Anggota DPRD Kaltim Ikut Vaksin Massal

Senin, 8 Maret 2021 623
Sejumlah Anggota DPRD Kaltim, mengikuti Vaksinasi Covid-19
SAMARINDA. Sejumlah Anggota DPRD Kaltim, Senin (8/3) kemarin mengikuti Vaksinasi Covid-19 di Gedung Olah Raga (GOR) Segiri, Samarinda. Hal ini sebagai upaya memutus rantai penyebaran virus corona di Benua Etam.

Angota DPRD Kaltim Amiruddin saat mengikuti vaksinasi masal mengaku sedikit gugup karena baru pertama kali vaksin. Apalgi saat pemeriksaan, tekanan darah mencapai 170/110. “Gugup karena lama gak disuntik. Biasanya tekanan saya itu hanya 140/90 hingga 150,” ucapnya.

Meski demikian, dirinya tetap menjalankan vaksin. Karena batas maksimal tekanan darah untuk vaksin mencapai 180. “mungkin karena pengaruh sedikit gugup, makanya tekanan naik. Tapi pas diperiksa lagi, sudah sedikit turun,” beber Politikus Golkar ini.

Saat dilakukan penyuntikan oleh petugas kesehatan, ia mengaku tidak merasakan sakit seperti yang dipikirkan. “Disuntik enak aja, aman, dan tidak ada sakitnya. Bahkan setelah suntik, tidak merasakan apa-apa,” kata Amiruddin menjelaskan.

Bahkan, kata dia, yang membuatnya merasa tegang karena pertanyaa-pertanyaan yang diajukan petugas kesehatan sebelum dilakukan penyuntikan. “Mungkin karena banyak pertanyaanya. Maunya itu, kita datang, langsung vaksin. Sekalinya ditanya-tanya lagi dulu. Tapi Alhamdulillah, berjalan lancar,” beber Anggota Komisi III DPRD Kaltim.

Sementara, Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo mengatakan bahwa Vaksin Covid-19 ini tidak menakutkan. “Vaksin ini tidak menakutkan sebenarnya. Bahkan saat disuntik saya tidak merasakan sakit sama sekali,” ujarnya.

Dirinya berharap, masyarakat Kaltim, khususnya di Samarinda, dapat turut andil dalam program vaksinasi massal yang dilakukan pemerintah. “Karena ini memang program dari pemerintah dalam mengani covid, masyarakat yang belum vaksin silahkan ikut. Karena ini untuk keselamatan kita bersama juga,” jelas Politikus PAN ini.

Pria yang akrab disapa Sigit ini juga mendorong agar vaksin ini diprioritaskan kepada tenaga kesehatan, guru, serta masyarakat yang ada di pasar-pasar. “Pemberian vaksin ini bisa dilakukan bertahap. Tapi yang prioritas itu ya seperti guru, tenaga kesehatan, serta masyarakat yang biasanya ada di pasar,” imbuhnya.

Sedikitnya, ada 23 Anggota DPRD Kaltim yang ikut dalam vaksinasi massal yang digelar Pemkot Samarinda. Vaksin selanjutnya kembali akan digelar pada minggu ke dua. “Jadi, jangan takut divaksin, kalau ada program vaksin silahkan masyarakat ikut andil guna memutus rantai penyebaran Covid -19,” pungkas Sigit. (adv/hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
DPRD Kaltim Dorong Sinergi dan Digitalisasi CSR, Perda TJSL Kaltim Akan Dievaluasi
Berita Utama 10 November 2025
0
SAMARINDA – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk membahas tindak lanjut Pengelolaan Program Corporate Social Responsibility (CSR) di Kalimantan Timur. Rapat yang bertujuan memaksimalkan peran CSR dalam pembangunan daerah ini dibuka dan dipimpin oleh Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis Pattalongi. Ia didampingi oleh Wakil Ketua Komisi IV, Andi Satya Adi Saputra, serta sejumlah Anggota Komisi, yaitu Agus Aras, Syahariah Mas’ud, Damayanti, Fuad Fakhruddin, dan Agusriansyah Ridwan di Ruang Rapat Gedung D Lantai 3 Kantor DPRD Kaltim, Senin (10/11/25). Fokus utama pembahasan dalam pertemuan ini dilatarbelakangi oleh potensi penurunan fiskal daerah, sementara Pemprov memiliki program pembangunan prioritas yang membutuhkan pembiayaan besar. Untuk itu Komisi IV menekankan perlunya mensinergikan pendanaan CSR berdampingan dengan APBD. ”Mensinergikan pendanaan CSR berdampingan dengan APBD itu sangat penting. Sinergi ini sangat krusial dalam rangka memaksimalkan peran pendanaan CSR bagi pembangunan Kaltim,” ujar Muhammad Darlis Pattalongi. Ia menambahkan bahwa digitalisasi terhadap program-program CSR juga sangat dibutuhkan. Legislator Daerah Pemilihan Kota Samarinda ini menegaskan bahwa pada dasarnya Pemerintah Daerah dalam hal ini tidak diperbolehkan mengambil dana CSR, melainkan hanya berperan dalam menyediakan perencanaan program yang belum terbiayai oleh APBD dan tepat guna serta tepat sasaran melalui program CSR. "Dengan kita bersinergi maka kita bisa memilah mana program yang bisa kita arahkan menggunakan APBD dan mana program yang kita arahkan melalui CSR," jelas Darlis. Ia kemudian mencontohkan Provinsi Kalimantan Barat yang telah berhasil mengimplementasikan pengelolaan dana CSR melalui Tim Fasilitasi di bawah BAPPEDA Provinsi. Diharapkan, melalui program yang terarah dan digitalisasi, tidak ada lagi duplikasi, tumpang tindih, atau ketertinggalan program. Sebagai tindak lanjut, Komisi IV menilai Peraturan Daerah (Perda) Kaltim Nomor 3 Tahun 2013 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) perlu dievaluasi. Evaluasi bertujuan menyelaraskan CSR dengan program prioritas pembangunan, melibatkan Baznas, serta memastikan integrasi program. RDP ini kemudian menghasilkan kesepakatan bahwa pengelolaan CSR di Kaltim harus dilakukan secara sinergis, terintegrasi, terkoordinasi, dan terdigitalisasi. Biro Hukum Setda Kaltim bersama Bappeda Kaltim diminta segera melakukan evaluasi dan penyesuaian Perda TJSL. Serta untuk mendukung program digitalisasi, disepakati Tim Sakti CSR akan memberikan pendampingan. (Hms11)