Dorong OPD Maksimalkan Program Kerja dan Evaluasi Kebutuhan SDM Rapat Kerja Komisi I DPRD Kaltim dengan Lima OPD Kaltim

Rabu, 13 Agustus 2025 50
Komisi I DPRD Kaltim yang dipimpin oleh Sekretaris Komisi I, Salehuddin, menggelar rapat kerja bersama lima perangkat daerah di Balikpapan, Rabu (13/8/2025).
BALIKPAPAN — Komisi I DPRD Kaltim menggelar rapat kerja bersama lima perangkat daerah, yakni Inspektorat Daerah Kaltim, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Biro Organisasi, Badan Kepegawaian Daerah (BKD), dan Sekretariat DPRD Kaltim, Rabu (13/8/2025). Rapat ini dipimpin oleh Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, Salehuddin, dan dihadiri sejumlah anggota Komisi I, di antaranya Baharuddin Demmu, Safuad, Yusuf Mustafa, Budianto Bulang, Didik Agung Eko Wahono, dan La Ode Nasir.

Turut hadir Inspektur Daerah Kaltim, Infan Prananta, Plt Kepala BKD Kaltim, Yuli Fitriyanti, perwakilan Biro Organisasi, serta jajaran Sekretariat DPRD Kaltim, termasuk Kabag Umum dan Keuangan, Hardiyanto, Kabag Fasilitasi, Penganggaran, dan Pengawasan, Andi Abdul Razaq, dan Kabag Persidangan dan Perundang-undangan, Suriansyah.

Salehuddin menjelaskan, rapat kerja ini bertujuan menggali informasi terkait evaluasi pelaksanaan program kerja serta rencana kegiatan Tahun 2025. Menurutnya, hal ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap efektivitas dan efisiensi anggaran di masing-masing OPD.

"Ada lima perangkat daerah yang kita audiensikan terkait monitoring program kegiatan, termasuk apa yang sedang dan akan dikerjakan di tahun 2025. Kita juga ingin mengetahui hambatan yang dihadapi masing-masing OPD,” terang Salehuddin.

Ia menambahkan, proses evaluasi harus terus berjalan agar pelaksanaan kegiatan dan penggunaan anggaran benar-benar dimaksimalkan. Termasuk dalam hal transisi kelembagaan, seperti perubahan dari Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DKP3A) menjadi Disdukcapil Kaltim.

“Transisi ini tentu berdampak pada perpindahan kantor. Karena itu, perlu diketahui apakah ada kendala dalam pelaksanaan program kerja maupun kelengkapan sarana dan prasarana,” ujarnya.

Komisi I juga menyoroti kebutuhan SDM di Inspektorat Daerah, khususnya auditor, yang dinilai masih kurang. Salehuddin menyebut hal ini telah disampaikan kepada BKD agar menjadi prioritas dalam penguatan fungsi pengawasan.

“Seperti inspektorat yang perlu tambahan SDM auditor. Sudah kita sampaikan ke BKD agar menjadi prioritas, karena kita ingin fungsi pengawasan benar-benar maksimal,” tegasnya.

Selain itu, Komisi I meminta BKD melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebutuhan SDM profesional di seluruh OPD guna menunjang kinerja dan efektivitas pelaksanaan program.

Anggota Komisi I DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu, turut menekankan pentingnya perencanaan program kerja yang realistis dan sesuai kemampuan OPD.

“Jangan sampai program hanya sekadar dirancang tanpa mempertimbangkan kemampuan pelaksanaan. Kalau tidak realistis, hasilnya tidak akan maksimal,” tegas Baharuddin.

Ia menambahkan, perencanaan yang matang tidak hanya menyangkut anggaran, tetapi juga SDM, waktu pelaksanaan, dan dampak terhadap masyarakat. Evaluasi terhadap program sebelumnya dinilai penting agar tidak mengulangi kesalahan yang sama.

"Kita ingin program kerja yang digunakan benar-benar memberi manfaat. Jangan sampai ada program yang mubazir hanya karena perencanaannya lemah,” pungkasnya. (hms4) 
TULIS KOMENTAR ANDA
DPRD Kaltim Dorong Sinergi dan Digitalisasi CSR, Perda TJSL Kaltim Akan Dievaluasi
Berita Utama 10 November 2025
0
SAMARINDA – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk membahas tindak lanjut Pengelolaan Program Corporate Social Responsibility (CSR) di Kalimantan Timur. Rapat yang bertujuan memaksimalkan peran CSR dalam pembangunan daerah ini dibuka dan dipimpin oleh Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis Pattalongi. Ia didampingi oleh Wakil Ketua Komisi IV, Andi Satya Adi Saputra, serta sejumlah Anggota Komisi, yaitu Agus Aras, Syahariah Mas’ud, Damayanti, Fuad Fakhruddin, dan Agusriansyah Ridwan di Ruang Rapat Gedung D Lantai 3 Kantor DPRD Kaltim, Senin (10/11/25). Fokus utama pembahasan dalam pertemuan ini dilatarbelakangi oleh potensi penurunan fiskal daerah, sementara Pemprov memiliki program pembangunan prioritas yang membutuhkan pembiayaan besar. Untuk itu Komisi IV menekankan perlunya mensinergikan pendanaan CSR berdampingan dengan APBD. ”Mensinergikan pendanaan CSR berdampingan dengan APBD itu sangat penting. Sinergi ini sangat krusial dalam rangka memaksimalkan peran pendanaan CSR bagi pembangunan Kaltim,” ujar Muhammad Darlis Pattalongi. Ia menambahkan bahwa digitalisasi terhadap program-program CSR juga sangat dibutuhkan. Legislator Daerah Pemilihan Kota Samarinda ini menegaskan bahwa pada dasarnya Pemerintah Daerah dalam hal ini tidak diperbolehkan mengambil dana CSR, melainkan hanya berperan dalam menyediakan perencanaan program yang belum terbiayai oleh APBD dan tepat guna serta tepat sasaran melalui program CSR. "Dengan kita bersinergi maka kita bisa memilah mana program yang bisa kita arahkan menggunakan APBD dan mana program yang kita arahkan melalui CSR," jelas Darlis. Ia kemudian mencontohkan Provinsi Kalimantan Barat yang telah berhasil mengimplementasikan pengelolaan dana CSR melalui Tim Fasilitasi di bawah BAPPEDA Provinsi. Diharapkan, melalui program yang terarah dan digitalisasi, tidak ada lagi duplikasi, tumpang tindih, atau ketertinggalan program. Sebagai tindak lanjut, Komisi IV menilai Peraturan Daerah (Perda) Kaltim Nomor 3 Tahun 2013 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) perlu dievaluasi. Evaluasi bertujuan menyelaraskan CSR dengan program prioritas pembangunan, melibatkan Baznas, serta memastikan integrasi program. RDP ini kemudian menghasilkan kesepakatan bahwa pengelolaan CSR di Kaltim harus dilakukan secara sinergis, terintegrasi, terkoordinasi, dan terdigitalisasi. Biro Hukum Setda Kaltim bersama Bappeda Kaltim diminta segera melakukan evaluasi dan penyesuaian Perda TJSL. Serta untuk mendukung program digitalisasi, disepakati Tim Sakti CSR akan memberikan pendampingan. (Hms11)