Fraksi PPP Pertanyakan Nasmik Raperda

Senin, 8 Maret 2021 609
Rima Hartati menyampaikan Pemandangan Umum Fraksi DPRD Kaltim terhadap tiga buah raperda dalam Rapat Paripurna ke-5
Juru Bicara Fraksi PPP DPRD Kaltim Rima Hartati mempertanyakan Naskah Akademik Rancangan Peraturan Daerah tentang Tata Cara Penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah. Hal itu diutarakan Rima di forum saat menyampaikan Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kaltim terhadap tiga buah Raperda pada Rapat Paripurna DPRD ke-5 DPRD Kaltim, Senin (8/3) kemarin,

“Apakah Raperda ini  adalah  salah  satu  Prioritas  daerah?  Dan  apakah  dalam  penyusunannya  sudah melampirkan  Naskah   akademik , karena sampai   saaat  ini  Fraksi PPP belum mendapatkan Salinan Naskah Akademik Raperda, jika semua persyaratan tersebut dipenuhi  maka Fraksi  PPP dapat menyetujui  usulan pembahasan  Raperda  ini,” ungkap Rima.

Ia menambahkan, jika semua persyaratan tersebut dipenuhi  maka Fraksi  PPP dapat menyetujui  usulan pembahasan  Raperda  ini dan meminta untuk dapat dibahas dalam Panitia Khusus  (Pansus). Hal itu dengan pertimbangan sudah saatnya Provinsi Kalimantan Timur punya  aturan yang menjadi dasar Hukum yang dipakai dalam setiap Penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah.

Politisi Perempuan ini juga menyebut bahwa Pembentukan Peraturan Daerah  (Perda) merupakan  wujud  kewenangan yang   diberikan   kepada Pemerintahan Daerah   dalam   rangka   penyelenggaraan otonomi daerah dan tugas pembantuan serta menampung kondisi khusus daerah. Peraturan Daerah menjadi salah satu alat dalam melakukan transformasi sosial dan demokrasi   sebagai   perwujudan   masyarakat   daerah   yang   mampu   menjawab perubahan yang cepat. “Dan tantangan pada era otonomi dan globalisasi saat ini serta terciptanya   good   local   governance   sebagai   bagian   dari   pembangunan   yang berkesinambungan di daerah. Atas  dasar  itu  pembentukan  peraturan  daerah  harus  dilakukan  secara  taat asas,” urainya.

Ia menerangkan, dengan proses yang taat asas agar pembentukan perda lebih terarah dan terkoordinasi, secara formal telah ditetapkan serangkaian proses yang harus dilalui yang meliputi proses perencanaan, proses  penyusunan,  proses  pembahasan,  proses  penetapan  dan  pengundangan. (adv/hms5)

 
TULIS KOMENTAR ANDA
DPRD Kaltim Dukung Kepemimpinan Rudy Mas’ud di APPSI, Perkuat Sinergi Daerah dan Pusat
Berita Utama 13 November 2025
0
Ibu Kota Nusantara (IKN) – Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur, Yenni Eviliana, bersama Sekretaris DPRD Kaltim, Norhayati Usman, hadiri pengukuhan pengurus Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) pada masa bakti 2025–2029 yang berlangsung di Aula Kemenko 1, Ibu Kota Nusantara, pada Kamis (13/11).   Pengukuhan dilakukan oleh Wakil Menteri Dalam Negeri, Ahmad Wiyagus, yang mewakili Mendagri Tito Karnavian. Dalam acara tersebut, Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud resmi menjabat sebagai Ketua Umum APPSI setelah terpilih secara aklamasi dalam Musyawarah Nasional (Munas) VII APPSI.   Yenni Eviliana menyampaikan harapan besar terhadap kepengurusan baru APPSI. Ia menekankan pentingnya peran asosiasi ini dalam memperkuat komunikasi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat.   “Kami harap dengan kepengurusan APPSI yang baru, mampu memperkuat posisi daerah dalam pembangunan nasional. Dengan sinergi yang baik, peran pemerintah provinsi akan semakin strategis dalam mendorong pemerataan pembangunan di seluruh wilayah,” ujarnya.   Sementara itu, Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud menegaskan komitmennya untuk menjadikan APPSI sebagai wadah kolaborasi bagi seluruh pemerintah provinsi di Indonesia.   “APPSI harus bisa menjadi wadah kolaboratif antarprovinsi se-Indonesia, memperkuat tata kelola pemerintahan, mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah, serta mendukung arah kebijakan nasional dalam rangka mewujudkan rakyat sejahtera menuju Indonesia maju,” ujar Rudy dalam sambutannya.   Acara pengukuhan ini dihadiri oleh sejumlah gubernur dan perwakilan pemerintah provinsi se-Indonesia. APPSI diharapkan menjadi wadah kolaborasi yang efektif untuk memperjuangkan kepentingan daerah, terutama dalam mendukung percepatan pembangunan Ibu Kota Nusantara dan pemerataan pembangunan nasional.(hms9)