Komisi II Gelar Rapat Kerja, Bahas Rencana Bisnis Dua Perusda

Rabu, 13 Agustus 2025 63
Komisi II didampingi Ketua DPRD Kaltim ketika melakukan rapat kerja bersama mitra kerja, Rabu (13/8/2025)
BALIKPAPAN. Komisi II DPRD Kaltim melaksanakan rapat kerja bersama Perusahaan Daerah (Perusda) Kaltim dan Pemerintah Provinsi Kaltim, di ruang rapat Hotel Astara Balikpapan, Rabu (13/8/2025).

Rapat yang dipimpin Ketua Komisi II Sabaruddin Panrecalle juga dihadiri Ketua DPRD Kaltim Hadanuddin Mas’ud, Wakil Ketua Komisi II Sapto Setyo Pramono, Kepala Biro Perekonomin Setdaprov Kaltim Iwan Darmawan, Kepala Biro Hukum Setdaprov Kaltim Suparmi, Direktur Utama PT Migas Mandiri Pratama (MMP) Kaltim Edi Kurniawan, dan Direktur Utama PT Penjamin Kredit Daerah (Jamkrida) Kaltim Agus Wahyudin.

Tampak pula hadir, Sekretaris Komisi II Nurhadi Saputra, Anggota Komisi II yakni Muhammad Husni Fahruddin, Abdul Giaz, Guntur, Yonavia, Sulasih, Shemmy Permata Sari, Andi Muhammad Afif Rayhan Harun, Firnadi Ikhsan, dan Sigit Wibowo serta jajaran direksi PT MMP dan PT Jamkrida.

Rapat tersebut dilakukan dalam rangka membahas perubahan ketiga atas Peraturan Daerah No 11 Tahun 2009 tentang PT MMP Kaltim dan perubahan kedua atas Peraturan Daerah No 9 Tahun 2012 tentang PT Jamkrida Kaltim serta perkembangan bisnis kedua perusda tersebut.

Ketua Komisi II, Sabaruddin mengatakan bahwa pertemuan ini merupakan sebuah musyawarah untuk menegaskan terkait pembahasan perkembangan bisnis dari PT MMP Kaltim dan PT Jamkrida Kaltim yang notabene merupakan bagian dari mitra kerja Komisi II.

Selain itu, pertemuan dilakukan untuk membahas perubahan dari kedua perda yang akan direvisi.

“Komisi II akan menstresingkan arah kebijakan-kebijakan daripada formulasi, sambil kita menunggu seleksi calon direktur utama dari PT MMP,” ujar Sabaruddin.

Sementara, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud menginginkan agar kedepan ada kajian atau analisis soal bisnis dan pasar serta memastikan bahwa modal itu tersedia dari pemerintah.

“Perusda- perusda ini sangat diharapkan sebagai penyumbang, bukan hanya penyumbang devisa namun juga sebagai penyumbang pendapatan asli daerah,” kata Hasan.

Lain pihak, Kepala Biro Perekonomin Setdaprov Kaltim Iwan Darmawan mengharapkan agar kedepannya PT MMP tidak semata mata mengandalkan dari pendapatan Participating Interest (PI).

“Karena sifatnya itu relatif pasif, kita mau lebih aktif dan kecendrungannya dari pengamatan laba tahun 2024, nanti masuk ke 2025 pun ada kecendrungan penurunan dari pendapatan PI ini. Kita coba tingkatkan pendapatan di luar PI dan semoga ini bisa berhasil,” ungkapnya. (hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Banmus Susun Kegiatan Masa Sidang I Tahun 2026, Ketua DPRD Kaltim : Ini Adalah Kontrak Kerja Nyata Dengan Rakyat
Berita Utama 24 Desember 2025
0
SAMARINDA. Menyongsong tahun anggaran baru, Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kalimantan Timur bergerak cepat menyusun peta jalan kegiatan untuk Masa Sidang I (Januari-Februari) Tahun 2026. Rapat yang digelar di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Rabu (24/12), menjadi momentum penguatan fungsi legislatif. Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, mengingatkan jajarannya bahwa setiap butir kesepakatan dalam rapat Banmus membawa tanggung jawab besar bagi masyarakat Kalimantan Timur. "Ini adalah kontrak kerja kita dengan rakyat. Kita harus memastikan biaya terkendali demi pembangunan. Mari jalankan agenda ini dengan semangat pengabdian," ucapnya di hadapan peserta rapat yang dipimpin oleh Muhammad Samsun. Hasanuddin menyebut Banmus sebagai jantung dari seluruh aktivitas DPRD. Tanpa perencanaan yang matang dan legal melalui Banmus, seluruh gerak langkah institusi bisa menjadi tidak sah. Oleh karena itu, sinkronisasi dengan dokumen perencanaan pembangunan daerah seperti RKPD dan KUA-PPAS menjadi prioritas utama. Langkah strategis ini diambil guna meminimalisir risiko keterlambatan pengesahan APBD di masa mendatang. "Semoga ini menjadi titik awal yang baik dan dibukakan pintu kemudahan dalam setiap upaya kita membangun Kalimantan Timur," pungkasnya.(hms11)