Ekti Imanuel Tinjau Proyek Jalan Tering–Ujoh Bilang Target 26 Km Rampung Akhir Tahun

Rabu, 13 Agustus 2025 65
Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, meninjau langsung progres pembangunan Jalan Tering–Ujoh Bilang di Mahakam Ulu, Rabu (13/8/2025). Peninjauan mencakup kesiapan material dan pelaksanaan fisik di Segmen I hingga IV.
MAHAKAM ULU – Guna memastikan pembangunan infrastruktur berjalan sesuai target dan memberi dampak nyata bagi masyarakat, Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Ekti Imanuel, turun langsung melakukan monitoring intensif terhadap proyek pembangunan Jalan Penghubung Tering – Ujoh Bilang, Rabu (13/8/2025).

Peninjauan ini mencakup pembangunan Segmen I hingga Segmen IV, yang menjadi bagian penting dari jalur penghubung antara Kutai Barat dan Mahakam Ulu. Kegiatan ini merupakan bagian dari pengawasan legislatif terhadap proyek strategis yang bertujuan membuka keterisolasian wilayah, serta memperkuat konektivitas antar wilayah di Kaltim.

Dalam kunjungan tersebut, pria yang akrab disapa Ekti, didampingi oleh perwakilan Dinas PUPR-PERA Provinsi Kaltim dan pihak kontraktor. Ia meninjau langsung progres fisik, kesiapan material, serta kendala teknis yang dihadapi di lapangan.

“Proyek ini sudah berkontrak. Ada yang sudah berjalan dua bulan, ada yang baru satu bulan. Fokus kami adalah memastikan kesiapan kontraktor, terutama terkait material seperti batu split, semen, pasir, besi, dan ready mix. Dari hasil tinjauan, semua pihak menyatakan siap menyelesaikan pekerjaan sesuai target,” ujar Ekti.

Ekti menegaskan bahwa panjang total jalan yang sedang dibangun dari Segmen I hingga IV mencapai sekitar 26 kilometer. Ia menekankan pentingnya ketepatan waktu pelaksanaan, mengingat seluruh kontrak berakhir pada 31 Desember 2025.

“Kami tekankan bahwa waktu kerja harus dimaksimalkan. Ini bukan sekadar proyek fisik, tapi urat nadi akses Mahakam Ulu. Jika 26 kilometer ini tembus tahun ini, maka sisa ruas menuju Ujoh Bilang tinggal sedikit. Ini akan sangat menentukan mobilitas masyarakat dan distribusi logistik
kedepannya,” jelasnya.

Dalam proyek ini, terdapat empat segmen yang dikerjakan oleh kontraktor berbeda. Ekti menekankan pentingnya koordinasi antar pihak dan pengawasan teknis yang ketat dari konsultan pengawas maupun Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

“Kami minta konsultan pengawas dan PPK menjalankan fungsi pengawasan sesuai kontrak dan standar teknis. Semua material sudah tersedia di lokasi, termasuk batching plant. Tinggal bagaimana memastikan pekerjaan berjalan sesuai rencana dan selesai tepat waktu,” tegasnya.

Ekti juga mengungkapkan bahwa monitoring lanjutan akan dilakukan pada Oktober mendatang. Ia menyebut bahwa Wakil Gubernur Kaltim telah menyatakan kesediaannya untuk ikut serta dalam peninjauan tersebut.

“Pak Wakil Gubernur sudah berkomunikasi dengan saya. Beliau akan ikut monitoring di bulan Oktober untuk melihat langsung progresnya. Ini menunjukkan komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif dalam mendorong pembangunan infrastruktur yang berdampak langsung bagi masyarakat,” tutup Ekti. (hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi I Dorong Solusi Transisi Honorer
Berita Utama 26 September 2025
0
SAMARINDA — Komisi I DPRD Kalimantan Timur menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Biro Organisasi Setdaprov Kaltim, Biro Hukum serta perwakilan tenaga honorer, Jumat (26/9) di Gedung E lantai I Kantor DPRD Kaltim. Pertemuan ini menjadi forum strategis untuk membahas masa depan tenaga honorer di tengah dinamika reformasi sistem kepegawaian nasional.   Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Salehudin, menyampaikan bahwa RDP digelar untuk menampung aspirasi tenaga honorer yang belum terakomodasi dalam skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap I dan II. Meskipun regulasi nasional telah menghapus status honorer, banyak dari mereka memiliki masa kerja panjang dan kontribusi signifikan yang layak diperjuangkan.   Salehuddin menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen memperjuangkan keberlangsungan kerja para tenaga honorer. Ia menyampaikan bahwa meskipun proses penyesuaian status dan regulasi membutuhkan waktu, DPRD akan terus mendorong agar tidak terjadi pemutusan hubungan kerja secara tiba-tiba.   “Kami meminta pemerintah provinsi, terlebih dengan adanya komitmen dari Gubernur, agar menyiapkan mekanisme transisi yang jelas. Jangan sampai teman-teman honorer kehilangan pekerjaan di tengah proses reformasi PPPK,” ujar Salehudin dalam rapat tersebut.   Komisi I juga meminta agar pemerintah provinsi segera mengambil tindakan konkret dalam merespons dinamika yang berkembang di Kementerian PAN-RB.   “Kami di Komisi I akan segera berkoordinasi dengan pimpinan DPRD, dan kami percaya pemerintah tidak tinggal diam,” tambahnya.   Salehudin mengajak seluruh tenaga honorer untuk tetap percaya bahwa DPRD Kaltim akan terus mengawal proses ini secara aktif dan berkelanjutan.(hms4)