Soroti Progress Pembangunan Gedung Pusat Jantung Terpadu, Komisi III DPRD Kaltim Minta RSUD Kanujoso Koordinasi Perencanaan Gandeng Dinas PUPR-PERA

Rabu, 13 Agustus 2025 66
Komisi III DPRD Kaltim Soroti Kelanjutan Pembangunan Gedung Pusat Jantung Terpadu RSUD Dr.Kanujoso Djatiwibowo
BALIKPAPAN – Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Timur menyoroti kelanjutan pembangunan Gedung Pusat Jantung Terpadu di RSUD Dr. Kanujoso Djatiwibowo, Balikpapan. Dalam rapat kerja yang digelar Rabu (13/8/25) di Hotel Grand Jatra Balikpapan.

Komisi III mendesak pihak rumah sakit untuk melibatkan Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Perumahan Rakyat (PUPR-PERA) Kaltim sejak tahap perencanaan agar proyek
berjalan sesuai standar dan efisien.

Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPRD Kaltim Abdulloh ini fokus membahas progres pembangunan sarana dan prasarana di rumah sakit tersebut. Pembangunan Gedung Pusat Jantung Terpadu kini telah memasuki tahap dua, dengan anggaran lanjutan yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kaltim 2024 sebesar Rp230,1 miliar.

Dalam rapat, Abdulloh menekankan pentingnya koordinasi antara RSUD Dr. Kanujoso dan Dinas PUPR-PERA Kaltim. Ia meminta agar perencanaan pembangunan gedung pada tahun 2026 atau anggaran perubahan mendatang melibatkan pihak PUPR-PERA.

"PUPR-PERA yang mengerti dari segi teknis sampai proses lelang. Jangan sampai nantinya pada proses lelang tiba-tiba PUPR-PERA yang ikut merevisi karena tidak sesuai dengan kondisi bangunan," tegas Abdulloh.

Ia juga mengingatkan RSUD Kanujoso untuk memastikan spesifikasi kebutuhan telah sesuai dengan standar yang berlaku. Senada dengan Abdulloh, Kabid Cipta Karya PUPR-PERA Kaltim Rahmat juga meminta agar pihaknya dilibatkan dalam perencanaan ke depan. Hal ini penting untuk menghindari kesenjangan antara perencanaan dan pelaksanaan pembangunan.

"Koordinasi penting untuk memastikan kesesuaian spesifikasi, efisiensi perencanaan dan pelaksanaan," ujar Rahmat.

Selain itu, Komisi III DPRD Kaltim juga menyoroti temuan pembangunan fisik yang tidak dibarengi dengan pengadaan alat kesehatan, yang berujung pada gedung "mangkrak". Kondisi ini mengindikasikan lemahnya integrasi perencanaan antara konstruksi, pengadaan alat, dan kesiapan sumber daya manusia.

Rapat juga membahas temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terkait enam permasalahan di RSUD Dr. Kanujoso, di antaranya ketidaksesuaian tarif retribusi, honorarium, dan pembagian jasa layanan.

Kepala Bagian Program Perencanaan dan Evaluasi Kinerja RSUD Dr. Kanujoso, Syamsul Hadi, menanggapi bahwa semua temuan BPK telah ditindaklanjuti dan diselesaikan sesuai rekomendasi. Pihaknya menuturkan akan melakukan perbaikan dan mengkonsultasikan perencanaan dengan Dinas PUPR-PERA Kaltim.

"Mudah-mudahan ke depan ini ada perbaikan dan tidak ada lagi temuan-temuan lain," pungkas Abdulloh.

Melalui rapat kerja ini, Komisi III DPRD Kaltim menegaskan komitmen kuatnya untuk menjadikan RSUD Dr. Kanujoso Djatiwibowo sebagai rumah sakit rujukan terdepan di kawasan Indonesia Timur.

Komitmen ini tidak hanya sebatas dukungan anggaran, melainkan juga memastikan setiap pembangunan, perencanaan, dan pelayanan berjalan profesional, akuntabel, serta sesuai dengan standar tertinggi demi memberikan pelayanan kesehatan terbaik bagi masyarakat Kalimantan Timur. (Hms11)
TULIS KOMENTAR ANDA
DPRD Kaltim Dorong Sinergi dan Digitalisasi CSR, Perda TJSL Kaltim Akan Dievaluasi
Berita Utama 10 November 2025
0
SAMARINDA – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk membahas tindak lanjut Pengelolaan Program Corporate Social Responsibility (CSR) di Kalimantan Timur. Rapat yang bertujuan memaksimalkan peran CSR dalam pembangunan daerah ini dibuka dan dipimpin oleh Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis Pattalongi. Ia didampingi oleh Wakil Ketua Komisi IV, Andi Satya Adi Saputra, serta sejumlah Anggota Komisi, yaitu Agus Aras, Syahariah Mas’ud, Damayanti, Fuad Fakhruddin, dan Agusriansyah Ridwan di Ruang Rapat Gedung D Lantai 3 Kantor DPRD Kaltim, Senin (10/11/25). Fokus utama pembahasan dalam pertemuan ini dilatarbelakangi oleh potensi penurunan fiskal daerah, sementara Pemprov memiliki program pembangunan prioritas yang membutuhkan pembiayaan besar. Untuk itu Komisi IV menekankan perlunya mensinergikan pendanaan CSR berdampingan dengan APBD. ”Mensinergikan pendanaan CSR berdampingan dengan APBD itu sangat penting. Sinergi ini sangat krusial dalam rangka memaksimalkan peran pendanaan CSR bagi pembangunan Kaltim,” ujar Muhammad Darlis Pattalongi. Ia menambahkan bahwa digitalisasi terhadap program-program CSR juga sangat dibutuhkan. Legislator Daerah Pemilihan Kota Samarinda ini menegaskan bahwa pada dasarnya Pemerintah Daerah dalam hal ini tidak diperbolehkan mengambil dana CSR, melainkan hanya berperan dalam menyediakan perencanaan program yang belum terbiayai oleh APBD dan tepat guna serta tepat sasaran melalui program CSR. "Dengan kita bersinergi maka kita bisa memilah mana program yang bisa kita arahkan menggunakan APBD dan mana program yang kita arahkan melalui CSR," jelas Darlis. Ia kemudian mencontohkan Provinsi Kalimantan Barat yang telah berhasil mengimplementasikan pengelolaan dana CSR melalui Tim Fasilitasi di bawah BAPPEDA Provinsi. Diharapkan, melalui program yang terarah dan digitalisasi, tidak ada lagi duplikasi, tumpang tindih, atau ketertinggalan program. Sebagai tindak lanjut, Komisi IV menilai Peraturan Daerah (Perda) Kaltim Nomor 3 Tahun 2013 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) perlu dievaluasi. Evaluasi bertujuan menyelaraskan CSR dengan program prioritas pembangunan, melibatkan Baznas, serta memastikan integrasi program. RDP ini kemudian menghasilkan kesepakatan bahwa pengelolaan CSR di Kaltim harus dilakukan secara sinergis, terintegrasi, terkoordinasi, dan terdigitalisasi. Biro Hukum Setda Kaltim bersama Bappeda Kaltim diminta segera melakukan evaluasi dan penyesuaian Perda TJSL. Serta untuk mendukung program digitalisasi, disepakati Tim Sakti CSR akan memberikan pendampingan. (Hms11)