Program Gratispol Dipercepat, Ini Alasan DPRD Kaltim

Jumat, 4 Juli 2025 89
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Sarkowi V Zahri
SAMARINDA. Program unggulan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, Gratispol (Gratis Perguruan Tinggi untuk Orang Tua Tidak Mampu), resmi dipercepat pelaksanaannya. Meski belum sepenuhnya matang dari sisi regulasi dan anggaran, program ini tetap didorong untuk segera dijalankan. Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Sarkowi V Zahri, mengatakan kekhawatiran terhadap kesiapan Gratispol memang muncul di masyarakat. Hal itu dianggap wajar, karena program ini merupakan bagian dari visi-misi gubernur baru yang belum memiliki dukungan penuh dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

"APBD 2025 ini disusun berdasarkan proyeksi gubernur sebelumnya. Maka dari itu, belum sepenuhnya mengakomodasi program-program baru seperti Gratispol," kata Sarkowi.

Namun, ia bersyukur karena adanya instruksi presiden soal efisiensi anggaran nasional, membuat beberapa rencana pembangunan bisa disesuaikan. Beberapa kegiatan dialihkan agar Gratispol bisa segera masuk dan dijalankan lebih awal.

"Makanya Gratispol dipercepat. Tapi memang wajar kalau ada hal-hal yang belum sempurna, seperti payung hukum dan anggaran," jelas politisi Partai Golkar itu.

Saat ini, peraturan gubernur (Pergub) sebagai dasar hukum Gratispol masih dalam tahap asistensi di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Terutama untuk mengatur skema bantuan pendidikan di tingkat perguruan tinggi.

"Kami memaklumi kalau banyak pertanyaan dari masyarakat. Karena memang payung hukumnya belum selesai," ungkap Sarkowi.

Meski begitu, Pemprov tetap mulai melaksanakan Gratispol secara bertahap. Fokus awalnya menyasar mahasiswa baru. Sementara mahasiswa aktif yang sudah lebih dulu kuliah, akan menyusul pada tahun anggaran 2026.

"Untuk saat ini mahasiswa baru yang diprioritaskan. Mahasiswa lama akan mulai menerima manfaat tahun depan," tutupnya. (hms7)
TULIS KOMENTAR ANDA
Rapat Paripurna ke-3 DPRD Kaltim, Serahkan Hasil Reses ke Pemprov Kaltim
Berita Utama 23 Februari 2026
0
SAMARINDA - DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Paripurna ke-3 pada Senin (23/2/2026), dengan agenda penyampaian laporan hasil reses/aspirasi masyarakat masa sidang I Tahun 2026, penyerahan laporan kepada Pemerintah Provinsi Kaltim, serta sambutan Gubernur Kaltim. Rapat dipimpin Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, didampingi Wakil Ketua DPRD Ekti Imanuel, Ananda Emira Moeis, dan Yenni Eviliana, serta Sekretaris DPRD Norhayati US. Hadir pula Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud, jajaran Forkopimda, dan Kepala OPD Kaltim. Dalam kesempatan tersebut, sejumlah juru bicara fraksi menyampaikan hasil reses, di antaranya Salehuddin (Golkar), Abdul Rakhmat Bolong (Gerindra), Yonavia (PDIP), Sulasih (PKB), Baharuddin Demmu (PAN-Nasdem), Laode Nasir (PKS), dan Nurhadi Saputra (Demokrat-Nasdem). Aspirasi masyarakat yang dihimpun mencakup kebutuhan pembangunan infrastruktur dasar seperti jalan, jembatan, drainase, dan penerangan jalan umum, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, penguatan sektor pertanian, perikanan, serta pemberdayaan UMKM dan tenaga kerja lokal. Selain itu, masyarakat juga menyoroti kepastian status lahan di tengah pembangunan IKN serta isu lingkungan akibat aktivitas tambang. Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, menegaskan bahwa tujuh fraksi telah menyampaikan laporan hasil pelaksanaan reses masing-masing. Ia menekankan bahwa penyampaian laporan reses dalam paripurna merupakan bentuk komitmen dan pertanggungjawaban konstitusional dewan untuk mengawal aspirasi warga menjadi program nyata pemerintah. “Besar harapan semoga hasil reses/jaring aspirasi masyarakat ini dapat diakomodir pada pokok-pokok pikiran dewan dalam penyusunan anggaran sebagai bentuk tanggung jawab bersama DPRD dan pemerintah daerah dalam menjawab berbagai kebutuhan maupun permasalahan yang dihadapi untuk kepentingan masyarakat, khususnya masyarakat Kalimantan Timur,” tuturnya.(hms4)