Fraksi PPP Pertanyakan Nasmik Raperda

Senin, 8 Maret 2021 629
Rima Hartati menyampaikan Pemandangan Umum Fraksi DPRD Kaltim terhadap tiga buah raperda dalam Rapat Paripurna ke-5
Juru Bicara Fraksi PPP DPRD Kaltim Rima Hartati mempertanyakan Naskah Akademik Rancangan Peraturan Daerah tentang Tata Cara Penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah. Hal itu diutarakan Rima di forum saat menyampaikan Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kaltim terhadap tiga buah Raperda pada Rapat Paripurna DPRD ke-5 DPRD Kaltim, Senin (8/3) kemarin,

“Apakah Raperda ini  adalah  salah  satu  Prioritas  daerah?  Dan  apakah  dalam  penyusunannya  sudah melampirkan  Naskah   akademik , karena sampai   saaat  ini  Fraksi PPP belum mendapatkan Salinan Naskah Akademik Raperda, jika semua persyaratan tersebut dipenuhi  maka Fraksi  PPP dapat menyetujui  usulan pembahasan  Raperda  ini,” ungkap Rima.

Ia menambahkan, jika semua persyaratan tersebut dipenuhi  maka Fraksi  PPP dapat menyetujui  usulan pembahasan  Raperda  ini dan meminta untuk dapat dibahas dalam Panitia Khusus  (Pansus). Hal itu dengan pertimbangan sudah saatnya Provinsi Kalimantan Timur punya  aturan yang menjadi dasar Hukum yang dipakai dalam setiap Penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah.

Politisi Perempuan ini juga menyebut bahwa Pembentukan Peraturan Daerah  (Perda) merupakan  wujud  kewenangan yang   diberikan   kepada Pemerintahan Daerah   dalam   rangka   penyelenggaraan otonomi daerah dan tugas pembantuan serta menampung kondisi khusus daerah. Peraturan Daerah menjadi salah satu alat dalam melakukan transformasi sosial dan demokrasi   sebagai   perwujudan   masyarakat   daerah   yang   mampu   menjawab perubahan yang cepat. “Dan tantangan pada era otonomi dan globalisasi saat ini serta terciptanya   good   local   governance   sebagai   bagian   dari   pembangunan   yang berkesinambungan di daerah. Atas  dasar  itu  pembentukan  peraturan  daerah  harus  dilakukan  secara  taat asas,” urainya.

Ia menerangkan, dengan proses yang taat asas agar pembentukan perda lebih terarah dan terkoordinasi, secara formal telah ditetapkan serangkaian proses yang harus dilalui yang meliputi proses perencanaan, proses  penyusunan,  proses  pembahasan,  proses  penetapan  dan  pengundangan. (adv/hms5)

 
TULIS KOMENTAR ANDA
Merah Putih Sangasanga ke-79, Muhammad Samsun Tekankan Semangat Juang
Berita Utama 27 Januari 2026
0
KUKAR. Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur yang diwakili Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Muhammad Samsun, menghadiri upacara parade peringatan Peristiwa Merah Putih Sangasanga ke-79 tahun. Kegiatan tersebut mengusung tema “Semangat Juangmu Sebagai Teladan Terbaikku” dan digelar di Lapangan Taman Palagan Sangasanga, Selasa (27/1/2026). Upacara ini turut dihadiri perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Kalimantan Timur dan Kabupaten Kutai Kartanegara, anggota DPRD Kukar, para veteran, serta kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara. Peringatan tersebut juga dimeriahkan dengan penampilan operet Merah Putih dalam rangka mengenang peristiwa perjuangan Merah Putih Sangasanga ke-79. Peserta upacara terdiri dari unsur TNI dan Polri, Satpol PP, Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kukar, serta pelajar se-Kecamatan Sangasanga. Rangkaian upacara diawali dengan pengibaran Bendera Merah Putih oleh Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra), dilanjutkan mengheningkan cipta, pembacaan Undang-Undang Dasar 1945, serta pembacaan teks Pancasila yang dipimpin Wakil Gubernur Kalimantan Timur, H. Seno Aji, selaku inspektur upacara. Dalam amanatnya, Wakil Gubernur Kaltim H. Seno Aji menegaskan bahwa Peristiwa Merah Putih Sangasanga merupakan bagian penting dari sejarah perjuangan bangsa Indonesia, khususnya di Kalimantan Timur. “Peristiwa Merah Putih Sangasanga adalah mozaik penting dalam sejarah perjuangan bangsa. Keberanian masyarakat Sangasanga saat itu menunjukkan semangat luar biasa dalam menentang penjajah yang ingin kembali menguasai wilayah ini,” ujar Seno Aji. Ia menambahkan, sejarah tersebut menjadi bukti bahwa kemerdekaan Indonesia dibangun atas semangat kolektif seluruh rakyat dari berbagai daerah. “Sangasanga membuktikan bahwa perjuangan tidak mengenal pusat dan pinggiran. Semua anak bangsa memiliki peran dan tanggung jawab yang sama dalam menjaga dan mengisi kemerdekaan Republik Indonesia,” tegasnya. Sementara itu, Muhammad Samsun menyoroti tantangan kebangsaan di masa kini yang tidak lagi berbentuk penjajahan fisik, melainkan persoalan ketimpangan sosial, disrupsi teknologi, ancaman disintegrasi bangsa, krisis lingkungan, hingga degradasi nilai-nilai kebangsaan. “Tantangan bangsa hari ini berbeda dengan masa lalu. Kita tidak lagi menghadapi penjajahan secara fisik, tetapi menghadapi persoalan sosial, teknologi, dan melemahnya nilai-nilai kebangsaan,” kata Samsun. Ia menekankan bahwa semangat juang Peristiwa Merah Putih Sangasanga harus diterjemahkan dalam kerja nyata. “Semangat perjuangan Sangasanga harus diwujudkan melalui persatuan, toleransi, dan peningkatan kualitas sumber daya manusia,” ujarnya. Lebih lanjut, Muhammad Samsun juga menegaskan pentingnya peran generasi muda dalam meneruskan nilai-nilai perjuangan. “Pemuda dan pelajar Kalimantan Timur harus tumbuh menjadi generasi yang berkarakter, cinta tanah air, berdaya saing, berintegritas, serta menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi dengan kepedulian sosial yang tinggi. Penguasaan IPTEK dan kepedulian sosial merupakan bentuk perjuangan masa kini," pungkasnya. (hms7)