Ekti Imanuel Tinjau Proyek Jalan Tering–Ujoh Bilang Target 26 Km Rampung Akhir Tahun

Rabu, 13 Agustus 2025 95
Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, meninjau langsung progres pembangunan Jalan Tering–Ujoh Bilang di Mahakam Ulu, Rabu (13/8/2025). Peninjauan mencakup kesiapan material dan pelaksanaan fisik di Segmen I hingga IV.
MAHAKAM ULU – Guna memastikan pembangunan infrastruktur berjalan sesuai target dan memberi dampak nyata bagi masyarakat, Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Ekti Imanuel, turun langsung melakukan monitoring intensif terhadap proyek pembangunan Jalan Penghubung Tering – Ujoh Bilang, Rabu (13/8/2025).

Peninjauan ini mencakup pembangunan Segmen I hingga Segmen IV, yang menjadi bagian penting dari jalur penghubung antara Kutai Barat dan Mahakam Ulu. Kegiatan ini merupakan bagian dari pengawasan legislatif terhadap proyek strategis yang bertujuan membuka keterisolasian wilayah, serta memperkuat konektivitas antar wilayah di Kaltim.

Dalam kunjungan tersebut, pria yang akrab disapa Ekti, didampingi oleh perwakilan Dinas PUPR-PERA Provinsi Kaltim dan pihak kontraktor. Ia meninjau langsung progres fisik, kesiapan material, serta kendala teknis yang dihadapi di lapangan.

“Proyek ini sudah berkontrak. Ada yang sudah berjalan dua bulan, ada yang baru satu bulan. Fokus kami adalah memastikan kesiapan kontraktor, terutama terkait material seperti batu split, semen, pasir, besi, dan ready mix. Dari hasil tinjauan, semua pihak menyatakan siap menyelesaikan pekerjaan sesuai target,” ujar Ekti.

Ekti menegaskan bahwa panjang total jalan yang sedang dibangun dari Segmen I hingga IV mencapai sekitar 26 kilometer. Ia menekankan pentingnya ketepatan waktu pelaksanaan, mengingat seluruh kontrak berakhir pada 31 Desember 2025.

“Kami tekankan bahwa waktu kerja harus dimaksimalkan. Ini bukan sekadar proyek fisik, tapi urat nadi akses Mahakam Ulu. Jika 26 kilometer ini tembus tahun ini, maka sisa ruas menuju Ujoh Bilang tinggal sedikit. Ini akan sangat menentukan mobilitas masyarakat dan distribusi logistik
kedepannya,” jelasnya.

Dalam proyek ini, terdapat empat segmen yang dikerjakan oleh kontraktor berbeda. Ekti menekankan pentingnya koordinasi antar pihak dan pengawasan teknis yang ketat dari konsultan pengawas maupun Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

“Kami minta konsultan pengawas dan PPK menjalankan fungsi pengawasan sesuai kontrak dan standar teknis. Semua material sudah tersedia di lokasi, termasuk batching plant. Tinggal bagaimana memastikan pekerjaan berjalan sesuai rencana dan selesai tepat waktu,” tegasnya.

Ekti juga mengungkapkan bahwa monitoring lanjutan akan dilakukan pada Oktober mendatang. Ia menyebut bahwa Wakil Gubernur Kaltim telah menyatakan kesediaannya untuk ikut serta dalam peninjauan tersebut.

“Pak Wakil Gubernur sudah berkomunikasi dengan saya. Beliau akan ikut monitoring di bulan Oktober untuk melihat langsung progresnya. Ini menunjukkan komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif dalam mendorong pembangunan infrastruktur yang berdampak langsung bagi masyarakat,” tutup Ekti. (hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
DPRD Kaltim Dorong Sinergi dan Digitalisasi CSR, Perda TJSL Kaltim Akan Dievaluasi
Berita Utama 10 November 2025
0
SAMARINDA – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk membahas tindak lanjut Pengelolaan Program Corporate Social Responsibility (CSR) di Kalimantan Timur. Rapat yang bertujuan memaksimalkan peran CSR dalam pembangunan daerah ini dibuka dan dipimpin oleh Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis Pattalongi. Ia didampingi oleh Wakil Ketua Komisi IV, Andi Satya Adi Saputra, serta sejumlah Anggota Komisi, yaitu Agus Aras, Syahariah Mas’ud, Damayanti, Fuad Fakhruddin, dan Agusriansyah Ridwan di Ruang Rapat Gedung D Lantai 3 Kantor DPRD Kaltim, Senin (10/11/25). Fokus utama pembahasan dalam pertemuan ini dilatarbelakangi oleh potensi penurunan fiskal daerah, sementara Pemprov memiliki program pembangunan prioritas yang membutuhkan pembiayaan besar. Untuk itu Komisi IV menekankan perlunya mensinergikan pendanaan CSR berdampingan dengan APBD. ”Mensinergikan pendanaan CSR berdampingan dengan APBD itu sangat penting. Sinergi ini sangat krusial dalam rangka memaksimalkan peran pendanaan CSR bagi pembangunan Kaltim,” ujar Muhammad Darlis Pattalongi. Ia menambahkan bahwa digitalisasi terhadap program-program CSR juga sangat dibutuhkan. Legislator Daerah Pemilihan Kota Samarinda ini menegaskan bahwa pada dasarnya Pemerintah Daerah dalam hal ini tidak diperbolehkan mengambil dana CSR, melainkan hanya berperan dalam menyediakan perencanaan program yang belum terbiayai oleh APBD dan tepat guna serta tepat sasaran melalui program CSR. "Dengan kita bersinergi maka kita bisa memilah mana program yang bisa kita arahkan menggunakan APBD dan mana program yang kita arahkan melalui CSR," jelas Darlis. Ia kemudian mencontohkan Provinsi Kalimantan Barat yang telah berhasil mengimplementasikan pengelolaan dana CSR melalui Tim Fasilitasi di bawah BAPPEDA Provinsi. Diharapkan, melalui program yang terarah dan digitalisasi, tidak ada lagi duplikasi, tumpang tindih, atau ketertinggalan program. Sebagai tindak lanjut, Komisi IV menilai Peraturan Daerah (Perda) Kaltim Nomor 3 Tahun 2013 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) perlu dievaluasi. Evaluasi bertujuan menyelaraskan CSR dengan program prioritas pembangunan, melibatkan Baznas, serta memastikan integrasi program. RDP ini kemudian menghasilkan kesepakatan bahwa pengelolaan CSR di Kaltim harus dilakukan secara sinergis, terintegrasi, terkoordinasi, dan terdigitalisasi. Biro Hukum Setda Kaltim bersama Bappeda Kaltim diminta segera melakukan evaluasi dan penyesuaian Perda TJSL. Serta untuk mendukung program digitalisasi, disepakati Tim Sakti CSR akan memberikan pendampingan. (Hms11)