Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo saat melaksanakan kegiatan Sosper di kampus Uniba

Minggu, 7 Maret 2021 125
Sigit Wibowo Sampaikan Sosper Dihadapan Mahasiswa Uniba
BALIKPAPAN. Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo melaksanakan Sosialisasi dan Penyebarluasan Peraturan Daerah (Sosper) Provinsi Kaltim yang pertama kali dilakukan di  dapil Balikpapan, Sabtu (7/3).

Dihadapan para mahasiswa Universitas Balikpapan (Uniba), Sigit Wibowo menyampaikan beberapa hal dalam sambutan Sospernya. Ia mengatakan, Sosper ini diselenggarakan untuk memberikan edukasi ke masyarakat tentang Perda Kaltim nomor 1 Tahun 2019 tentang pajak daerah. Karena pajak daerah ini merupakan sumber pendapatan yang cukup besar bagi APBD Kaltim karena mampu memberi kontribusi sekitar 78 % terhadap PAD atau 39% APBD.

"Pajak daerah ini merupakan pajak yang dipungut dari masyarakat dan hasilnya dikembalikan ke masyarakat melalui pembangunan secara luas" ungkap Sigit.

Ia juga menyampaikan kondisi masyarakat merupakan faktor penentu keberhasilan upaya peningkatan PAD dari sektor pajak daerah, sehingga masyarakat  perlu diberikan pemahaman tentang pentingnya taat pajak.
"Kami juga mendorong Bapenda Kaltim agar memberikan kemudahan administrasi dan pelayanan masyarakat  membayar pajak" tegasnya.

Ia melanjutkan, perihal diselenggarakannya sosialisasi ini untuk mengetahui sejauh mana pelaksanaan perda-perda yang telah ditetapkan oleh DPRD Kaltim bersama Pemprov Kaltim, apakah sudah relevan dengan perkembangan jaman sekarang. Apabila saat ini perlu perubahan terhadap perda tersebut pihak DPRD siap melakukan perbaikan perda tersebut.

“Memang, perda yang diinisiasi oleh DPRD maupun Pemprov dan disahkan,  tidak hanya menjadi perda yang macam kertas kosong saja. Tapi kami ingin perda ini sebagai produk hukum yang kuat sehingga bisa diterapkan pada masa saat ini, juga memberikan kontribusi bagi pembangunan Kaltim,” kata Politisi PAN ini.

Rektor Universitas Balikpapan Rendi Susiswo Ismail dalam sambutanya mengapresiasi kegiatan Sosper tersebut. "Kami menyampaikan terima kasih pada bapak Sigit yang telah memberikan kepercayaan membuat acara dikampus kami," ucapnya.
Untuk diketahui, yang menjadi narasumber dalam kegiatan Sosper tersebut ialah Wawan Sanjaya selaku Dosen Hukum Uniba dan Imam Arrywibowo selaku Dosen Ekonomi Uniba. (adv/hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Sinergi Atasi Ketimpangan Pembangunan Desa, DPRD Kaltim Hadiri Rapat Evaluasi Capaian IDM
Berita Utama 3 November 2025
0
TENGGARONG – Upaya Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dalam mengatasi tantangan pembangunan di tingkat desa terus diintensifkan, khususnya terkait akses infrastruktur yang belum merata, ketimpangan layanan dasar, serta peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) desa.  Kondisi ini mendorong Pemprov Kaltim untuk fokus pada intervensi kebijakan yang terarah demi meningkatkan status desa. Sebagai bentuk dukungan dan pengawasan, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kaltim, Fuad Fakhruddin, hadir dalam Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Fasilitasi Pembahasan Capaian Status Indeks Desa (IDM) di Provinsi Kaltim Tahun 2025.  Acara yang digagas oleh Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Kaltim ini diselenggarakan di Grand Fatma, Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), pada hari Senin (3/11/2025). Dalam sambutannya, Fuad Fakhruddin menekankan bahwa sinergi legislatif dan eksekutif dalam evaluasi IDM yang mencakup dimensi sosial, ekonomi, dan ekologi sangatlah penting.  Melalui evaluasi ini yang kemudian menurutnya dapat mengukur status kemajuan desa (sangat tertinggal hingga mandiri) dan mengoptimalisasi keakuratan data Indeks Desa sebagai tolok ukur utama. “Kami dari DPRD Kaltim sangat mendukung penuh dan siap bersinergi,” ucap Fuad. Komitmen kolaboratif lintas sektor dan lintas wilayah ini disampaikan Fuad sangat dibutuhkan mengingat pentingnya kolaborasi guna mempercepat transformasi ekonomi-sosial desa. "Kami di legislatif berkomitmen untuk menjadikan data IDM sebagai panduan dalam menyusun kebijakan anggaran. Tidak ada lagi desa yang terabaikan. Peningkatan status desa adalah kunci keberhasilan pembangunan Kaltim secara keseluruhan," tutup Fuad Fakhruddin. Lebih lanjut, diharapkan hasil Monev ini menjadi dasar kuat bagi perencanaan pembangunan desa dalam dokumen strategis daerah. Pada akhirnya, upaya ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi antara Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota, dan Desa, demi mencapai tujuan akhir yaitu meningkatkan kesejahteraan masyarakat desadan mewujudkan pembangunan yang adil dan berkelanjutan hingga ke pelosok Kaltim. (Hms11)