Fraksi PPP Pertanyakan Nasmik Raperda

Senin, 8 Maret 2021 629
Rima Hartati menyampaikan Pemandangan Umum Fraksi DPRD Kaltim terhadap tiga buah raperda dalam Rapat Paripurna ke-5
Juru Bicara Fraksi PPP DPRD Kaltim Rima Hartati mempertanyakan Naskah Akademik Rancangan Peraturan Daerah tentang Tata Cara Penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah. Hal itu diutarakan Rima di forum saat menyampaikan Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kaltim terhadap tiga buah Raperda pada Rapat Paripurna DPRD ke-5 DPRD Kaltim, Senin (8/3) kemarin,

“Apakah Raperda ini  adalah  salah  satu  Prioritas  daerah?  Dan  apakah  dalam  penyusunannya  sudah melampirkan  Naskah   akademik , karena sampai   saaat  ini  Fraksi PPP belum mendapatkan Salinan Naskah Akademik Raperda, jika semua persyaratan tersebut dipenuhi  maka Fraksi  PPP dapat menyetujui  usulan pembahasan  Raperda  ini,” ungkap Rima.

Ia menambahkan, jika semua persyaratan tersebut dipenuhi  maka Fraksi  PPP dapat menyetujui  usulan pembahasan  Raperda  ini dan meminta untuk dapat dibahas dalam Panitia Khusus  (Pansus). Hal itu dengan pertimbangan sudah saatnya Provinsi Kalimantan Timur punya  aturan yang menjadi dasar Hukum yang dipakai dalam setiap Penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah.

Politisi Perempuan ini juga menyebut bahwa Pembentukan Peraturan Daerah  (Perda) merupakan  wujud  kewenangan yang   diberikan   kepada Pemerintahan Daerah   dalam   rangka   penyelenggaraan otonomi daerah dan tugas pembantuan serta menampung kondisi khusus daerah. Peraturan Daerah menjadi salah satu alat dalam melakukan transformasi sosial dan demokrasi   sebagai   perwujudan   masyarakat   daerah   yang   mampu   menjawab perubahan yang cepat. “Dan tantangan pada era otonomi dan globalisasi saat ini serta terciptanya   good   local   governance   sebagai   bagian   dari   pembangunan   yang berkesinambungan di daerah. Atas  dasar  itu  pembentukan  peraturan  daerah  harus  dilakukan  secara  taat asas,” urainya.

Ia menerangkan, dengan proses yang taat asas agar pembentukan perda lebih terarah dan terkoordinasi, secara formal telah ditetapkan serangkaian proses yang harus dilalui yang meliputi proses perencanaan, proses  penyusunan,  proses  pembahasan,  proses  penetapan  dan  pengundangan. (adv/hms5)

 
TULIS KOMENTAR ANDA
Patung Bung Karno Sangasanga Diresmikan, Ananda Emira Moeis: Semangat Kebangsaan Terus Hidup
Berita Utama 27 Januari 2026
0
KUKAR. Wakil Ketua DPRD Prov. Kaltim, Ananda Emira Moeis, bersama sejumlah anggota DPRD Prov. Kaltim menghadiri peresmian Patung Ir. Soekarno sekaligus Kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Kecamatan Sangasanga, Selasa (27/01/2026). Peresmian ini tidak sekadar menjadi agenda seremonial, melainkan hadir sebagai penanda penting dalam merawat ingatan kolektif bangsa atas Peristiwa Merah Putih Sangasanga—sebuah babak sejarah perjuangan yang mengakar kuat di tanah Kalimantan Timur. Acara peresmian berlangsung khidmat dan sarat makna, disambut antusias oleh masyarakat. Sejumlah tokoh nasional dan daerah turut hadir, di antaranya tokoh masyarakat Kutai Kartanegara Edi Damansyah, perwakilan keluarga besar Bung Karno Djarot Saiful Hidayat, unsur Forkopimcam, perwakilan PT Pertamina Sangasanga, anggota DPRD, tokoh adat dan masyarakat, serta warga Sangasanga yang memadati kawasan peresmian. Patung Bung Karno yang kini berdiri megah di Sangasanga tercatat sebagai patung Ir. Soekarno tertinggi pertama yang dibangun di luar Pulau Jawa. Keberadaannya menjadi simbol kuat bahwa api nasionalisme dan semangat kebangsaan tidak mengenal batas geografis. Kepalan tangan yang tegas serta sorot mata yang menatap jauh ke depan merepresentasikan sosok Soekarno sebagai orator ulung, pemimpin revolusioner, sekaligus pemikir besar yang melahirkan Pancasila—ide fundamental yang mempersatukan bangsa dalam keberagaman. Wakil Ketua DPRD Prov. Kaltim Ananda Emira Moeis menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara atas inisiatif, komitmen, dan keberanian dalam membangun serta meresmikan Patung Bung Karno di Sangasanga. Ia mengungkapkan kekagumannya terhadap karya tersebut, yang dinilainya sebagai salah satu patung terbaik yang pernah ia saksikan.“Peresmian Patung Bung Karno dan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Sangasanga ini merupakan momentum penting bagi masyarakat, sekaligus bentuk penghormatan terhadap sejarah perjuangan bangsa di Sangasanga,” katanya. Menurut Nanda, sapaan akrabnya, Patung Bung Karno tidak hanya hadir sebagai monumen fisik, melainkan juga sebagai medium edukasi sejarah yang hidup, terutama bagi generasi muda. Monumen ini, lanjutnya, diharapkan mampu menumbuhkan kesadaran historis sekaligus memperkuat jati diri kebangsaan. “Dengan adanya patung Bung Karno ini, kita didorong untuk lebih mempelajari sejarah, agar kita tidak melupakan sejarah, terutama sejarah perjuangan bangsa dan perjuangan Bung Karno dalam memerdekakan Republik ini,” tegasnya. Lebih jauh, Nanda berharap kawasan Patung Bung Karno dan RTH Sangasanga dapat berkembang menjadi ruang publik yang dinamis—bukan hanya tempat berkumpul, tetapi juga ruang belajar, berekspresi, dan bertukar gagasan. Kawasan ini diharapkan menjadi wadah tumbuhnya kreativitas dan kesadaran budaya di kalangan generasi muda. “Ini bisa menjadi media bagi anak-anak muda untuk belajar sejarah, berdiskusi, menggelar pentas seni, dan membangkitkan budaya, sehingga kita memiliki kepribadian dalam kebudayaan seperti yang dicita-citakan Bung Karno,” pungkasnya. (hms7)