Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo saat melaksanakan kegiatan Sosper di kampus Uniba

7 Maret 2021

Sigit Wibowo Sampaikan Sosper Dihadapan Mahasiswa Uniba
BALIKPAPAN. Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo melaksanakan Sosialisasi dan Penyebarluasan Peraturan Daerah (Sosper) Provinsi Kaltim yang pertama kali dilakukan di  dapil Balikpapan, Sabtu (7/3).

Dihadapan para mahasiswa Universitas Balikpapan (Uniba), Sigit Wibowo menyampaikan beberapa hal dalam sambutan Sospernya. Ia mengatakan, Sosper ini diselenggarakan untuk memberikan edukasi ke masyarakat tentang Perda Kaltim nomor 1 Tahun 2019 tentang pajak daerah. Karena pajak daerah ini merupakan sumber pendapatan yang cukup besar bagi APBD Kaltim karena mampu memberi kontribusi sekitar 78 % terhadap PAD atau 39% APBD.

"Pajak daerah ini merupakan pajak yang dipungut dari masyarakat dan hasilnya dikembalikan ke masyarakat melalui pembangunan secara luas" ungkap Sigit.

Ia juga menyampaikan kondisi masyarakat merupakan faktor penentu keberhasilan upaya peningkatan PAD dari sektor pajak daerah, sehingga masyarakat  perlu diberikan pemahaman tentang pentingnya taat pajak.
"Kami juga mendorong Bapenda Kaltim agar memberikan kemudahan administrasi dan pelayanan masyarakat  membayar pajak" tegasnya.

Ia melanjutkan, perihal diselenggarakannya sosialisasi ini untuk mengetahui sejauh mana pelaksanaan perda-perda yang telah ditetapkan oleh DPRD Kaltim bersama Pemprov Kaltim, apakah sudah relevan dengan perkembangan jaman sekarang. Apabila saat ini perlu perubahan terhadap perda tersebut pihak DPRD siap melakukan perbaikan perda tersebut.

“Memang, perda yang diinisiasi oleh DPRD maupun Pemprov dan disahkan,  tidak hanya menjadi perda yang macam kertas kosong saja. Tapi kami ingin perda ini sebagai produk hukum yang kuat sehingga bisa diterapkan pada masa saat ini, juga memberikan kontribusi bagi pembangunan Kaltim,” kata Politisi PAN ini.

Rektor Universitas Balikpapan Rendi Susiswo Ismail dalam sambutanya mengapresiasi kegiatan Sosper tersebut. "Kami menyampaikan terima kasih pada bapak Sigit yang telah memberikan kepercayaan membuat acara dikampus kami," ucapnya.
Untuk diketahui, yang menjadi narasumber dalam kegiatan Sosper tersebut ialah Wawan Sanjaya selaku Dosen Hukum Uniba dan Imam Arrywibowo selaku Dosen Ekonomi Uniba. (adv/hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
Bertandang Ke DPRD Sulawesi Selatan, Banmus DPRD Kaltim Lakukan Studi Komparatif Mekanisme Penyusunan Agenda Kegiatan
admin 18 April 2024
0
MAKASSAR – Sebagaimana Tugas dan Fungsi Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Provinsi Kalimantan Timur sebagai Alat Kelengkapan Dewan, peranannya sangatlah strategis terutama dalam penyusunan Agenda Kegiatan DPRD.   Mengingat kompleksitas permasalahan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD memerlukan dukungan Agenda Kegiatan yang tersusun baik, mulai dari alokasi waktu, tempat dan personalia yang memadai.    Untuk itu, Banmus DPRD Kaltim melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dalam rangka Studi Komparatif Mekanisme Penyusunan Agenda Kegiatan DPRD Kaltim, pada Kamis (18/4/24).    Bertempat di Gedung Tower Lantai 1 Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Selatan Kota Makassar, rombongan Banmus DPRD Kaltim diantaranya Abdul Kadir Tappa, Herliana Yanti, Baharuddin Muin, Ambulansi Komariah, Muhammad Adam, dan A. Jawad Sirajuddin diterima langsung oleh Kabag Persidangan dan Perundang-Undangan Set. DPRD Sulsel Ismail.   Adapun pembahasan berfokus pada bagaimana Banmus DPRD melakukan mekanisme alokasi waktu, tempat dan personalia dalam AKD guna menyusun Agenda Kegiatan dengan baik  dan terlaksanakan secara tepat mengingat banyaknya aspirasi masyarakat dan kegiatan kedewanan.(hms11)