Dorong OPD Maksimalkan Program Kerja dan Evaluasi Kebutuhan SDM Rapat Kerja Komisi I DPRD Kaltim dengan Lima OPD Kaltim

Rabu, 13 Agustus 2025 38
Komisi I DPRD Kaltim yang dipimpin oleh Sekretaris Komisi I, Salehuddin, menggelar rapat kerja bersama lima perangkat daerah di Balikpapan, Rabu (13/8/2025).
BALIKPAPAN — Komisi I DPRD Kaltim menggelar rapat kerja bersama lima perangkat daerah, yakni Inspektorat Daerah Kaltim, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Biro Organisasi, Badan Kepegawaian Daerah (BKD), dan Sekretariat DPRD Kaltim, Rabu (13/8/2025). Rapat ini dipimpin oleh Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, Salehuddin, dan dihadiri sejumlah anggota Komisi I, di antaranya Baharuddin Demmu, Safuad, Yusuf Mustafa, Budianto Bulang, Didik Agung Eko Wahono, dan La Ode Nasir.

Turut hadir Inspektur Daerah Kaltim, Infan Prananta, Plt Kepala BKD Kaltim, Yuli Fitriyanti, perwakilan Biro Organisasi, serta jajaran Sekretariat DPRD Kaltim, termasuk Kabag Umum dan Keuangan, Hardiyanto, Kabag Fasilitasi, Penganggaran, dan Pengawasan, Andi Abdul Razaq, dan Kabag Persidangan dan Perundang-undangan, Suriansyah.

Salehuddin menjelaskan, rapat kerja ini bertujuan menggali informasi terkait evaluasi pelaksanaan program kerja serta rencana kegiatan Tahun 2025. Menurutnya, hal ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap efektivitas dan efisiensi anggaran di masing-masing OPD.

"Ada lima perangkat daerah yang kita audiensikan terkait monitoring program kegiatan, termasuk apa yang sedang dan akan dikerjakan di tahun 2025. Kita juga ingin mengetahui hambatan yang dihadapi masing-masing OPD,” terang Salehuddin.

Ia menambahkan, proses evaluasi harus terus berjalan agar pelaksanaan kegiatan dan penggunaan anggaran benar-benar dimaksimalkan. Termasuk dalam hal transisi kelembagaan, seperti perubahan dari Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DKP3A) menjadi Disdukcapil Kaltim.

“Transisi ini tentu berdampak pada perpindahan kantor. Karena itu, perlu diketahui apakah ada kendala dalam pelaksanaan program kerja maupun kelengkapan sarana dan prasarana,” ujarnya.

Komisi I juga menyoroti kebutuhan SDM di Inspektorat Daerah, khususnya auditor, yang dinilai masih kurang. Salehuddin menyebut hal ini telah disampaikan kepada BKD agar menjadi prioritas dalam penguatan fungsi pengawasan.

“Seperti inspektorat yang perlu tambahan SDM auditor. Sudah kita sampaikan ke BKD agar menjadi prioritas, karena kita ingin fungsi pengawasan benar-benar maksimal,” tegasnya.

Selain itu, Komisi I meminta BKD melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebutuhan SDM profesional di seluruh OPD guna menunjang kinerja dan efektivitas pelaksanaan program.

Anggota Komisi I DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu, turut menekankan pentingnya perencanaan program kerja yang realistis dan sesuai kemampuan OPD.

“Jangan sampai program hanya sekadar dirancang tanpa mempertimbangkan kemampuan pelaksanaan. Kalau tidak realistis, hasilnya tidak akan maksimal,” tegas Baharuddin.

Ia menambahkan, perencanaan yang matang tidak hanya menyangkut anggaran, tetapi juga SDM, waktu pelaksanaan, dan dampak terhadap masyarakat. Evaluasi terhadap program sebelumnya dinilai penting agar tidak mengulangi kesalahan yang sama.

"Kita ingin program kerja yang digunakan benar-benar memberi manfaat. Jangan sampai ada program yang mubazir hanya karena perencanaannya lemah,” pungkasnya. (hms4) 
TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi I Dorong Solusi Transisi Honorer
Berita Utama 26 September 2025
0
SAMARINDA — Komisi I DPRD Kalimantan Timur menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Biro Organisasi Setdaprov Kaltim, Biro Hukum serta perwakilan tenaga honorer, Jumat (26/9) di Gedung E lantai I Kantor DPRD Kaltim. Pertemuan ini menjadi forum strategis untuk membahas masa depan tenaga honorer di tengah dinamika reformasi sistem kepegawaian nasional.   Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Salehudin, menyampaikan bahwa RDP digelar untuk menampung aspirasi tenaga honorer yang belum terakomodasi dalam skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap I dan II. Meskipun regulasi nasional telah menghapus status honorer, banyak dari mereka memiliki masa kerja panjang dan kontribusi signifikan yang layak diperjuangkan.   Salehuddin menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen memperjuangkan keberlangsungan kerja para tenaga honorer. Ia menyampaikan bahwa meskipun proses penyesuaian status dan regulasi membutuhkan waktu, DPRD akan terus mendorong agar tidak terjadi pemutusan hubungan kerja secara tiba-tiba.   “Kami meminta pemerintah provinsi, terlebih dengan adanya komitmen dari Gubernur, agar menyiapkan mekanisme transisi yang jelas. Jangan sampai teman-teman honorer kehilangan pekerjaan di tengah proses reformasi PPPK,” ujar Salehudin dalam rapat tersebut.   Komisi I juga meminta agar pemerintah provinsi segera mengambil tindakan konkret dalam merespons dinamika yang berkembang di Kementerian PAN-RB.   “Kami di Komisi I akan segera berkoordinasi dengan pimpinan DPRD, dan kami percaya pemerintah tidak tinggal diam,” tambahnya.   Salehudin mengajak seluruh tenaga honorer untuk tetap percaya bahwa DPRD Kaltim akan terus mengawal proses ini secara aktif dan berkelanjutan.(hms4)