Komisi II Gelar Rapat Kerja, Bahas Rencana Bisnis Dua Perusda

Rabu, 13 Agustus 2025 29
Komisi II didampingi Ketua DPRD Kaltim ketika melakukan rapat kerja bersama mitra kerja, Rabu (13/8/2025)
BALIKPAPAN. Komisi II DPRD Kaltim melaksanakan rapat kerja bersama Perusahaan Daerah (Perusda) Kaltim dan Pemerintah Provinsi Kaltim, di ruang rapat Hotel Astara Balikpapan, Rabu (13/8/2025).

Rapat yang dipimpin Ketua Komisi II Sabaruddin Panrecalle juga dihadiri Ketua DPRD Kaltim Hadanuddin Mas’ud, Wakil Ketua Komisi II Sapto Setyo Pramono, Kepala Biro Perekonomin Setdaprov Kaltim Iwan Darmawan, Kepala Biro Hukum Setdaprov Kaltim Suparmi, Direktur Utama PT Migas Mandiri Pratama (MMP) Kaltim Edi Kurniawan, dan Direktur Utama PT Penjamin Kredit Daerah (Jamkrida) Kaltim Agus Wahyudin.

Tampak pula hadir, Sekretaris Komisi II Nurhadi Saputra, Anggota Komisi II yakni Muhammad Husni Fahruddin, Abdul Giaz, Guntur, Yonavia, Sulasih, Shemmy Permata Sari, Andi Muhammad Afif Rayhan Harun, Firnadi Ikhsan, dan Sigit Wibowo serta jajaran direksi PT MMP dan PT Jamkrida.

Rapat tersebut dilakukan dalam rangka membahas perubahan ketiga atas Peraturan Daerah No 11 Tahun 2009 tentang PT MMP Kaltim dan perubahan kedua atas Peraturan Daerah No 9 Tahun 2012 tentang PT Jamkrida Kaltim serta perkembangan bisnis kedua perusda tersebut.

Ketua Komisi II, Sabaruddin mengatakan bahwa pertemuan ini merupakan sebuah musyawarah untuk menegaskan terkait pembahasan perkembangan bisnis dari PT MMP Kaltim dan PT Jamkrida Kaltim yang notabene merupakan bagian dari mitra kerja Komisi II.

Selain itu, pertemuan dilakukan untuk membahas perubahan dari kedua perda yang akan direvisi.

“Komisi II akan menstresingkan arah kebijakan-kebijakan daripada formulasi, sambil kita menunggu seleksi calon direktur utama dari PT MMP,” ujar Sabaruddin.

Sementara, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud menginginkan agar kedepan ada kajian atau analisis soal bisnis dan pasar serta memastikan bahwa modal itu tersedia dari pemerintah.

“Perusda- perusda ini sangat diharapkan sebagai penyumbang, bukan hanya penyumbang devisa namun juga sebagai penyumbang pendapatan asli daerah,” kata Hasan.

Lain pihak, Kepala Biro Perekonomin Setdaprov Kaltim Iwan Darmawan mengharapkan agar kedepannya PT MMP tidak semata mata mengandalkan dari pendapatan Participating Interest (PI).

“Karena sifatnya itu relatif pasif, kita mau lebih aktif dan kecendrungannya dari pengamatan laba tahun 2024, nanti masuk ke 2025 pun ada kecendrungan penurunan dari pendapatan PI ini. Kita coba tingkatkan pendapatan di luar PI dan semoga ini bisa berhasil,” ungkapnya. (hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Perkuat Sinkronisasi Agenda dan Tata Kelola Kelembagaan, Banmus DPRD Kaltim Kunjungi DPRD DKI Jakarta
Berita Utama 30 September 2025
0
JAKARTA — Dalam upaya memperkuat koordinasi kelembagaan dan meningkatkan efektivitas penyusunan agenda kerja, Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Provinsi Kalimantan Timur melaksanakan kunjungan kerja ke DPRD DKI Jakarta pada Selasa (30/09).    Kegiatan ini bertujuan untuk memperdalam pemahaman mengenai mekanisme penjadwalan kegiatan dewan serta menggali masukan terkait sinkronisasi agenda antar alat kelengkapan dewan.   Rombongan Banmus DPRD Kaltim dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, didampingi anggota Banmus Sigit Wibowo, Andi Satya Adi Saputra, dan Abdul Rahman Agus. Kehadiran mereka disambut hangat oleh Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin.   Dalam pertemuan tersebut, Hasanuddin Mas’ud menyampaikan bahwa kunjungan ini difokuskan untuk mempelajari pola penyusunan jadwal kegiatan yang diterapkan DPRD DKI Jakarta.   “Kami ingin mempelajari pola yang diterapkan DPRD DKI Jakarta dalam penyusunan jadwal agar tidak terjadi tumpang tindih antar kegiatan, sekaligus memahami mekanisme secara komprehensif dan mengidentifikasi kendala dalam pelaksanaannya,” ujarnya.   Selain itu, Banmus DPRD Kaltim juga ingin mengetahui pembagian jadwal antar alat kelengkapan dewan, mekanisme pembentukan pansus, hingga pola pelaksanaan serap aspirasi masyarakat oleh anggota DPRD.   Dalam kesempatan ini, sejumlah isu turut dibahas, mulai dari mekanisme berbagi informasi antar AKD, kendala sinkronisasi agenda, pemanfaatan teknologi informasi untuk mempercepat koordinasi, hingga evaluasi pelaksanaan Banmus di DKI Jakarta.   Rombongan Banmus juga meminta masukan mengenai cara mengatur jadwal kegiatan DPRD agar tidak berbenturan, serta menyinggung koordinasi antara jadwal pembahasan APBD, proses Musrenbang, hingga penyusunan pokok-pokok pikiran DPRD.   Melalui kunjungan ini, Banmus DPRD Kaltim berharap dapat membawa pulang referensi dan praktik terbaik dari DPRD DKI Jakarta yang dapat diterapkan di DPRD Kaltim.    “Kami ingin memperkuat tata kelola kelembagaan, meningkatkan efektivitas koordinasi, dan memastikan setiap agenda DPRD berjalan transparan, akuntabel, serta selaras dengan kebutuhan masyarakat,” pungkasnya.(hms9)