Komisi I Terima Aduan Warga Desa Kerayaan

9 Maret 2021

Komisi I DPRD Kaltim saat melakukan pertemaun Kelompok Tani Karya Bersama terkait dengan aktivitas perkebunan kepala sawit PT Wira Inova Nusantara (WIN)
SAMARINDA. Komisi I DPRD Kaltim kembali menerima aduan dari Kelompok Tani Karya Bersama terkait dengan aktivitas perkebunan kepala sawit PT Wira Inova Nusantara (WIN) di Gedung D, Lantai III, Selasa (9/3) kemarin.

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Kaltim Jahidin, dihadiri sejumlah anggota Komisi I. Kepala Adat Desa Kerayaan Asmuni sekaligus Anggota Kelompok Tani Karya Bersama beserta pihak dari PT WIN turut hadir dalam pertemuan tersebut.

Disampaikan Jahidin, kedatangan dari kelompok tani ke DPRD kaltim untuk mencari solusi terkait tuntutan ganti rugi lahan seluas 430 hektare yang digarap PT WIN menanam sawit. “Kami di DPRD hanya sebagai mediator atau penengah saja. Tujuannya agar persoalan ini segera selesai secara musyawarah mufakat,” kata dia.

Dari hasil pertemuan, persoalan lahan yang berlokasi di Desa Kerayaan, Kecamatan Sangkulirang, Kabupaten Kutai Timur (Kutim) diakui Politikus PKB ini, PT WIN siap berunding dengan pihak pemilik lahan. “Ada itikad baik dari perusahaan untuk melakukan musyawarah,” sebut Jahidin.

Senada dengan Jahidin, Anggota Komisi I DPRD Kaltim Agiel Suwarno mengatakan kepemilikan lahan yang dimaksud sebenarnya tanah turun temurun, yang dimiliki oleh adat. Kemudian masuk perusahaan dan menggarap lahan tersebut. “Persoalannya, tanah ini digarap oleh perusahaan dengan ditanami sawit, tanpa ada komunikasi dan kompensasi kepada pemilik tanah,’ bebernya.

Padahal lanjut dia, secara legalitas, keberadaan kelompok tani sudah diakui oleh desa dan kecamatan, bahkan pemerintah desa dan kecamatan sudah mengeluarkan surat resmi dan menyatakan bahwa Kelompok Tani Karya Bersama ini betul ada dan luas wilayahnya 430 hektar.

“Dulunya tanah belukar, kemudian dikelola dan ditanami padi. Namun belakangan, masuk pihak perusahaan sawit. Akhirnya, sebagai pemilik lahan, kelompok tani ini meminta kepada perusahaan untuk memberikan ganti rugi,” terang Agiel.

Dari pengakuan pihak perusahaan disampaikan Politikus PDI Perjuangan ini, belum adanya penyelesaian ganti rugi oleh pihak perusahaan dikarenakan persoalan batas batas wilayah antara Desa Kerayaan dengan Desa Tanjung Manis.

“Faktanya, batas wilayah ini sudah ada surat keputusannya secara administratif dari Pemkab Kutim yang Peraturan Bupati Nomor 46 tahun 2017. Mereka sudah pemekaran sebagai Desa Persiapan Karayaan Bilas. Kemudian, mereka juga sudah punya batas wilayah dan peta koordinatnya,” jelasnya.

Maka dari itu, Agie mengangga wajar jika kelompok tani menuntut haknya. Pasalnya, keberadaan kelompok tani secara administratif memang benar ada di dalam luasan wilayah Desa Kerayaan. “Artinya, sanggahan dari pihak perusahaan itu otomatis gugur. Secara administratif, sebelah selatan Desa Kerayaan ini berbatasan dengan Desa Tanjung Manis, dan Desa Tanjung Manis ini di luar dari desa kerayaan ini,” pungkas Agiel. (adv/hms6)

 
TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
Wakil Rakyat “Benua Etam” Terima Kunjungan PKDN Sespimti Polri Ke 33
admin 23 April 2024
0
SAMARINDA. Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Sigit Wibowo menerima kunjungan peserta didik Sekolah Staf dan Pimpinan Tinggi (Sespimti) Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Lemdiklat) Polri Pendidikan Reguler (Dikreg) ke 33 Tahun Anggaran 2024 yang bertema “Strategi Kamtibmas Dalam Pesta Demokrasi 2024 Menuju Indonesia Emas”. Acara tersebut  dilaksanakan di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Selasa, (23/04/24) pagi.   Sigit sapaan akrabnya, merasa bangga karena dapat berkomunikasi langsung dengan SDM terbaik Polri serta terlibat dalam proses pendidikan Sespimti Polri. “Kami berharap setelah kegiatan ini berlangsung, kami di DPRD bisa diberikan saran dan pendapat dalam setiap kebijakan yang dilahirkan DPRD Provinsi Kalimantan Timur,  oleh rekan-rekan peserta PKDN yang kedepan akan menjadi Staf dan Pimpinan Tinggi Polri disemua level tingkatan dan jabatan,” ucap Sigit Wibowo.   Dirinya bersama anggota dewan yang lain mengapresiasi tema yang dibawakan, yakni “Strategi Kamtibmas Dalam Pesta Demokrasi 2024 Menuju Indonesia Emas”. “Dinamika dalam tahapan-tahapan pemilu tentu sangat dinamis. Dalam proses itu, ada berbagai potensi yang dapat mengganggu kamtibmas. Kondisi ini patut diwaspadai. Termasuk di Kaltim, mengingat indeks kerawanan pemilu (IKP) untuk pemilu tahun 2024 Kaltim masih tinggi yakni mencapai skor 74,04,” sambungnya.   Sebelumnya, ia bersyukur serta berterimakasih kepada seluruh pihak yang terlibat termasuk Polri dan masyarakat yang turut serta menjaga kelancaran jalannya Pilpres dan Pileg di Kalimantan Timur.   Sementara itu, Ketua Pendamping Praktik Kerja Dalam Negeri (PKDN) Sespimti Polri Dikreg ke-33 T.A. 2024, Irjen Pol M.H. Ritonga, M.Si merasa bahagia, karena kedatangannya disambut hangat oleh wakil rakyat “Benua Etam”. “Kami tidak bisa bekerja sendiri tanpa ada dukungan seluruh elemen bangsa yang ada, dalam meyelesaikan persoalan yang muncul di wilayah perlu kerjasama, sinrgitas, kolaborasi dan koordinasi untuk bisa menuntaskan persoalan itu,” ungkap Irjen Pol M.H. Ritonga.   “Terima kasih atas segala keramahan dan penerimaan yang sangat hangat, saya berdoa semoga kita semua selalu senantiasa diberikan kesehatan, kekuatan, kemudahan, dan kelancaran dalam melakukan pengabdian kita semua kepada masyarakat dan negara,” tutupnya. (hms7)