Dorong OPD Maksimalkan Program Kerja dan Evaluasi Kebutuhan SDM Rapat Kerja Komisi I DPRD Kaltim dengan Lima OPD Kaltim

Rabu, 13 Agustus 2025 112
Komisi I DPRD Kaltim yang dipimpin oleh Sekretaris Komisi I, Salehuddin, menggelar rapat kerja bersama lima perangkat daerah di Balikpapan, Rabu (13/8/2025).
BALIKPAPAN — Komisi I DPRD Kaltim menggelar rapat kerja bersama lima perangkat daerah, yakni Inspektorat Daerah Kaltim, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Biro Organisasi, Badan Kepegawaian Daerah (BKD), dan Sekretariat DPRD Kaltim, Rabu (13/8/2025). Rapat ini dipimpin oleh Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, Salehuddin, dan dihadiri sejumlah anggota Komisi I, di antaranya Baharuddin Demmu, Safuad, Yusuf Mustafa, Budianto Bulang, Didik Agung Eko Wahono, dan La Ode Nasir.

Turut hadir Inspektur Daerah Kaltim, Infan Prananta, Plt Kepala BKD Kaltim, Yuli Fitriyanti, perwakilan Biro Organisasi, serta jajaran Sekretariat DPRD Kaltim, termasuk Kabag Umum dan Keuangan, Hardiyanto, Kabag Fasilitasi, Penganggaran, dan Pengawasan, Andi Abdul Razaq, dan Kabag Persidangan dan Perundang-undangan, Suriansyah.

Salehuddin menjelaskan, rapat kerja ini bertujuan menggali informasi terkait evaluasi pelaksanaan program kerja serta rencana kegiatan Tahun 2025. Menurutnya, hal ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap efektivitas dan efisiensi anggaran di masing-masing OPD.

"Ada lima perangkat daerah yang kita audiensikan terkait monitoring program kegiatan, termasuk apa yang sedang dan akan dikerjakan di tahun 2025. Kita juga ingin mengetahui hambatan yang dihadapi masing-masing OPD,” terang Salehuddin.

Ia menambahkan, proses evaluasi harus terus berjalan agar pelaksanaan kegiatan dan penggunaan anggaran benar-benar dimaksimalkan. Termasuk dalam hal transisi kelembagaan, seperti perubahan dari Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DKP3A) menjadi Disdukcapil Kaltim.

“Transisi ini tentu berdampak pada perpindahan kantor. Karena itu, perlu diketahui apakah ada kendala dalam pelaksanaan program kerja maupun kelengkapan sarana dan prasarana,” ujarnya.

Komisi I juga menyoroti kebutuhan SDM di Inspektorat Daerah, khususnya auditor, yang dinilai masih kurang. Salehuddin menyebut hal ini telah disampaikan kepada BKD agar menjadi prioritas dalam penguatan fungsi pengawasan.

“Seperti inspektorat yang perlu tambahan SDM auditor. Sudah kita sampaikan ke BKD agar menjadi prioritas, karena kita ingin fungsi pengawasan benar-benar maksimal,” tegasnya.

Selain itu, Komisi I meminta BKD melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebutuhan SDM profesional di seluruh OPD guna menunjang kinerja dan efektivitas pelaksanaan program.

Anggota Komisi I DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu, turut menekankan pentingnya perencanaan program kerja yang realistis dan sesuai kemampuan OPD.

“Jangan sampai program hanya sekadar dirancang tanpa mempertimbangkan kemampuan pelaksanaan. Kalau tidak realistis, hasilnya tidak akan maksimal,” tegas Baharuddin.

Ia menambahkan, perencanaan yang matang tidak hanya menyangkut anggaran, tetapi juga SDM, waktu pelaksanaan, dan dampak terhadap masyarakat. Evaluasi terhadap program sebelumnya dinilai penting agar tidak mengulangi kesalahan yang sama.

"Kita ingin program kerja yang digunakan benar-benar memberi manfaat. Jangan sampai ada program yang mubazir hanya karena perencanaannya lemah,” pungkasnya. (hms4) 
TULIS KOMENTAR ANDA
Forum Guru PPPK Kaltim Minta Kepastian Status dan Perpanjangan SK, Komisi I DPRD Kaltim Gelar RDP
Berita Utama 26 Mei 2026
0
SAMARINDA – DPRD Provinsi Kalimantan Timur melalui Komisi I menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna membahas usulan perpanjangan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga pendidikan di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Selasa (26/05). RDP ini merupakan tindak lanjut atas aspirasi yang disampaikan oleh Forum Ikatan Pendidik Nusantara (IPN) Guru PPPK Provinsi Kaltim. Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Komisi I DPRD Kaltim, Agus Suwandy, serta dihadiri oleh perwakilan PGRI, Badan Kepegawaian Daerah (BKD), dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim. Pertemuan ini dinilai penting mengingat sekitar 1.198 guru PPPK angkatan 2022 akan memasuki akhir masa kontrak pada Februari 2027. Forum guru meminta kepastian mekanisme perpanjangan SK hingga batas usia pensiun (BUP), mengingat kebutuhan tenaga pendidik di Kaltim masih tinggi dan bersifat berkelanjutan. Dalam forum tersebut, Agus Suwandy memetakan sejumlah persoalan mendasar yang selama ini dihadapi oleh para guru PPPK di lapangan, antara lain kepastian kontrak jangka panjang, mekanisme mutasi yang bermasalah, ketimpangan tunjangan (TPP), dan pengembangan karier. Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi I DPRD Kaltim, Agus Suwandy menegaskan DPRD Kaltim pada prinsipnya mendukung aspirasi guru PPPK, termasuk usulan perpanjangan masa kerja hingga BUP. Ia juga menyebut BKD dan Disdikbud Kaltim memiliki pandangan yang sama untuk memperjuangkan kepastian status guru PPPK dengan tetap memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. “Pada prinsipnya DPRD Kaltim mendukung penuh aspirasi teman-teman guru PPPK. Pendidikan merupakan kebutuhan dasar dan masuk dalam skema mandatory spending yang wajib menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Persoalan ini tidak boleh terus-menerus berulang setiap tahun tanpa adanya kepastian hukum dan perlindungan kerja,” ujar Agus Suwandy. Ia menambahkan, jika data di lapangan menunjukkan bahwa kebutuhan tenaga pendidik di Kaltim memang masih besar dan bersifat berkelanjutan, pemerintah daerah harus memiliki keberanian untuk mengambil langkah diskresi yang progresif. Agus juga mengapresiasi sikap BKD dan Disdikbud Kaltim yang dinilai memiliki semangat dan pemikiran yang sama dalam memperjuangkan kepastian status guru PPPK. “Kita sepakat secara prinsip mendukung usulan perpanjangan masa kontrak PPPK hingga batas usia pensiun, mengacu pada praktik yang sudah berjalan di beberapa daerah lain. Terkait kekhawatiran para guru, BKD juga telah menegaskan tidak ada tes atau seleksi ulang dalam proses perpanjangan kontrak PPPK angkatan 2022. Ini murni persoalan administrasi dan evaluasi kinerja melalui SKP,” jelasnya. Ia juga menegaskan dukungannya agar pemerintah tidak membuka rekrutmen CASN atau formasi umum baru sebelum penataan dan kepastian status guru PPPK yang ada saat ini diselesaikan terlebih dahulu. Lebih lanjut, Agus menyebut DPRD Kaltim akan terus mengawal hasil RDP bersama BKD, Disdikbud, PGRI, dan Forum IPN agar dapat ditindaklanjuti dalam pembahasan lanjutan bersama Pemprov Kaltim. “Kami akan mendorong pembahasan lebih lanjut bersama pemerintah daerah dengan tetap memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Aspirasi ini akan terus kami kawal agar menghasilkan solusi yang memberikan rasa aman dan kepastian bagi guru PPPK di Kaltim,” tutupnya.(hms9)