maka wajar kalau banjir jadi luar biasa, tapi kita juga harus siapkan antisipasi luar biasa,” ungkapnya.(hms/7)
TULIS KOMENTAR ANDA
DPRD Kaltim Dorong Sinergi dan Digitalisasi CSR, Perda TJSL Kaltim Akan Dievaluasi
Berita Utama 10 November 2025
0
SAMARINDA – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk membahas tindak lanjut Pengelolaan Program Corporate Social Responsibility (CSR) di Kalimantan Timur. Rapat yang bertujuan memaksimalkan peran CSR dalam pembangunan daerah ini dibuka dan dipimpin oleh Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis Pattalongi. Ia didampingi oleh Wakil Ketua Komisi IV, Andi Satya Adi Saputra, serta sejumlah Anggota Komisi, yaitu Agus Aras, Syahariah Mas’ud, Damayanti, Fuad Fakhruddin, dan Agusriansyah Ridwan di Ruang Rapat Gedung D Lantai 3 Kantor DPRD Kaltim, Senin (10/11/25). Fokus utama pembahasan dalam pertemuan ini dilatarbelakangi oleh potensi penurunan fiskal daerah, sementara Pemprov memiliki program pembangunan prioritas yang membutuhkan pembiayaan besar. Untuk itu Komisi IV menekankan perlunya mensinergikan pendanaan CSR berdampingan dengan APBD. ”Mensinergikan pendanaan CSR berdampingan dengan APBD itu sangat penting. Sinergi ini sangat krusial dalam rangka memaksimalkan peran pendanaan CSR bagi pembangunan Kaltim,” ujar Muhammad Darlis Pattalongi. Ia menambahkan bahwa digitalisasi terhadap program-program CSR juga sangat dibutuhkan. Legislator Daerah Pemilihan Kota Samarinda ini menegaskan bahwa pada dasarnya Pemerintah Daerah dalam hal ini tidak diperbolehkan mengambil dana CSR, melainkan hanya berperan dalam menyediakan perencanaan program yang belum terbiayai oleh APBD dan tepat guna serta tepat sasaran melalui program CSR. "Dengan kita bersinergi maka kita bisa memilah mana program yang bisa kita arahkan menggunakan APBD dan mana program yang kita arahkan melalui CSR," jelas Darlis. Ia kemudian mencontohkan Provinsi Kalimantan Barat yang telah berhasil mengimplementasikan pengelolaan dana CSR melalui Tim Fasilitasi di bawah BAPPEDA Provinsi. Diharapkan, melalui program yang terarah dan digitalisasi, tidak ada lagi duplikasi, tumpang tindih, atau ketertinggalan program. Sebagai tindak lanjut, Komisi IV menilai Peraturan Daerah (Perda) Kaltim Nomor 3 Tahun 2013 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) perlu dievaluasi. Evaluasi bertujuan menyelaraskan CSR dengan program prioritas pembangunan, melibatkan Baznas, serta memastikan integrasi program. RDP ini kemudian menghasilkan kesepakatan bahwa pengelolaan CSR di Kaltim harus dilakukan secara sinergis, terintegrasi, terkoordinasi, dan terdigitalisasi. Biro Hukum Setda Kaltim bersama Bappeda Kaltim diminta segera melakukan evaluasi dan penyesuaian Perda TJSL. Serta untuk mendukung program digitalisasi, disepakati Tim Sakti CSR akan memberikan pendampingan. (Hms11)