Berita Utama
SAMARINDA. Diketahui kota Bontang saat ini termasuk dalam daerah yang terancam krisis air bersih, dengan hutan yang sangat sedikit, sehingga perlu menjadi perhatian secepat mungkin terkait pembangunan Instalasi Pengelolaan Air (IPA) bersih di kota Bontang. Oleh sebab itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) bidang Cipta Karya berencana untuk membangun Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Kota Bontang. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua komisi III DPRD provinsi Kaltim Veridiana Huraq Wang, yang mengatakan sebenarnya rencana kerja (renja) ini akan direalisasikan pada tahun 2022 lalu. Namun, saat itu lahan untuk pembangunan IPA air Minum di Bontang belum tersedia. Sehingga, pengerjaannya mesti diundur dan tertuang dalam program kerja Dinas PUPR Kaltim tahun 2023. Pada 2022, lanjut Veridiana, sebenarnya pengerjaannya sudah bisa dimulai. Berbarengan dengan bendungan yang ada di salah satu perusahaan batubara (PT Indominco). Namun, pembangunan IPA ini tidak bisa dilanjutkan karena belum dapat lahan. “Jadi saat itu untuk pembangunan instalasi belum ada lahan. Mereka masih mencari lahan untuk IPA itu. Pastinya, lokasi pembangunan untuk IPA di Kota Bontang ini sudah ada. Sebab, salah satu syarat untuk menganggarkan pembangunan IPA ini adalah lokasi yang pasti,” jelasnya. “Saya tidak hapal lokasinya, karena untuk menganggarkan itu salah satu syaratnya harus ada lokasi. Untuk anggarannya sudah ada sebesar Rp120 miliar untuk tahun 2023. Anggaran segitu khusus untuk IPA saja,” sambung Veridiana. Untuk target pembangunannya, dirinya menyebutkan, dipastikan selesai dalam tahun 2023 ini. Sebab, pelaksanaannya menggunakan anggaran tahun tunggal. Yang artinya, mesti selesai tahun ini juga. “Pembangunannya menggunakan anggaran tunggal, berarti selama 1 tahun harus selesai. Anggaran segitu harus dibelanjakan selama 1 tahun. Kalau belum selesai, tahun depan akan dianggarkan kembali,” tutur Veridiana. Dia terus mendorong dan berpendapat, bahwa pembangunan instalasi ini harus dilakukan. Mengingat, Bontang sangat urgent untuk ketersediaan air bersih. “Bontang termasuk daerah yang terancam krisis air bersih. Sebab, hutannya sangat sedikit. Sehingga, perlu diperhatikan secepat mungkin untuk pembangunan instalasi air bersih di kota Bontang,” tukasnya. Untuk memastikan agar pembangunan IPA di Bontang ini terealisasi dengan baik, ke depannya, kata Veridiana, Komisi III DPRD Kaltim akan terus melakukan evaluasi sesuai dengan tiga tupoksi dewan yakni salah satunya pengawasan dan penganggaran. “Kalau untuk sekarang, RDP pembangunan IPA di Bontang ini belum ada. Karena, ini baru anggaran dan belum turun. Nanti kita akan evaluasi dipertengahan tahun sesuai tupoksi kita yaitu pengawasan,” pungkas legislator perempuan dari fraksi PDI Pejuangan tersebut. (adv/hms7)
Berita Utama
Jahidin Hadiri Deklarasikan Pemilu Damai 2024
Deny 15 Maret 2023
274
Berita Utama
Konsultasi ke Kemendagri dan Kemenkeu
Deny 14 Maret 2023
323
Berita Utama
Pansus Gelar RDP Pertama Bersama Perangkat Daerah
Deny 14 Maret 2023
86
Berita Utama
Terancam Krisis Air Bersih, DPRD Kaltim Dorong Pembangunan IPA di Bontang
admin 18 Maret 2023
0
SAMARINDA. Diketahui kota Bontang saat ini termasuk dalam daerah yang terancam krisis air bersih, dengan hutan yang sangat sedikit, sehingga perlu menjadi perhatian secepat mungkin terkait pembangunan Instalasi Pengelolaan Air (IPA) bersih di kota Bontang. Oleh sebab itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) bidang Cipta Karya berencana untuk membangun Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Kota Bontang. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua komisi III DPRD provinsi Kaltim Veridiana Huraq Wang, yang mengatakan sebenarnya rencana kerja (renja) ini akan direalisasikan pada tahun 2022 lalu. Namun, saat itu lahan untuk pembangunan IPA air Minum di Bontang belum tersedia. Sehingga, pengerjaannya mesti diundur dan tertuang dalam program kerja Dinas PUPR Kaltim tahun 2023. Pada 2022, lanjut Veridiana, sebenarnya pengerjaannya sudah bisa dimulai. Berbarengan dengan bendungan yang ada di salah satu perusahaan batubara (PT Indominco). Namun, pembangunan IPA ini tidak bisa dilanjutkan karena belum dapat lahan. “Jadi saat itu untuk pembangunan instalasi belum ada lahan. Mereka masih mencari lahan untuk IPA itu. Pastinya, lokasi pembangunan untuk IPA di Kota Bontang ini sudah ada. Sebab, salah satu syarat untuk menganggarkan pembangunan IPA ini adalah lokasi yang pasti,” jelasnya. “Saya tidak hapal lokasinya, karena untuk menganggarkan itu salah satu syaratnya harus ada lokasi. Untuk anggarannya sudah ada sebesar Rp120 miliar untuk tahun 2023. Anggaran segitu khusus untuk IPA saja,” sambung Veridiana. Untuk target pembangunannya, dirinya menyebutkan, dipastikan selesai dalam tahun 2023 ini. Sebab, pelaksanaannya menggunakan anggaran tahun tunggal. Yang artinya, mesti selesai tahun ini juga. “Pembangunannya menggunakan anggaran tunggal, berarti selama 1 tahun harus selesai. Anggaran segitu harus dibelanjakan selama 1 tahun. Kalau belum selesai, tahun depan akan dianggarkan kembali,” tutur Veridiana. Dia terus mendorong dan berpendapat, bahwa pembangunan instalasi ini harus dilakukan. Mengingat, Bontang sangat urgent untuk ketersediaan air bersih. “Bontang termasuk daerah yang terancam krisis air bersih. Sebab, hutannya sangat sedikit. Sehingga, perlu diperhatikan secepat mungkin untuk pembangunan instalasi air bersih di kota Bontang,” tukasnya. Untuk memastikan agar pembangunan IPA di Bontang ini terealisasi dengan baik, ke depannya, kata Veridiana, Komisi III DPRD Kaltim akan terus melakukan evaluasi sesuai dengan tiga tupoksi dewan yakni salah satunya pengawasan dan penganggaran. “Kalau untuk sekarang, RDP pembangunan IPA di Bontang ini belum ada. Karena, ini baru anggaran dan belum turun. Nanti kita akan evaluasi dipertengahan tahun sesuai tupoksi kita yaitu pengawasan,” pungkas legislator perempuan dari fraksi PDI Pejuangan tersebut. (adv/hms7)