Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI DPRD Kaltim Gelar Paripurna Ke-30 Sambut HUT RI ke-80

Jumat, 15 Agustus 2025 35
PARIPURNA : DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Paripurna ke-30, dalam rangka mendengarkan pidato kenegaraan Presiden Republik Indonesia pada peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan RI, Jumat (15/8/2025).
SAMARINDA — DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Paripurna ke-30, dalam rangka mendengarkan pidato kenegaraan Presiden Republik Indonesia pada peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan RI, Jumat (15/8/2025).

Agenda tahunan ini menjadi momentum reflektif bagi seluruh elemen pemerintahan daerah untuk memperkuat komitmen terhadap pembangunan dan pelayanan publik.

Rapat ini berlangsung di Gedung Rapat Utama Kantor DPRD Kaltim, dan dipimpin oleh Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas'ud didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, Ananda Emira Moeis, dan Yenni Eviliana.

Turut hadir, Gubernur Kaltim, Rudy Mas'ud, beserta jajaran Forkopimda, dan sejumlah anggota dewan, kepala-kepala OPD, serta perwakilan tokoh masyarakat dan pemuda. Seluruh peserta mengikutin jalannya pidato Presiden secara  langsung melalui siaran nasional yang disiarkan dari Gedung MPR/DPR RI, Jakarta.

Dalam pidato kenegaraan yang disampaikan oleh Presiden RI, Prabowo Subianto, pemerintah memaparkan capaian pembangunan nasional serta arah kebijakan strategis untuk mewujudkan Indonesia yang berdaulat dan sejahtera.

Tema HUT ke-80 RI tahun ini, “Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju,” menjadi penanda semangat kolektif dalam memperkuat persatuan dan mendorong kemajuan di seluruh sektor.

Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas'ud, menegaskan bahwa sidang tahunan bukan sekadar tradisi kenegaraan, melainkan momentum penting untuk menyimak langsung capaian dan tantangan pembangunan yang telah dijalankan oleh Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dalam periode pemerintahan 2024–2029.

“Di usia kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-80, harus kita akui masih banyak capaian pembangunan yang harus dirasakan manfaatnya oleh rakyat Indonesia. Bukan hanya dalam bentuk infrastruktur publik, namun juga dalam bentuk program-program nyata di bidang pendidikan, sosial kemasyarakatan, pemberdayaan ekonomi rakyat, dan pembangunan pertanian dalam arti luas, termasuk tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik sebagai bentuk pengabdian dan kesetiaan terbaik untuk negeri ini,” ujar Hasanuddin.

Ia juga menyampaikan harapan agar sejumlah program prioritas yang belum terealisasi di Kaltim dapat segera dituntaskan sebagai bentuk pertanggungjawaban bersama antara DPRD dan Pemprov Kaltim kepada masyarakat.

“Kita harus mengisi kemerdekaan dengan pengabdian dan kesetiaan terbaik untuk negeri. Laju pertumbuhan harus dijaga secara kolektif, dan seluruh elemen bangsa harus memiliki tanggung jawab bersama agar kita bisa bergerak harmonis menuju Indonesia dan Kalimantan Timur yang maju,” tegasnya.

Hasanuddin mengajak semua pihak untuk mengisi kemerdekaan dengan pengabdian dan kesetiaan terbaik untuk negeri. Ia menekankan pentingnya melanjutkan laju pertumbuhan secara kolektif dan mendorong seluruh elemen bangsa untuk memiliki tanggung jawab bersama agar dapat bergerak harmonis menuju Indonesia dan khususnya Kaltim yang maju, sesuai dengan tema HUT ke-80 RI.

Rapat paripurna ditutup dengan pembacaan doa bersama dan penghormatan kepada para pahlawan bangsa yang telah memperjuangkan kemerdekaan. Suasana khidmat dan penuh semangat kebangsaan mewarnai seluruh rangkaian acara. (adv/hms9)
TULIS KOMENTAR ANDA
DPRD Kaltim Dorong Sinergi dan Digitalisasi CSR, Perda TJSL Kaltim Akan Dievaluasi
Berita Utama 10 November 2025
0
SAMARINDA – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk membahas tindak lanjut Pengelolaan Program Corporate Social Responsibility (CSR) di Kalimantan Timur. Rapat yang bertujuan memaksimalkan peran CSR dalam pembangunan daerah ini dibuka dan dipimpin oleh Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis Pattalongi. Ia didampingi oleh Wakil Ketua Komisi IV, Andi Satya Adi Saputra, serta sejumlah Anggota Komisi, yaitu Agus Aras, Syahariah Mas’ud, Damayanti, Fuad Fakhruddin, dan Agusriansyah Ridwan di Ruang Rapat Gedung D Lantai 3 Kantor DPRD Kaltim, Senin (10/11/25). Fokus utama pembahasan dalam pertemuan ini dilatarbelakangi oleh potensi penurunan fiskal daerah, sementara Pemprov memiliki program pembangunan prioritas yang membutuhkan pembiayaan besar. Untuk itu Komisi IV menekankan perlunya mensinergikan pendanaan CSR berdampingan dengan APBD. ”Mensinergikan pendanaan CSR berdampingan dengan APBD itu sangat penting. Sinergi ini sangat krusial dalam rangka memaksimalkan peran pendanaan CSR bagi pembangunan Kaltim,” ujar Muhammad Darlis Pattalongi. Ia menambahkan bahwa digitalisasi terhadap program-program CSR juga sangat dibutuhkan. Legislator Daerah Pemilihan Kota Samarinda ini menegaskan bahwa pada dasarnya Pemerintah Daerah dalam hal ini tidak diperbolehkan mengambil dana CSR, melainkan hanya berperan dalam menyediakan perencanaan program yang belum terbiayai oleh APBD dan tepat guna serta tepat sasaran melalui program CSR. "Dengan kita bersinergi maka kita bisa memilah mana program yang bisa kita arahkan menggunakan APBD dan mana program yang kita arahkan melalui CSR," jelas Darlis. Ia kemudian mencontohkan Provinsi Kalimantan Barat yang telah berhasil mengimplementasikan pengelolaan dana CSR melalui Tim Fasilitasi di bawah BAPPEDA Provinsi. Diharapkan, melalui program yang terarah dan digitalisasi, tidak ada lagi duplikasi, tumpang tindih, atau ketertinggalan program. Sebagai tindak lanjut, Komisi IV menilai Peraturan Daerah (Perda) Kaltim Nomor 3 Tahun 2013 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) perlu dievaluasi. Evaluasi bertujuan menyelaraskan CSR dengan program prioritas pembangunan, melibatkan Baznas, serta memastikan integrasi program. RDP ini kemudian menghasilkan kesepakatan bahwa pengelolaan CSR di Kaltim harus dilakukan secara sinergis, terintegrasi, terkoordinasi, dan terdigitalisasi. Biro Hukum Setda Kaltim bersama Bappeda Kaltim diminta segera melakukan evaluasi dan penyesuaian Perda TJSL. Serta untuk mendukung program digitalisasi, disepakati Tim Sakti CSR akan memberikan pendampingan. (Hms11)