Komisi I Terima Aduan Warga Desa Kerayaan

Selasa, 9 Maret 2021 165
Komisi I DPRD Kaltim saat melakukan pertemaun Kelompok Tani Karya Bersama terkait dengan aktivitas perkebunan kepala sawit PT Wira Inova Nusantara (WIN)
SAMARINDA. Komisi I DPRD Kaltim kembali menerima aduan dari Kelompok Tani Karya Bersama terkait dengan aktivitas perkebunan kepala sawit PT Wira Inova Nusantara (WIN) di Gedung D, Lantai III, Selasa (9/3) kemarin.

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Kaltim Jahidin, dihadiri sejumlah anggota Komisi I. Kepala Adat Desa Kerayaan Asmuni sekaligus Anggota Kelompok Tani Karya Bersama beserta pihak dari PT WIN turut hadir dalam pertemuan tersebut.

Disampaikan Jahidin, kedatangan dari kelompok tani ke DPRD kaltim untuk mencari solusi terkait tuntutan ganti rugi lahan seluas 430 hektare yang digarap PT WIN menanam sawit. “Kami di DPRD hanya sebagai mediator atau penengah saja. Tujuannya agar persoalan ini segera selesai secara musyawarah mufakat,” kata dia.

Dari hasil pertemuan, persoalan lahan yang berlokasi di Desa Kerayaan, Kecamatan Sangkulirang, Kabupaten Kutai Timur (Kutim) diakui Politikus PKB ini, PT WIN siap berunding dengan pihak pemilik lahan. “Ada itikad baik dari perusahaan untuk melakukan musyawarah,” sebut Jahidin.

Senada dengan Jahidin, Anggota Komisi I DPRD Kaltim Agiel Suwarno mengatakan kepemilikan lahan yang dimaksud sebenarnya tanah turun temurun, yang dimiliki oleh adat. Kemudian masuk perusahaan dan menggarap lahan tersebut. “Persoalannya, tanah ini digarap oleh perusahaan dengan ditanami sawit, tanpa ada komunikasi dan kompensasi kepada pemilik tanah,’ bebernya.

Padahal lanjut dia, secara legalitas, keberadaan kelompok tani sudah diakui oleh desa dan kecamatan, bahkan pemerintah desa dan kecamatan sudah mengeluarkan surat resmi dan menyatakan bahwa Kelompok Tani Karya Bersama ini betul ada dan luas wilayahnya 430 hektar.

“Dulunya tanah belukar, kemudian dikelola dan ditanami padi. Namun belakangan, masuk pihak perusahaan sawit. Akhirnya, sebagai pemilik lahan, kelompok tani ini meminta kepada perusahaan untuk memberikan ganti rugi,” terang Agiel.

Dari pengakuan pihak perusahaan disampaikan Politikus PDI Perjuangan ini, belum adanya penyelesaian ganti rugi oleh pihak perusahaan dikarenakan persoalan batas batas wilayah antara Desa Kerayaan dengan Desa Tanjung Manis.

“Faktanya, batas wilayah ini sudah ada surat keputusannya secara administratif dari Pemkab Kutim yang Peraturan Bupati Nomor 46 tahun 2017. Mereka sudah pemekaran sebagai Desa Persiapan Karayaan Bilas. Kemudian, mereka juga sudah punya batas wilayah dan peta koordinatnya,” jelasnya.

Maka dari itu, Agie mengangga wajar jika kelompok tani menuntut haknya. Pasalnya, keberadaan kelompok tani secara administratif memang benar ada di dalam luasan wilayah Desa Kerayaan. “Artinya, sanggahan dari pihak perusahaan itu otomatis gugur. Secara administratif, sebelah selatan Desa Kerayaan ini berbatasan dengan Desa Tanjung Manis, dan Desa Tanjung Manis ini di luar dari desa kerayaan ini,” pungkas Agiel. (adv/hms6)

 
TULIS KOMENTAR ANDA
Sabaruddin Dorong Implementasi Cepat Teknologi Air Anhui di Samarinda
Berita Utama 11 Desember 2025
0
SAMARINDA. Seperti celah jalan keluar yang mulai tampak, pertemuan tindak lanjut kerja sama sister-province antara Kalimantan Timur dan Provinsi Anhui, Tiongkok, membawa angin optimisme baru bagi upaya penanganan banjir di Bumi Etam. Agenda resmi tersebut digelar Selasa (09/12/2025) di Ivory Restaurant, Hotel Mercure Samarinda, dipimpin langsung oleh Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, dan dihadiri perwakilan Anhui Yajing Rainwater Utilization Technology Co., Ltd. Forum ini menjadi ruang sinkronisasi data serta strategi pemanfaatan teknologi pengelolaan air—mulai dari sistem penangkapan air hujan, drainase modern, hingga pengolahan air terpadu. Para peserta diminta membawa data curah hujan, kondisi drainase, serta peta banjir sebagai basis pembahasan teknis dengan tim dari Anhui. Dari seluruh peserta, sosok yang paling menyoroti urgensi kolaborasi ini adalah Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sabaruddin Panrecalle. Ia menegaskan bahwa pertemuan tersebut bukan hanya acara seremonial, tetapi lanjutan konkret dari kerja sama yang telah ditandatangani sebelumnya antara Kaltim dan Anhui. “Kerja sama sebagai twin sister sudah berjalan. Tinggal bagaimana kita menindaklanjutinya. Pihak Anhui sangat terbuka, bahkan siap berinvestasi khusus untuk penanganan banjir. Teknologi mereka bagus, dan sangat mungkin diterapkan di daerah kita,” ujarnya. Sabaruddin juga menekankan bahwa Samarinda, kota yang paling sering terdampak banjir, harus menjadi prioritas penerapan teknologi air tersebut. Ia menilai pertemuan bersama antara Pemprov Kaltim, Pemkot Samarinda, dan pihak Anhui menjadi langkah penting sebelum membahas model investasi maupun implementasinya. “Kedua daerah harus duduk satu meja. Kita perlu membahas bagaimana teknologi itu dijalankan dan seperti apa pola investasinya. Banjir di Samarinda harus ditangani secara serius. Soal nilai investasi berapa pun, selama untuk menyelesaikan banjir, harus dijalankan dengan baik,” tegasnya. Ia juga memastikan bahwa Komisi II DPRD Kaltim berdiri penuh di belakang upaya kolaborasi ini. “Komisi II sangat mendukung, dan teman-teman DPRD juga tidak ada yang keberatan. Banjir sudah terlalu sering, masyarakat perlu solusi nyata. Dengan teknologi dari Anhui, tentu kami mendukung penuh,” tambahnya. Pertemuan yang dipimpin Wakil Gubernur Kaltim tersebut diharapkan menjadi langkah awal menuju penerapan teknologi pengelolaan air modern di kawasan rawan banjir. Kehadiran Sabaruddin sebagai suara yang paling vokal menegaskan komitmen DPRD Kaltim untuk memastikan kerja sama ini tidak berhenti pada tataran pembahasan, tetapi benar-benar diwujudkan demi kepentingan masyarakat. (hms7)