Soroti Progress Pembangunan Gedung Pusat Jantung Terpadu, Komisi III DPRD Kaltim Minta RSUD Kanujoso Koordinasi Perencanaan Gandeng Dinas PUPR-PERA

Rabu, 13 Agustus 2025 43
Komisi III DPRD Kaltim Soroti Kelanjutan Pembangunan Gedung Pusat Jantung Terpadu RSUD Dr.Kanujoso Djatiwibowo
BALIKPAPAN – Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Timur menyoroti kelanjutan pembangunan Gedung Pusat Jantung Terpadu di RSUD Dr. Kanujoso Djatiwibowo, Balikpapan. Dalam rapat kerja yang digelar Rabu (13/8/25) di Hotel Grand Jatra Balikpapan.

Komisi III mendesak pihak rumah sakit untuk melibatkan Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Perumahan Rakyat (PUPR-PERA) Kaltim sejak tahap perencanaan agar proyek
berjalan sesuai standar dan efisien.

Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPRD Kaltim Abdulloh ini fokus membahas progres pembangunan sarana dan prasarana di rumah sakit tersebut. Pembangunan Gedung Pusat Jantung Terpadu kini telah memasuki tahap dua, dengan anggaran lanjutan yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kaltim 2024 sebesar Rp230,1 miliar.

Dalam rapat, Abdulloh menekankan pentingnya koordinasi antara RSUD Dr. Kanujoso dan Dinas PUPR-PERA Kaltim. Ia meminta agar perencanaan pembangunan gedung pada tahun 2026 atau anggaran perubahan mendatang melibatkan pihak PUPR-PERA.

"PUPR-PERA yang mengerti dari segi teknis sampai proses lelang. Jangan sampai nantinya pada proses lelang tiba-tiba PUPR-PERA yang ikut merevisi karena tidak sesuai dengan kondisi bangunan," tegas Abdulloh.

Ia juga mengingatkan RSUD Kanujoso untuk memastikan spesifikasi kebutuhan telah sesuai dengan standar yang berlaku. Senada dengan Abdulloh, Kabid Cipta Karya PUPR-PERA Kaltim Rahmat juga meminta agar pihaknya dilibatkan dalam perencanaan ke depan. Hal ini penting untuk menghindari kesenjangan antara perencanaan dan pelaksanaan pembangunan.

"Koordinasi penting untuk memastikan kesesuaian spesifikasi, efisiensi perencanaan dan pelaksanaan," ujar Rahmat.

Selain itu, Komisi III DPRD Kaltim juga menyoroti temuan pembangunan fisik yang tidak dibarengi dengan pengadaan alat kesehatan, yang berujung pada gedung "mangkrak". Kondisi ini mengindikasikan lemahnya integrasi perencanaan antara konstruksi, pengadaan alat, dan kesiapan sumber daya manusia.

Rapat juga membahas temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terkait enam permasalahan di RSUD Dr. Kanujoso, di antaranya ketidaksesuaian tarif retribusi, honorarium, dan pembagian jasa layanan.

Kepala Bagian Program Perencanaan dan Evaluasi Kinerja RSUD Dr. Kanujoso, Syamsul Hadi, menanggapi bahwa semua temuan BPK telah ditindaklanjuti dan diselesaikan sesuai rekomendasi. Pihaknya menuturkan akan melakukan perbaikan dan mengkonsultasikan perencanaan dengan Dinas PUPR-PERA Kaltim.

"Mudah-mudahan ke depan ini ada perbaikan dan tidak ada lagi temuan-temuan lain," pungkas Abdulloh.

Melalui rapat kerja ini, Komisi III DPRD Kaltim menegaskan komitmen kuatnya untuk menjadikan RSUD Dr. Kanujoso Djatiwibowo sebagai rumah sakit rujukan terdepan di kawasan Indonesia Timur.

Komitmen ini tidak hanya sebatas dukungan anggaran, melainkan juga memastikan setiap pembangunan, perencanaan, dan pelayanan berjalan profesional, akuntabel, serta sesuai dengan standar tertinggi demi memberikan pelayanan kesehatan terbaik bagi masyarakat Kalimantan Timur. (Hms11)
TULIS KOMENTAR ANDA
Perkuat Sinkronisasi Agenda dan Tata Kelola Kelembagaan, Banmus DPRD Kaltim Kunjungi DPRD DKI Jakarta
Berita Utama 30 September 2025
0
JAKARTA — Dalam upaya memperkuat koordinasi kelembagaan dan meningkatkan efektivitas penyusunan agenda kerja, Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Provinsi Kalimantan Timur melaksanakan kunjungan kerja ke DPRD DKI Jakarta pada Selasa (30/09).    Kegiatan ini bertujuan untuk memperdalam pemahaman mengenai mekanisme penjadwalan kegiatan dewan serta menggali masukan terkait sinkronisasi agenda antar alat kelengkapan dewan.   Rombongan Banmus DPRD Kaltim dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, didampingi anggota Banmus Sigit Wibowo, Andi Satya Adi Saputra, dan Abdul Rahman Agus. Kehadiran mereka disambut hangat oleh Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin.   Dalam pertemuan tersebut, Hasanuddin Mas’ud menyampaikan bahwa kunjungan ini difokuskan untuk mempelajari pola penyusunan jadwal kegiatan yang diterapkan DPRD DKI Jakarta.   “Kami ingin mempelajari pola yang diterapkan DPRD DKI Jakarta dalam penyusunan jadwal agar tidak terjadi tumpang tindih antar kegiatan, sekaligus memahami mekanisme secara komprehensif dan mengidentifikasi kendala dalam pelaksanaannya,” ujarnya.   Selain itu, Banmus DPRD Kaltim juga ingin mengetahui pembagian jadwal antar alat kelengkapan dewan, mekanisme pembentukan pansus, hingga pola pelaksanaan serap aspirasi masyarakat oleh anggota DPRD.   Dalam kesempatan ini, sejumlah isu turut dibahas, mulai dari mekanisme berbagi informasi antar AKD, kendala sinkronisasi agenda, pemanfaatan teknologi informasi untuk mempercepat koordinasi, hingga evaluasi pelaksanaan Banmus di DKI Jakarta.   Rombongan Banmus juga meminta masukan mengenai cara mengatur jadwal kegiatan DPRD agar tidak berbenturan, serta menyinggung koordinasi antara jadwal pembahasan APBD, proses Musrenbang, hingga penyusunan pokok-pokok pikiran DPRD.   Melalui kunjungan ini, Banmus DPRD Kaltim berharap dapat membawa pulang referensi dan praktik terbaik dari DPRD DKI Jakarta yang dapat diterapkan di DPRD Kaltim.    “Kami ingin memperkuat tata kelola kelembagaan, meningkatkan efektivitas koordinasi, dan memastikan setiap agenda DPRD berjalan transparan, akuntabel, serta selaras dengan kebutuhan masyarakat,” pungkasnya.(hms9)